SIDANG pembaca yang budiman tentu pernah mendengar kasus dimana guru diajak baku hantam oleh muridnya, guru dipolisikan oleh orang tua murid, atau guru honorer bertahan belasan tahun dengan gajinya tak seberapa, jam kosong yang membudaya karena murid dianggap bisa mencari ilmu sendiri, dan lain sebagainya.
Gegara kemarin mendampingi mahasiswa membuat poster karya ilmiah, teringatlah akan logo pendidikan kita. Saya kira ini akan banyak yang menganggap remeh karena “cuma soal logo”. Tetapi seperti kata Clifford Geertz, simbol adalah kunci untuk memahami kebudayaan. Ia melihat simbol bukan sekadar tanda yang menunjuk sesuatu, melainkan wadah makna yang memuat nilai, keyakinan, dan pandangan hidup suatu masyarakat.
Simbol berfungsi sebagai jendela interpretasi, karena melalui simbol kita dapat menyingkap cara masyarakat menafsirkan dunia mereka. Dan jendela ini, tanpa kita sadari, telah mengubah cara bangsa ini memandang guru dan pendidikan.
Di bawah logo Kementerian Pendidikan yang berupa burung garuda kecil berkepala pena, tertulislah satu kalimat sakral Tut Wuri Handayani. Indah, halus dan lembut. Tapi tanpa kita sadari hal ini berbahaya jika berdiri sendirian. Sebab Ki Hajar Dewantara, tidak pernah menciptakan satu prinsip saja. Ia menciptakan tiga asas yang berdiri sebagai satu kesatuan, sebuah tripod filosofis pendidikan Nusantara.
Ing ngarsa sung tuladha (di depan memberi teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun motivasi), Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan). Ketiganya adalah satu sistem seperti Trinitas Pedagogik. Tapi yang dipakai negara hanya yang terakhir. Dan sejak itu, arah pendidikan kita perlahan miring. Persis kursi berkaki tiga yang dipotong dua kakinya, tetap berdiri, tapi siap ambruk kapan saja.
Tut Wuri, dari Falsafah Menjadi Bias Nasional
Secara semiotik, menampilkan hanya “tut wuri” di logo negara bukan sekadar pilihan estetika, itu adalah penegasan epistemik. Itu seperti berkata pada bangsa kita bahwa pendidikan Indonesia intinya mendorong dari belakang. Padahal Ki Hajar tidak pernah mengajarkan guru untuk sekadar jadi pendorong, apalagi sekadar fasilitator administratif. Justru ia menempatkan guru sebagai pemimpin moral, penggerak kreativitas, dan penyokong kemandirian, jika kita memang konsisten dalam urutan itu.
Ketika dua asas pertama hilang dari simbol resmi, hilang pula dari imajinasi kolektif bangsa. Guru tidak lagi dilihat sebagai teladan (ing ngarsa), dan juga tidak dianggap sebagai pembangun karsa (ing madya). Yang tersisa hanyalah peran “di belakang”, yang dalam praktiknya sering dimaknai sebagai jangan dominan, jangan tegas, jangan mengatur terlalu banyak. Dampaknya bagaimana? Yah, guru jadi seperti pemeran figuran dalam panggung pendidikan nasional, bukan aktor utama. Yang penting kelihatan, lah, berseliweran.
Guru, dari Teladan Peradaban Menjadi Tenaga Teknis
Di masa ketika Ki Hajar Dewantara menulis,“Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.” ia meletakkan guru sebagai penjaga moralitas, pemimpin sosial, dan figur keteladanan.
Guru bukan sekadar profesi atau pekerjaan untuk mencari uang, guru adalah posisi moral. Beda dulu beda sekarang. Kini guru diperlakukan seperti tenaga teknis pengampu kurikulum. Esensinya bergeser, dari pemimpin nilai menjadi penyedia layanan pendidikan, dari pengasuh peradaban menjadi admin kelas, dari tulang punggung bangsa menjadi korektor anggaran.
Maka tidak heran jika lalu muncul fenomena unik yang hanya terjadi di Indonesia. Guru honorer berusia 50 tahun, gaji cuma ratusan ribu, masa kerja juga sudah belasan tahun tapi tanpa kepastian. Ini jelas tidak muncul di Finlandia, Singapura, atau Jepang, di mana negara-negara itu masih menghargai guru sebagai profesi intelektual dan moral, bukan sekadar tenaga operasional.
Lalu mengapa fenomena ini hanya terjadi di sini? Sepertinya, karena negara kita tidak memandang guru sebagai inti peradaban, tetapi sebagai tenaga lapangan dan tenaga teknis pendidikan. Kembali ke simbol, ketika simbol meminggirkan guru, sistem pun lalu mengikuti.
Orang Tua sebagai Konsumen, Guru Jadi Petugas Layanan
Hubungan orang tua dan guru pun ikut berubah. Jika dulu orang tua mempercayakan pendidikan moral anak pada guru, sekarang guru cenderung diperlakukan seperti customer service. Banyak contoh di mana anak dimarahi sedikit, guru dipolisikan; guru menegur murid, orang tua menyoal pelanggaran HAM; guru memberi nilai sesuai kemampuan, malah dituduh tidak profesional dalam mengajar. Kenyataan sekarang bahwa guru kerap dipolisikan karena mendisiplinkan murid, dapat dilihat sebagai gejala hilangnya otoritas moral.
