RUMAH kecil bernomor 76 di pinggir Jalan Sudirman, Singaraja, tepatnya di Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali, siang itu mendadak ramai. Orang-orang berdatangan dengan atribut beragam. Sebagian mengenakan pakaian adat Bali lengkap dengan udeng dan selendang. Sebagian lain tampil santai dengan kaos dan celana panjang. Di dalam ruang tengah, beberapa orang berkemeja biru sigap menata kursi plastik dan membentangkan banner bertuliskan “Penyerahan Bantuan Mesin kepada Kelompok Tani & Penyerahan Bibit Anggota DPD RI B-67.”
Tak hanya ramai karena manusia, rumah kecil itu juga lebih hijau dengan ribuan bibit tanaman, memenuhi halaman depan hingga belakang. Ribuan bibit tanaman hutan dan buah ini merupakan penyumbangan bantuan dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Unda Anyar.
Seseorang memberi penjelasan, semua bibit itu berjumlah 2.040. Bibit itu terdiri dari bibit alpukat sebanyak 250 pohon, bibit mangga 450, bibit mahoni 90, bibit nangka 450, bibit kelengkeng 150, bibit matoa 100, bibit sukun 150, bibit beringin 100, bibit pulai 150, bibit aren 50, dan bibit petai 100 pohon.
Beragam orang yang berawal santai terduduk dan meneduh di atas pohon rindang dan menata ruangan di dalam rumah, teralihkan fokusnya pada sebuah mobil hitam melaju memasuki garasi mobil rumah. Tak berselang lama, seorang wanita dengan baju kebaya putih melangkah keluar dari pintu mobil.
Wanita itu Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik akrab dipanggil Monok Niluh atau Ni Luh Djelantik. Semua tahu, ia adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Provinsi Bali.
Ia tak langsung memasuki rumah Indische Empire style tersebut, ia lebih dulu menyapa satu persatu orang-orang yang telah menunggunya, menyapa, menyalami, memeluk semua orang, lalu berbincang selayaknya tuan rumah yang memastikan semua tamunya telah tiba.
Rumah kecil Indische Empire style ini menjelma menjadi rumah aspirasi masyarakat Buleleng dalam rangka penyerahan bantuan bibit guna membantu pengelolaan hutan di seluruh Kabupaten Buleleng. Pertemuan tersebut juga menyinggung berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pengelolaan hutan hingga kekhawatiran atas pembabatan kawasan konservasi.
Pertemuan ini dihadiri dari kelompok dan perwakilan desa-desa Adat di Buleleng. Ada 11 desa yakni Desa Sambangan, Desa Jagaraga (dari pihak kelompok tani dan juga perwakilan desa), Desa Tigawasa, Desa Munduk Bestala, Desa Sambirenteng, Desa Kalianget, Desa Pedawa, Desa Tegallinggah, Desa Panji Anom, Desa Asah Gobleg, dan Desa Sawan yang menerima bantuan bibit tanaman. Selain dari pihak desa adat, komunitas Bersih-Bersih Bali serta instansi pemerintahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng juga diundang.
Bibit dari Negara, Tanggung Jawab Bersama
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Gede Suratanaya menjadi perwakilan untuk menggantikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ia mengaku menghadiri acara secara mendadak, sehingga ia merasa ucapan yang ia lontarkan adalah murni dari isi hatinya.
Pembagian bantuan bibit tanaman baginya adalah sebuah metode untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di Bali. Dengan berbagai kondisi kerusakan alam dan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia, membuat dirinya merasa bahwa kondisi lingkungan Bali saat ini harus diperhatikan secara serius.
“Karena lingkungan kita di Bali ini sedang tidak baik-baik saja. Jadi kita harapkan jaga-jaga berkesinambungannya dengan bantuan tanaman yang ada. Jangan hanya sebagai formalitas saja kita menerima. Sampai di rumah kita abaikan. Karena proses mendapatkan pohon ini, adalah proses panjang. Saya yakin,” kata Suratanaya pada pembuka acara.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng juga menjadi kelompok mitra kerja utama dari BPDAS Unda Anyar yang menjadi distributor dari bibit-bibit tanaman tersebut. I Gusti Ngurah Sukayasa selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) menjelaskan bahwa pemberian bibit tanaman merupakan salah satu pelayanan publik dari BPDAS.
