GENERASI yang cerdas dan berakhlak mulia terwujud dari adanya guru yang cerdas dan berkompetensi. Sebuah ungkapan sederhana namun memiliki banyak makna dan usaha.
Dewasa ini, guru tidak lagi disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, melainkan beralih menjadi pahlawan pembangun insan cendekia.
Menjadi seorang yang diakui sebagai pahlawan pembangun insan cendekia tentunya tidak mudah, banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan berkaitan dengan itu. Salah satunya adalah memperbaiki kinerja dan kompetensi guru agar lebih baik dari yang sebelumnya serta mampu bersaing pada era global.
Berbagai upaya telah dilaksanakan baik oleh guru itu sendiri maupun pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru di Indonesia. Sebagai contoh upaya yang telah dilaksanakan misalnya seperti diklat, seminar, pelatihan-pelatihan khusus, PLPG, dan yang terakhir yaitu uji kompetensi guru atau yang lebih familiar disebut UKG.
Dikutip dari laman berita Kemendikbud secara sederhana, UKG bertujuan untuk memetakan kompetensi guru yang dijadikan sebagai dasar penyusunan materi pelatihan kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya.
Pada awal pemberitaannya, UKG sontak menjadi bahan pembicaraan yang kontroversial terutama di kalangan guru-guru dari sekolah dasar hingga menengah atas. Ditambah lagi dengan pemberitaan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) menggunakan sistem online.
Sebagian guru mungkin terkesan biasa-biasa saja bahkan ada yang sangat antusias akan adanya UKG online, namun tak sedikit pula guru yang takut dan waswas untuk menghadapi UKG apalagi dengan sistem online.
Menurut data dari Kemendikbud, UKG tahun 2015 menguji kompetensi guru untuk dua bidang yaitu pedagogik dan profesional. Rata-rata nasional hasil UKG 2015 untuk kedua bidang kompetensi itu adalah 53,02, sedangkan standar kompetensi minimum (SKM) yang ditargetkan secara nasional, yaitu rata-rata 55,00. Hal tersebut menunjukkan bahwa target SKM belum tercapai sehingga masih sangat perlu adanya perbaikan-perbaikan kedepannya.
Berpedoman dari hasil UKG tersebut, pemerintah memetakan bidang kompetensi guru-guru di seluruh Indonesia yang dikriteriakan masih kurang dan perlu diperbaiki. Cara yang ditempuh adalah melalui program Guru Pembelajar (GP).
Secara umum tujuan program Guru Pembelajar tersebut adalah meningkatkan kompetensi guru baik kompetensi profesional, pedagogik serta kemampuanya dalam mendidik dan mengajar melalui metode tatap muka, online maupun kombinasi.
Program Guru Pembelajar sudah mulai dilaksanakan sekitar pertengahan tahun 2016 dengan melibatkan guru-guru di seluruh wilayah Indonesia dan salah satunya adalah melalui sistem online.
Guru Pembelajar dengan sistem online atau yang disebut Guru Pembelajar Moda Daring (dalam jaringan) merupakan sebuah aktifitas belajar dalam jaringan yang dilakukan oleh guru-guru secara mandiri di mana saja dan kapan saja dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk mengakses materi-materi sumber belajar yang telah disiapkan secara elektronik.
Alur proses kegiatan program guru pembelajar online secara sederhana dan mendasar dimulai dari registrasi akun Guru Pembelajar, kemudian login akun, menerima undangan belajar, mengikuti kursus, serta tes evaluasi akhir. Tahapan tersebut harus dilalui oleh peserta GP Moda Daring untuk tercapainya tujuan-tujuan dari pembelajaran GP moda daring.
Deskripsi singkat mengenai guru pembelajar moda daring kelihatannya sangat sederhana dan mudah, namun pada kenyataannya tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang dibayangkan.
Berdasarkan pengalaman yang dialami terkait GP moda daring khususnya dengan sistem daring penuh model 2 dengan pendampingan oleh satu mentor, masih banyak kendala-kendala yang dihadapi peserta dalam mengikuti program tersebut.
