DALAM sejarah, Singaraja (Buleleng) di Bali Utara tercatat sebagai jalur perdagangan yang semarak dan hidup. Apalagi saat wilayah yang didirikan oleh Raja Panji Sakti itu didapuk sebagai ibu kota Karesidenan Bali pada masa penjajahan Belanda.
Sejak awal abad 19, jalur perdagangan Bali-Lombok-Batavia sudah berkembang pesat, terutama untuk kebutuhan komoditas sandang dan pangan, selain budak, tentu saja. Pada awalnya, upaya membangun rute perdagangan di Bali sebenarnya lebih tampak di daerah bagian selatan. Namun, setelah menjelang runtuhnya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)—perusahaan dagang Belanda yang didirikan pada 1602—perdagangan Bali Selatan, khususnya di Kuta, Denpasar, mengalami kemunduran.
Oleh karena itu, berkat perubahan sosial, ekonomi, dan politik pada masa itu, pusat perdagangan Bali bergeser ke utara, tepatnya ke Singaraja. Ini membuat Buleleng, diakui atau tidak, menjadi daerah penting pada awal abad 20. Hal ini disebabkan oleh dua faktor penting, yakni Singaraja sebagai kota pelabuhan dan Singaraja sebagai pusat pemerintahan (ibu kota) di Bali dan Nusa Tenggara pada masa pemerintah Hindia Belanda. Namun, perlu diketahui, jalur dagang di Bali Utara sebenarnya sudah dimulai jauh sebelum peristiwa itu terjadi.
Banyak peneliti mengakui, bahwa sejak zaman dulu, karena Bali Utara secara geografis letaknya sangat strategis, maka kontak-kontak dagang—hubungan antara Bali dengan Jawa dan wilayah lain di dalam maupun di luar Nusantara—lebih sering terjadi di wilayah Bali Utara dan sekitarnya daripada di Bali Selatan. Di samping itu, kondisi Laut Utara yang relatif kondusif sangat memudahkan perjalanan perahu-perahu dagang yang masih menggunakan sistem teknologi navigasi sederhana. (Bacalah kisah Raja Panji Sakti yang menyelamatkan perahu dagang Tiongkok di Pantai Penimbangan.)
Hal ini diperkuat dengan adanya hikayat pelabuhan-pelabuhan alam di wilayah Pesisir Utara, seperti Sangsit, Buleleng, Temukus, Gilimanuk, Pangkung Paruk, Tanjung Ser, Pacung, dan Sembiran—yang merupakan pintu masuk dan jalur perdagangan kuno di Bali Utara yang menghubungkan Bali dengan daerah lain di Nusantara.
Pada kisaran 1989, terbit sebuah penelitian berjudul “Ekskavasi Arkeologi di Situs Sembiran dan Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng” yang ditulis oleh I Wayan Ardika dan diterbitkan Universitas Udayana. Dalam penelitian tersebut Ardika meyakini bahwa Sembiran, Pacung, Julah, dan sekitarnya sudah menjadi pemukiman sekaligus penguburan—dan terdapat beberapa bukti aktivitas kontak budaya melalui perdagangan—jauh sebelum Belanda menjadikan Buleleng sebagai pusat perekonomian.
Keyakinan Ardika didasarkan pada temuan artefak berupa gerabah India yang berhiaskan rolet—diyakini berasal dari awal abad Masehi—dan manik-manik di sekitaran pantai Sembiran dan Pacung. Tak hanya Ardika, belakangan Bagyo Prasetyo dan Ambra Calo juga menulis artikel di situs Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan memperlihatkan bahwa Pantai Utara Bali, khususnya di wilayah sekitar Sembiran dan Pacung, pernah menjadi bagian dari jaringan awal perdagangan Trans-Asiatic kuno.
Priuk-priuk bulat seperti yang ditemukan di kawasan pesisir Sembiran-Pacung memiliki kemiripan dengan temuan di situs Gilimanuk di Bali Barat. Para ahli memperkirakan benada-benda kuno itu berasal dari masa perundagian atau pra-Hindu. Priuk-priuk bulat seperti itu pada umumnya difungsikan sebagai bekal kubur yang ditempatkan dekat dengan jasad manusia. Temuan-temuan itu menguatkan apa yang tercantum dalam Prasasti Kintamani C yang menyebutkan antara lain pertemuan para saudagar di Manasa dengan menggunakan transfortasi air “jukung atau perahu”.
