SELUMBARI, saya keluar rumah pagi-pagi dan ada seorang ibu naik motor lewat sambil menganggukkan kepala sopan sekali. Beliau ini meski saya tak kenal betul, tapi saya tahu adalah guru sekolah dasar tak jauh dari rumah. Tiba-tiba ada sesuatu yang terbersit di kepala soal para guru di Indonesia.
Mungkin agak salah waktu di sini, saat saya mengajak para pembaca yang budiman untuk kembali menengok para guru. Karena biasanya para pahlawan tanpa tanda jasa kita ini hanya dielu-elukan pada bulan November saja. Biasanya setiap 25 November, lagu Hymne Guru dinyanyikan. Seingat saya liriknya sampai sekarang masih sama, nadanya masih khidmat, dan pesannya masih heroik.
Kembali lagi, guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Yang namanya pahlawan itu, tidak bisa dibantah lagi tentu seorang patriot tulen. Tapi di luar aula dan lapangan upacara, realitasnya tidak segempita itu. Guru hari ini tidak lagi berdiri sebagai patriot, melainkan sering diperlakukan seperti tentara bayaran yang diminta berjuang, tapi mudah jadi korban.
Masalahnya bukan sekadar menyoal kesejahteraan guru. Yang sedang kita hadapi lebih dalam dan lebih berbahaya yaitu soal krisis patriotisme nasional. Dan ironisnya, guru justru menjadi korban paling awal dari krisis itu.
Dari Patriot ke “Tentara Bayaran” Pendidikan
Negara kita tidak asing dengan kata patriotisme. Melihat sejarah perjuangan negara kita, maka patriotisme bukan cuma slogan, melainkan ia adalah suatu bentuk praktik. Maka patriotisme hidup dari contoh, bukan dari poster. Nah, celakanya, para elite politik dan pejabat publik sejak lama memperlihatkan bahwa kepentingan pribadi bisa dinegosiasikan dan mengorbankan kepentingan bersama. Mulai di sinilah patriotisme pelan-pelan kehilangan wibawanya.
Dalam konteks Indonesia hari ini, patriotisme malah sering tampil sebagai violence simbolik. Sebab kata itu dipaksakan lewat pidato, upacara, dan kurikulum, namun ia tak lagi hidup secara alami di ruang publik.
Guru diminta menanamkan cinta tanah air, kejujuran, dan integritas, sementara murid setiap hari menyaksikan bagaimana hukum bisa lentur, Mahkamah Konstitusi bahkan pernah bisa diatur, jabatan bisa diperjualbelikan, dan moral bisa ditunda asal aman. Ini bukan kegagalan guru. Ini kegagalan teladan kolektif. Akibatnya berat, guru lalu dianggap pembual dan jualan omong kosong. Ya, konsekuensi logisnya guru tak punya wibawa lagi.
Jika soal patriotisme lalu dikoneksikan dengan tentara, maka di titik inilah muncul suatu gambaran absurd, sepertinya guru hari ini seperti tentara bayaran, bukan patriot. Bukan karena mereka kehilangan nilai, tapi karena sistem memaksa mereka bekerja dalam logika kontrak, bukan makna.
Patriot berjuang karena keyakinan pada masa depan bersama. Tentara bayaran bekerja karena upah dan biasanya dengan perlindungan minimal. Ketika negara tidak lagi mampu menjamin para guru dalam urusan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan otonomi pedagogis, maka yang tersisa hanyalah hubungan transaksional.
Ironisnya, guru tetap dituntut berperilaku patriotik, ikhlas, sabar, berkorban, sementara negara dan elite politik telah lama berpindah ke setelan mode pragmatis. Ini seperti meminta barisan paling belakang tetap tegak, sementara komandan sudah lebih dulu pulang. Wagu, orang Jawa bilang.
Patriotisme Versi Hegemoni
Antonio Gramsci menyebut kondisi semacam ini sebagai hegemoni. Nilai luhur disebarkan bukan untuk membebaskan, melainkan untuk menstabilkan ketimpangan. Mungkin bisa kita rasakan, kalau kita sedikit mau merenung sejenak, kini patriotisme dipelihara sebagai retorika. Masih ada, tapi hanya dibebankan kepada mereka yang paling lemah daya tawarnya.
Guru-guu di negara kita ini menjadi penjaga moral terakhir, sementara para oknum elite bebas menegosiasikan nilai. Ketika guru menuntut upah layak, ia dianggap tidak ikhlas. Ketika ia mendisiplinkan murid, ia bisa dikriminalisasi. Patriotisme berubah dari panggilan nurani bergeser menjadi beban sepihak. Inilah patriotisme abal-abal, keras ke bawah, lunak ke atas.
