MERAYAKAN Hari Kemerdekaan memang bukan sebuah keharaman. Wajar saja rakyat Indonesia merayakannya. Betapa tidak, karena kemerdekaan ini diraih dengan iuran darah para pejuang terdahulu.
Setiap tahun usia Indonesia bertambah, bagi saya dalam konteks saat ini bukanlah sesuatu yang wajib dirayakan, bahkan dengan besar-besaran sampai menghabiskan dana besar. Semakin tua Indonesia di setiap tahunnya, mestinya dimaknai sebagai refleksi oleh seluruh manusia Indonesia, terlebih oleh pemegang otoritas pemerintahan.
Sudahkah semua anak Indonesia benar-benar merdeka? Sudahkah semua anak Indonesia dicerdaskan? Dua pertanyaan tadi menjadi cermin refleksi bagi pemegang otoritas. Seharusnya, semestinya.
Semua anak Indonesia, semua yang hidup di tanah Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan layak. Itu dijamin oleh konstitusi. Faktanya, jangankan dicerdaskan, diterima di sekolahpun tidak. Ada sesuatu yang salah dalam sistem rekrutmen siswa di Indonesia saat ini.
Mengutip pernyataan seorang dosen di kampus saya, bahwa sistem rekrutmen berdasarkan passing level tidak cocok untuk anak Indonesia yang masih berada pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Jelas saja, jika passing level yang berdasar pada perankingan nilai digunakan, anak-anak yang berada di bawah passing level akan menjadi disisihkan.
Apakah sekolah di Indonesia hanya diciptakan bagi mereka yang pintar? atau Apakah mereka yang kurang dalam nilai akademik untuk mencapai passing level tidak berhak bersekolah?
Pendidikan dasar dan menengah seharusnya didesain untuk membentuk karakter yang setara dan memiliki kemampuan belajar bagaimana cara belajar. Bukan untuk membentuk ilmuan atau manusia jenius. Bukan, itu adalah wewenang perguruan tinggi. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan bagi sekolah dasar dan menengah untuk tidak menerima siswa dengan kemampuan akademik yang kurang.
Prinsip nobody perfect seharusnya dijadikan dasar utama dalam hal ini. Tidak ada jaminan anak yang pintar akan bisa melakukan segalanya, pun tidak ada garansi bahwa anak yang kurang dalam bidang akademik tidak bisa melakukan apapun. Semua anak, bahkan semua manusia, memiliki sisi lebih dan kurangnya masing-masing. Itu hukum alam.
Ini belum diakomodir oleh sekolah saat ini. Prihal bahwa pendidikan untuk semua anak masih menjadi sekadar wacana. Jika semua sekolah menerapkan passing level, maka yang pintar akan menjadi makin pintar dan yang kurang akan menjadi makin kurang. Lalu, jika hal ini masih terus terjadi, sampai kapanpun kualitas pendidikan dan kualitas manusia tidak akan pernah setara dan merata.
Sistem rekrutmen siswa pada pendidikan dasar dan menengah semestinya dilakukan dengan sistem kloter. Kloter untuk rekrutmen siswa berprestasi olahraga dan seni memang sudah dilakukan. Namun, tidak untuk siswa yang berkemampuan kurang dalam bidang akademik.
Kloter akan membagi dengan persentase yang merata antara anak golongan pintar, sedang, dan kurang. Pembagian siswa pada setiap kelas pun seharusnya menggunakan sistem kloter. Dibagi merata, pintar, sedang dan kurang dijadikan satu kelas. Jangan ada kelas unggulan di sebuah.
Namun, jika alasan rekrutmen peserta olimpiade dijadikan alasan untuk membentuk kelas unggulan, itu salah besar. Seharusnya itu menjadi tugas Kelompok Siswa Penggemar (KSP) atau klub-klub belajar di sekolah. Kelas unggulan hanya akan memperlebar kesenjangan pendidikan. Bagi yang pernah masuk kelas unggulan, menyesallah.
Pembagian yang merata akan memunculkan interaksi antar anak dengan berbagai latar belakang kemampuan akademik. Yang pintar akan membantu yang kurang, yang kurang pun dapat berbagi kepada yang pintar. Bukankah hakekat pendidikan adalah kebersamaan, bersama-sama untuk cerdas. Indonesia akan lebih baik ketika kualitas pendidikannya homogen pada setiap daerah dan merata pada setiap anak bangsa. Saya yakin.
Jika Indonesia masih ingin tetap menjadi sebuah bangsa yang lestari, maka anak Indonesia harus dikelola dengan baik. Harus diperlakukan sama tanpa syarat, tanpa memandang apapun. Semasih dia anak Indonesia, dia berhak memiliki dan menjadi Indonesia. Jika tidak, maka Indonesia sesungguhnya sudah memenuhi syarat untuk dibubarkan.
Selamat 71 tahun, Indonesia. Semoga manusiamu masih mau mengurusmu dengan baik. Karena sebenarnya masalahmu bukan berasal darimu, tetapi dari manusia yang hidup di tanahmu. (T)