7 March 2026
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result

Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

I Gede Joni Suhartawan by I Gede Joni Suhartawan
March 7, 2026
in Opini
Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

Ilustrasi tatkala.co | Canva

PERSOALAN TPA Suwung kini bukan lagi sekadar urusan tumpukan residu atau aroma tak sedap yang menusuk hidung. Ketika pemerintah pusat melalui instrumen penegak hukum seperti Bareskrim maupun Jampidum mulai membidik celah untuk “turun tangan”, kita patut memasang radar kewaspadaan setinggi-tingginya. Di balik jubah penegakan hukum atau dalih percepatan solusi lingkungan, seringkali terselip agenda yang jauh lebih pragmatis dan sistematis: penguasaan aset daerah melalui mekanisme “tanah negara” yang dipusatkan.

Logika yang dibangun biasanya sangat rapi. Kegagalan tata kelola di daerah dibingkai sebagai ketidakmampuan administratif, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pusat untuk mengambil alih kendali dengan label Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, bagi kita di Bali, tanah bukan sekadar koordinat di atas peta atau komoditas ekonomi. Tanah adalah Pretiwi, fondasi identitas yang memiliki keterikatan teologis dan sosiologis mendalam melalui Desa Adat.

Anatomi “Hidden Agenda”: Dari Yuridis ke Akuisisi

Membawa kasus Suwung ke ranah hukum pusat (Bareskrim/Jampidum) adalah langkah yang patut dicurigai sebagai “Kuda Troya”. Ada kekhawatiran kuat bahwa ini merupakan modus untuk memutus akses daerah terhadap pengelolaan ruangnya sendiri melalui beberapa celah berikut:

  1. Jerat UU Cipta Kerja & Bank Tanah: Berdasarkan PP No. 64 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja), pemerintah pusat memiliki instrumen Badan Bank Tanah yang berwenang melakukan “penjaminan ketersediaan tanah” untuk kepentingan umum dan PSN. Jika Suwung dinyatakan dalam status “sengketa” atau “terlantar” secara hukum oleh Bareskrim, pusat dapat dengan mudah menetapkannya sebagai Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Sekali tanah masuk ke “kantong” Bank Tanah, kendali Pemerintah Daerah dan Desa Adat atas tanah tersebut hilang selamanya.
  2. Sentralisasi Pesisir & Reklamasi Tersembunyi: Wilayah Suwung yang strategis di pesisir sangat rentan dicaplok melalui regulasi zonasi wilayah pesisir. Dengan ditariknya kewenangan perizinan lokasi di laut dan pesisir ke Jakarta melalui sistem OSS, intervensi hukum ini bisa menjadi pintu belakang untuk memuluskan agenda komersialisasi lahan pesisir yang selama ini tertahan oleh resistensi lokal.

Saran Strategis: Memperkuat Benteng Lokal

Untuk menyikapi tekanan ini, diperlukan langkah taktis agar Bali tidak terjebak dalam skenario yang merampas hak-hak konstitusional daerah:

  • Bagi Pemerintah Daerah: Hentikan kecenderungan saling lempar tanggung jawab. Tunjukkan bahwa Bali mampu menyelesaikan urusan rumah tangganya secara teknokratis tanpa perlu campur tangan yustisial dari Jakarta. Pusat harus diposisikan sebagai fasilitator pendanaan, bukan pemilik lahan.
  • Bagi Masyarakat Adat (Krama Adat): Perkuat literasi agraria. Pahami bahwa istilah “tanah negara” dalam kacamata UU Cipta Kerja sangat agresif dan bisa menghapus hak kelola tradisional (ulayat) yang dilindungi konstitusi.

