Pagi ini, Selasa, 13 Oktober 2026, saya ikut mengantre bensin. Bukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), melainkan di sebuah warung Madura. Selain menjual sembako, makanan, dan minuman, warung itu menyediakan bahan bakar minyak (BBM) eceran melalui alat yang lazim disebut Pertamini.
Antrean di warung kecil itu menjadi pemandangan yang tidak biasa. Orang-orang datang dengan sepeda motor, berharap memperoleh bensin setelah kesulitan menemukannya di sejumlah SPBU. Sebagian mungkin hendak berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, pergi kuliah, atau menjalankan usaha. Saya sendiri membutuhkan bensin untuk menunjang mobilitas sehari-hari.
Hampir sepekan terakhir, kelangkaan BBM melanda sejumlah wilayah di Bali, terutama Denpasar dan Badung. Antrean kendaraan mengular di sejumlah SPBU. Beberapa tempat kehabisan stok sehingga pengendara harus berkeliling mencari tempat lain yang masih menyediakan bensin. Di beberapa jalan, warga bahkan terlihat mendorong sepeda motor karena kehabisan bahan bakar.
Situasi ini memperlihatkan betapa pentingnya bensin bagi kehidupan masyarakat Bali. Ketika pasokannya terganggu, bukan hanya perjalanan yang terhambat. Pekerjaan, kegiatan ekonomi, pendidikan, dan berbagai urusan rumah tangga ikut terdampak.
Namun, di balik antrean panjang tersebut, ada persoalan yang lebih mendasar daripada keterlambatan distribusi energi. Bali telah membangun kehidupan sehari-hari yang sangat bergantung pada kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
Ketika bensin sulit diperoleh, ketergantungan itu terlihat dengan jelas. Masyarakat seolah tidak memiliki cukup banyak pilihan untuk tetap bergerak.
Ketika pasokan bensin terganggu
Kelangkaan BBM pada Oktober ini menunjukkan betapa rentannya mobilitas masyarakat ketika distribusi energi mengalami gangguan.
Pada awal Oktober, antrean panjang mulai terlihat di sejumlah SPBU Denpasar dan Badung. Berdasarkan pemantauan aparat, keterlambatan kapal pengangkut BBM menuju Terminal BBM Sanggaran diduga menjadi salah satu penyebab gangguan pasokan. Pertamina Patra Niaga kemudian mengakui adanya keterlambatan pengiriman Pertalite dan menyatakan sedang mengupayakan pemulihan distribusi.
Pada Minggu, 11 Oktober, kapal tanker bersandar dengan membawa 18.000 kiloliter Pertalite dan 2.500 kiloliter Pertamax. Pertamina kemudian mengumumkan tambahan penyaluran BBM sebanyak 26.200 kiloliter yang dijadwalkan datang secara bertahap pada 12, 14, dan 16 Oktober melalui Terminal BBM Sanggaran dan Manggis. Perusahaan juga menyebut konsumsi Pertalite di Bali mencapai rata-rata sekitar 2.200 kiloliter per hari.
Pada Senin, 12 Oktober, Gubernur Bali Wayan Koster memanggil perwakilan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Koster meminta pembenahan pasokan dan distribusi agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan antrean di SPBU dapat diatasi. Namun, pada hari yang sama, sejumlah SPBU masih dilaporkan kehabisan BBM.
Pagi berikutnya, ketika saya mengantre bensin di warung Madura, persoalan itu masih terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Gangguan distribusi tentu perlu diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara Pertamina, pemerintah, dan pihak terkait. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, perkiraan pemulihan, serta langkah yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan BBM.
Namun, setelah persoalan pasokan dibenahi, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting. Mengapa gangguan BBM selama beberapa hari dapat begitu mengusik kehidupan masyarakat?
Jawabannya bukan hanya karena bensin merupakan sumber energi. Bensin juga menjadi penopang sistem mobilitas yang sebagian besar bergantung pada kendaraan pribadi.
