PERSELISIHAN intelektual antara Christiaan Hooykaas dan Clifford Geertz mengenai pemahaman agama dan tradisi Bali merepresentasikan salah satu kontestasi epistemologis paling menarik dalam kajian Indonesia kontemporer. Pertarungan ini bukan sekadar perbedaan interpretasi parsial, melainkan cerminan dari dua paradigma fundamental yang berbeda secara diametral dalam cara memandang, membaca, dan memahami realitas budaya. Di satu sisi berdiri tradisi filologi Eropa dengan keanggunan metodologisnya yang teliti terhadap teks, di sisi lain hadir antropologi interpretatif Amerika dengan kepekaan etnografisnya terhadap praktik sosial. Keduanya mengklaim otoritas dalam mengungkap “Bali yang sesungguhnya”, namun melalui jalan yang bertolak belakang.
Hooykaas, sebagai pewaris tradisi filologi klasik, membangun pemahaman tentang Bali melalui penelusuran mendalam terhadap lontar, kakawin, kidung, dan berbagai manuscript kuno yang tersimpan dalam perpustakaan puri, grya maupun pura. Baginya, esensi peradaban Bali terletak pada kontinuitas tekstual yang menghubungkan praktik kontemporer dengan akar filosofis Hindu-Buddha yang termaktub dalam kesusastraan klasik. Pendekatan ini mengandaikan bahwa kebenaran budaya dapat diakses melalui rekonstruksi filologis yang cermat, di mana setiap ritual, setiap praktik keagamaan, harus ditelusuri genealogi intelektualnya hingga ke sumber-sumber tekstual yang otoritatif. Metodologi ini mensyaratkan penguasaan bahasa Bali Kuno, Sansekerta, dan Jawa Kawi, serta pemahaman mendalam tentang tradisi literasi yang panjang dan kompleks.
Geertz, sebaliknya, mengoperasikan paradigma antropologi simbolik yang memperlakukan budaya sebagai “jaring-jaring makna” yang ditenun oleh manusia sendiri. Karyanya yang monumental, terutama The Interpretation of Cultures dan Negara: The Theatre State in Nineteenth-Century Bali, menggunakan metode “thick description” untuk membaca praktik-praktik sosial sebagai teks yang dapat ditafsirkan. Sabung ayam, dalam pandangan Geertz, bukan sekadar hiburan atau perjudian, melainkan narasi dramatis tentang status, kehormatan, dan hierarki sosial yang dikodekan dalam ritual yang tampaknya profan. Ia mencari makna bukan dalam manuskrip yang tersimpan rapi di perpustakaan, melainkan dalam kehidupan sehari-hari yang berlangsung di arena publik, di pasar, di pura pada saat odalan, di lapangan sabung ayam.
Kritik Hooykaas terhadap Geertz bertumpu pada tuduhan reduksionisme dan superfisialitas. Hooykaas menganggap bahwa fokus Geertz pada fenomena eksoteris seperti sabung ayam mengabaikan kedalaman sistem kepercayaan yang terstruktur dalam teks-teks suci. Agama Hindu-Bali, dalam pandangan Hooykaas, bukanlah semata-mata sistem simbolik yang dapat dibaca dari perilaku eksternal, melainkan tradisi intelektual yang koheren dengan kosmologi, ontologi, dan soteriologi yang rumit. Menjelaskan Bali tanpa merujuk pada konsep-konsep teologis fundamental seperti Tri Hita Karana, Rwa Bhineda, atau Panca Yadnya yang termaktub dalam literatur klasik, adalah seperti menjelaskan Kristianitas tanpa merujuk pada Alkitab atau teologi Patristic.
