INI gegara ada informasi tentang penelitian David Sinclair dari Harvard, yang mengatakan bahwa proses penuaan bisa dibalikkan kembali melalui terapi epigenetik. Nah, lalu saya membayangkan Indonesia sebagai tubuh raksasa. Tubuh itu membentang dari Sabang sampai Merauke, memiliki lebih dari 280 juta sel bernama manusia, memiliki organ bernama pemerintah, polisi, kejaksaan, pengadilan, parlemen, birokrasi, sekolah, pasar, media, dan berbagai institusi sosial.
Tubuh ini tentu butuh oksigen. Masalahnya, belakangan udara yang dihirupnya tidak selalu segar. Kementerian Kehutanan mencatat, pada semester pertama 2026 saja, indikasi luas kebakaran hutan dan lahan mencapai 107.465,47 hektare. Angka itu meningkat sekitar 366 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sebanyak 54 persen berada di kawasan hutan dan 46 persen di luar kawasan hutan. Pada Juli 2026, hampir 95.000 hektare lahan terbakar. Pada Agustus, lebih dari 9.000 titik panas terdeteksi.. Kalau dari penjelasan meteorologi ini karena kondisi kering dan fenomena El Nino yang memperbesar risiko kebakaran.
Mendiagnosis Indonesia
Tetapi mengapa tubuh yang sehat ini begitu mudah sakit dan penyakit berdatangan. Pertanyaan ini lalu membawa kita kepada sebuah kata yang mungkin terdengar seperti milik laboratorium biologi di Harvard tadi, terapi epigenetik yang akan membaca kode DNA dengan benar. Dalam bahasa sederhana, DNA dapat dibayangkan sebagai buku resep yang menyimpan berbagai instruksi. Epigenetik bukan mengganti buku resep tersebut, tapi ikut menentukan resep mana yang dibaca dan bagaimana instruksi itu dilakukan.
Bukunya sebenarnya masih sama, tetapi cara membacanya bisa berubah. Nah, bagaimana kalau metafora ini kita gunakan untuk mendiagnosis Indonesia. Pancasila adalah DNA nilai bangsa. Ada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kode dasarnya jelas, jadi Indonesia sebenarnya tidak kekurangan rumusan nilai. Bahkan Pembukaan UUD 1945 sudah merumuskan tujuan negara dengan sangat terang, melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, nah itu.
Lalu mengapa kita masih merasa ada sesuatu yang tidak beres? Mungkin persoalannya bukan pada DNA Pancasila. Mungkin persoalannya ada pada epigenetik kebangsaan. Istilah ini tentu sekadar metafora, bukan konsep biologi yang dapat begitu saja diterapkan kepada negara. Tetapi bagi saya, sebagai cara membaca hubungan antara nilai, institusi, kebudayaan politik, hukum, dan perilaku sosial, metafora ini cukup menggoda. Sebab nilai yang baik tidak otomatis menghasilkan kehidupan yang baik. Begitulah kondisi kita saat ini. Pancasila memberikan kode nilai, dan institusi menentukan bagaimana kode itu diekspresikan. DNA bagus tapi badan sakit-sakitan, pasti ada yang tidak beres.
Lihat saja salah satu indikator yang cukup terang dan jelas, korupsi. Transparency International dalam Corruption Perceptions Index 2025, yang dirilis Februari 2026, menempatkan Indonesia pada skor 34 dari 100, peringkat 109 dari 182 negara. Skala tersebut menempatkan skor 0 sebagai persepsi sangat korup dan 100 sebagai sangat bersih. Angka ini tidak mengatakan bahwa seluruh pejabat Indonesia korup. Tentu tidak, angka ini soal persepsi.
Jadi, indeks tersebut mengukur persepsi korupsi sektor publik, bukan menghitung satu demi satu orang yang melakukan korupsi. Nah, justru karena ia mengukur persepsi, angka tersebut jadi penting. Sebab negara demokratis tidak cuma butuh hukum, tapi membutuhkan kepercayaan. Warga harus percaya bahwa aturan yang ada itu bekerja, bahwa prosedur tidak ditentukan oleh kedekatan atau hubungan keluarga. Masyarakat juga harus percaya bahwa kekuasaan dapat diawasi.
Yang menarik, indikator demokrasi oleh Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Demokrasi Indonesia 2025 sebesar 78,19, dan mengkategorikan kualitas demokrasi Indonesia dalam kategori sedang. Jadi Indonesia tidak dalam kondisi tiba-tiba kehilangan demokrasi. Tidak sesempit itu, saudara. Indonesia toh masih menyelenggarakan pemilu, ada pluralisme politik, media masih tumbuh, dan pergantian kekuasaan terjadi secara damai.
Sekali lagi, ini bukan berarti demokrasi Indonesia mati. Jika dia manusia, maka masih hidup, tetapi butuh pemeriksaan kesehatan, suatu medical check up. Dan demokrasi yang sehat memang seharusnya menyediakan dirinya sendiri diperiksa. Ada kabar bagus pada akhir Agustus 2026 kemarin, Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan dalam KUHP baru yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap pemerintah.
