DI banyak tempat, demokrasi tumbuh dan berkembang melalui percakapan—bukan dari panggung, bukan juga dari seremoni yang menebar janji-janji populis satu arah. Demokrasi yang sehat lahir di saat warga negara dan pemimpinnya terlibat dialog secara terbuka, memberikan argumen, dan menyusun keputusan politik berdasarkan proses komunikasi yang setara. Inilah sejatinya esensi dari demokrasi deliberatif, sebagaimana yang dikemukakan oleh Habermas (1996) bahwa legitimasi politik tidak hanya dihasilkan dari prosedur elektoral, melainkan juga dari kualitas percakapan dalam ruang publik.
Sayangnya, ironi tampak di Pulau Dewata, Bali—percakapan justru semakin memudar, tenggelam oleh tradisi seremoni elit politik lokal dan menguatnya pola patronase.
Corak Politik Zohran dan Agus Mahayastra
Fenomena ini tampak semakin kontras tatkala membandingkan gaya politik Zohran Mamdani di New York City dan I Made Agus Mahayastra di Gianyar. Zohran memulai kampanyenya dengan mengetuk pintu rumah warga, membangun percakapan, membahas persoalan sehari-hari—mulai dari harga sewa rumah yang semakin tidak terjangkau, buruknya transportasi publik, hingga pelbagai tekanan hidup yang meningkat.
Dalam logika deliberatif, inilah praktik politik ideal—pertukaran argumen langsung dalam jaringan sosial yang egaliter. Zohran tidak mengarusutamakan panggung, kamera, atau seremoni dalam membangun pendekatannya kepada warga, ia lebih mengandalkan percakapan. Dan hal ini sejalan dengan gagasan Gutmann & Thompson (2004) bahwa deliberasi memungkinkan warga dan pemimpin membentuk justifikasi publik terhadap gagasan politik melalui dialog yang rasional dan inklusif. Pelibatan warga semacam ini memperkuat kualitas keputusan politik, sebab pengalaman warga menjadi bahan baku utama dalam penyusunan kebijakan.
Strategi Zohran juga mencerminkan teori civic voluntarism, yang menekankan bahwa partisipasi politik lahir tatkala warga memiliki kesempatan, motivasi, dan fasilitas untuk berpartisipasi (Verba et all., 1985). Ratusan relawan yang mendukungnya tidak dibayar, tidak pula dimobilisasi oleh patron, apalagi digerakkan janji timbal balik—tidak sama sekali. Mereka bergerak karena Zohran menganggap penting suara mereka. Modal sosial yang terbentuk dari percakapan langsung itu menciptakan kepercayaan publik, sesuatu yang menurut Putnam (2000) menjadi inti dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Berbeda dengan New York City, di Gianyar situasinya sungguh berlawanan. Politik tidak dibangun melalui percakapan, melainkan melalui seremoni. Dokumentasi publik menunjukkan betapa intens kegiatan pemerintah ditampilkan secara seremoni. Dan teranyar, Bupati Gianyar menyerahkan bantuan puluhan juta untuk Sekaa Teruna, Banjar, dan kelompok komunitas lain—tentu dengan sorot kamera mengarah kepadanya. Seremoni ini disusun sebagai panggung simbolik—dengan pejabat berada pada posisi memberi dan warga berada pada posisi menerima. Tidak ada ruang bagi warga untuk mempertanyatak prioritas anggaran, tidak pula ada wadah untuk mendiskusikan mengapa hibah diberikan kepada kelompok tertentu dan bukan yang lain. Politik semacam ini bukanlah dialog, melainkan monolog yang hanya menguatkan struktur kekuatan vertikal.
Ketergantungan Warga
Gaya-gaya politik yang mengutamakan seremoni dan penyerahan hibah tinimbang dialog memperlihatkan gejala-gejala klientelisme—hubungan pertukaran antara patron dan klien yang diikat oleh distribusi barang (Kitschelt & Wilkinson, 2007). Barang atau bantuan diberikan kepada kelompok tertentu yang kemudian diharapkan memberikan loyalitas politik sebagai balasannya. Dalam banyak kasus di Bali, posisi kelompok adat dan pemuda sebagai penerima hibah telah menciptakan ketergantungan politik yang menghambat kemampuan mereka untuk kritis dalam bersuara.
