YOGYAKARTA tak pernah sekadar menjadi nama di peta. Ia adalah sebuah janji. Sejak Ki Hadjar Dewantara mendirikan Perguruan Taman Siswa pada 3 Juli 1922, dan Kiai Haji Ahmad Dahlan menanam benih Muhammadiyah satu dekade sebelumnya, kota ini telah menjadi rahim bagi lahirnya gagasan pendidikan yang membebaskan.
Taman Siswa lahir bukan untuk melayani pasar, melainkan untuk membangun “manusia merdeka lahir-batin”, sebuah konsep pendidikan yang berakar pada kearifan lokal dan penghormatan terhadap budaya nasional. Muhammadiyah, melalui Madrasah Mu’allimin yang berdiri pada 1918, hadir untuk membuka jalan bagi kaum santri yang selama kolonialisme sengaja dijauhkan dari akses ilmu.
Dari rahim sejarah itulah Yogyakarta tumbuh menjadi apa yang hari ini kita kenal sebagai Kota Pendidikan. Kampus-kampus berdiri megah, mahasiswa datang dari seluruh penjuru negeri, dan setiap sudut kota bernafaskan akademik. Tapi di balik gemerlap itu, ada retakan yang menganga: tiga wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul justru menjadi kantong-kantong kemiskinan yang persisten.
Data Badan Pusat Statistik Provinsi DI Yogyakarta mencatat, per Maret 2025, persentase penduduk miskin di Kulon Progo mencapai 14,53 persen, Gunungkidul 14,15 persen, dan Bantul 11,54 persen. Sementara garis kemiskinan di Kulon Progo hanya Rp 452.717 per kapita per bulan, di Gunungkidul Rp 413.617, dan di Bantul Rp 531.456 — jauh di bawah Kota Yogyakarta yang mencapai Rp729.196.
Angka-angka tersebut bukan sekadar angka statistik. Ia adalah sebuah potret anak-anak yang mungkin tidak bisa mengenyam makanan yang layak dan bisa melanjutkan studi lanjut, orang tua yang bekerja keras namun tetap tak mampu menyentuh ambang kelayakan hidup yang standar, dan generasi muda yang melihat masa depan mereka dibatasi oleh sekedar kode pos tempat mereka dilahirkan tanpa kesempatan untuk berkembang lebih jauh.
Ironi terbesar dari kota yang menyebut dirinya Kota Pendidikan ini terletak pada satu fakta yang nyaris tak terucapkan: hanya sekitar 15 persen anak muda asli Yogyakarta yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ketua Bapemperda Gunungkidul, Ery Agustin, menyuarakan kegelisahan yang telah lama berakar: “Banyak anak muda di DIY, terutama yang baru lulus sekolah menengah, tidak melanjutkan kuliah. Salah satu penyebab utamanya adalah kemiskinan”. Data BPS yang ia kutip bahkan lebih menyayat: 22,27 persen warga DIY hanya tamat SD, 39 persen berhenti di jenjang sekolah menengah, dan sisanya putus di tengah jalan.
Inilah paradoks yang menuntut penjelasan. Yogyakarta memiliki lebih dari seratus perguruan tinggi, ribuan program studi, dan mahasiswa yang jumlahnya melebihi populasi sebagian kota kabupaten. Namun akses terhadap pendidikan tinggi justru menjadi barang mewah bagi warga yang tinggal beberapa kilometer dari gerbang kampus. Kampus tumbuh besar, tetapi tidak tumbuh bersama masyarakatnya.
***
Ada yang hilang dalam perjalanan panjang pendidikan tinggi di Yogyakarta. Sesuatu yang pernah menjadi roh Taman Siswa dan Muhammadiyah: keberpihakan pada rakyat kecil. Kampus-kampus hari ini kerap digambarkan sebagai “menara gading”, megah, tinggi, namun berjarak dari realitas sosial di sekelilingnya.
Sebuah kajian akademik di Garuda mengungkap bahwa transformasi pendidikan tinggi Indonesia telah bergeser ke arah orientasi profit dan logika bisnis, dengan konsekuensi pembatasan akses bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah, komodifikasi pengetahuan, serta privatisasi kampus.
Komersialisasi ini bukanlah fantasi. Ia hadir dalam kenaikan uang kuliah tunggal yang setiap tahun menggerus daya beli keluarga miskin. Ia tampak dalam gedung-gedung megah yang dibangun dari dana yang seharusnya bisa dialihkan untuk beasiswa. Ia terasa dalam kebijakan kampus yang lebih berorientasi pada pasar kerja daripada pada kebutuhan riil masyarakat di sekitarnya.
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sejatinya telah memberikan kerangka yang jelas bahwa kampus bukanlah entitas yang berdiri di atas menara, melainkan bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Dirjen Dikti bahkan telah menegaskan bahwa kampus harus menjadi “pusat pengembangan karakter, kepemimpinan, dan literasi masa depan” yang menyambung dengan realitas sosial. Namun antara idealisme dan praktik, jarak itu tetap lebar.
Apa yang bisa dilakukan? Pertama, kampus-kampus di Yogyakarta perlu mengembalikan orientasi pengabdian pada akar historisnya. Bukan sekadar program KKN secara formalitas misalnya, melainkan keterlibatan struktural dalam mengatasi persoalan kemiskinan secara nyata di Kulon Progo, Gunungkidul, dan Bantul.
Kedua, kebijakan beasiswa harus dirancang berdasarkan realitas ekonomi warga, bukan sekadar peta administratif zona kemiskinan. Ketiga, pemerintah daerah dan kampus perlu membangun kemitraan yang mengikat: setiap program studi memiliki tanggung jawab sosial untuk mendampingi komunitas di wilayah miskin, sebagaimana yang telah dirintis dalam Program Kosabangsa atau One Village One Sister University, yang dirintis oleh beberapa kampus sebelumnya. Program ini akan menjadikan setiap kampus yang ditunjuk akan bertindak sebagai pendamping kelurahan atau kampung tertentu untuk mengawal pengembangan Program Kampung Tematik berbasis potensi lokal.
Yogyakarta pernah melahirkan pendidikan yang membebaskan. Taman Siswa lahir bukan dari gedung megah, melainkan dari kesadaran bahwa kemerdekaan sejati dimulai dari kemampuan berpikir dan bertindak bebas. Muhammadiyah tumbuh bukan dari kekayaan, melainkan dari keberpihakan pada kaum yang terpinggirkan.
Jika kampus-kampus di Yogyakarta hari ini ingin benar-benar menjadi pewaris sah dari warisan itu, mereka harus berani turun dari menara gading. Bukan untuk mengecilkan ilmu, melainkan untuk mengembalikannya kepada pemilik sahnya, rakyat yang telah menjaga kota ini selama berabad-abad. [T]




