Lebih jauh, Hooykaas mempertanyakan legitimasi epistemologis pengamatan partisipatif yang menjadi andalan Geertz. Bagaimana mungkin seorang peneliti asing, yang menghabiskan waktu terbatas di lapangan, dapat mengklaim memahami sistem makna yang telah berkembang selama berabad-abad dan terkodekan dalam bahasa yang asing baginya? Bukankah pemahaman sejati memerlukan penguasaan terhadap arsip tekstual yang menjadi referensi normatif bagi para brahmana, pedanda, dan elit intelektual Bali sendiri? Dalam perspektif ini, etnografi Geertz dianggap sebagai proyeksi interpretatif yang lebih mencerminkan kerangka teoritis Barat kontemporer daripada realitas kognitif masyarakat Bali.
Namun, dari sudut pandang antropologis, kritik Hooykaas juga dapat dipandang sebagai manifestasi dari fetisisme tekstual yang mengabaikan dimensi performatif dan dinamis dari praktik budaya. Geertz dapat berargumen bahwa teks-teks yang menjadi obsesi Hooykaas adalah produk dari elit literati tertentu pada periode historis tertentu, dan tidak serta-merta mencerminkan pemahaman religius masyarakat luas yang mayoritas buta huruf hingga abad ke-20. Sabung ayam, ritual ngaben, atau persembahan di pura, adalah praktik yang hidup dan berkembang sesuai dengan konteks sosial yang terus berubah, tidak terikat secara kaku pada preskripsi tekstual yang mungkin sudah berusia berabad-abad.
Lebih mendasar lagi, Geertz mempertanyakan asumsi bahwa makna budaya harus selalu ditelusuri ke sumber tekstual yang otoritatif. Bukankah makna itu diproduksi, direproduksi, dan ditransformasi melalui praktik sosial itu sendiri? Bukankah sebagian besar orang Bali mengalami dan memahami agama mereka bukan melalui pembacaan lontar, melainkan melalui partisipasi dalam ritual, festival, dan interaksi sosial sehari-hari? Dalam kerangka ini, tuduhan superfisialitas dapat dibalik: bukankah pendekatan filologis yang terlalu terpaku pada teks justru mengabaikan kehidupan yang sesungguhnya, kehidupan yang berlangsung di luar perpustakaan dan pura?
Yang tragis dari perdebatan ini adalah kecenderungan untuk memperlakukan kedua pendekatan sebagai saling meniadakan, padahal keduanya sesungguhnya komplementer. Hooykaas memberikan kita akses ke tradisi intelektual yang terstruktur, ke genealogi ide yang menghubungkan praktik kontemporer dengan akar filosofis klasik. Tanpa perspektif ini, kita kehilangan kedalaman historis dan kontinuitas kultural yang menjelaskan mengapa Bali mempertahankan identitas yang begitu kuat di tengah gelombang modernisasi.
Geertz, di sisi lain, mengingatkan kita bahwa budaya bukanlah museum teks yang membeku dalam waktu, melainkan proses kreatif yang terus-menerus di mana makna dinegosiasikan, dikontestasikan, dan ditransformasi. Tanpa sensibilitas etnografis ini, kita berisiko jatuh pada esensialisme yang mengabaikan agensi kreatif masyarakat dalam merespons perubahan zaman.
Pertarungan antara Hooykaas dan Geertz pada akhirnya mengajak kita untuk melampaui dikotomi artifisial antara teks dan praktik, antara elite dan massa, antara kontinuitas dan perubahan. Pemahaman yang komprehensif tentang Bali, atau budaya apa pun, memerlukan perhatian simultan terhadap arsip tekstual yang menjadi referensi normatif dan praktik sosial yang menghidupkan, memodifikasi, bahkan kadang-kadang mengkhianati teks tersebut. Kritik tajam Hooykaas mengingatkan kita akan bahaya reduksionisme etnografis, sementara inovasi metodologis Geertz membebaskan kita dari tirani teks yang dapat menjauhkan kajian budaya dari kehidupan yang sesungguhnya. Dalam dialektika ini, Bali dengan segala kompleksitas, kedalaman, dan vitalitasnya terus menantang, memikat, dan mengundang pemahaman yang lebih kaya dan nuansanya. [T]
Penulis: I Putu Aryawan
Editor: Adnyana Ole


