Pulau kecil, kendaraan membeludak
Bali bukan pulau yang memiliki ruang tanpa batas. Jalan-jalannya harus menampung pergerakan penduduk lokal, wisatawan, kendaraan logistik, angkutan umum, dan berbagai kegiatan ekonomi. Di kawasan perkotaan dan pusat pariwisata, kebutuhan ruang jalan semakin besar seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.
Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor terus bertambah.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 5.537.916 kendaraan bermotor di Bali pada 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 4.756.197 sepeda motor, 569.311 mobil penumpang, 195.797 mobil barang, dan 16.611 bus. Dengan demikian, sepeda motor mencakup sekitar 85,9 persen dari jumlah kendaraan yang tercatat.
Angka itu perlu dibaca secara hati-hati. Jumlah kendaraan terdaftar tidak otomatis menunjukkan berapa banyak kendaraan yang setiap hari beroperasi di jalan. Namun, dominasi sepeda motor memperlihatkan betapa pentingnya kendaraan roda dua bagi mobilitas masyarakat Bali.
Sepeda motor menawarkan kemudahan yang sulit ditandingi. Harganya relatif terjangkau dibandingkan mobil, dapat dibeli dengan sistem cicilan, mampu melewati jalan sempit, dan memungkinkan pengendara mencapai tempat tujuan tanpa harus berganti kendaraan.
Bagi pekerja berpenghasilan terbatas, sepeda motor bukan selalu simbol kemewahan. Kendaraan itu bisa menjadi kebutuhan untuk mempertahankan pekerjaan. Bagi mahasiswa, sepeda motor memudahkan perjalanan menuju kampus. Bagi pedagang, pengemudi ojek, kurir, dan pekerja lapangan, kendaraan tersebut bahkan menjadi alat produksi.
Karena itu, persoalannya bukan menyalahkan masyarakat yang membeli atau menggunakan kendaraan pribadi. Masyarakat memilih kendaraan berdasarkan kebutuhan, waktu, biaya, dan ketersediaan alternatif.
Persoalan sesungguhnya muncul ketika kendaraan pribadi menjadi pilihan yang nyaris tidak terhindarkan karena transportasi publik belum mampu memenuhi kebutuhan perjalanan secara menyeluruh.

Ketika seseorang harus berangkat bekerja tepat waktu, sementara angkutan umum tidak tersedia di dekat rumah atau tidak menjangkau tempat kerjanya, sepeda motor menjadi jawaban praktis. Ketika perjalanan membutuhkan beberapa kali pergantian kendaraan, mengendarai sepeda motor sendiri sering kali terasa lebih sederhana.
Pilihan individual yang masuk akal itu, ketika dilakukan oleh jutaan orang, menghasilkan persoalan kolektif berupa kemacetan, kebutuhan ruang parkir, polusi udara, dan konsumsi BBM yang besar.
Inilah paradoks kendaraan pribadi. Bagi seseorang, sepeda motor merupakan solusi atas kesulitan mobilitas. Namun, ketika hampir semua orang membutuhkan solusi yang sama, jalanan menjadi semakin padat dan perjalanan justru semakin melelahkan.
Mengenang masa ketika bemo menjadi andalan
Ketergantungan pada kendaraan pribadi bukan keadaan yang sejak dahulu melekat pada masyarakat Bali. Denpasar pernah memiliki angkutan umum yang menjadi bagian penting kehidupan sehari-hari.
Pada dekade 1980-an dan 1990-an, bemo roda empat menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat. Kendaraan ini membantu menghubungkan kawasan permukiman dengan pasar, pusat kota, dan berbagai tujuan perjalanan.
Penelitian I Wayan Sukma Wijaya dan Ni Luh Putu Tejawati mengenai dinamika transportasi umum di Denpasar sepanjang 1992–2018 mencatat perubahan berbagai moda, mulai dari dokar, bemo roda tiga, bemo roda empat, taksi, dan ojek hingga munculnya layanan bus pemerintah. Penelitian yang diterbitkan dalam Nirwasita: Jurnal Pendidikan Sejarah dan Ilmu Sosial pada 2021 itu juga membahas faktor ekonomi, kenyamanan, perilaku masyarakat, dan kebijakan pemerintah dalam perkembangan transportasi umum.
