SETIAP Sabtu pagi di akhir bulan, Wantilan DPRD Renon bukan sekadar bangunan terbuka dengan tiang-tiang kokoh dan lantai semen yang dingin. Ia menjelma menjadi ruang hidup demokrasi Bali. Masyarakat datang bukan untuk ngopi, campur arak sambil bercanda, melainkan untuk satu tujuan yang sangat serius dan luhur: didengar.
Simakrama—demikian forum itu disebut—adalah praktik nyata dari sila keempat Pancasila: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Bukan slogan. Bukan jargon. Tapi praktik. Mereka yang datang bukan saja menyampaikan aspirasi pribadi, namun juga apa yang menjadi keluhan di masyarakat.
Kalau tidak salah, acara biasanya dimulai pukul sembilan pagi. Namun setengah jam sebelumnya, masyarakat sudah berbondong-bondong datang untuk registrasi. Bukan karena takut kehabisan konsumsi, melainkan karena kesempatan bicara diberikan kepada mereka yang mendaftar lebih awal. Sebuah mekanisme sederhana, tapi adil.
Forum berlangsung sekitar tiga jam, duduk bersama dalam sebuah dialog, bukan untuk menyalahkan, tapi mencari solusi setiap masalah, dan ditutup dengan sembahyang bersama serta makan nasi janggo. Tidak mewah. Tapi hangat. Kebersamaan yang indah.
Podium Bebas Bicara dan Ujian Integritas
Di Simakrama, masyarakat boleh bicara apa saja. Tanpa sensor. Tanpa filter. Apalagi diawasi aparat berseragam maupun tidak berseragam ala intel di era Orde Lama maupun Baru. Di sinilah integritas diuji—baik oleh warga maupun oleh penguasa.
Argumen diuji dengan data. Opini dipertemukan dengan fakta. Yang asal bunyi akan terlihat dengan sendirinya. Yang berbasis pengalaman dan bukti akurat akan berdiri tegak. Tidak ada tepuk tangan bayaran. Tidak ada buzzer. Tidak ada honorarium.
Setiap Minggu pagi bahkan disediakan Podium Bebas Bicara. Masyarakat bisa menyampaikan apa saja: kritik, keluhan, bahkan kemarahan—tanpa takut dibully, apalagi mendapat kutukan ala Gandari. Ini bukan demokrasi prosedural, melainkan demokrasi yang berani mendengar.
Yang lebih penting, beberapa persoalan bahkan langsung selesai di tempat. Bukan dijanjikan. Bukan dicatat untuk “ditindaklanjuti”. Tapi diputuskan saat itu juga. Transparansi dalam arti sesungguhnya.
Bukan Kultus Kekuasaan
Perlu ditegaskan: ini bukan nostalgia buta. Ini bukan pengkultusan penguasa.
Kita tidak perlu malu mengapresiasi langkah penguasa yang memberi manfaat bagi masyarakat, namun senantiasa tetap mengkritisi kebijakan yang keliru, bahkan bila perlu mengadakan perlawanan.
Seperti pernah kami lakukan atas nama Solidaritas Advokat untuk Kebebasan Berekspresi, di mana sekitar 80 advokat bergabung tanpa bayaran untuk melakukan praperadilan atas penetapan tersangka Aridus, penulis Obrolan di Bale Banjar. Dan kami menang. Ini menunjukkan satu hal penting: tidak ada pemujaan buta terhadap kekuasaan.
Simakrama justru menjadi ruang di mana kekuasaan diuji, bukan disembah. Dihormati, ya—karena mandat rakyat. Tapi tidak kebal kritik.
Ruang Itu Kini Hilang
Hampir tujuh tahun telah berlalu. Ruang bersama itu kini hilang. Atau lebih tepatnya: dihilangkan.
Hari ini, ke mana masyarakat Bali harus mengadu?
Ke rumput yang bergoyang?
Atau ke mbakyu yang sedang bergoyang di media sosial?
Saluran aspirasi kini terasa sempit, berlapis, dan birokratis. Rapat dengar pendapat sering kali hanya formalitas. Sosialisasi kebijakan lebih banyak bersifat satu arah. Kritik mudah dilabeli nyinyir. Ketidaksetujuan dianggap mengganggu stabilitas.
Padahal, stabilitas tanpa ruang dialog adalah ketenangan semu.
Bali Terkini: Indah di Permukaan, Retak di Dasar
Bali hari ini tampak gemerlap. Pariwisata kembali menggeliat. Hotel penuh. Kafe tumbuh seperti jamur di musim hujan. Tapi di bawah permukaan, retakan itu nyata.
Kemacetan kian parah.
Alih fungsi lahan tak terkendali.
Sampah menjadi persoalan kronis.
Banjir di mana-mana.
Bunuh diri mencatat angka yang mengkhawatirkan.
Belum lagi alih kepemilikan tanah yang perlahan menggeser warga lokal menjadi penonton di tanah sendiri.
Semua ini membutuhkan ruang dialog yang jujur, terbuka, dan berani. Bukan sekadar seminar hotel. Bukan diskusi elitis. Tapi ruang bersama—seperti Simakrama dulu.
Musyawarah Bukan Masa Lalu
Ada anggapan bahwa model seperti Simakrama sudah tidak relevan. Terlalu melelahkan. Terlalu terbuka. Terlalu berisiko.
Justru di situlah nilainya.
Musyawarah bukan tradisi usang. Ia adalah roh budaya Nusantara. Di Bali, kita mengenalnya di bale banjar, di paruman desa adat, di sangkep. Simakrama hanyalah adaptasi modern dari kearifan lama.
Tanpa ruang semacam itu, kebijakan mudah terputus dari denyut masyarakat. Penguasa sibuk dengan data statistik, sementara rakyat hidup dengan realitas sehari-hari dan semakin terbebani oleh biaya hidup yang semakin tinggi.
Kerinduan yang Rasional
Kerinduan pada Simakrama bukan romantisme masa lalu. Ia adalah kerinduan yang rasional—berbasis pengalaman, bukan imajinasi.
Ruang bersama itu membuktikan bahwa mendengar rakyat tidak melemahkan kekuasaan. Justru menguatkannya. Kritik tidak menghancurkan wibawa. Justru membersihkannya.
Pertanyaannya kini sederhana, tapi mendasar:
Apakah kita masih percaya pada musyawarah?
Ataukah kita lebih nyaman dengan monolog kekuasaan?
Ataukah hanya puas dengan julukan: The Strong Leader, dengan membungkam mulut atau aspirasi masyarakat?
Jika Bali ingin tetap ajeg, bukan hanya indah di brosur pariwisata, maka ruang seperti Simakrama bukan kemewahan. Ia adalah sebuah kebutuhan.
Dan kebutuhan yang diabaikan terlalu lama, cepat atau lambat akan menuntut dirinya sendiri—seperti alam yang terabaikan dan menuntut dengan pesan banjir 10 September silam. Suara rakyat adalah suara Tuhan, dan ketika suara itu tidak direspons penguasa, maka alam yang akan merespons dan mengingatkan kembali kepada kita semua dengan cara-Nya sendiri. [T]
Penulis: Agung Sudarsa
Editor: Adnyana Ole



