Simpulan & Seruan Advokasi (Talking Points)

Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa kebersihan lingkungan tidak boleh dibayar dengan kehilangan kedaulatan wilayah. Untuk itu, berikut saya coba sarikan percakapan dan diskusi lepas saya dengan beberapa tokoh profesi dan akademisi Bali, yang saya kenal dan dikenal konsen dengan isu ini,  untuk mengajak seluruh elemen masyarakat Bali agar menyuarakan poin-poin advokasi berikut sebagai benteng pertahanan kita:

  • Tolak Kriminalisasi Tata Kelola: Masalah sampah adalah masalah manajerial dan teknologi, bukan tindak pidana yang harus ditarik ke Bareskrim/Jampidum untuk tujuan penguasaan lahan.
  • Audit Independen, Bukan Intervensi: Jika diperlukan audit, biarkan lembaga independen yang bekerja, bukan instrumen yang memiliki potensi konflik kepentingan terhadap penguasaan aset negara.
  • Kedaulatan Agraria Bali: Suwung adalah tanah Bali. Segala bentuk peralihan status tanah menjadi HPL Badan Bank Tanah pusat harus ditolak karena mencederai semangat otonomi daerah dan keberadaan Desa Adat.
  • Transparansi Agenda Pesisir: Pusat harus mendeklarasikan secara transparan jika ada rencana pengembangan komersial di wilayah pesisir Suwung pasca-penanganan sampah, agar tidak ada “penumpang gelap” di balik isu lingkungan.

Menolak intervensi pusat dalam urusan aset lokal adalah bentuk pertahanan diri yang sah. Mari kita urus “halaman” kita sendiri dengan martabat, sebelum pihak lain datang dan mempagarinya atas nama regulasi yang seringkali buta terhadap kearifan lokal. [T]

Prambanan, 7/05/2026

Penulis: I Gede Joni Suhartawan
Editor: Adnyana Ole

Tags: SampahTPA
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Edit Foto dan Ubah Background Foto: Panduan Lengkap Membuat Gambar Lebih Profesional

I Gede Joni Suhartawan

I Gede Joni Suhartawan

Penulis tinggal di Prambanan Klaten Jawa Tengah. Pernah bekerja di SCTV dan pernah menjadi Head of Production Creative Development Center di Trans Corp (TransTV and Trans|7)

Related Posts

Istri, Waris, dan Perwalian Anak dalam Perkawinan Hindu di Bali: Menempatkan Hukum Adat dalam Bingkai Konstitusi dan Keadilan Substantif

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

PERSOALAN kedudukan istri sebagai ahli waris atas harta bersama dan penetapan wali anak dalam perkawinan Hindu di Bali bukan semata-mata...

Read moreDetails

Toa Lagi Toa Lagi

by Khairul A. El Maliky
February 23, 2026
0
Perang Yarmuk: Legitimasi dan Produksi Ingatan

PENDAHULUAN Saat bulan Ramadhan tiba setiap tahunnya, suasana keislaman menyelimuti hampir setiap sudut kehidupan di Indonesia. Dari Sabang hingga Merauke,...

Read moreDetails

Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

by I Gede Joni Suhartawan
February 19, 2026
0
Dialektika Dua Wajah ‘Baper’: Antara Syahwat Kuasa dan Luka Integritas —Dari RDP IDG Palguna (MKMK) dengan Komisi III DPR

SIDANG RDP (Rapat Dengar Pendapat) antara MKMK (Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang digawangi I Dewa Gede Palguna dengan Komisi III...

Read moreDetails

Tanah Terlantar dan Krisis Ekologis: Mencari Arah Kebijakan Pertanahan Berkeadilan dengan Berlakunya PP 48/2025

by I Made Pria Dharsana
February 9, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Tanah bukan sekadar objek hak atau sertifikat, tetapi ruang hidup bersama yang menentukan masa depan keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis...

Read moreDetails

Degradasi Moral Elite Politik dalam Perspektif Etika Demokrasi

by I Made Pria Dharsana
January 23, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

ETIKA politik di Indonesia dewasa ini menghadapi tantangan serius yang bersifat multidimensional. Krisis kepercayaan publik terhadap institusi politik, menguatnya pragmatisme...

Read moreDetails

Matinya Demokrasi Lokal: Kala Pemilihan Kepala Daerah Ditarik Kembali  ke DPRD

by I Made Pria Dharsana
January 19, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

KETIKA hak memilih pemimpin daerah tidak lagi berada di tangan rakyat, di situlah demokrasi lokal mulai kehilangan maknanya. Wacana pengembalian...

