KITA selalu menghadapi persoalan skeptis dalam sistem pendidikan nasional. Karena sistem pendidikan harus berintegrasi secara simultan, tanpa melihat aspek-aspek geografis yang masih banyak terkendala, baik teknis maupun non teknis. Khususnya jika kita melihat wilayah 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Wilayah 3T dalam konteks pendidikan Indonesia adalah wilayah yang termasuk kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan daerah yang menghadapi hambatan geografis, sosial, ekonomi, infrastruktur, dan akses pelayanan dasar—termasuk pendidikan.
Dalam perspektif pendidikan, 3T tidak berarti “daerah yang pendidikannya tertinggal” atau masyarakatnya tidak mampu. Istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai wilayah yang menghadapi hambatan struktural dan geografis yang lebih berat dalam memperoleh layanan pendidikan berkualitas.
Persoalan mendasar yang kerap kali membuat kita bertanya-tanya, dan selalu saja menggantung jawabannya, adalah bagaimana kita mendefinisikan mutu atau kualitas pendidikan yang sesungguhnya. Apa karena sistem kebijakan yang salah? Sehingga kita sulit menetapkan indikator kualitas pendidikan, terutama di wilayah 3 T.
Karena itu, kebijakan pendidikan 3T seharusnya bersifat afirmatif. Artinya, negara memberikan dukungan yang lebih besar kepada wilayah yang menghadapi hambatan lebih besar.
Persoalannya, bagaimana memberikan insentif dan perlindungan lebih baik bagi guru; bagaimana membangun sekolah dan fasilitas pendidikan; bagaimana menyediakan listrik, internet, perpustakaan, dan laboratorium; bagaimana memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu; bagaimana mengembangkan pendidikan berbasis budaya dan kebutuhan lokal; bagaimana merekrut dan mendidik putra-putri daerah agar kembali menjadi guru; dan bagaimana memperbaiki transportasi dan konektivitas antardaerah?
Secara filosofis, 3T adalah ujian bagi prinsip keadilan pendidikan Indonesia. Negara tidak cukup mengatakan bahwa setiap warga memiliki hak memperoleh pendidikan; negara harus memastikan bahwa hak tersebut benar-benar dapat dinikmati oleh anak yang tinggal di pulau terpencil, pegunungan, perbatasan, maupun daerah dengan keterbatasan infrastruktur.
Dengan kata lain: wilayah 3T bukan sekadar persoalan geografis. Ia adalah persoalan pemerataan kesempatan hidup. Dan dalam konteks pendidikan, keberhasilan Indonesia dapat dilihat dari satu pertanyaan sederhana: apakah tempat seorang anak dilahirkan masih menentukan seberapa besar kesempatan ia memperoleh pendidikan yang bermutu?
Meningkatkan mutu pendidikan di wilayah 3T tidak cukup dengan membangun sekolah atau mengirim bantuan. Persoalannya bersifat sistemik: guru, infrastruktur, akses, kualitas pembelajaran, kondisi sosial-ekonomi, teknologi, dan tata kelola saling berkaitan.
Dalam praktiknya, kita selalu melihat persoalan-persoalan klasik, yang hampir tiap tahun tidak terselesaikan secara tuntas. Skala prioritas sering diabaikan di mana dalam pendidikan faktor utama yang harus dicukupi dalam pendidikan adalah ketersediaan guru, bukan sekadar pemenuhan gedung.
Guru adalah faktor paling menentukan dalam proses pembelajaran. Pemerintah perlu memberikan jaminan sosial dan ekonomi bagi pelaku pendidikan, dalam hal ini para guru. Tenaga pendidik selalu dituntut profesional, tetapi persoalan dasar sering diabaikan, antara lain:
Bagaimana memberikan tunjangan khusus yang benar-benar menarik; menyediakan rumah dinas dan transportasi; menjamin keamanan serta kesehatan guru; memberikan pelatihan berkelanjutan; membuka jalur kenaikan karier khusus bagi guru yang mengabdi di 3T; mengurangi praktik penempatan guru yang tidak sesuai kebutuhan sekolah.
Dalam membangun ekosistem sekolah, bukan hanya bangunan sekolah. Di wilayah 3T idealnya mempunyai sarana ruang belajar, sanitasi, air bersih, listrik, perpustakaan, laboratorium sederhana, kebutuhan internet, perangkat pembelajaran, dan rumah guru.
Kesalahan yang perlu dihindari adalah membangun fasilitas tanpa memastikan biaya pemeliharaan dan tenaga yang mampu mengoperasikannya. Ini yang sering terjadi, penyediaan sarana, tanpa diimbangi oleh tenaga teknis untuk perawatan sarana yang ada. Akibatnya, jika ada gangguan teknis, tidak bisa diperbaiki secara cepat.