Dalam penelitian tersebut, jumlah bemo roda empat pada periode 1993–2002 disebut pernah mencapai 1.407 unit. Angka ini memberi gambaran tentang peran angkutan kota dalam kehidupan masyarakat Denpasar pada masa itu.
Bemo tentu bukan moda yang sempurna. Waktu tunggu, kenyamanan, dan jangkauannya memiliki keterbatasan. Namun, keberadaannya memperlihatkan bahwa masyarakat pernah memiliki pilihan untuk bepergian tanpa harus mengendarai kendaraan sendiri.
Perubahan mulai terasa ketika kepemilikan kendaraan pribadi meningkat. Sepeda motor semakin mudah dibeli, termasuk melalui sistem kredit. Kendaraan yang dahulu membutuhkan kemampuan finansial lebih besar perlahan menjadi sesuatu yang dapat dijangkau lebih banyak keluarga.
Di sisi lain, angkutan umum menghadapi persaingan yang semakin berat. Kendaraan pribadi menawarkan keleluasaan menentukan waktu keberangkatan, memilih rute, dan langsung mencapai tujuan. Ketika layanan angkutan umum tidak mampu menandingi kemudahan tersebut, sebagian masyarakat beralih menggunakan kendaraan sendiri.
Perubahan ini tidak terjadi dalam satu malam. Ia berlangsung bersamaan dengan perkembangan kawasan permukiman, perubahan pola pekerjaan, meningkatnya kemampuan membeli kendaraan, dan persoalan pelayanan angkutan umum.
Tidak tepat jika kemunduran angkutan umum hanya dituduhkan kepada masyarakat yang memilih sepeda motor. Perubahan itu juga berkaitan dengan bagaimana sistem transportasi dikembangkan, bagaimana layanan dikelola, dan sejauh mana pemerintah menjamin angkutan umum tetap layak digunakan.
Ketika kendaraan pribadi menawarkan fleksibilitas sementara angkutan umum tidak selalu dapat diandalkan, masyarakat akan memilih kendaraan pribadi. Pilihan tersebut kemudian memperbesar jumlah kendaraan di jalan dan membuat perjalanan semakin padat.
Terbentuklah lingkaran yang sulit diputus. Semakin banyak orang menggunakan kendaraan pribadi, semakin padat jalanan. Ketika perjalanan semakin tidak nyaman, masyarakat justru semakin membutuhkan kendaraan yang dianggap memberikan kendali lebih besar atas waktu perjalanan mereka.
Kendaraan pribadi menjadi jawaban atas persoalan mobilitas sekaligus bagian dari persoalan itu sendiri.
Transportasi publik bukan sekadar menyediakan bus
Di tengah kemacetan yang terus menjadi persoalan, transportasi publik di kawasan Sarbagita, yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan, masih memiliki peluang untuk berkembang.
Trans Metro Dewata merupakan salah satu contohnya. Layanan ini mengangkut 1.229.793 penumpang sepanjang 2025, dengan rata-rata 4.766 penumpang per hari. Data tersebut menunjukkan bahwa bus masih memiliki pengguna dan dapat menjadi bagian penting dari sistem transportasi Bali.

Namun, angka penumpang saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa persoalan transportasi Bali telah teratasi. Perlu diketahui apakah rute bus menjangkau permukiman dan pusat pekerjaan, apakah jadwalnya sesuai dengan jam kerja dan sekolah, serta apakah waktu perjalanan cukup kompetitif dibandingkan menggunakan sepeda motor.
Transportasi publik juga tidak boleh hanya dipahami sebagai penyediaan armada bus. Sistem yang baik memerlukan keterpaduan antarmoda, halte yang mudah dijangkau, trotoar yang nyaman, jalur pejalan kaki yang aman, serta akses yang memungkinkan penumpang berpindah kendaraan tanpa kesulitan.