Bibit tanaman yang dibagikan merupakan APBN dan pajak dari masyarakat. Sehingga perlu tanggung jawab untuk perawatan dari bibit tersebut. Ia juga meminta data perkembangan bibit-bibit ini dari masing-masing desa melalui formulir yang dibagikan.
“Pesan pentingnya di sini, bibit ini berasal dari pajak dari APBN, kami juga harus menanggung jawabkan penyebaran ini, Bibit ini harus ditanam, dipelihara, dan kami minta data dokumentasi koordinat. Agar sistem monitoringnya bisa bersama-sama,” ucap I Ngurah Sukayasa.
Selain itu, direncanakan akan ada posko-posko penyaluran bibit tanaman gratis dengan merangkul Dinas Lingkungan Hidup Buleleng. Sehingga masyarakat Buleleng tidak perlu menempuh waktu yang lama ke Denpasar untuk mengambil bibit tanaman.
“Bibitnya gratis tapi ambil sendiri, asal mengambil sendiri dari Denpasar. Tapi kami akan mendekatkan pelayanan publik kami diantara kami bekerja sama dengan dinas lingkungan hidup. Sehingga jika masyarakat Buleleng mau mengambil bibit, tidak perlu ke Denpasar,” katanya.
Ia juga menerangkan fungsi dari setiap bibit-bibit yang akan dibagikan sekaligus rencana keberlanjutan BPDAS. Bibit-bibit tanaman juga memiliki media lahan masing-masing, ada bibit untuk media hutan konservasi yang akan melebatkan hutan, dan bibit tanaman buah yang akan membantu perekonomian masyarakat di desa-desa.

Dengan bibit-bibit tanaman yang sudah berpindah tangan, I Ngurah Sukayasa berharap para masyarakat juga ikut berdamping bersama karena perbaikan lingkungan akan menjadi efektif apabila masyarakat ikut mendukung program dari pemerintahan. “Karena hal-hal berkaitan dengan perbaikan lingkungan, kita tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah, itu adalah tanggung jawab kita semua.”
Aspirasi dan Testimoni dalam Pengelolaan Lingkungan Desa
Pembagian bibit tanaman pada 21 Februari 2026 tersebut tidak lepas dari kontribusi aspirasi seorang warga Desa Ambengan, bernama Nengah Setiawan—pemuda yang menyadari adanya aktivitas penggundulan hutan di desanya. Ia pun membagikan video bukti aktivitas penggundulan dan reaksi kemarahannya di akun facebook pribadinya. Membuat videonya menjadi viral dan dirinya dibahas banyak orang.
Banyak masyarakat Bali yang menaruh simpati dan mendukung aksi dari Nengah Setiawan, tak terkecuali Ni Luh Djelantik. Melalui kenalannya, Ni Luh Djelantik mendatangi Nengah Setiawan ketika melakukan kunjungan di Desa Petandakan, Buleleng. Mendengarkan aspirasi dari Nengah, membuat Ni Luh Djelantik sangat mengapresiasinya. Ia juga merasa bahwa dirinya dan Nengah memiliki kesamaan—menjadi tegas saat melihat ketidakadilan.
Namun Ni Luh Djelantik juga mengingatkan Nengah untuk tetap memperhatikan tata krama dalam mengkritik sebuah institusi. Ni Luh Djelantik ingin institusi pemerintahan bisa dihormati dan dicintai oleh masyarakat. Karena dirinya yakin bahwa dengan oknumyang berada di sebuah institusi, tidak akan langsung membuat institusi tersebut menjadi buruk.

“Kalau ada pelanggaran kebut-kebutan misalnya, atau pelanggaran hukum di jalan, sire mengidih tulungin yen ten polisi?” kata Ni Luh Djelantik menyampaikan analogi tersebut untuk menekankan bahwa kritik terhadap oknum tidak serta-merta harus digeneralisasi kepada seluruh institusi.