Kendala-kendala tersebut muncul baik dari internal dan eksternal, kendala internal yaitu kendala yang ada pada peserta GP, sedangkan kendala eksternal yaitu kendala dari segi sarana dan prasarana. Mungkin sebagian dari peserta GP moda daring online tidak mengalami kendala internal dan eksternal, namun berdasarkan pengalaman yang ada sebagian besar peserta masih mengalami kendala terutama kendala internal.
Ditinjau dari kendala internal, kendala yang dialami peserta GP moda daring online yakni pertama, keterbatasan kemampuan dan keterampilan dalam mengoperasikan perangkat komputer/laptop. Kedua, keterbatasan pengetahuan serta keterampilan belajar menggunakan sistem online atau modul elektronik.
Dilihat dari kendala eksternal, terdapat kendala berupa masih adanya guru yang belum memiliki sarana dan prasarana untuk mengakses GP moda daring online seperti komputer/laptop, modem, serta ketersediaan jaringan di wilayah tempat tinggal peserta.
Kendala-kendala yang dirumuskan tersebut sejatinya merupakan kendala umum yang terjadi. Guru-guru peserta GP moda daring online yang mengalami kendala tersebut telah berupaya untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Cara yang paling umum dilakukan untuk mengatasi kendala internal adalah dengan belajar secara berkelompok dan bila perlu mencari pendamping yang dianggap kompeten untuk menuntun belajar menggunakan modul elektronik atau online.
Sedangkan dari kendala eksternal secara mendasar dapat diatasi dengan membeli sarana dan prasarana yang diperlukan, mengingat pemerintah tidak mensubsidi pengadaan sarana untuk GP moda daring online. Mungkin saja salah satu pertimbangan pemerintah adalah sertifikasi guru sudah dianggap mencukupi untuk membeli sendiri sarana dan prasarana penunjang GP moda daring online.
Meskipun ada beberapa kendala yang dihadapi, semangat guru-guru untuk mengikuti pembelajaran online dapat dikatakan sangat tinggi. Hal tersebut terbukti dari antusiasme serta usaha-usaha yang dilakukan guru-guru peserta GP untuk menyelesaikan pelajaran dan tugas-tugas yang diberikan.
Namun tidak ditutupi juga bahwa masih ada beberapa peserta yang menganggap tidak penting pelaksanaan program guru pembelajar tersebut sehingga cenderung pembelajaran yang dilaksanakan kurang maksimal.
Secara umum guru-guru di Indonesia adalah guru yang hebat dan berkompeten, hanya saja masih ada guru-guru yang tidak mau keluar dari zona nyaman atau dengan kata lain usaha yang dilakukan masih sangat minim untuk mengikuti perkembangan IPTEKS. Alasan klasik yang sering muncul adalah karena ada kesibukan lain, sudah tua dan waktu pengabdian atau masa pensiunnya sudah dekat.
Sebenarnya hal tersebut bukanlah suatu halangan, karena belajar tidak mengenal usia. Jadi, sangat diharapkan kedepannya hal-hal penghambat yang perlu diperbaiki bisa diperbaiki dengan harapan pendidikan Indonesia yang semakin maju dan berkualitas.
Program Guru Pembelajar sesungguhnya merupakan sebuah program yang sangat baik yang dikembangkan oleh pemerintah. Melalui program guru pembelajar, guru-guru di seluruh wilayah Indonesia dipacu agar mampu memenuhi standar-standar kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik atau guru.
Selain itu, guru-guru diharapkan untuk senantiasa belajar, berkarya serta mengembangkan kapasitas diri untuk kemajuan pendidikan dan mampu menciptakan sumber daya manusia sesuai tujuan pendidikan nasional.
Sinergisme serta pastisipasi aktif dari pihak pemerintah, guru, sekolah danpihak lainnya sangat diperlukan demi mencapai tujuan serta harapan yang begitu besar terkait pelaksanaan program guru pembelajar tersebut. (T)