SENIN siang itu, 1 September 2025, langit Lapangan Puputan Niti Mandala Renon, Denpasar menjadi saksi pekik damai di Bali. Peristiwa yang menggetarkan. Ribuan sosok tegap berbalut busana adat memadati lapangan, mengubahnya menjadi lautan manusia yang memancarkan aura tegas sekaligus teduh. Mereka adalah para pecalang, penjaga adat dari seluruh penjuru Bali, yang berkumpul dalam sebuah perhelatan akbar bertajuk “Gelar Agung Pecalang Bali”. Ini adalah konsolidasi jiwa Bali setelah kedamaiannya sempat terusik oleh riak aksi demo dua hari sebelumnya.
Di tengah lautan pecalang itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, terdengar lantang serukan: “Pecalang Bali, Bali Aman, Bali Aman, Bali Aman, Merdeka!” Gema pekik itu disambut serempak oleh ribuan suara, menciptakan sebuah simfoni komitmen yang membahana. Peristiwa ini merupakan manifestasi dari kesadaran kolektif, dan penegasan kembali identitas. Juga pernyataan bahwa di Bali, harmoni harus jadi napas kehidupan itu sendiri.
Secara sederhana, pecalang sering diterjemahkan sebagai “petugas keamanan adat”. Namun, Pecalang jelas punya peran lebih dari itu. Mereka bukan polisi dalam pengertian modern. Otoritas mereka tidak berasal dari undang-undang negara atau senjata yang terselip di pinggang. Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menyampaikan kekuatan pecalang terletak pada “ketegasan ucapan” yang dihormati sejak dahulu kala.
Akar kekuatan ini tertanam dalam konsep ngayah, konsep pengabdian tulus tanpa pamrih kepada desa adat, masyarakat, dan Yang Maha Esa. Seorang pecalang menjalankan sebuah dharma, sebuah kewajiban suci. Setiap pecalang dipilih komunitas karena integritas, kebijaksanaan, dan pemahaman mendalam tentang hukum adat dan tradisi. Oleh karena itu, tindak pecalang mewakili suara kolektif dari desa adat itu sendiri. Rasa hormat dan kepatuhan masyarakat muncul bukan karena takut, melainkan karena segan dan pengakuan atas legitimasi moral dan spiritual yang mereka emban.
Peran mereka sangat vital dalam menjaga ritme kehidupan sosial di Bali. Dari mengatur lalu lintas saat upacara keagamaan yang melintasi jalan raya, mengamankan prosesi ngaben (kremasi), hingga menengahi perselisihan antarwarga. Pecalang adalah garda terdepan dalam memastikan semua berjalan sesuai tatanan. Mereka adalah penenun benang-benang harmoni dalam permadani kehidupan komunal Bali yang kompleks. Pecalang memastikan setiap helainya terjalin dengan rapi tanpa ada yang kusut atau putus.
Gelar Agung di Lapangan Puputan menjadi pernyataan sumpah, sebuah janji suci yang diucapkan di hadapan para pemimpin dan disaksikan oleh ribuan saudaranya. Keenam poin tersebut (menolak anarkisme, menjaga Bali sebagai tanah kelahiran, siap membela Bali secara niskala-sekala, mendukung aparat, dan bekerja sama dengan semua pihak) adalah kristalisasi dari nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Frasa “membela Bali secara niskala-sekala” menjadi kunci untuk memahami cara pandang mereka. Bagi masyarakat Bali, ketertiban tidak hanya di ranah dunia yang terlihat, sekala), tetapi juga niskala (dunia yang tak terlihat, yang spiritual).
Aksi anarkis dalam unjuk rasa dapat dianggap perusakan fisik (sekala), juga pencemaran terhadap keseimbangan niskala. Aksi yang mengganggu harmoni kosmis Tri Hita Karana. Di mana aksi tersebut mengganggu keselarasan hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam. Oleh sebab itu, respons para pecalang tak sekadar respons mengamankan wilayah, juga upaya pemulihan. Gelar Agung itu sendiri adalah upaya memulihkan ketertiban niskala yang terganggu. Mereka berkumpul untuk membersihkan “gurat” spiritual tersebut. Sekaligus untuk menegaskan komitmen mereka sebagai penjaga keseimbangan holistik ini.
Sinergi Adat dan Negara, Harmoni dalam Tata Kelola
Kehadiran Gubernur, Ketua DPRD, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam acara tersebut menunjukkan keunikan tata kelola di Bali. Struktur negara modern dan institusi adat saling bersinergi. Pemerintah daerah secara sadar mengakui pecalang dibutuhkan untuk menjaga Bali, bersama TNI dan Polri. Kedamaian di Bali tidak bisa dipaksakan dengan todongan senjata atau ancaman hukum saja. Kedamaian itu harus tumbuh dari dalam, dari kesadaran masyarakat yang dijaga dan dirawat oleh institusi adat seperti pecalang.
Pernyataan Ketua DPRD Bali, Dewa “Jack” Mahayadnya, bahwa pecalang tidak perlu membunyikan kulkul bulus (kentongan tanda bahaya) karena mereka sudah terorganisir, menggarisbawahi efektivitas dan kemandirian sistem adat ini. Ini adalah pengakuan bahwa pecalang memiliki mekanisme internal yang solid dan responsif, yang mampu bergerak secara kolektif berdasarkan panggilan tanggung jawab, bukan sekadar perintah formal.
Sinergi ini menjadi modal sosial yang tak ternilai. Sinergi institusi adat dan negara akan membangun sistem keamanan ketertiban yang kokoh. Pecalang pun berperan sebagai komunikator antara masyarakat adat dengan negara. Pecalang dapat meredam potensi konflik sejak dini. Pecalang dapat menyelesaikan potensi konflik dengan persuasif dan kultural, bukan represif.
Kembali ke Gelar Agung Pecalang Bali pada 1 September 2025 lalu. Peristiwa ini tercatat sebagai perayaan keteguhan. Di tengah dunia yang semakin sering diwarnai oleh kekerasan dan polarisasi, Bali, melalui para pecalangnya, menunjukkan jalan lain: jalan ketegasan yang berakar pada kebijaksanaan. Bukan kekuatan. Jalan ketertiban yang lahir dari pengabdian, bukan paksaan.
Pekik “Bali Aman!” yang digemakan di Lapangan Puputan Renon menjadi pesan kuat bagi dunia luar dan pengingat bagi generasi penerus. Pesan itu: Bali tidak hanya terletak pada pesona pantai dan sawahnya, tetapi juga harmoni sosial dan spiritualnya. Dan ekosistem ini memiliki penjaga-penjaga setia yang siap berdiri paling depan untuk melindunginya dari segala bentuk perusakan.
Para pecalang telah menunjukkan bahwa tugas adatnya memiliki tanggung jawab besar. Mereka adalah denyut nadi yang memastikan harmoni terus mengalir di sekujur Pulau Dewata. Selama para pecalang masih berdiri tegak dengan landasan ngayah dan semangat menjaga tatanan sekala-niskala, Bali akan tetap menjadi pulau yang teduh, damai, dan harmonis. [T]
Penulis: Arief Rahzen
Editor: Adnyana Ole


