Pada ruang tengah rumah aspirasi tersebut, sejumlah perwakilan desa menyampaikan aspirasi kepada Ni Luh Djelantik. Tidak hanya aspirasi saja yang berkumandang, tapi juga testimoni dari berbagai pihak juga terdengar, seperti perbekel dari Desa Sambangan dan Desa Kalianget.
Perbekel Desa Sambangan Nyoman Sudarsana, menyebut bantuan bibit tersebut merupakan tindak lanjut dari proses aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak desa. Menurutnya, Desa Sambangan sejak 2018 telah memperoleh hak pengelolaan hutan melalui surat keputusan kementerian.
“Di desa kami sudah dua kali melakukan penanaman hutan. Dengan adanya bantuan ini tentu sangat relevan, apalagi kami memang memberi perhatian penuh terhadap kawasan hutan desa,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa dalam perjalanannya terdapat proses pengelolaan yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi. Karena itu, ia menyambut baik adanya kritik dan masukan dari tokoh masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.
“Pengelolaan hutan ini perlu dibahas bersama. Kami akan segera melakukan musyawarah desa untuk menentukan kelanjutannya. Apapun hasilnya, akan kami putuskan secara terbuka,” tambahnya.
Selain Sambangan, suara dari Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, juga mengemuka. Desa tersebut menjadi satu-satunya perwakilan dari wilayah Seririt yang hadir dalam pertemuan itu. Perwakilan Desa Kalianget menyampaikan bahwa bantuan bibit memiliki arti penting bagi desanya, terlebih di tengah menurunnya bantuan pembangunan yang mereka terima dalam beberapa waktu terakhir.
Kalianget memiliki ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer yang dinilai cukup gersang. Bibit pohon yang diterima rencananya akan ditanam di sepanjang jalan tersebut sebagai bagian dari upaya penghijauan desa.
“Kami berharap pohon-pohon ini nanti bisa tumbuh dan membuat jalan desa lebih hijau,” ungkapnya.
Ia datang seorang diri ke pertemuan tersebut karena pada saat yang sama desanya tengah melaksanakan odalan, sehingga sebagian besar perangkat desa tidak dapat meninggalkan wilayahnya.
Menjaga Ruang Aspirasi dan Tanggung Jawab Bersama
Menutup pertemuan tersebut, Ni Luh Djelantik kembali menegaskan komitmennya untuk membuka ruang aspirasi bagi masyarakat Buleleng. Ia menyampaikan bahwa keluhan masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab perwakilan daerah untuk ditindaklanjuti melalui jalur kolaborasi dengan berbagai pihak.
Menurutnya, peran anggota DPD tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan juga sebagai penghubung antara suara masyarakat dan institusi negara. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang beretika, menghormati tata krama dan anggah-ungguh dalam menyampaikan kritik, namun tetap berani bersuara ketika ada persoalan yang perlu diselesaikan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya menjaga hutan dan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama. Ia menyatakan bahwa kecintaan terhadap hutan tidak selalu harus diwujudkan dengan cara yang sama, tetapi melalui komitmen konkret, salah satunya dengan merawat bibit pohon yang telah dibagikan.
“Seperti pohon yang dititipkan, sama seperti menitipkan seorang anak,” ujarnya, menggambarkan bahwa bibit-bibit tersebut bukan sekadar bantuan simbolis, melainkan amanah yang harus dijaga dan dirawat.
Ia turut mengapresiasi peran BPDAS dan Dinas Lingkungan Hidup, serta masyarakat yang hadir dan meluangkan waktu untuk berdiskusi. Baginya, upaya menjaga lingkungan merupakan bentuk kecintaan terhadap Bali yang dapat diwujudkan melalui cara masing-masing.
Pertemuan itu pun ditutup dengan ajakan untuk tetap menjaga kebersamaan, memperjuangkan kepentingan lingkungan secara bijak, serta memastikan bahwa apa yang dilakukan hari ini menjadi warisan yang baik bagi generasi mendatang. [T]
Reporter: Rusdy Ulu, Made Ayu Radha Dwi Pradnyani
Penulis: Made Ayu Radha Dwi Pradnyani
Editor: Adnyana Ole



