Bus yang melewati jalan utama tidak banyak membantu warga apabila mereka harus berjalan jauh untuk mencapai halte. Begitu pula ketika penumpang tiba di halte, tetapi tidak memiliki sarana yang memadai untuk melanjutkan perjalanan ke tempat kerja atau rumah.
Pengalaman Trans Sarbagita juga memberikan pelajaran bahwa penyediaan layanan harus disertai evaluasi terhadap kebutuhan perjalanan masyarakat. Rute, jadwal, frekuensi, dan aksesibilitas perlu diperhitungkan secara serius. Rendahnya jumlah penumpang pada suatu rute tidak cukup dijelaskan dengan anggapan bahwa masyarakat tidak menyukai angkutan umum. Perlu diperiksa apakah layanan itu memang sesuai dengan pola perjalanan warga.
Pemerintah juga perlu menjamin keberlanjutan layanan. Masyarakat akan sulit membangun kebiasaan menggunakan bus jika suatu hari layanan tersedia, tetapi kemudian terancam berhenti karena persoalan anggaran.
Angkutan umum harus dipandang sebagai bagian dari pelayanan publik yang menunjang kehidupan masyarakat dan perekonomian daerah. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya bus yang beroperasi, tetapi juga dari kemampuan layanan tersebut membantu orang mencapai tujuan dengan biaya dan waktu yang masuk akal.
Ajakan meninggalkan kendaraan pribadi tidak akan banyak berarti jika bus sulit dijangkau, jadwalnya tidak pasti, dan waktu perjalanan tidak dapat diperkirakan.
Pajak kendaraan dan biaya kemacetan
Ada aspek lain yang patut diperhitungkan dalam persoalan kendaraan pribadi, yakni penerimaan pemerintah dari sektor kendaraan bermotor.
Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) berperan dalam pembiayaan berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Namun, penerimaan pajak perlu dibaca bersama konsekuensi sosial dan ekonomi yang muncul dari pertumbuhan kendaraan.
Semakin banyak kendaraan yang bergerak di jalan, semakin besar tekanan terhadap kapasitas infrastruktur. Kemacetan menghabiskan waktu, meningkatkan konsumsi energi, dan menambah beban perjalanan masyarakat. Kebutuhan ruang parkir juga meningkat, terutama di kawasan perkotaan dan pusat pariwisata.
Biaya tersebut tidak selalu dibayar secara langsung oleh pemilik kendaraan. Sebagian ditanggung bersama melalui waktu produktif yang hilang, kualitas udara yang menurun, kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta ruang kota yang semakin terbatas.
Karena itu, kebijakan transportasi tidak cukup hanya menghitung berapa banyak kendaraan yang dapat dibeli masyarakat atau berapa besar pajak yang dapat dikumpulkan pemerintah. Pemerintah juga perlu memperhitungkan biaya sosial dan ekonomi ketika terlalu banyak perjalanan bergantung pada kendaraan pribadi.
Ini bukan berarti pajak kendaraan bermotor harus dianggap sebagai sumber masalah. Penerimaan pajak kendaraan tidak otomatis menyebabkan ketergantungan masyarakat pada sepeda motor dan mobil. Persoalannya adalah bagaimana pendapatan daerah, pengelolaan lalu lintas, tata ruang, dan investasi transportasi publik ditempatkan dalam satu strategi yang konsisten.
Masyarakat tidak cukup hanya diminta membayar pajak dan mematuhi aturan lalu lintas. Mereka juga membutuhkan alternatif perjalanan yang aman, terjangkau, nyaman, dan dapat diandalkan.
Jika transportasi publik semakin baik, sebagian warga mungkin tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi untuk setiap perjalanan. Mereka tetap dapat memiliki sepeda motor atau mobil, tetapi tidak harus selalu menggunakannya untuk pergi ke kantor, kampus, pasar, atau pusat kegiatan lainnya.