Saya baca dari Reuters, hal itu dipuji sebagai penguatan kebebasan berpendapat. Tapi ya, tetap ada kekhawatiran dari sejumlah aktivis soal kemungkinan penggunaan instrumen hukum lain untuk membungkam kritik. Misal penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi kepentingan segelintir orang. Hukum jadi tajam tapi hanya menyasar pada mereka yang lemah dan tak berdaya.
Masyarakat Membutuhkan Negara yang Lebih Pasti
Bukan rahasia kalau masyarakat kini merasa hukum tidak konsisten. Warga merasa wajah keadilan berbeda tergantung siapa yang berhadapan dengannya, dan lahirlah frustrasi. Dari frustrasi itulah kadang muncul fantasi yang sebenarnya berbahaya, kerinduan pada negara yang “tegas”. Sampai muncul nostalgia terhadap petrus. Itu lho, penembakan misterius pada masa lalu, seolah persoalan kriminalitas dapat diselesaikan dengan membuat semua orang takut.
Kita harus memahami keresahan di balik nostalgia itu tanpa meromantisasinya. Karena saya yakin yang dirindukan masyarakat sesungguhnya bukan penembakan. Yang dirindukan adalah ketertiban, suatu kepastian, ingin mengalami lagi zaman di mana orang yang melanggar hukum benar-benar diproses. Tetapi tentu negara hukum tidak boleh membalas keresahan dengan kekerasan di luar hukum.
Saya kira, kita tidak membutuhkan penembak misterius. Justeru kita membutuhkan penegak hukum yang tidak misterius. Yang prosesnya transparan, buktinya jelas, putusannya dapat diuji. Dan hukum berlaku kepada orang biasa maupun orang berkuasa. Dalam hemat saya, itulah bentuk “reprogramming” yang sesungguhnya.
Bukan “petrus”, bahkan bukan juga mengganti Pancasila atau membuat ideologi baru. Yang perlu adalah memperbaiki mekanisme ekspresi nilai. Jika Pancasila berbicara tentang kemanusiaan, maka prosedur penegakan hukum harus manusiawi. Jika Pancasila berbicara tentang kerakyatan, maka kritik harus mendapatkan ruang.
Jika Pancasila berbicara tentang keadilan sosial, maka kebijakan publik harus dapat diuji dari dampaknya terhadap mereka yang paling rentan. Jika Pancasila berbicara tentang persatuan, maka perbedaan tidak boleh otomatis dianggap sebagai ancaman. Dan jika Pancasila berbicara tentang Ketuhanan, maka kehidupan beragama semestinya melahirkan penghormatan terhadap martabat manusia, bukan justru menjadi alasan untuk saling merendahkan.
Begitu pula persoalan lingkungan. Karhutla bukan sekadar urusan pohon yang terbakar. Data karhutla 2026 seharusnya tidak hanya dibaca sebagai statistik lingkungan. Kondisi itu merupakan laporan autentik yang menggambarkan seberapa jauh negara benar-benar mampu mewujudkan kesejahteraan umum dan melindungi segenap bangsa. Sama pula dengan data korupsi. Ia bukan sekadar urusan angka 34. Karena itu adalah indikator apakah kekuasaan masih dipahami sebagai amanah publik, atau sudah berubah menjadi kesempatan pribadi.
Epigenetik Pancasila
Pancasila tidak perlu dibuang atau diganti. Yang harus diperiksa adalah lingkungan tempat Pancasila hidup, yang akan mengkondisikan Pancasila hidup ataukah mati suri. Ini berarti institusinya, hukumnya, budaya politiknya, pendidikannya, ekonominya, medianya, dan tentu saja perilaku kita sebagai warga negara.
Evaluasi dari atas ke bawah. Sebab agak tidak adil juga, jika setiap penyakit tubuh Indonesia selalu kita tuduhkan kepada kepala. Kita mengutuk korupsi besar, tetapi kadang masih menganggap pemberian kecil kepada petugas sebagai hal biasa. Kita menuntut pejabat menghormati aturan, tetapi kadang mencari jalan pintas ketika aturan tabrakan dengan kepentingan pribadi.
Kita menuntut toleransi, tetapi mudah sekali memaki orang yang berbeda pilihan politik. Kita menuntut pemerintah mendengarkan rakyat, tetapi sesama warga pun kita sering ogah mendengarkan. Maka persoalannya memang tidak sederhana. Tapi saya yakin kok, warga hanya butuh contoh, karena kalau atas baik, warga di bawah cenderung ikut baik.
Epigenetik Kebangsaan adalah Pekerjaan Bersama
Kalau persoalannya adalah DNA Pancasila yang rusak, kita akan berhadapan dengan masalah yang tampaknya hampir mustahil diperbaiki. Tetapi kalau DNAnya masih ada, dan yang bermasalah adalah cara ia diekspresikan, maka masih ada ruang untuk memperbaiki.
Mungkin kita harus mulai mendidik diri kita sendiri dengan lebih baik. Sehingga anak-anak kita, generasi muda kita, tumbuh menjadi sel-sel baru yang akan mengembalikan fungsi kerja DNA kita sebagai bangsa, dapat membangun Indonesia lebih sehat. Dan sepertinya, itulah pekerjaan besar kemerdekaan Indonesia yang belum selesai. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole






























