Jean-Marie Domenach, seorang penulis Prancis yang nasionalis dan progresif, di tahun 1990 menerbitkan bukunya berjudul Europe: Le Delfi Culturel. Buku ini khusus mendiskusikan masalah kebudayaan Eropa setelah menjalin persatuan di bawah bendera Uni-Eropa.
Dalam buku tersebut terlontar pertanyaan besar bagi Eropa: Jika Eropa bisa tersatukan dalam Uni-Eropa secara ekonomi dan sampai batas politis tertentu apakah bisa ia tersatukan secara kultural?
Domenach menjawab:
”Sesungguhnya masalah pertama dan utama adalah masalah bahasa, (dan) maka bahasa menambah masalah tersebut (di Eropa) menghadapi hambatan di depan semua upaya-upaya pertolongan jangka dekat… jika masyarakat Eropa tumbuh dalam bahasa bersama maka bahasa tersebut adalah bahasa Inggris. Dan, kenyataan tersebut tidak diinginkan Prancis. Prancis tidak terima jika bahasa Inggris menjadi bahasa Uni-Eropa karena beberapa hal.
Pertama, akan mengakibatkan bahasa Prancis kehilangan kedudukan internasionalnya, lalu (hanya) menjadi bahasa massa. Kedua, akan mengakibatkan menyusutnya pluralitas Eropa dan karenanya mengakibatkan proses pemiskinan (terhadap budaya Eropa), lalu ia akan mengalami keterputusan dengan ruang Franco-phonism—sehingga menimbulkan pemiskinan tersebut. Kemudian, ketiga, hal itu akan mengakibatkan (dan ini terkait dengan yang sebelumnya) proses Amerikanisasi Eropa.”
Terhadap gempuran bahasa Inggris semua bangsa di dunia tampaknya waswas. Dalam pandangan pemikir dunia Arab, Mohamed Abed Al-Jabiri menangkap kekhawatiran yang tercermin dalam buku Domenech itu sebagai gambaran saling silang penetrasi budaya yang terjadi di abad ini. Menurutnya, Arab dan negara dunia ketiga akan menghadapi berlipat-lipat penetrasi budaya: Inggris/Amerika dan Prancis (atau Eropa).
Situasi Bahasa Bali
Masyarakat Bali tidak dapat dipungkiri lagi menghadapi ”triple penetrasi bahasa”. Bukan hanya kesiapan masuk ke pangkuan Indonesia (yang telah bersepakat memakai bahasa Indonesia sebagai ”bahasa negara”), tetapi gempuran langsung penetrasi budaya asing lewat beragam media (cetak, radio, TV) bersatu padu dengan realitas Bali sebagai daerah tujuan wisata yang ”mewajibkan” masyarakat Bali untuk berlomba-lomba menguasai bahasa asing sebagai jalan untuk ”meningkatkan kesejahteraan” (mendulang dolar dan yen).
Problem kebahasaan Eropa yang terjadi setelah kesepakatan untuk bergerak dalam gerbong politik-ekonomi Uni-Eropa yang memunculkan persoalan kultural seperti yang diterangkan Domenech, sesungguhnya terjadi kawasan Nusantara dengan terjadinya pembentukan ”Uni-Nusantara” ke dalam NKRI.
Sumpah Pemuda 1928 yang mengikrarkan bahasa persatuan bahasa Indonesia, secara nyata telah kita terima konsekuensinya bahwa peranan bahasa daerah digantikan oleh bahasa Indonesia di jalur pendidikan dan urusan formal lainnya. Hampir dapat dipastikan keberadaan pemakaian aksara dan kemampuan menulis Bali di kalangan masyarakat Bali yang sangat lemah terkait dengan digesernya peran bahasa dan aksara Bali oleh aksara Latin dan bahasa Indonesia.
Anak-anak (khususnya di perkotaan) banyak yang kehilangan bahasa ibunya. Bahasa Bali bagi mereka adalah bahasa yang tak diresapi dengan mendalam, kosakata Bali hanya mereka kuasai satu dua yang berhubungan dengan aktivitas keseharian saja. Mereka tidak lagi berpikir dalam bahasa Bali, mereka membaca, menulis, dan berdiskusi dalam bahasa Indonesia. Sebagian kecilnya lagi, merasa lebih mampu mengarang atau menuliskan pemikirannya dalam bahasa Inggris ketimbang bahasa Bali.
Sisi baiknya, mereka sekarang lebih siap memasuki pergaulan internasional ketimbang para leluhur kita yang ”buta bahasa asing” yang mengakibatkan tidak bisa bernegosiasi dengan pihak internasional (Belanda dan masyarakat Eropa) yang cederung menjajah kita. Artinya, generasi muda sekarang, lebih mampu bersaing dalam aktivitas bisnis dan dunia industri—walaupun kebanyakan hanya pelengkap bukan pengambil kebijakan atau keputusan.
