PENDIDIKAN terlalu sering kita pahami sebatas kegiatan mengajar. Guru menjelaskan, siswa mendengarkan, mengerjakan tugas, dan mengikuti ujian. Keberhasilan belajar pun sering dilihat dari seberapa banyak yang dapat diingat dan seberapa tepat jawaban yang diberikan. Pola seperti ini memang penting dalam proses pendidikan, tetapi hanya berhenti di sana saja, makna pendidikan menjadi terlalu sempit.
Pendidikan sesungguhnya bukan hanya persoalan bagaimana pengetahuan disampaikan dari guru kepada siswa. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah manusia seperti apa yang hendak dibentuk melalui pendidikan? Bagaimana seseorang belajar memahami dirinya dan dunia? Untuk apa pengetahuan yang diperoleh itu digunakan dalam realitas?
Setiap praktik pendidikan pada dasarnya selalu berangkat dari pandangan tentang manusia, pengetahuan, kebebasan, dan kehidupan bersama. Pendidikan seharusnya dilihat sebagai proses pemanusiaan. Siswa bukan sekadar penerima pengetahuan yang harus mengikuti tuntutan sistem, melainkan subjek yang memiliki potensi untuk berkembang, mampu memahami realitas, dan bebas menentukan sikap terhadap kehidupan. Pendidikan menjadi membebaskan ketika mampu membuat siswa berpikir, memahami dirinya, mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas pilihan hidupnya.
Gagasan tentang pendidikan sebagai proses pemanusiaan menemukan perjumpaan yang menarik dalam pemikiran Ki Hadjar Dewantara dan Paulo Freire. Keduanya memang hidup dalam konteks sejarah dan kebudayaan yang berbeda. Ki Hadjar Dewantara berhadapan dengan realitas kolonial di Indonesia, sedangkan Freire berhadapan dengan ketimpangan sosial dan politik di Brasil. Namun, jika kita membaca keduanya secara lebih dekat, ada kegelisahan yang sama, yakni pendidikan jangan sampai membuat manusia hanya menjadi objek penerima.
Pendidikan seharusnya memberi ruang agar manusia dapat tumbuh sebagai subjek, memiliki kemerdekaan dan membangun kesadaran tentang dunia. Gagasan ini sebenarnya masih sangat dekat dengan kehidupan pendidikan kita hari ini. Siswa dianggap pintar jika mampu mengingat materi karena yang ditanyakan dalam ujian adalah apa yang sudah dijelaskan guru. Pertanyaan kemudian muncul apakah siswa benar-benar sedang belajar memahami, atau hanya sedang belajar mengingat? Di sinilah pemikiran Dewantara dan Freire menjadi penting dibaca kembali. Keduanya membantu kita mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar, yakni untuk apa pendidikan diselenggarakan?
Ki Hadjar Dewantara mengembangkan pemikiran pendidikannya dalam konteks kolonialisme Hindia Belanda. Pada masa itu, pendidikan tidak berdiri di ruang yang netral. Pendidikan berada dalam struktur sosial yang membedakan manusia berdasarkan status, kelas, dan kepentingan kolonial. Tidak semua orang memperoleh kesempatan pendidikan yang sama, sementara pengetahuan dan kebudayaan yang diajarkan juga tidak dapat dilepaskan dari kepentingan penguasa.
Dalam situasi seperti itu, pendidikan bagi Ki Hadjar Dewantara tidak dapat dipisahkan dari persoalan kemerdekaan manusia. Pendidikan tidak cukup hanya membuat seseorang pandai membaca, menulis, berhitung, atau menguasai pengetahuan tertentu. Pendidikan harus membantu manusia mengenali dirinya, memahami kebudayaannya, membaca lingkungan sosial, dan menentukan arah kehidupannya sendiri. Dengan kata lain, orang yang berpendidikan bukan hanya orang yang banyak tahu, tetapi orang yang semakin mampu berdiri sebagai manusia yang merdeka.
Pengalaman Ki Hadjar Dewantara dalam pergerakan kebangsaan semakin menumbuhkan sensitivitasnya terhadap persoalan sosial yang menghambat kemerdekaan manusia. Pendidikan tidak semestinya menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan, justru menjadi ruang tempat manusia belajar memahami diri dan kehidupan sosialnya.
Gagasan tersebut kemudian memperoleh bentuk yang lebih konkret melalui pendirian Perguruan Taman Siswa pada 1922. Taman Siswa dikembangkan sebagai ruang pendidikan yang berusaha mengubah hubungan antara guru dan siswa. Anak tidak diposisikan sebagai pihak yang harus terus-menerus tunduk dan menerima kehendak guru. Ia perlu diberi kesempatan untuk tumbuh sesuai dengan kodrat dan potensinya. Pendidikan yang seperti demikian diarahkan pada pertumbuhan manusia yang merdeka, berbudaya, dan mampu hidup bersama secara bertanggung jawab.