Lalu, Tim Gabungan yang terdiri dari peneliti Pusat Arkeologi Nasional, Australian National University, Balai Arkeologi Denpasar Universitas Udayana, dll., selama kurun waktu 2012-2013 juga menemukan banyak bukti adanya aktivitas bandar kuno di Sembiran dan Pacung berupa keramik dan perhiasan yang terkubur ratusan tahun lalu. Sebagai bukti terkuat, 20 lempengan perunggu yang mempunyai inskripsi atau catatan tertulis yang diperkirakan para ahli berasal dari kurun 922-1181 Masehi, ditemukan di Desa Julah.
Selain temuan-teman itu, bukti lain yang menguatkan bahwa daerah Tejakula dan sekitarnya merupakan kawasan jalur dagang Bali Kuna, yakni di Bali Utara juga ditemukan adanya kultus-keyakinan terhadap Putri Ayu Mas Subandar. Menurut Prof. Pageh (2017), guru besar Universitas Pendidikan Ganesha, hal ini terkait dengan penguasaan perdagangan di pantai utara Bali pada zaman Kerajaan Bali Aga—zaman pemerintahan Jayapangus dan istrinya Kang Cheng Wie yang berasal dari Tiongkok—meski ada pendapat yang mengatakan ini hanya sekadar mitos.
Dalam catatan sejarah, hampir semua pelabuhan kuno di Bali dilengkapi dengan Pura Syahbandar, sebagai bentuk pemujaan Ratu Ayu Mas Subandar—yang diyakini sebagai penguasa perdagangan. Ini menjadi bukti bahwa semarak perdagangan di Bali Utara dan sekitarnya sudah ada jauh sebelum Belanda menjadikan Singaraja sebagai kota pabean—bahkan mungkin sudah berlangsung sejak zaman pra-aksara.
Prasasti Menjadi Bukti
Selain temuan benda-benda seperti yang disebut di atas, situs-situs prasasti yang berserak dan ditemukan di daerah Bali Utara, khususnya di kawasan Sawan sampai Tejakula, juga merupakan bukti yang kuat bahwa ada jejak jalur dagang kuno di Bali Utara. Situs-situs ini merupakan pintu masuk peradaban Bali pada abad ke-I hingga XII Masehi. Dalam beberapa situs diketahui bahwa Sembiran, Julah, dan sekitarnya, misalnya, merupakan salah satu pelabuhan kuno di Bali yang penting dan menjadi bukti kuat (primer) bahwa kawasan tersebut merupakan jalur dagang antarnegeri pada masa yang jauh.
Prasasti Sembiran A IV (1065 M) lembar IX b, misalnya, menyebutkan “…jika ada saudagar dari seberang laut datang dengan perahu kecil dan perahu besar yang berlabuh di Manasa, biaya bersandar maksimal 1 masaka, dan harga itu lebih mahal (dilebihkan) bagi orang terkemuka… Tidak dikenai sumbangan pengawasan (pacasaku) dan tidak ada pemaksaan jika mereka menunjukkan surat perintah membayar biaya berlabuh yang ditulis oleh paduka raja.”
Pada bagian lain, Prasasti Sembiran menyebutkan eksistensi Pelabuhan Julah—“Tidak mendapat halangan untuk menurunkan hewan seperti kerbau, sapi, kambing, babi di pesisir pantai Desa Julah [tumurun irikanang pasisi I Julah].” Secara eksplisit, prasasti tersebut menyampaikan bahwa pada masa itu di Julah dan Manasa (mungkin terletak di antara Bungkulan-Sangsit) terdapat pelabuhan besar yang ramai.
Penyataan di atas diperkuat dengan keterangan dalam Prasasti Sembiran B (873 Saka atau 951 Masehi) yang menyatakan bahwa di Julah sudah ada perkampungan saudagar (banigrama). Artinya, Julah juga memiliki pasar yang representatif yang menjadi ruang niaga bagi para pelaku ekonomi dari berbagai negeri. Itu terbukti dengan adanya jabatan ser pasar (kepala pasar) di Desa Julah yang dijabat oleh Kumpi Bahugya. Dalam prasasti ini pula disebutkan istilah banigrama yang merujuk pada pedagang atau saudagar timah.