Perubahan semacam ini akan lebih masuk akal daripada sekadar meminta masyarakat mengurangi kendaraan tanpa menyediakan alternatif yang memadai.
Jangan menunggu krisis berikutnya
Kelangkaan BBM di Bali pada Oktober ini memperlihatkan betapa rentannya mobilitas masyarakat ketika pasokan energi terganggu. Persoalan distribusi harus segera dibenahi. Pertamina perlu memastikan pasokan dan penyaluran berjalan sesuai kebutuhan, sementara pemerintah harus melakukan pengawasan dan menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Namun, setelah antrean berangsur reda, persoalan transportasi tidak boleh ikut dilupakan.
Bali membutuhkan kebijakan yang tidak semata-mata berorientasi pada kelancaran kendaraan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat berpindah dari satu tempat ke tempat lain tanpa harus selalu memiliki sepeda motor atau mobil.
Angkutan umum perlu dikembangkan secara konsisten, bukan hanya ketika kemacetan menjadi sorotan. Keberlanjutan layanan, keterpaduan rute, akses pejalan kaki, dan pembiayaan harus menjadi bagian dari kebijakan jangka panjang.
Pada saat yang sama, pemerintah perlu menata kawasan permukiman, pusat pekerjaan, sekolah, dan fasilitas umum agar perjalanan sehari-hari tidak selalu membutuhkan jarak yang jauh. Perencanaan kota dan kebijakan transportasi tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.
Masyarakat juga perlu memperoleh kemudahan untuk menggunakan transportasi publik. Jika bus dapat dijangkau dengan mudah, jadwalnya teratur, dan waktu perjalanannya masuk akal, sebagian warga mungkin akan mempertimbangkan untuk meninggalkan kendaraan pribadi di rumah.
Kita tidak mungkin menghilangkan kendaraan pribadi dari kehidupan masyarakat Bali. Sepeda motor dan mobil tetap dibutuhkan untuk berbagai keperluan, terutama di wilayah yang belum terjangkau angkutan umum. Kendaraan pribadi juga tetap penting bagi sebagian pekerja yang harus berpindah tempat sepanjang hari.
Yang perlu diubah adalah keadaan ketika kendaraan pribadi menjadi satu-satunya pilihan yang dianggap masuk akal.
Pagi ini, saya mengantre bensin di sebuah warung Madura. Orang-orang datang dengan urusan berbeda, tetapi menghadapi kebutuhan yang sama. Mereka membutuhkan bensin agar bisa kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
Di balik antrean itu, ada persoalan yang lebih besar daripada keterlambatan kapal pengangkut BBM atau kosongnya tangki SPBU. Ada jutaan perjalanan yang bergantung pada kendaraan pribadi, sementara ruang jalan Bali terbatas dan pilihan transportasi publik belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Antrean bensin itu seharusnya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi cara Bali membangun sistem transportasinya. Krisis pasokan mungkin dapat diatasi dengan tambahan pengiriman dan pembenahan distribusi. Namun, ketergantungan pada kendaraan pribadi membutuhkan perubahan kebijakan yang lebih panjang dan konsisten.
Bali tidak cukup hanya memastikan kendaraan mendapatkan BBM. Bali juga perlu memastikan masyarakat memiliki pilihan untuk bergerak tanpa harus selalu bergantung pada bensin.
Sebab, ukuran keberhasilan transportasi bukan semata-mata seberapa lancar kendaraan melintas di jalan, melainkan seberapa mudah masyarakat mencapai tujuan tanpa kehilangan terlalu banyak waktu, uang, dan tenaga.
Bali membutuhkan lebih dari sekadar jalan yang dapat dilalui kendaraan. Bali membutuhkan sistem transportasi yang memberi ruang bagi masyarakat untuk memilih cara bepergian yang lebih baik. [T]





