Gagasan tentang pendidikan sebagai proses yang memungkinkan manusia tumbuh sebagai subjek juga menjadi perhatian Paulo Freire, meskipun ia berangkat dari persoalan sejarah dan sosial yang berbeda. Freire mengembangkan filsafat pendidikannya dalam konteks ketimpangan sosial-politik di Brasil. Kemiskinan, keterbatasan akses pendidikan, dan marginalisasi membuat sebagian masyarakat memiliki ruang yang terbatas untuk menentukan kehidupannya sendiri. Pengalaman Freire dalam pendidikan orang dewasa membawanya pada pemahaman bahwa pendidikan tidak pernah berlangsung di luar realitas sosial. Apa yang terjadi di ruang kelas selalu berhubungan dengan kehidupan yang lebih luas.
Jika Ki Hadjar Dewantara menekankan pentingnya menuntun pertumbuhan manusia menuju kemerdekaan, Freire membawa persoalan tersebut lebih jauh dengan bertanya bagaimana pendidikan membantu manusia menyadari kondisi yang membentuk kehidupannya. Ia mengkritik banking education, yaitu model pendidikan yang menempatkan guru sebagai pihak yang memiliki pengetahuan, sedangkan siswa diperlakukan seperti tempat untuk menyimpan pengetahuan.
Gambaran ini secara konkret dapat ditemukan dalam kehidupan pendidikan sehari-hari, seperti guru berbicara, siswa mencatat, dan kemudian diminta mengulang kembali apa yang telah diberikan. Bagi Freire, persoalannya bukan sekadar metode mengajar, tetapi cara pendidikan memandang manusia. Apakah siswa hanya diperlakukan sebagai objek yang harus menerima, atau sebagai subjek yang mampu memahami, mempertanyakan, dan bertindak terhadap realitasnya?
Freire memandang manusia sebagai makhluk yang belum selesai. Manusia selalu berada dalam proses menjadi dan memiliki kemampuan untuk merefleksikan keberadaannya serta bertindak terhadap realitas. Pendidikan harus memungkinkan manusia hadir sebagai subjek, bukan sekadar penerima pengetahuan.
Dalam pandangan ini, pengetahuan juga tidak pernah benar-benar hadir dalam ruang yang kosong dan netral. Selalu ada pertanyaan tentang siapa yang berbicara, pengalaman siapa yang dianggap penting, pengetahuan siapa yang diakui, dan siapa yang memiliki kewenangan untuk menentukan makna suatu realitas. Kita dapat melihat persoalan ini bahkan dalam hal-hal sederhana di kelas. Ketika sebuah buku pelajaran menjelaskan suatu persoalan dari satu sudut, siswa tidak seharusnya hanya dituntut menerima penjelasan tersebut. Mereka dapat berdoalog dari mana informasi itu berasal? Mengapa sudut pandang itu yang dipilih?
Pendidikan yang membebaskan bukan berarti meniadakan pengetahuan atau menghilangkan peran guru. Guru tetap memiliki pengetahuan dan tanggung jawab pedagogis. Namun, pengetahuan tersebut tidak seharusnya menjadi alat untuk menutup ruang pertanyaan. Guru dan siswa dapat bersama-sama berhadapan dengan dunia sebagai subjek yang terlibat dalam proses mencari dan memaknai pengetahuan.
Dialog menjadi strategi penting dalam pendidikan karena manusia mampu belajar tentang dunia, mulai dari mempertanyakan bagaimana dunia dipahami dan siapa yang memiliki kuasa untuk mendefinisikannya. Pendidikan memang harus menjadi proses membentuk manusia yang mampu membaca realitas dan menyadari bahwa realitas tidak selalu merupakan sesuatu yang sudah selesai.
Ki Hadjar Dewantara menghubungkan pendidikan dengan pengalaman, kebudayaan, kehidupan, dan pertumbuhan siswa. Pengetahuan tidak seharusnya dipaksakan secara mekanis dari luar karena proses pendidikan harus berangkat dari kehidupan manusia yang konkret. Freire membawa persoalan ini ke wilayah yang lebih kritis dengan mempertanyakan hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan. Pengetahuan bukan benda yang begitu saja dapat dipindahkan dari guru kepada siswa.
