SENIN pagi yang cerah di Kabupaten Badung, Bali, diiringi bunyi gamelan dan derap langkah iring-iringan Peed Agung. Prosesi itu membawa Ida Cokorda Gde Agung dari Puri Ageng Mengwi menuju Pura Taman Ayun—situs warisan budaya dunia dari UNESCO. Di sana, dengan kehadiran Bupati Badung, Wakil Bupati, Gubernur Bali, serta 11 sulinggih, berlangsung sebuah upacara sakral: Abhiseka—penobatan Ida Cokorda Mengwi XIII.
Prosesi itu penuh makna simbolik. Ada upacara mejaya-jaya dan metapak kebo, pemasangan pin Bhiseka dan destar, tongkat kerajaan diserahkan sebagai penanda sahnya gelar baru. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai bentuk pelestarian budaya. Media menuliskannya dengan santun dan cepat—seperti sebuah upacara formal yang selesai tepat waktu.
Tapi sesungguhnya, apakah semuanya benar-benar selesai? Ataukah penobatan ini justru menyisakan banyak pertanyaan mendalam tentang apa arti menjadi raja di abad ke-21 ini?
Raja di Era Tanpa Rakyat
Hari ini, banyak raja di Bali hadir sebagai figur adat dan simbol spiritual, namun minim fungsi sosial yang nyata. Dalam struktur pemerintahan republik, mereka tak lagi memiliki kekuasaan administratif. Peran mereka nyaris hanya sebagai “vote getter” saat pemilu, bukan penggerak nilai atau penjaga lingkungan dan etika.
Yang menyedihkan, ketika kehancuran ekologi terjadi di depan mata—seperti proyek properti raksasa yang menggerus Ubud dan daerah lain di Bali—para raja tak bersuara. Mereka tidak mampu menghimpun kekuatan sosial, tak mampu menjadi suara bagi rakyat, dan lebih sering hadir dalam balutan busana upacara dibanding menyampaikan gagasan.
Upacara penobatan raja masih berlangsung mewah dan spektakuler, tetapi pertanyaannya: untuk siapa dan untuk apa? Biaya besar dihabiskan, jalan ditutup, orang-orang dibayar. Namun tidak ada narasi tentang visi masa depan, apalagi program pemberdayaan yang menyertai pelantikan tersebut.
Sebagian raja memang telah mandiri secara ekonomi, berkat pengelolaan aset puri atau keterlibatan di dunia pariwisata. Namun sebagian lainnya hidup dari fasilitas pemerintah daerah—termasuk mobil dinas dan dana hibah. Ketika keberlangsungan peran seorang raja tergantung pada anggaran pemerintah, maka sulit baginya menjadi pemimpin moral atau suara kritis terhadap kebijakan publik yang merusak nilai leluhur.
Yang lebih menyedihkan lagi, kesetiaan rakyat telah berubah menjadi transaksi. Raja hanya “memiliki” pengikut saat mampu membayar. Tidak ada lagi ikatan spiritual antara pemimpin dan masyarakat. Puri berubah menjadi tempat proyek, bukan pusat nilai.
Di mana Bagawanta dan Dewan Penasehat Raja?
Yang mengejutkan dari rangkaian penobatan ini adalah ketiadaan pengumuman atau simbolisasi peran Bagawanta, yakni pendeta istana yang dalam tradisi dahulu mendampingi raja sebagai penasihat spiritual dan penjaga keseimbangan batin pemimpin.
Dahulu, Bagawanta bukan hanya rohaniwan, tapi juga penafsir dharma, pembaca lontar, dan penyambung suara semesta. Tanpa Bagawanta, seorang raja hanya mengandalkan logika dan kebijakan duniawi—yang kerap tergoda pada kekuasaan atau keuntungan sesaat.
Begitu pula, tak ada penyebutan tentang Dewan Penasehat Raja. Dalam struktur lama, mereka hadir dalam berbagai bentuk: Mantri Agung sebagai penasihat utama; Juru Arahan yang menyampaikan dan menafsirkan Keputusan; dan Prajuru Puri yang mewakili kelompok masyarakat dan fungsi adat.
Mereka bukan hanya pengiring atau panitia upacara, tetapi penjaga suara rakyat dan nurani raja. Ketiadaan mereka menandakan bahwa puri hari ini tak lagi menjadi ruang kolektif berpikir, tetapi ruang pribadi yang sunyi dari musyawarah.
Protokoler Raja: Tata Laku, Bukan Tata Panggung
Raja yang sungguh-sungguh di masa kini tidak lagi diukur dari siapa yang hadir di penobatannya, melainkan dari bagaimana ia hadir setelah itu. Protokoler raja masa kini mestinya mencakup: (1) Disiplin spiritual pribadi: japa, tapa, meditasi setiap hari; (2) Teladan hidup sederhana dan bersih dari pamrih; (3) Keterlibatan aktif dalam pendidikan, pertanian, dan lingkungan; (4) Keberanian bicara atas nama rakyat dan warisan leluhur; (5) Kepemimpinan berbasis nilai, bukan seremoni.
Seharusnya, para raja hari ini memilih jalan lain: menjadi raja dalam pemikiran. Raja yang tidak hanya duduk di singgasana upacara, tapi berdiri tegak di tengah gelombang zaman.
Raja yang memelihara nilai, bukan sekadar pusaka. Raja yang membangun masa depan, bukan mengulang kejayaan masa lalu. Bayangkan jika raja mendirikan: (1) Sekolah budaya dan agama berbasis nilai-nilai luhur puri; (2) Sanggar lontar dan pelatihan aksara Bali untuk anak muda; (3) Program konservasi tanah adat dan pertanian tradisional; dan (4) Pusat pengkajian dharma dan kearifan lokal. Rakyat niscaya akan kembali mencintai dan memerlukan raja, bukan (hanya) karena garis keturunan, tapi karena kehadiran manfaat.
Penobatan Adalah Titik Awal
Penobatan raja Mengwi XIII semestinya menjadi momen permulaan. Sebuah pengingat bahwa waktu telah berubah, dan Bali tak butuh nostalgia yang mahal. Bali butuh pemimpin yang berakar dan berpucuk: menghormati masa lalu, namun menumbuhkan masa depan.
Karena jika raja hanya hadir dalam upacara, maka sejarah akan mencatatnya sebagai hiasan zaman, bukan penunjuk jalan.
Bhiseka telah selesai.
Destar telah dikenakan.
Tugas sejati telah menanti.
Dan rakyat menunggu bukan raja yang duduk di atas takhta, tetapi raja yang berjalan bersama mereka.[T]
Penulis: Agung Bawantara
Editor: Adnyana Ole


























