BALI sering kali dicitrakan sebagai titik pusat spiritualitas dunia dengan label “pulau surga,” di mana wisatawan datang untuk mencari ketenangan melalui meditasi, yoga, dan ritual melukat. Namun, di balik kabut dupa dan gemerlapnya industri wellness tourism yang memiliki nilai jual ekonomi yang tinggi, tersimpan realitas yang kelam bagi masyarakat lokalnya.
Berdasarkan data kepolisian Pusiknas Bareskrim Polri & Polda Bali, Bali sering menduduki posisi puncak dalam hal rasio kasus per jumlah penduduk. Seperti kasus hingga akhir tahun 2024, tercatat sekitar 1.023 kasus bunuh diri secara nasional, dimana Bali berkontribusi secara signifikan dengan terjadinya 95 kasus hingga November 2024.
Pada tahun 2023-2024, Pusiknas Polri mencatat suicide ride (tingkat bunuh diri) di Bali mencapai 3,07 per 100.000 penduduk, dimana angka ini melampaui rata-rata nasional dan menempatkan Bali di posisi tertinggi dibandingkan provinsi lain seperti DIY (1,58) dan Bengkulu (1,53).
Disamping itu, data kesehatan mental Dinkes Bali dan PDSKJI melaporkan dari sektor kesehatan menyoroti korelasi antara gangguan jiwa berat dengan risiko bunuh diri. Dinas Kesehatan Provinsi Bali mencatat terdapat sekitar 7.308 penderita skizofrenia di Bali pada tahun 2024, sehingga 14,9% populasi Bali (±118.822 orang) dianggap rentan terhadap gangguan kejiwaan akibat tekanan hidup pasca-pandemi dan beban sosial-ekonomi. Realita pahit ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pulau yang menjadi simbol penyembuhan bagi dunia justru sedang menghadapi krisis kesehatan mental di rumahnya sendiri?
Akar masalah ini salah satunya bersumber dari komersialisasi budaya yang berlebihan. Fenomena healing tourism telah mengubah ritual sakral menjadi atraksi komersial yang menggeser nilai-nilai luhur seperti ketulusan (lascarya) menjadi gaya hidup konsumtif. Penduduk lokal sering kali merasa terasing di tanah mereka sendiri, di mana fasilitas kesejahteraan lebih banyak dibangun untuk melayani kebutuhan estetika dan kenyamanan wisatawan daripada kebutuhan dasar kesehatan jiwa warga setempat.
Salah satu lembaga seperti Yayasan Bali Bersama Bisa mengidentifikasi penyebab utama di Bali, yakni: faktor ekonomi seperti jeratan hutang (termasuk judi/pinjol dan biaya hidup tinggi), sakit fisik menahun (terutama pada kelompok lansia yang merasa jadi beban keluarga), dan kesehatan mental (kurangnya akses layanan psikologis di tingkat desa/kecamatan.
Selain itu, tekanan ekonomi dan sosial memberikan beban ganda yang berat bagi masyarakat Bali. Struktur sosial banjar yang menuntut partisipasi aktif dalam kegiatan adat dan keagamaan, meski memperkuat kebersamaan, juga dapat menjadi sumber stres kronis jika dibarengi dengan tuntutan ekonomi yang tinggi. Ketergantungan ekstrem pada sektor pariwisata membuat ekonomi masyarakat sangat rentan, yang terbukti selama masa pandemi dan pasca-pandemi, di mana ketidakpastian finansial memicu lonjakan kasus depresi dan keputusasaan.
Ironisnya, di tengah tingginya angka gangguan mental seperti skizofrenia yang mencapai lebih dari 7.300 jiwa di Bali pada 2024, stigma sosial tetap menjadi tembok penghalang utama. Gangguan jiwa sering kali masih dianggap sebagai fenomena mistis atau kurangnya spiritualitas, sehingga banyak keluarga lebih memilih pengobatan alternatif atau bahkan praktik niskala daripada mencari bantuan profesional.
Hal itu diperparah oleh keterbatasan akses layanan kesehatan mental; meskipun ada kemajuan, jumlah tenaga psikiater dan fasilitas rehabilitasi berbasis komunitas di Bali masih jauh dari kata ideal. Terlebih masyarakat Bali dihadapkan dengan fakta bahwa “gumi sekala niskala” masih sangat kental. Secara sekala ada yang menghadapi gangguan kesehatan mental, secara niskala diganggu secara gaib karena banyaknya kasus iri dengki di kalangan masyarakat.
Sebagai kesimpulan, keindahan alam dan spiritualitas Bali tidak boleh menutupi urgensi krisis kesehatan mental yang sedang dialami oleh penduduknya. Bali tidak boleh hanya menjadi tempat “healing” bagi para pendatang, tetapi juga harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan sehat secara jiwa bagi mereka yang menjaga tradisinya.
Diperlukan sinergi antara pemerintah dan industri pariwisata untuk tidak hanya menjual budaya sebagai komoditas, tetapi juga memperkuat sistem pendukung kesehatan mental yang terjangkau dan bebas stigma bagi seluruh lapisan masyarakat Bali.
Referensi:
Antara News Bali. (2024, 30 Desember). Polres Karangasem mencatat angka bunuh diri tertinggi di Bali selama 2024. https://bali.antaranews.com/berita/kasus-bunuh-diri-karangasem-2024
Bali Post. (2024, 21 November). Tren kasus bunuh diri di Bali dan kaitannya dengan fenomena pinjaman online dan judi online. https://www.balipost.com/news/2024/11/21/data-bunuh-diri-bali
Dinas Kesehatan Provinsi Bali. (2024). Profil Kesehatan Provinsi Bali Tahun 2023: Prevalensi Gangguan Jiwa dan Upaya Preventif. Pemerintah Provinsi Bali. https://diskes.baliprov.go.id
Pusat Informasi Kriminal Nasional. (2024). Laporan Statistik Kriminal Nasional: Distribusi Kasus Bunuh Diri Berdasarkan Wilayah Hukum Polda. Kepolisian Negara Republik Indonesia. https://pusiknas.polri.go.id
World Health Organization. (2023). Suicide worldwide in 2019: Global health estimates (Data Bali/Indonesia Update 2024). https://www.who.int/publications/i/item/9789240026643
Yayasan Bali Bersama Bisa. (2025). Annual Report 2024: Mental Health Crisis and Suicide Prevention in Bali. https://balibersamabisa.org/reports/2024


