Kriminalisasi Guru dan Runtuhnya Otoritas Moral
Banyak sekali kasus di mana guru dilaporkan ke polisi karena mendidik muridnya. Saya kira, dalam konteks sekarang, ini bukanlah anomali. Ia adalah gejala dari runtuhnya kepercayaan antara guru, orang tua, dan negara.
Dalam masyarakat yang hipersensitif dan hipertransparan, seperti digambarkan Byung-Chul Han, segala konflik akan dianggap sebagai suatu kegagalan, bukan lagi suatu proses. Jadi konflik guru dan murid, juga akan dianggap sebagai suatu kegagalan. Pendidikan dipaksa steril dari gesekan, padahal karakter justru tumbuh dari adanya batas, teguran, dan ketidaknyamanan yang timbul dari pembelajaran yang terus-menerus.
Ketika kamera ponsel dan grup WhatsApp lebih dipercaya daripada ruang kelas, otoritas guru berubah dari figur pendidik menjadi objek pengawasan. Dalam kondisi seperti ini, berbicara tentang patriotisme guru terdengar nyaris sarkastik. Atau bahkan, suatu dark jokes.
Suatu Insting Saja
Memang akhir-akhir ini sering dikatakan bahwa guru sekarang kurang idealis, atau juga dikatakan terlalu materialistis. Tuduhan ini saya pikir agak dangkal dan terasa kurang adil. Yang terjadi bukan matinya idealisme, melainkan profesionalisme yang memang dikosongkan dari makna sejatinya. Guru diukur dari administrasi, laporan, sertifikat, dan angka kredit.
Mereka diawasi, dinilai, dan distandardisasi, tapi jarang dilindungi. Profesionalisme semacam ini tentu melahirkan teknokrasi pendidikan, terlihat rapi di atas kertas, namun kering di ruang kelas. Gramsci tentu akan menyebut ini sebagai kegagalan dalam membentuk intelektual organik. Guru direduksi menjadi pelaksana kurikulum, bukan pembentuk kesadaran. Patriotisme tak mungkin tumbuh di ruang yang hanya menghitung jam dan target.
Jadi bagi yang menuntut patriotisme harus datang dari para guru, perlu ditegaskan bahwa guru bukan penyebab krisis patriotisme. Mereka adalah cerminnya, karena mereka hanya menggambarkan realitas yang sama dengan kita semua.
Ketika saya, anda, dan para guru kita ini melihat bahwa kejujuran tidak selalu dihargai, pengorbanan sering dianggap kebodohan, dan kesetiaan pada tanah air kalah oleh kelicinan, maka wajar jika guru memilih bertahan, bukan berkorban. Ini bukan pengkhianatan nilai, melainkan insting rasional dalam sistem yang tidak adil. Sama halnya seperti seorang suami di Sleman yang dimejahijaukan karena membela isterinya yang dijambret di Bantul. Itu semua hanya insting saja.
Patriotisme yang Kehilangan Rumah
Patriotisme hanya bisa hidup jika ia punya habitat yang mendukung, negara yang konsisten, hukum yang adil, dan elite yang memberi contoh. Tanpa itu, patriotisme akan terus menjadi slogan kosong yang ditagihkan kepada mereka yang paling lemah posisinya.
Guru hari ini diminta mengajarkan nilai yang sudah lama ditinggalkan di luar kelas. Mereka diminta setia pada narasi, sementara realitas bergerak ke arah sebaliknya. Dalam kondisi seperti ini, bukan patriotisme guru yang runtuh, melainkan keyakinan kita akan makna patriotisme juga ikut runtuh.
Lama-lama tanpa habitat yang mendukung, patriotisme akan bernasib seperti halnya binatang langka. Tidak lagi berkeliaran, hanya ada di suaka saja. Atau malah cuma tinggal foto dan patungnya saja. Binatang eksotis bisa langka dan kemudian punah, karena habitat yang tidak cocok lagi atau adanya predator yang berlebih.
Jika kita sungguh ingin menghidupkan kembali patriotisme, maka langkah pertama bukanlah mengarahkan guru ini dan itu, tapi membersihkan contoh-contoh yang ada di atasnya. Patriotisme tidak bisa diperbaiki semata-mata dari ruang kelas saja, sementara ruang kekuasaan tetap bocor. Selama oknum elite bebas pragmatis dan rakyat kecil diminta idealis, selama guru dituntut berkorban tanpa perlindungan, maka patriotisme akan tetap menjadi retorika tahunan, bukan tata laku harian. Dan guru, sekali lagi, entah sampai kapan, akan terus menjadi korban paling setia dari nilai yang sudah lama ditinggalkan oleh mereka yang paling keras mengucapkannya. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole


























