— Catatan Harian Sugi Lanus, 31 Oktober 2021
Pelabuhan Carik di Lombok Utara juga disebut Pelabuhan Bali, demikian cerita para tetua di Lombok. Kenapa? Karena di titik pelabuhan itulah masyarakat Sasak yang hendak ke Bali berangkat.
Demikian juga penyebutan Pelabuhan Tuban di Bali, yang kini identik dengan wilayah Airport Internasional Ngurah Rai, pesisir baratnya dan sekitarnya, seperti pesisir Kelan, Kedonganan, dan Kuta, adalah dahulunya disebut Pelabuhan (menuju) Tuban. Lama kelamaan menjadi Tuban. Kenapa? Karena dari sana masyarakat Bali yang berangkat ke Jawa, tepatnya Pelabuhan Tuban di Jawa bagian timur, yang menjadi salah satu pelabuhan atau poros maritim Kerajaan Majapahit.
Jika masyarakat Bali Selatan menuju Majapahit, mereka berangkat melalui wilayah Canggu, yang kini menjadi wilayah pariwisata di Badung Selatan. Kenapa melalui wilayah ini? Sebab yang dituju adalah Pelabuhan Canggu yang ada di Sungai Brantas. Kini wilayah ini masuk Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, yang situs kejayaan Majapahit dengan ribuan peninggalan ditemukan di Kabupaten Mojokerto, sampai kini menjadi situs-situs bersejarah peninggalan kejayaan Majapahit.
Pelabuhan menuju Canggu di Bali itu kini bernama Canggu.
Pelabuhan Canggu di Sungai Brantas kini masih ada jejaknya dengan nama Dusun Pelabuhan, Desa Canggu, di Mojokerto.
Bukti sejarah berupa Prasasti Canggu 1280 Saka (1358 M) menyebutkan terdapat 34 pelabuhan di sepanjang sungai Brantas. Pelabuhan Canggu yang terpenting, sehingga siapapun dahulu menuju pusat Kerajaan Majaphit berlabuh di Pelabuhan Canggu.
Para sejarahwan dunia telah mengakui dengan berbagai kajian bahwa akses perdagangan dari pesisir Jawa ke pusat kota Majapahit diakses dengan perahu melalui Sungai Brantas.
Profesor M. Yamin mengutip Prasasti Canggu dalam rangka menjelaskan kekuatan maritim Majapahit yang berpusat di daratan tapi menguasai Nusantara lewat berbagai pelabuhan pesisir Jawa:
kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala.
i rumasan. i canggu. i randu gowok. i wahas i nagara. i sarba……
Terjemahannya:
“….agar disimpan oleh petugas penyeberangan di seluruh Mandala Jawa, terutama (nama-nama desa penyeberangan)
Mabuwur, Godog, Rumasan, Canggu, Randu Gowok, Wahas, Nagara, Sarba……”
Di masa prasasti ini ditulis jelas disebutkan nama Panji Marggabhaya sebagai pejabat otoritas pelabuhan dan pengelola pelabuhan ini.
….. makādi mahādwija. i pingsornyājñā pāduka śri mahārāja. kumonakěn ikanang anambangi sayawadwipamandala. makādi pañji marggabhaya. makasikasir ajaran rata. sthatita. munggwi canggu pagawayakna sang hyang ājñāhaji praśasti. rājasanagaralañcana. munggwe salah sikining tāmra. riptopala. kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala.
Terjemahannya:
“adapun isi pertulisan perintah Raja itu, setelah diturunkan kepada para pegawai rendah, ialah supaya segala orang disegenap mandala Pulau Jawa diseberangkan, terutama sekali Panji Marggabhaya yang bertempat tinggal di Canggu harus melaksanakan pertulisan perintah Raja menjadi piagam perunggu bertanda lencana Rajasanegara dan digariskan atas piagam perunggu atau di atas batu. Piagam itu harus dipegang teguh oleh semua orang yang menambang penyeberangan di segenap mandala Pulau Jawa.”
Raja Hayam Wuruk memberikan hak swakelola pelabuhan-pelabuhan di Sungai Brantas. Untuk Pelabuhan Canggu dan sekitarnya diberikan pada Panji Margabhaya dan Panji Angraksaji. Panji Margabhaya berkedudukan di Canggu, sementara Panji Angraksaji bertempat tinggal di Terung.