Persoalan pendidikan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang apa yang diketahui, tetapi juga menyentuh pertanyaan tentang siapa yang menentukan apa yang perlu diketahui, siapa yang memiliki kewenangan untuk mendefinisikan kebenaran, dan kepentingan apa yang mungkin bekerja di balik pengetahuan tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menerima suatu informasi hanya karena informasi tersebut berasal dari buku, guru, media, atau seseorang yang dianggap memiliki otoritas. Padahal, belajar seharusnya juga membuat seseorang mampu bertanya mengapa informasi itu dianggap benar dan bagaimana kebenaran tersebut dibangun.
Pendidikan dengan demikian tidak hanya berhadapan dengan persoalan transmisi pengetahuan, tetapi juga dengan politik pengetahuan. Politik pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan siapa yang dipilih, pengalaman siapa yang dianggap sah, dan suara siapa yang mungkin tidak terdengar. Apa yang disebut sebagai pengetahuan yang sah tidak selalu sepenuhnya bebas dari nilai dan relasi kuasa yang bekerja dalam masyarakat.
Karena itu, pendidikan yang membebaskan perlu membentuk kemampuan siswa untuk menguji dasar, sumber, dan kepentingan yang membentuk suatu pengetahuan. Pada titik inilah belajar berubah dari kegiatan menerima kebenaran menjadi proses kritis untuk memahami bagaimana kebenaran diproduksi dan dinegosiasikan dalam realitas sosial.
Implikasi dari pandangan tersebut adalah bahwa pendidikan yang membebaskan tidak berarti menolak pengetahuan atau otoritas intelektual. Persoalan utamanya adalah bagaimana pengetahuan dan otoritas digunakan dalam proses pendidikan agar tidak berubah menjadi alat dominasi. Pengetahuan selalu berkaitan dengan pengalaman, nilai, dan relasi kuasa. Otoritas guru tidak semestinya menjadi dasar untuk menentukan secara sepihak apa yang harus diketahui dan diterima siswa sebagai kebenaran yang tidak dapat digugat.
Guru tetap memiliki pengetahuan dan tanggung jawab, tetapi otoritas tersebut digunakan untuk membuka ruang kritis bagi siswa, bukan menutup kemungkinan untuk bertanya. Dalam praktiknya, guru dapat memberikan materi, tetapi sekaligus mengajak siswa menguji materi tersebut melalui pengalaman, dialog, bukti, dan berbagai sumber. Pengetahuan akhirnya menjadi ruang perjumpaan antara pengalaman, dialog, dan refleksi kritis. Siswa diarahkan turut memahami bagaimana suatu pengetahuan dibentuk dan dipertanggungjawabkan.
Ki Hadjar Dewantara dan Paulo Freire sama-sama menempatkan pendidikan dalam horizon memanusiakan manusia. Bagi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan berkaitan dengan kebahagiaan manusia sebagai individu dan anggota masyarakat. Kemerdekaan bukan berarti seseorang bebas melakukan kehendak tanpa arah, tetapi kemampuan untuk berkembang secara mandiri dan bertanggung jawab dalam kehidupan bersama. Freire merumuskan orientasi tersebut melalui gagasan humanisasi.
Pendidikan harus mampu mengantarkan manusia untuk mempertahankan martabatnya sebagai subjek yang mampu berpikir dan bertindak. Dehumanisasi terjadi ketika manusia direduksi menjadi objek, ketika kemampuan berpikirnya dirampas, atau ketika realitas diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan. Kesadaran kritis dan praksis menjadi bagian penting dari pendidikan pembebasan. Kebebasan dalam pendidikan tidak cukup dipahami sebagai banyaknya pilihan atau ketiadaan aturan.
Ki Hadjar Dewantara menunjukkan bahwa kebebasan membutuhkan tuntunan, sedangkan Freire menunjukkan bahwa kebebasan membutuhkan kesadaran kritis. Dalam konteks realitas, seorang siswa mungkin saja memiliki banyak pilihan, tetapi belum tentu memahami konsekuensi dari pilihannya. Siswa yang dibiasakan berpikir kritis akan belajar bahwa setiap pilihan memiliki alasan dan konsekuensi.
Tanpa tuntunan, kebebasan dapat kehilangan arah. Tanpa kesadaran kritis, pilihan juga dapat tetap berada dalam struktur yang tidak disadari. Pendidikan pada hakikatnya adalah pembebasan yang membantu manusia tumbuh menjadi pribadi yang mampu menentukan arah hidupnya dengan kesadaran, pengetahuan, dan tanggung jawab. [T]


























![Ketika Logika Mengaburkan Jati Diri – [Refleksi Lagu ”The Logical Song” karya Supertramp]](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/09/sihab.-supertramp-350x250.png)



