SUDAH empat belas tahun Forum Anak Daerah (FAD) Gianyar hadir sebagai salah satu wadah partisipasi anak di Kabupaten Gianyar, dan sudah tahun ketujuh, program andalan mereka, yakni Gema Anak Gianyar (GAG) terlaksana untuk merumuskan Suara Anak Gianyar (SAG), sekaligus pemilihan Duta Anak Gianyar.
Dalam rangka mengedepankan inklusivitas, FAD Gianyar membuka peluang bagi seluruh anak-anak Kabupaten Gianyar, dari tujuh kecamatan yang ada untuk bisa ikut ke dalam penyusunan Suara Anak Gianyar ini, walaupun kemudian harus melewati beberapa tahapan seleksi.
Bermacam rangkaian seleksi harus dilewati oleh seratus dua puluh tiga (123) orang peserta yang mendaftar tahun ini. Mulai dari tahap seleksi kelayakan berkas yang kemudian menghasilkan tiga puluh lima (35) besar peserta Gema Anak Gianyar tahun 2026, yang mana tiap kecamatan mendapatkan jatah lima (5) orang yang dibagi berdasarkan lima (5) komisi, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, partisipasi, dan jaringan.
Lima komisi ini merupakan turunan dari Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC) yakni perjanjian internasional dalam pengakuan global bahwa anak-anak bukan hanya objek perlindungan, tetapi juga subjek hak-hak yang setara dengan manusia dewasa.

Kemudian ketiga puluh lima peserta tersebut harus melewati karantina selama dua hari dua malam, sebelum akhirnya bisa berlaga di Grand Final. Jika dihitung dari tahap pendaftaran, maka proses pelaksanaan Gema Anak Gianyar ini tergolong panjang, terhitung dari tanggal 15 Desember 2025 hingga puncaknya pada Grand Final tanggal 24 Februari 2026 di Balai Budaya Gianyar.
Tanggal 21 dan 22 Februari 2026 di Ruang Sidang Bupati Gianyar dan Hotel Gianyar, lima anak dari tujuh kecamatan itu diminta untuk membaca kondisi wilayahnya masing-masing, kemudian mempresentasikannya di forum yang dinamakan Sidang Anak, forum yang diperuntukan hanya untuk anak-anak (usia 0-17 tahun). Jika diamati, forum itu merupakan bentuk dari pembelajaran demokrasi sejak dini: dari anak, oleh anak, dan untuk anak.

Dari Sidang Anak tersebutlah, tiga puluh lima perwakilan anak-anak Gianyar menyepakati sepuluh suara yang akan disampaikan pada pemangku kebijakan, masyarakat, dan anak itu sendiri.
.Adapun sepuluh Suara Anak Gianyar (SAG) tahun 2026 yang dirumuskan adalah sebagai berikut:
SUARA ANAK GIANYAR 2026
Hasil rekomendasi sidang suara anak Gema Anak Gianyar VII Tahun 2026,
- Mengimbau orang tua untuk mengoptimalkan pendidikan karakter pada anak usia 0 hingga 8 tahun.
- Memohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali untuk menetapkan pedoman etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses pembelajaranguna menguatkan kemampuan berpikir kritis anak.
- Memohon kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar untuk mengoptimalkan pedoman kantin sehat di seluruh sekolah guna mencegah risiko diabetes pada anak.
- Memohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali untuk memberikan pelatihan terkait kesehatan mental bagi guru Bimbingan Konseling (BK) untuk mencegah self harm pada anak.
- Mengajak anak mengidentifikasi dampak negatif perkawinan anak serta menjadi agen Pelopor dan Pelapor (2P) guna menolak normalisasi perkawinan anak.
- Mengimbau orang tua untuk proaktif mendampingi aktivitas digital anak guna menghentikan praktik manipulasi digital (cyber grooming) pada anak.
- Memohon kepada tenaga kependidikan untuk mempertegas sanksi vandalisme oleh anak di lingkungan sekolah.
- Memohon kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar dan Provinsi Bali untuk mengoptimalkan peran tenaga pendidik dalam pembinaan lomba dan organisasi.
- Mengajak anak untuk proaktif melaporkan cuplikan konten soft porn pada layanan aduankonten.id.
- Memohon kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar untuk menyosialisasikan literasi digital terkait etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) pada anak.
Atas Nama Anak-anak Gianyar
Meskipun bernama ‘sidang’, dalam pelaksanaannya, anak-anak tersebut tetaplah dalam koridor kekanak-kanakannya: menjalaninya dengan riang gembira. Terlebih lagi, kegiatan dikemas dengan selipan kegiatan menyenangkan, seperti outbound dan malam keakraban.

“Jujur proses penyusunan Suara Anak Gianyar sangat seru, karena dapat pendapat yang berbeda-beda dari banyak orang, dan itu juga menimbulkan kebingungan-kebingungan yang menarik, serta semua pesertanya kritis. Menurutku, itu yang bikin susah sekaligus seru,” ujar I Ketut Windu Wardana, perwakilan anak dari Kecamatan Gianyar.
Selain menghasilkan sepuluh Suara Anak Gianyar. Dalam kegiatan Gema Anak Gianyar, Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar melangsungkan pemilihan Duta Anak Gianyar yang selama satu tahun ke depan akan bersetia menggemakan Suara Anak Gianyar ini kepada pemangku kepentingan, masyarakat, dan juga anak-anak di Kabupaten Gianyar. Jadi, dari tiga puluh lima (35) peserta, hanya lima orang (5) yang akan menyandang gelar itu, mereka adalah Ida Ayu Pradnyani Trisna Dewi di Komisi Pendidikan, Luh Komang Laksmi Gita di Komisi Kesehatan, Anak Agung Istri Kirani Ananda Sujaya di Komisi Perlindungan Khusus, Anak Agung Ngurah Wirajaya di Komisi Partisipasi, dan I Ketut Windu Wardana di Komisi Jaringan.
Tak lupa, Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar juga senantiasa berharap untuk tetap menjadi wadah yang terbuka bagi seluruh anak-anak di Kabupaten Gianyar.
“Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar senantiasa menjadi rumah dan selalu membuka pintu gerbang selebar-lebarnya agar anak-anak di Kabupaten Gianyar memiliki wadah untuk berkembang, berpartisipasi, dan menyampaikan aspirasi,” harap I Made Andhika Widita Rasendria dalam sambutannya Grand Finalsebagai Ketua Umum FAD Gianyar 2024-2026.

Dari panjangnya rangkaian Gema Anak Gianyar tersebut, dari panjangnya perjalanan Forum Anak Daerah Kabupaten Gianyar, ada satu hal yang perlu ditandaskan, bahwa forum ini hanya sebagian kecil dari wadah partisipasi, aspirasi, dan aksi anak-anak Gianyar, tujuan besarnya adalah memperjuangkan hak-hak anak di Kabupaten Gianyar. [T]
Penulis: Wahyu Mahaputra
Editor: Adnyana Ole



