Jika kita telusuri lebih dalam, pada kisaran abad X Masehi, tampaknya perkampungan saudagar tidak hanya ada di Desa Julah saja. Tapi juga di beberapa tempat yang menjadi, katakanlah, wilayah pabean di Bali Utara, seperti misalnya di Manasa dan sekitarnya. Asumsi ini diperkuat dengan adanya ungkapan juru kling (keling) yang terekam dalam Prasasti Bulian A (1103 Saka atau 1181 Masehi) yang diterbitkan atas nama Raja Jayapangus dengan permaisurinya. Juru keling (atau kling) diartikan para ahli sebagai petugas pemerintah lokal yang khusus mendata atau mencatat penduduk asing yang berkewarganegaraan India. Pandataan tersebut barangkali ada kaitannya dengan pembayaran pajak atau semacamnya yang diperuntukan kepada warga negara asing.
Selain itu, beberapa prasasti menunjukkan bahwa sudah terdapat struktur dalam perdagangan di pelabuhan sejak dulu, seperti tertuang dalam Prasasti Bebetin A1 (896 M) yang menyebutkan “…jika ada para saudagar (seberang pulau) yang baru datang di sana (Pelabuhan Julah) agar yang bersangkutan didaftar dan dikenakan kewajiban (pajak) untuk bangunan suci Hyang Api.” Selanjutnya, “…jika ada saudagar (seberang pulau) yang meninggal di sana, agar harta warisannya dibagi dua.” Ini salah satu bentuk peraturan yang tegas tanpa tedeng aling-aling dan sebagai bukti kuatnya penguasaan atas wilayah tersebut.
Perdagangan antarpulau juga terekam dalam Prasasti Ujung (962 Saka /1040 Masehi) yang menyatakan “…apabila ada penduduk yang hendak berlayar ke Jawa [mare Jawa], ke Gurun [mare Gurun], atau daerah jauh di seberang dengan memakai perahu dan semacamnya, penduduk Desa Jung Hyang tidak dikenai pungutan.”
Sampai di sini, Tejakula (dalam hal ini sebut saja misalnya Desa Julah, Sembiran, Pacung, dan sekitarnya) mempunyai peranan penting dalam perdagangan pada masa Bali Kuna yang dapat dibuktikan dengan adanya Prasasti Sembiran atau Prasasti Kintamani D yang berangka tahun 1200 Masehi—yang menyebutkan bahwa hanya penduduk Kintamani yang boleh berjualan kapas di Desa Julah, Buhundalem, Peminggir, dan Les—atau prasasti-prasasti lainnya.
Jadi, mengacu pada isi prasasti-prasasti di atas, tak dapat dimungkiri bahwa, sekali lagi, Bali Utara menjadi wilayah yang memegang peranan penting dalam sejarah perdagangan intersuler (antarpulau) maupun antara kerajaan Bali Kuna dengan kerajaan-kerajaan lain di dalam dan di luar wilayah Nusantara.[T]
Daftar Bacaan
Ardika, I Wayan. (1989). Ekskavasi Arkeologi di Situs Sembiran dan Pacung, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Denpasar: Universitas Udayana.
Arta, Ketut Sedana. (2019). Perdagangan Di Bali Utara Zaman Kerajaan Bali Kuno Perspektif Geografi Kesejarahan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, Vol. 5, No. 2.
Martini, Ni Kadek, Dewa Made Alit. Peranan Pelabuhan Buleleng Sebagai Pusat Pelayaran Dan Jalur Perdagangan Pada Masa Pemerintahan Hindia BelandaTahun 1846-1939. Denpasar: Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Mahadewa Indonesia.
Pageh, I. M. (2017). Model Revitalisasi Ideologi Desa Pakraman Bali Aga Berbasis Kearifan Lokal. Jakarta: Rajawali Pers.
Sumerata, Wayan, Gendro Keling, Ati Rati Hidayah. (2017). Potensi Sumberdaya Arkeologi Maritim di Pesisir Pantai Tejakula, Buleleng, Bali. SBA VOL.20 NO.1/2017 Hal 66-78.
Sumarta, I Ketut. (2015). Batur: Jantung Peradaban Air Bali. Kuta: Wisnu Press.
Penulis: Jaswanto
Editor: Adnyana Ole
- BACA ARTIKEL BERIKUTNYA:
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [1]: Hikayat Jalur Dagang Bali Utara](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula1-750x375.jpeg)
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [3]: Hikayat Tenun di Kawasan Tejakula dan Pewarna Alaminya](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula3-360x180.jpeg)
![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [2]: Hikayat Niaga Kapas di Bali Utara](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula2-360x180.jpeg)








![Menyigi Tejakula dan Sekitarnya [2]: Hikayat Niaga Kapas di Bali Utara](https://tatkala.co/wp-content/uploads/2026/01/jaswanto.-tejakula2-75x75.jpeg)