Stokes (2013) mencatat bahwa klientelisme bertahan bukan hanya karena patron yang kuat, tetapi juga karena struktur sosial menyediakan middle man—orang atau lembaga yang mendistribusikan bantuan sekaligus mengawasi loyalitas. Di Bali pada umumnya, banjar dan kelompok adat dapat dengan mudah berperan sebagai middle man karena struktur sosialnya yang komunal.
Kondisinya semakin parah tatkala figur keluarga pemimpin ikut tampil dalam kegiatan pemerintahan dan kemudian maju dalam kontestasi politik. Choi (2018) menunjukkan bahwa praktik dinasti politik tumbuh ketika keluarga penguasa memiliki akses pada sumber daya material dan simbolik negara, lalu mengkonversinya sebagai alat untuk membangun popularitas elektoral.
Di Gianyar, kemunculan anggota keluarga bupati dalam seremoni penyerahan hibah kepada warga menjadi gejala-gejala praktik dinasti politik. Semakin jelas, ketika putri Agus Mahayastra turut serta ke dalam kontestasi politik dan berhasil meraih kursi DPRD Bali dengan jumlah suara yang fantastis. Dan tentu sulit untuk memisahkan keberhasilan elektoral yang diperoleh dengan sorot publik yang diterimanya melalui kegiatan resmi pemerintah yang dipimpin sang ayah.
Berdiri di Atas Demokrasi Semu
Politik percakapan ala Zohran dan politik seremoni yang dianut Agus Mahayastra menunjukkan dua arah demokrasi yang bertolak belakang. Politik percakapan memperkuat ruang deliberasi, memproduksi kebijakan programatik yang berlaku untuk semua, dan mengembalikan warga sebagai aktor utama demokrasi. Sebaliknya, politik seremoni menciptakan demokrasi yang dangkal, hal ini dikarenakan warga diperlakukan hanya sebagai penerima, bukan sebagai mitra dialog. Memang patronase akan menghasilkan stabilitas jangka pendek, tetapi yang mengkhawatirkan, pola ini dapat melemahkan kapasitas warga untuk melakukan pengawasan terhadap kekuasaan dalam jangka panjang.
Apabila tren ini terus berlanjut, maka masa depan demokrasi Bali akan menghadapi risiko serius. Pertama, ruang publik akan tereduksi menjadi panggung seremoni, bukan forum kritik terbuka. Kedua, regenerasi kepemimpinan akan tersumbat oleh pengaruh dinasti politik karena sirkulasi elit hanya akan berkelindan di lingkaran yang sama. Dan ketiga, warga akan semakin bergantung pada bantuan material, bukan pada partisipasi deliberatif yang sejati. Padahal, seperti apa yang dikatakan oleh Levitsky & Ziblat (2018) menegaskan bahwa demokrasi adalah usaha bersama—nasibnya sangat bergantung dengan rakyatnya. Lantas, apa jadinya kalau warga negara tidak memiliki keberanian untuk berbicara dan pemerintah enggan menggunakan telinganya untuk mendengar?
Sejatinya Bali memiliki modal sosial yang kuat untuk menghidupkan kembali politik percakapan. Tradisi sangkep atau paruman dalam banjar dan desa adat seharusnya dapat menjadi basis deliberasi publik yang kuat. Namun modal sosial ini dapat dengan mudah diputarbalikkan menjadi alat patronase bila elit politik memanfaatkannya sebagai jaringan distribusi “bantuan elektoral”. Menjadi pertanyaan krusial saat ini adalah, apakah Bali akan membiarkan politik percakapan hilang begitu saja, atau sebaliknya, warga akan menuntut ruang dialog yang lebih otentik?
Pada akhirnya, demokrasi hanya dapat dipertahankan apabila percakapan dipulihkan. Politik yang sehat bukan bicara soal siapa yang memberi bantuan paling banyak, tetapi siapa yang paling bersedia mendengar. Dan selama percakapan masih absen dari politik keseharian di Bali, maka demokrasi akan berjalan tanpa pondasi yang ringkih. [T]
Penulis: Teddy Chrisprimanata Putra
Editor: Adnyana Ole


