Persoalan lain yang masih banyak membekap keberlangsungan pendidikan adalah penguasaan dasar-dasar literasi. Kita tidak bisa menjamin, bahwa semua tenaga pendidik memiliki kemampuan yang memadai dalam penguasaan literasi. Apalagi jika kita mengambil sampling pada wilayah yang masih terbatas pada informasi. Sementara buku-buku tekstual, kian hari semakin ditinggalkan, karena minat baca buku bacaan tekstual telah mengalami transformasi ke digital.
Artinya, ada persoalan dasar yang harus selalu dibenahi, yakni bagaimana memperkuat literasi sebagai fondasi dasar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Setiap sekolah 3T perlu mempunyai program literasi yang terukur. Bukan sekadar menyediakan buku, tetapi memastikan anak benar-benar mengalami peningkatan kemampuan membaca dan memahami teks.
Bagaimana kita menjawab persoalan-persoalan pendidikan di wilayah 3 T? Penggunaan kurikulum harus kontekstual. Artinya, pendidikan 3T jangan sepenuhnya menggunakan pendekatan yang berpusat pada pengalaman kota. Caranya?
Lingkungan lokal dapat dijadikan laboratorium pendidikan. Secara logis dan realistis dapat digambarkan sebagai: laut menjadi laboratorium biologi; hutan menjadi laboratorium ekologi; pertanian menjadi laboratorium sains; budaya lokal menjadi sumber pembelajaran sejarah dan antropologi; bahasa daerah menjadi pintu masuk penguatan literasi; dan kehidupan masyarakat menjadi bahan pendidikan kewirausahaan.
Dengan demikian anak tidak merasa bahwa sekolah mengajarkan dunia yang asing dari kehidupannya. Dan yang sangat penting, tidak semua wilayah 3T mempunyai persoalan yang sama.
Ada daerah yang masalah utamanya guru. Ada yang infrastrukturnya. Ada yang transportasi. Ada yang kemiskinan. Ada pula yang menghadapi persoalan bahasa dan keterisolasian geografis.
Karena itu diperlukan pemetaan pendidikan berbasis wilayah, yang menyangkut pengelolaan data. Adanya diagnosa dan riset, untuk kemudian menetapkan cara pelaksanaan. Melakukan evaluasi dan perbaikan. Yang juga tidak kalah penting, bagaimana alokasi anggaran untuk mengoptimalkan fungsi dari pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Masukan kepada pemerintah terkait kelangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah 3 T, seharusnya dilihat secara proporsional bahwa dalam pemetaan kerangka kebangsaan, pendidikan harus merata, tidak semata pembangunan sumber daya manusia hanya berorientasi pada wilayah perkotaan.
Pemerintah perlu mengubah cara mengukur keberhasilan pendidikan 3T. Jangan berhenti pada data angka: berapa sekolah dibangun, berapa komputer diberikan, berapa guru dikirim, berapa rupiah anggaran disalurkan.
Yang harus ditanyakan adalah apakah kemampuan membaca anak meningkat? Apakah numerasinya meningkat? Apakah angka putus sekolah menurun? Apakah guru bertahan? Apakah anak 3T dapat melanjutkan ke pendidikan tinggi? Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.
Pendidikan 3T juga tidak boleh menjadi “pendidikan kelas dua”. Anak yang lahir di pulau kecil atau pedalaman memiliki hak yang sama untuk menjadi dokter, ilmuwan, guru, sastrawan, teknolog, birokrat, pengusaha, atau apa pun yang mereka cita-citakan.
Karena itu, strategi terbaik bukan sekadar membawa pendidikan ke wilayah 3T, tetapi membangun kapasitas masyarakat 3T agar mampu mengembangkan pendidikannya sendiri.
Secara sederhana, mungkin formula di wilayah 3 T: guru berkualitas, anak sehat, sekolah layak, literasi kuat, teknologi tepat guna, kurikulum kontekstual, pembiayaan afirmatif, tata kelola yang konsisten untuk menghasilkan pendidikan 3T yang bermutu.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan Indonesia tidak seharusnya diukur dari sekolah terbaiknya, tetapi dari seberapa jauh negara mampu mengangkat sekolah yang paling tertinggal. Itu yang akan menentukan apakah prinsip mencerdaskan kehidupan bangsa benar-benar menjadi kenyataan atau hanya tetap menjadi kalimat dalam Pembukaan UUD 1945.[T]
Penulis: Vito Prasetyo
Editor: Jaswanto






























