TIGA orang perwakilan pemimpin Desa Luang Barat dan Desa Luang Timur, Maluku Barat Daya, mengikuti kegiatan Sekolah Lapang di Turtle Conservation and Education Center (TCEC), Serangan, Bali bersama WWF-Indonesia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan GP XI. Kegiatan ini berlangsung pada 24–25 Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mdona Hiera, Lakor, Moa, dan Letti, Maluku.
Perairan yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2022 ini, dikenal sebagai kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tinggi. Terdapat berbagai jenis spesies laut dilindungi dan terancam punah seperti penyu, hiu, pari, dan mamalia laut hidup di sana. Bahkan untuk Desa Nyama di Pulau Moa telah diindikasikan sebagai salah satu lokasi peneluran penting bagi spesies penyu.
Bapak Kristian Tovanste Jan selaku KCDKP GP XI menjelaskan bahwa sudah ada Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 mengenai Rencana Aksi Daerah untuk Konservasi Penyu. Awalnya, program tersebut difokuskan untuk Pulau Luang, terutama terkait penyu hijau dan penyu sisik. Menurutnya, dalam rencana awal, tiga tahun pertama seharusnya diisi dengan survei, dengan jangka waktu program sekitar tujuh tahun. Namun hingga kini, ia mengaku belum mengetahui adanya tindak lanjut atau pemberitahuan resmi terkait realisasi Peraturan Gubernur tersebut dan menduga mungkin terdapat kendala teknis di tingkat pelaksana.

Penyu di TCEC Bali | Foto: Wiliyan Ardi
Peraturan ini sejalan dengan temuan hasil monitoring WWF-Indonesia terkait pemanfaatan spesies laut terancam punah periode Juni 2024–Juni 2025 di enam lokasi, yaitu Pulau Moa, Desa Luang Barat, Desa Luang Timur, Metimarang, Pulau Wekenau, dan Pulau Letti. Data tersebut menunjukkan bahwa praktik pemanfaatan penyu masih terjadi, menegaskan adanya ancaman nyata terhadap keberlangsungan populasi penyu di Maluku Barat Daya. Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tanpa tindakan nyata dan terkoordinasi, fungsi penting ekosistem laut di kawasan tersebut akan terus berada dalam kondisi terancam.
“Di Pulau Luang, konservasi sering disalahartikan hanya sebagai larangan. Padahal, tujuannya adalah mengatur pemanfaatan sumber daya agar tetap lestari dan bisa dinikmati hingga anak cucu. Pemanfaatan penyu masih menjadi bagian adat turun-temurun, meski sebagian warga telah mengetahui bahwa penyu dilindungi oleh hukum. Karena itu, dibutuhkan langkah strategis dan kerja sama lintas pihak, pemerintah, pengelola kawasan, NGO, hingga masyarakat untuk menjelaskan dan memberi contoh nyata bahwa adat dan kelestarian bisa berjalan seiring. Melalui sekolah lapang konservasi penyu di TCEC Bali, WWF-Indonesia berharap dukungan masyarakat Pulau Luang semakin kuat, bukan hanya untuk penyu, tapi juga seluruh sumber daya laut dan perikanan di wilayah tersebut,” ujar Bapak Mohammad Budi Santosa selaku Project Leader Inner Banda Arch Seascape (IBAS), Yayasan WWF Indonesia.

Tiga orang perwakilan pemimpin Desa Luang Barat dan Desa Luang Timur, Maluku Barat Daya, saat mengikuti kegiatan Sekolah Lapang di Turtle Conservation and Education Center (TCEC), Serangan, Bali | Foto: Wiliyan Ardi
Kegiatan sekolah lapang ini diikuti oleh perwakilan dari KCDKP GP XI, Pemerintah Desa Luang Barat, dan Pemerintah Desa Luang Timur. Selama dua hari, peserta akan diperkenalkan pada fungsi TCEC sebagai pusat konservasi sekaligus pusat edukasi masyarakat tentang perlindungan penyu.
Dalam kunjungan ini, TCEC membahas strategi edukasi masyarakat, peningkatan kesadaran publik, hingga peluang ekonomi berbasis konservasi. Bersama para Pemimpin Desa dari Pulau Luang, mereka berdiskusi tentang pengalaman pelestarian penyu, penanganan keterdamparan, dan bycatch. Peserta juga diajak mengenal langsung pusat konservasi TCEC, mulai dari area relokasi sarang, tempat rehabilitasi, ruang perawatan penyu terdampar, hingga pantai-pantai peneluran tempat mereka bekerja.
“Melalui paparan-paparan yang disampaikan terkait teteruga (penyu) di Pulau Bali hampir sama dengan apa yang terjadi di masyarakat saya di Pulau Luang. Namun perbedaannya disini, kalau di Pulau Luang dipakai untuk syukuran dan daging penyu dimakan untuk dimanfaatkan. Sedangkan di Bali hanya sebagai simbol. Disini lah luar biasanya peran TCEC ini kita bisa melihat perkembangan dan perbedaan konservasi penyu, berbeda jauh dengan kami di sana,” ucap Kepala Desa Luang Barat, Paulinus Yoseph Wolonter.

Foto bersama di Turtle Conservation and Education Center (TCEC), Serangan, Bali | Foto: Wiliyan Ardi
Bapak Anderson Leha, Kepala Desa Luang Timur, juga menambahkan bahwa melalui kegiatan tersebut mereka mendapatkan banyak pengalaman dan pengetahuan baru. Harapannya, ketika kembali ke Maluku Barat Daya, apa yang mereka pelajari dapat dikembangkan dan diterapkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Harapannya kegiatan ini menjadi momentum bagi para pemimpin desa untuk membawa perubahan. Dengan bekal pemahaman baru, mereka dapat memimpin upaya perlindungan penyu di desanya masing-masing sekaligus mengembangkan wilayah yang produktif, sejahtera, dan tetap menjaga sumber daya laut Maluku Barat Daya yang berkelanjutan. [T]
Penulis/Reporter: Rilis WWF
Editor: Budarsana



























