SEBUAH analog yang saya anggap pas untuk menggambarkan budaya korupsi di Indonesia adalah tradisi buang sampah sembarangan. Meski lingkungan jadi kotor, menghilangkan rasa nyaman, merusak pandangan mata dan mengganggu kesehatan, tapi, adakah yang benar-benar peduli? Setiap saat sampah tercecer, setiap waktu sampah dihamburkan. Jadilah kita bertemu sampah di mana-mana: di jalanan, taman, pasar, tanah kosong sampai bantaran sungai. Tak peduli seberapa gencarnya himbauan untuk tidak buang sampah sembarangan, dengan plang besi bertulisan besar-besar: DILARANG BUANG SAMPAH! Toh, tak ada yang benar-benar peduli.
Yang memprihatinkan, para pembuang sampah tak bisa lagi diidentifikasi sebagai si A atau si B, tapi sudah mencakup semua orang. Orang dewasa, remaja maupun anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, RT/RW atau kantor; dari orang miskin sampai orang kaya. Tingkat pendidikan, profesi maupun status sosial tak memberi jaminan cara hormat memperlakukan sampah. Tak heran, gampang ditemui sebuah mobil licin mengilap, ketika melaju atau berhenti di lampu merah tiba-tiba jendelanya terbuka, lalu,”sreek!”, sampah—apakah sekedar bungkus jajan, puntung rokok atau botol minuman—melayang dari sana. Pengemudi atau penumpangnya yang necis, gagah dan cantik, tanpa rasa bersalah kembali menutup kaca, menikmati kendaraannya yang adem-sejuk.
Membuang sampah bukan dosa, rupanya itulah psikologis masyarakat Indonesia secara umum. Dosa terlanjur identik dengan hal-hal besar yang dianggap langsung merugikan orang lain. Sementara buang sampah—meskipun jelas merugikan orang lain—tapi efeknya tak langsung terasakan. Tak heran, di kalangan agamawan pun, urusan buang sampah tak pernah dibicarakan. Khotbah di mimbar atau podium, jarang sekali menyeru supaya umat menjaga lingkungan dari ancaman sampah yang dibuang sembarangan. Itu dianggap tak penting, dibanding misalnya dengan cara halal memburu rezeki. Di kalangan orang tua, penekanan soal sampah kepada anak-anak juga jarang dilakukan, seolah itu pengalaman alamiah yang akan mereka dapatkan dengan sendirinya kelak. Padahal ternyata tidak.
DI sekolah dan kantor keadaannya toh setali tiga uang. Jika pun ada upaya menjaga lingkungan sekolah atau kantor dari serbuan sampah, hanya sebatas lingkungan kecil itu saja. Tak ada pemahaman sinergis bahwa tempat-tempat lain juga wajib dijaga kebersihannya. Rupanya pula, di kalangan masyarakat kita, keinginan untuk tampil bersih dan menikmati lingkungan yang nyaman, hanya berhenti pada diri sendiri atau lingkungan terdekatnya. Tak ada bentuk keterhubungan secara ekologis.
Seseorang ingin rumahnya bersih, maka sampah-sampah di rumahnya bisa ia buang ke selokan. Tak ada urusan, asal rumahnya nyaman. Ia ingin mobilnya bersih, maka ia buang saja sampahnya di jalan. Toh yang ia pikirkan mobilnya, bukan jalan. Padahal, setiap hari, dari rumahnya yang bersih sampai ke kantornya, ia meluncur di atas mobilnya melewati selokan mampet dan jalan yang sama tempat ia biasa buang sampah. Tapi tak ada rasa risih sedikit pun, karena pemahaman lingkungan sudah terkotak-kotak hanya sebatas ruang privat dan lingkungan luar. Lingkungan bukan lagi dipahami sebagai satu kesatuan yang saling mendukung. Inilah ironi manusia modern.
CELAKANYA, tak ada rintisan jalan keluar. Himbauan “Jangan buang sampah sembarangan” melingkar-lingkar hanya sebagai slogan menahun, tapi minim solusi. Jarang kita temukan tempat sampah memadai di tempat umum, jangankan yang memenuhi standar pemilahan sampah, tong sampah standar pun tak selalu ada. Di bantaran sungai memang diumumkan “Dilarang Buang Sampah”, tapi tetap saja masyarakat melempar bingkisan kreseknya.