Read moreDetails

Wacana Pilkada Lewat DPRD adalah Demokrasi yang Dipreteli atas Nama Konstitusi?

by Ruben Cornelius Siagian
January 16, 2026
0
Bubarkan DPR: Amarah Publik, Krisis Representasi, dan Ancaman Demokrasi

WACANA pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka, dengan dalih klasik, yaitu sah secara konstitusi, lebih efisien, dan...

Read moreDetails

Tanah dan Apartemen untuk Orang Asing di Indonesia

by I Made Pria Dharsana
January 14, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

- kajian kritis atas berlakunya Omnibus Law PERKEMBANGAN globalisasi  adalah keniscayaan. Dengan kemajuan teknologi transportasi dan komunikasi menyebabkan mobilisasi orang...

Read moreDetails

Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

by Ikrom F.
January 8, 2026
0
Mengapa Publik Bergantung Pada Validasi

Shinta Athaya Gadiza menulis opini berjudul Budaya Viral dan Krisis Kedalaman, Ketika Validasi Publik Menggeser Nalar Kritis yang dimuat di...

Read moreDetails

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNA terhadap Status Hak Milik atas Tanah

by I Made Pria Dharsana
January 7, 2026
0
Kebijakan Politik Hukum Pertanahan Jelang Setahun Rezim Prabowo Subianto

Dampak Perkawinan Campur antara WNI dengan WNAterhadap Status Hak Milik atas Tanah setelah berlakunyaKeputusan Mahkamah Konstitusi Nomor No. 69/PUU/XII/2015 dan...

Read moreDetails
Please login to join discussion

Ads

POPULER

  • Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    Penyuluh Bahasa Bali Temukan Lontar Tua Tahun 1615 Saka di Geria Kutuh Kawanan Klungkung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Membawa Kenikmatan | Cerpen Ni Made Royani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halu Masa Lalu; 3 Cerita Pantat Waktu SD, Rasanya Kayak Nano Nano

    22 shares
    Share 22 Tweet 0
  • Film ‘Sore: Istri dari Masa Depan’: Ketika Cinta Datang untuk Mengubah Takdir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku dan Cermin Retak | Cerpen Agus Yulianto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

ARTIKEL TERKINI

Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat
Opini

Kedaulatan di Pesisir TPA Suwung: Menolak ‘Kuda Troya’ Hukum Pusat

PERSOALAN TPA Suwung kini bukan lagi sekadar urusan tumpukan residu atau aroma tak sedap yang menusuk hidung. Ketika pemerintah pusat...

by I Gede Joni Suhartawan
March 7, 2026
Edit Foto dan Ubah Background Foto: Panduan Lengkap Membuat Gambar Lebih Profesional
Pop

Edit Foto dan Ubah Background Foto: Panduan Lengkap Membuat Gambar Lebih Profesional

PERKEMBANGAN teknologi digital membuat kebutuhan akan gambar berkualitas semakin meningkat, baik untuk media sosial, bisnis online, maupun kebutuhan pribadi. Banyak...

by tatkala
March 7, 2026
Gerabah dan Manusia yang Berubah
Ulas Rupa

Gerabah dan Manusia yang Berubah

Dalam pameran Bali Bhuwana Rupa oleh ISI Denpasar di ARMA Museum Ubud, yang bertajuk ' Adhi Jnana Astam (Mastery-Mind-Marvel), banyak...

by Mas Ruscitadewi
March 7, 2026
PENITI Generation  ‘Mebaleganjuran Ngarap’,  Dari Panggung Lomba ke Panggung Nyata di Tengah Masyarakat
Panggung

PENITI Generation  ‘Mebaleganjuran Ngarap’,  Dari Panggung Lomba ke Panggung Nyata di Tengah Masyarakat

BAGAIMANA jika sebuah panggung pentas untuk atraksi baleganjur ngarap terjadi langsung di tengah-tengah masyarakat, bukan di atas panggung dalam sebuah...

by Agus Suardiana Putra
March 7, 2026
Kompres Video dan Gabung Foto: Panduan Lengkap Membuat Konten Visual Lebih Menarik
Pop