Begini saja analoginya, ini seperti kalau dokter dipolisikan karena memberi obat yang rasanya pahit, atau pilot dipolisikan karena meminta penumpang mematikan HP saat take off. Seperti dunia yang penuh transaksi semacam itu, muncullah logika pasar dalam pendidikan. Apa yang lu jual, gua beli. Ada uang, ada barang.
Pelan tapi pasti para guru mulai merasa, kalau ia tidak dihargai sebagai pemimpin moral. Lalu mengapa ia harus memosisikan diri sebagai teladan? Maka terjadilah apa yang disebut Paulo Freire banking education, yangmemposisikan guru sebagai “penyetor” pengetahuan ke dalam diri murid yang pasif. Guru lalu enggan punya sikap, hanya melayani instruksi dan permintaan pasar.
Pendidikan Menjadi Latah
Krisis jati diri pendidikan Indonesia tampak jelas dari cara kita mengadopsi kebijakan luar negeri. Finlandia lagi tren langsung kita tiru. Singapura top ranking, ditiru. Kurikulum berbasis proyek populer di negara OECD segera saja bergegas diadopsi. Assessment digital lagi laris langsung diterapkan secara nasional.
Seakan-akan kita lupa apa kata Ki Hajar Dewantara di atas, “Pendidikan itu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.” Sepertinya tidak riuh seperti ranking PISA, tren OECD, apalagi kurikulum harus berubah setiap ganti menteri. Karena pendidikan seharusnya berakar pada budaya, bukan pada mode global.
Dalam esai “Of Mimicry and Man: The Ambivalence of Colonial Discourse” (1984), Homi Bhabha menjelaskan bahwa kolonialisme menciptakan kondisi di mana bangsa terjajah terdorong untuk meniru (mimic) budaya kolonial. Jangan-jangan ini yang terjadi di dunia pedidikan kita, kegelisahan untuk meniru model luar demi terlihat modern. Padahal justru pendidikan yang kuat lahir dari otentisitas nilai sendiri, bukan dari impor kebijakan.
Simbol Membentuk Sistem
Mungkin ada yang berpikir masa iya gara-gara logo. Ya, seperti Geertz, “Manusia adalah hewan yang tergantung pada makna.” Dan makna itu dibentuk oleh simbol yang kita lihat setiap hari. Ketika negara hanya menampilkan “Tut Wuri Handayani”, maka secara psikologis dan ideologis, guru diposisikan di belakang.
Teladan hilang, kepemimpinan moral melemah, peran motivasional tidak lagi dianggap penting, fasilitasi dianggap satu-satunya tugas guru, diperparah lagi kebijakan pun bergeser mengikuti makna itu. Ini bukan salah guru, sepertinya ini salah desain makna yang diwariskan negara. Simbol adalah kompas, ketika kompasnya hanya menunjukkan “tut wuri”, bangsa ikut bergerak ke arah yang sama.
Dalam hemat saya kalau mau menyelamatkan pendidikan Indonesia, kita harus kembali pada keseluruhan trilogi, bukan satu fragmen. Kembalikan guru sebagai teladan moral (ing ngarsa), guru harus dipandang sebagai pemimpin karakter, bukan operator kurikulum. Tegakkan guru sebagai penggerak karsa (ing madya) dan beri ruang kreativitas, dialog, partisipasi, bukan sekadar administrasi. Pertahankan guru sebagai pemberi kemandirian (tut wuri). Tapi ini hanya kuat jika dua yang pertama hidup. Jika hanya tut wuri yang berdiri, kita hanya punya pendidikan yang mendorong dari belakang, tanpa pemimpin moral di depan dan tanpa penggerak karsa di tengah.
Mengembalikan Filosofi Lengkap
Krisis guru honorer, kriminalisasi para guru, arah pendidikan yang latah, penurunan wibawa guru, itu semua bukan gejala terpisah. Semuanya memiliki akar yang sama yaitu hilangnya keutuhan falsafah Ki Hajar Dewantara dari pandangan negara. Kita membangun rumah pendidikan dengan menyingkirkan dua tiang utama. Yang tersisa hanya satu tiang, yaitu “tut wuri”, itu pun yang sudah kehilangan konteksnya.
Sepertinya jika enggan kita mengembalikan keteladanan, karsa, dan pendorong sebagai tiga peran yang simultan, pendidikan Indonesia akan tetap limbung. Jati diri tidak akan pernah kuat jika fondasi filosofisnya timpang. Mengembalikan tiga asas pendidikan ini bukan nostalgia, ini tindakan radikal untuk menyembuhkan bangsa dari krisis jati diri pendidikan. Dan mungkin, sekali lagi baru mungkin, dari situlah pendidikan Indonesia bisa benar-benar maju dengan langkahnya sendiri. Tabik. [T]
Penulis: Petrus Imam Prawoto Jati
Editor: Adnyana Ole
BACA artikel lain dari penulis PETRUS IMAM PRAWOTO JATI


























