LIMA tahun lalu. kala itu, hangat dibincangkan tentang peluncuran kurikulum terbaru pada ranah pendidikan di Indonesia. “Ah bodo amat!” Kalimat yang selalu kulontarkan dalam pikiranku kala itu ketika perbincangan itu tidak menarik bagiku. Bukanlah hal wajar jika seorang bocah SMP memiliki ketertarikan terhadap hal-hal yang diluar nalar tersebut.
Tetapi semakin lama, perbincangan kurikulum tersebut tidak pernah kehilangan “kehangatan”, baik dibincangkan secara lisan maupun dibincangkan di kolom pesan pada sebuah teknologi yang masih belum terlalu merambah di kehidupan masyarakat. Bahkan hingga kini, ketika bocah SMP itu sudah memasuki semester 3 di universitas yang sudah mencetak ribuan tenaga pendidik selama 25 tahun terakhir, topik perbincangan mengenai Kurikulum 2013 tidak akan pernah habis dibicarakan dalam sekali duduk di kantin kampus, WiFi Corner Telkom ataupun tempat nongkrong lainnya.
Setelah mendapat beberapa mata kuliah Pendidikan, pikiranku semakin terbuka mengenai kurikulum ini. Namun karena baru mendapatkan beberapa saja, ya aku belum terlalu menelaah bagaimana mekanisme secara mendalam sebuah kewajiban pelaku pendidikan dalam pelaksanaannya.
Satu hal yang sangat menarik alis mataku, dihapusnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan digantikan dengan mata pelajaran prakarya dan kewirausahaan. Semakin kutelusuri dan dibubuhi beberapa analisa, aku simpulkan bahwa hal ini terjadi karena fanomena anak-anak yang tinggal di daerah perkotaan sudah bisa mengoperasikan komputer dengan sendirinya tanpa bimbingan dari tenaga pendidik.
Tentunya tidak sampai di sana saja, dampak dari penghapusan kebijakan ini menimbulkan terpangkasnya profesi guru TIK yang selama ini sebagian besar merupakan guru honorer, contohnya adalah guru TIK sewaktu aku SMP yang kini sudah beranjak pergi karena almamaterku tidak mengadopsi pelajaran TIK lagi.
Terlepas dari tujuan seseorang bekerja untuk menghidupi kehidupannya beberapa dampak yang dapat disebutkan yaitu menghilangkan kesempatan peserta didik untuk dibimbing bagaimana menggunakan teknologi dengan baik dan benar dalam bidang berkomunikasi, dan bertukar sarana informasi yang akan berdampak terhambatnya peserta didik dalam beradaptasi di era jaman sekarang yang digadang-gadang adalah era Revolusi Industri 4.0 ini.
Fanomena ini pernah aku diskusikan dengan dosen pedagogi dan ketua jurusanku sendiri. Mereka menjelaskan bahwa guru TIK tidak akan dirugikan karena akan dialihkan sebagai ahli komputer di sekolah, semacam guru BK. Mereka juga menyebutkan hal-hal yang melandasi argumen mereka; Pertama, sekolah yang terletak di daerah pedalaman yang belum menikmati teknologi sulit melaksanakan kegiatan pembelajaran TIK. Kedua, tanpa mata pelajaran tersebut peserta didik sudah mampu menguasai TIK dalam konteks memahami facebook, twitter, email dan menggunakan aplikasi perkantoran sejak dini.
Aku hanya mengangguk karena tidak berani secara gamblang menyatakan bahwa aku tidak setuju akan argumen tersebut mengingat posisiku sebagai mahasiswa. Bayangkan saja sekolah yang terletak di daerah perkotaan dan sudah menikmati teknologi dan memiliki sarana yang memadai tidak mempelajari teknologi itu sendiri hanya karena “toleransi” terhadap daerah lain yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Padahal di tengah-tengah era revolusi Industri 4.0 yang identik dengan perkembangan TIK ini, mempelajari TIK menjadi kualifikasi awal dalam beradaptasi dalam persaingan global.
Argumen mengenai peserta didik yang sudah menguasai TIK sejak dini tidaklah tepat, dapat diamati secara nyata, bahwa peserta didik hanya memanfaatkan komputer sebatas mesin ketik modern atau sarana bermain game bahkan mengkonsumsi konten-konten yang “mendewasakan diri”.
Padahal untuk mencegah prilaku konsumtif peserta didik di bidang teknologi yang merugikan ini, tak jarang etika bermasyarakat di dunia maya tidak pernah diindahkan oleh perilaku peserta didik dan berbuat seenaknya sendiri. Padahal TIK bisa dimanfaatkan untuk sarana penunjang dalam melanjutkan pendidikannya kelak, seperti pendalaman aplikasi perkantoran untuk mempermudah pengerjaan-pekerjaan rumah dari mata pelajaran lain.
Selain itu bias dimanfaatkan untuk aplikasi desain grafis, membuat sebuah blogspot dan mendesainnya sehingga menjadi menarik untuk sarana bertukar informasi sesuai dengan etika yang telah dicantumkan dalam undang-undang dan aplikasi lainnya seperti pengolah data ataupun menciptakan aplikasi baru. Hal-hal tersebut sangat membantu peserta didik ketika menempuh pendidikan di sekolah tinggi ataupun perguruan tinggi.
Dapat dikatakan bahwa revolusi industri ini tidak pernah disikapi dengan benar. Aku berpendapat bahwa pemerintah tidak menyikapi dengan benar karena pemerintah tidak memfasilitasi dengan benar mengenai pemberian pendidikan teknologi terhadap masyarakat, ketimbang menerapkannya dalam sebuah pertemuan tatap muka di kelas mengenai pendidikan teknologi, pemerintah hanya mengandalkan media sosial dalam mensosialisasikannya.
Masyarakat juga tidak luput dari kesalahan tidak menyikapi era revolusi ini dengan benar. Sikap pasif yang mereka tanamkan menyebabkan pemerintah selalu menjadi kambing hitam ketika mencuat sebuah kasus yang menyangkut penggunaan teknologi yang tidak tepat.
Jadi bahwa masyarakat menuntut pemerintah untuk menyikapi era revolusi industri ini, tetapi ketika pemerintah sudah menentukan sikap dalam menghadapi era revolusi industri ini dan mengeluarkan beberapa kebijakan pendukung, masyarakat juga menyalahkan pemerintah ketika kebijakan mengenai penentuan sikap dalam menghadapi era revolusi industri ini dikeluarkan pemerintah. Sembari tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah yang selalu salah di mata masyarakat, aku hanya mengkomentari kedua pihak tersebut saat ini. (T)