Alasan ini pula yang membuat orang tua mereka tidak berkeras hati untuk mengajar putra-putri mereka bahasa Bali. Bahasa daerah tidak punya daya jual. Bahasa daerah tidak menjanjikan masa depan. Lain dengan bahasa Inggris atau Jepang. Mereka setidaknya bisa bersaing untuk menjadi guide atau pelayan restoran jika mereka punya dasar bahasa asing. Syukur-syukur bekerja di perusahaan asing atau kapal pesiar yang menjanjikan faedah finalsial.
Mempertahankan Bahasa Bali
Bahasa Bali adalah akses ke masa lalu. Akses untuk memasuki alam pikir manusia Bali sebelumnya atau setidaknya dari orang tua kita. Dalam bahasa itu terkandung pemikiran, pencapaian sebuah bangsa atau suku. Jika generasi penerusnya terputus secara linguistik, barangkali persoalan tersebut bisa digantikan dengan bahasa lain, tetapi dalam urusan pencapaian ”nilai”, ”rasa”, dan ”teks” yang diwariskan akan kehilangan ”konteks”, atau akan terjadi ketimpangan di wilayah psikologis. Antarorang tua dan anak jika bicara dalam bahasa ibu yang berbeda, setidaknya akan ada gap atau jurang psikologis yang terhampar dalam sebuah keluarga. Dan, keluarga adalah domain aman untuk membentuk identitas seseorang yang memberikan sedikit keterjaminan identitas bagi seseorang.
Hilangnya ”ruang Franco-phonism”, atau ruang bunyi Prancis, yang dimaksudkan oleh Jean-Marie Domenach, dan pemikir kebudayaan Prancis lainnya adalah sebuah ”ruangan berpikir dalam simbol-simbol bahasa Prancis”. Ini sama dengan hilangnya sarana mereka untuk memasuki kedirian atau ”ke-Prancis-an” mereka sehingga menimbulkan pemiskinan tersebut dan akan mengakibatkan (dan ini terkait dengan yang sebelumnya) proses Amerikanisasi Eropa. Di Bali, hilangnya ”ruang Bali-phonism” (atau ruang bertutur dan berpikir dalam simbol-simbol bahasa Bali), dan berkuasanya bahasa lain akan memutus atau memotong ”keberlanjutan” pencapaian ”rasa” dan ”nilai” manusia Bali yang sudah dibangun berabad-abad.
Bahasa Bali, di balik aturan sor singgih basa yang bertingkat-tingkat (dan tidak egaliter), masih punya harapan menjadi benteng pertahanan untuk tidak terseragamkan (atau ter-Amerikanisasi), baik secara pola pikir (ideologis) dan ranah kultural lainnya. Penguasaan terhadap bahasa Bali adalah cara kita untuk mempertahankan diri dari penyeragaman pikiran itu. Penutur bahasa Bali punya alat atau perangkat untuk berpikir berbeda dari mainstream Barat yang konsumtif-kapitalistik, dengan menjadi bahasa Bali sebagai sarana meneguhkan diri, sarana pencarian kemanusiaan/spiritualitas/kedirian, dan agenda-agenda kemanusiaan lainnya yang sangat personal yang tidak harus mengekor atau bersifat massal.
Secara sederhana untuk menangkap realitas dari penjelasan paragraf di atas, kalau kita membaca geguritan atau karya sastra berbahasa Bali—katakanlah Geguritan Tamtam, Kawiswara, atau Sucita-Subudi)—yang terlihat/terbaca dalam karya-karya adalah renungan yang merangkum titik-titik pencapaian spiritualitas manusia Bali yang disampaikan dengan pencapaian estetik bahasa dan puitika seimbang dengan nilai pesan yang diembannya.
Apakah orang Bali akan mampu mencapai renungan sedemikian tingginya seandainya mereka kehilangan bahasanya? Apakah bahasa Bali yang susut tergerus zaman tidak sama artinya dengan kehilangan sebuah alat untuk berpikir dan merenung secara lebih dalam? Seperti seorang pengebor sumur tanah, untuk memasuki kedalaman dan bantuan tertentu ia akan mampu menggalinya sampai sedalam-dalamnya kalau alatnya lengkap/memadai. Kalau bahasa Bali makin miskin perbendaharaannya, berkurang kemampuan kita memakai bahasa Bali, sama dengan situasi seorang pengebor sumur yang kehilangan mata bor yang membuat dia tidak mampu menggali lebih dalam.
Manusia tidak hanya butuh sekadar bahasa komunikasi pasar atau komunikasi kerja semata, mereka membutuhkan sarana renungan (bahasa ibu) yang kaya. Kehilangan bahasa atau menyusutnya penguasaan bahasa Bali berarti hambatan bagi kiat (orang Bali) untuk menggali ke dalam kedalaman yang kita butuhkan untuk menjadi ”manusia putus”, manusia yang tercerahi. Inilah akibat terburuk yang harus menimpa peradaban Bali seandainya bahasanya terlantar: kita kehilangan sarana untuk memasuki diri kita sendiri. (T)