Kompres Video dan Gabung Foto: Panduan Lengkap Membuat Konten Visual Lebih Menarik

PERKEMBANGAN teknologi digital membuat kebutuhan akan konten visual semakin meningkat. Banyak orang membuat video untuk media sosial, presentasi, promosi bisnis,...

by tatkala
March 7, 2026
Simakrama: Ruang Bersama yang Hilang
Esai

Simakrama: Ruang Bersama yang Hilang

SETIAP Sabtu pagi di akhir bulan, Wantilan DPRD Renon bukan sekadar bangunan terbuka dengan tiang-tiang kokoh dan lantai semen yang...

by Agung Sudarsa
March 7, 2026
Refleksi Pendidikan dalam Bioskop India Jalan-Jalan di Karangasem
Panggung

Refleksi Pendidikan dalam Bioskop India Jalan-Jalan di Karangasem

LAYAR putih besar sudah terpasang di panggung aula Yayasan Yasa Kerthi, Karangasem, Jumat (6/3) malam. Gedung seluas 500 m2 yang...

by Ni Kadek Grace Vernita
March 7, 2026
Rampung Sebelum Penghabisan | Cerpen Kadek Indra Putra
Cerpen

Rampung Sebelum Penghabisan | Cerpen Kadek Indra Putra

SUARA pintu diketuk membangunkanku dari tidur siang. Dengan lemas aku berdiri menuju arah pintu untuk membukakan seseorang yang ada di...

by Kadek Indra Putra
March 6, 2026
Puisi-puisi Syeftyan Afat | Mencatat Dingin, Mengeriap Hangat
Puisi

Puisi-puisi Syeftyan Afat | Mencatat Dingin, Mengeriap Hangat

Mencatat Dingin, Mengeriap Hangat : umbu landu paranggi tubuhku mencatat dingindengan huruf-huruf kaburdi halaman kulit tipis gembur. bubuhkan sepenggal kalimatsebagai...

by Syeftyan Afat
March 6, 2026
Hilangkan Background Foto dengan Hasil Profesional: Panduan Lengkap Menghilangkan Latar Belakang Foto
Pop

Edit Foto Profesional dengan CapCut: Hilangkan Latar Belakang Foto dan Ubah Background Foto dengan Mudah

Di era digital saat ini, kemampuan mengedit foto telah menjadi kebutuhan penting. Baik untuk keperluan media sosial, konten kreatif, maupun...

by tatkala
March 6, 2026
‘Earth Song’ di Tengah Deru Mesiu
Ulas Musik

‘Earth Song’ di Tengah Deru Mesiu

Dunia seakan berhenti sejenak, bukan karena damai, tetapi karena ngeri oleh ledakan mesiu yang tiba-tiba memekakkan dan menyengat. Saat itu,...

by Nyoman Sukaya Sukawati
March 6, 2026
Etika Universal: Menembus Batas Agama, Merajut Persahabatan Global
Esai

Etika Universal: Menembus Batas Agama, Merajut Persahabatan Global

“I am not a man of religion, but religion alone cannot solve all our problem.” (Beyond Religion: Ethics for a...

by Agung Sudarsa
March 6, 2026

TATKALA.CO adalah media umum yang dengan segala upaya memberi perhatian lebih besar kepada seni, budaya, dan kreativitas manusia dalam mengelola kehidupan di tengah-tengah alam yang begitu raya

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Desclaimer

Copyright © 2016-2025, tatkala.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Feature
    • Khas
    • Tualang
    • Persona
    • Historia
    • Milenial
    • Kuliner
    • Pop
    • Gaya
    • Pameran
    • Panggung
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pemerintahan
    • Budaya
    • Hiburan
    • Politik
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Liputan Khusus
  • Kritik & Opini
    • Esai
    • Opini
    • Ulas Buku
    • Ulas Film
    • Ulas Rupa
    • Ulas Pentas
    • Kritik Sastra
    • Kritik Seni
    • Bahasa
    • Ulas Musik
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Penulis
  • Buku
    • Buku Mahima
    • Buku Tatkala

Copyright © 2016-2025, tatkala.co