Karena persoalannya, pengelolaan sampah dari pemerintah dan masyarakat pun minim. TPA terbatas, petugas kebersihan kurang diapresiasi, teknologi pengelolaan sampah tidak tepat guna (bahkan dianggap tak sepenting membeli ratusan pesawat atau promo Mobil Esemka). Tak heran kota-kota kita keteteran dalam sampah dan limbah. Bandung dan Jakarta yang penuh sampah, hanya contoh, kota-kota lain tak kalah parah menanggung bom waktu gunungan sampah. Toh Penghargaan Adipura terus ada, mudah-mudahan memang milik kota yang berhak, sebab dalam sejarahnya tempo doeloe, Adipura kerap jadi piala pura-pura: pura-pura bersih, pura-pura manusiawi….
SEMENTARA itu, di sisi lain, sosok yang terlibat korupsi dari hari ke hari kian beragam, dari berbagai kalangan dan latar belakang. Melihat hal ini, saya kok beranggapan korupsi juga sudah menjadi budaya “tanpa dosa” sebagaimana tradisi buang sampah. Di kalangan masyarakat kita, baik tradisional maupun modern, upaya menyelipkan komisi atau sekedar tip bagi partner kerja biasa dilakukan. Dalam masyarakat Jawa, sebagaimana disitir budayawan Ahmad Tohari, ada “hak palunggu”, yakni hak kekuasaan untuk mendapat jatah atau upeti dari rakyat yang dipimpinnya. Hak tersebut diperoleh tanpa rasa bersalah karena memang dianggap hak yang sah. Di dalam tatanan masyarakat lainnya, disadari atau tidak, mungkin juga ada nilai semacam itu.
Dalam kehidupan masyarakat modern, hak-hak salah kaprah itu lebih menggila lagi. Sebuah perusahaan yang ikut tender, lazim memberi “fee” sekian persen untuk pemberi tender. Tim sukses kepala daerah dianggap wajar mendapat proyek ketika sosok yang didukungnya menang pilkada. Supaya anggaran belanja daerah diketok-palu oleh pimpinan dewan, eksekutif merasa wajib memberi amplop kepada legislatif. Di dalam birokrasi, anggaran kegiatan biasa dipotong sekian persen (di luar pajak) untuk jatah kepala dinas atau pihak terkait. Dan alangkah banyak contoh sejenis yang tak mungkin diabsensi satu-persatu. Yang mengerikan, semua berlangsung wajar, selayaknya prosedur legal.
SUKAR menyimpulkan apa yang sesungguhnya terjadi. Tinimbang mengulang pernyataan bahwa ini zaman edan alias kala yuga, saya lebih tertarik mengingat instalasi seni karya Afrizal Malna yang berkolaborasi dengan Beeri Berhard dan Joseph Praba di Solo (1995) berjudul Hormat dan Sampah. Judul yang paradoks, memang, sebagaimana instalasi itu sendiri bercerita tentang kehormatan yang rapuh di tengah sampah kemunafikan.
Lihatlah, mengapa publik, termasuk jurnalis, misalnya, masih menyebut “anggota dewan yang terhormat” padahal kebanyakan dari mereka terang-terangan menyakiti hati rakyat? Atas nama studi banding, mereka hamburkan uang negara yang nyatanya tak lebih untuk piknik. Hasrat hidup mewah kian menjadi di tengah rakyat yang melarat. Anggaran bocor di mana-mana. Kini akan mereka dirikan Perpustakaan Terbesar di Asia Tenggara di kompleks Senayan. Apa iya mereka suka membaca? Perpustakaan yang selama ini ada, kabarnya tak pernah mereka masuki. Toh semua mereka anggap biasa, ringan seolah buang sampah sehari-hari, di mana masyarakat juga tampak tak mau peduli. Sebagian lagi diam tak berdaya.
Di tengah situasi inilah, Hormat dan Sampah masih relevan. Suatu situasi di mana kehormatan seseorang mendadak bisa menjadi sampah, ketika ia patuh pada naluri uang dan kuasa; tapi sampah juga bisa mengangkat martabat seseorang ketika ia bisa mengelola sampah-sampah itu sehingga lingkungan dan dirinya jadi sehat lahir-batin. Maka kelola sampahmu karena itu menyangkut kehormatanmu! (T)