Di Pelabuhan Canggu sudah ada disclaimer: Jika ada barang jatuh di sungai saat menyeberang, kehilangan dan kerugian bukan tanggung jawab petugas. Ini sama semacam disclaimer di tempat parkir sekarang: “Kehilangan helm dan sepeda motor di tempat parkir bukan tanggung jawab petugas. Pastikan helm dan sepeda motor Anda terkunci.”
Demikian juga di Pelabuhan Canggu, ada tertulis disclaimer sangat jelas.
Bunyinya seperti ini:
muwah ri sdenganikang anambangi amwata padatining akalang. dagangan asing awakanya. karěm pwekang dagangan. tan bwatana tekang anambangi, ndatan wehana ta ya tambangan yan cirnekang dagangan muwah..
Terjemahannya:
“apapun jenis barangnya, bila barang itu jatuh ke dalam air, maka tukang penambang itu tidak bertanggung jawab atas peristiwa itu, dan mereka tidak berkewajiban membayar barang yang hilang pada saat penambang tersebut.”
Petugas penyeberangan sungai tidak boleh membantu para penjahat. Siapapun yang punya indikasi melakukan kejahatan tidak boleh diseberangkan, atau tidak dibantu menaiki perahu. Demikian juga petugas penyeberangan tidak mengijinkan perempuan yang bermasalah dengan suaminya untuk menyeberang (baik ditinggal suaminya atau meninggalkan suami), tidaklah dibolehkan tukang penambang menyeberangkan mereka dari sisi sungai ke sisi yang lain.
Disebutkan pelaku 8 perbuatan melanggar hukum dan perempuan yang sedang bermasalah dengan rumah tangganya disebutkan sebagai berikut:
kuněng asing awakanya, swāmigata. lungha sangke swāminya. tan bwatana ktekang anambangy angěntasakěn sangkeng nadítira yadin sādhu prawrěttinyang anamambangi. kalut sangkeng astacora, muwah yan hana stri karěm asing awakanya.
Sekarang Pantai Canggu di Bali jarang terlihat ada perahu yang bersandar. Yang banyak, berlimpah, sebelum situasi pandemi, adalah para pelancong yang bersandar di kursi malas melihat matahari terbenam. Aktivitas pariwisata makanan dan klub malam yang memenuhi Pantai Canggu di Bali. Sekarang di Desa Canggu, tepian Sungai Brantas di Mojokerto, tidak tampak pula pelanjut Panji Margabhaya dan Panji Angraksaji yang dahulunya sibuk mengurusi penyeberangan atau pelayaran ke berbagai tujuan. Seakan kedua titik tersebut tanpa temali-relasi.
Ada beberapa catatan bagaimana rute perjalanan orang-orang Bali yang pernah ke Majapahit, tercatat dalam babad keluarga. Salah satunya adalah catatan Arya Yasan, salah satu keturunan Arya Damar di Bali yang pernah kembali menengok keluarganya di Majapahit pada akhir periode kejayaan Majapahit. Disebutkan Arya Yasan yang besar di Bali pernah tinggal di Majapahit selama 8 tahun.
Lontar-lontar di Bali, seperti Usana Jawa, Usana Bali, Kidung Pamancangah, Babad Arya Tabanan, dan berbagai babad lainnya, sangat jelas menyebutkan bagaimana rute ekspedisi perjalanan rombongan dari naik perahu dari kawasan Majapahit menuju Bali. Di sana disebutkan masa tempuh, berapa hari, dan titik-titik pelabuhan apa yang dilewati dan disinggahi.
Jika seorang tidak pernah membaca Prasasti Canggu, atau tidak pernah membaca lontar-lontar babad di Bali yang menyebutkan pelayaran leluhur Bali menuju Tuban dan Majapahit di Jawa, tampaknya tidak akan percaya kalau leluhur Bali biasa hilir mudik dari Pelabuhan Tuban Bali menuju kota pelabuhan Tuban di pesisir Jawa. Tidak akan percaya kalau pantai Canggu di Bali Selatan terkait dengan Pelabuhan Canggu di aliran sungai Brantas.
Selain memang harus membaca berbagai sumber prasasti dan naskah kuno yang ditulis jauh sebelum kedatangan Belanda, menimbang sejarah masa lalu leluhur sepertinya harus banyak piknik. Piknik untuk merenda sudut-sudut lain yang lebih jauh agar terbayangkan relasi dan jaringan sejarah satu titik dengan titik lain, yang kadang terhubung di masa lalu, tapi telah dilupakan dan hampir lenyap jejak. Ruang-ruang kosong ini, yang tidak bisa dijangkau oleh ingatan antar generasi, bisa direnda secara filologi dan efigrafis. [T]