MASYARAKAT adat Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, mengukuhkan sekolah adat yang diberi nama Manik Empul, Selasa, 22 Oktober 2024. Sekolah ini diinisiasi masyarakat yang berkerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bali dan Nusantara Fund.
Keinginan masyakarat adat beriringan dengan program kerja AMAN untuk membantu penguatan dan kemandirian lembaga adat.
Sedangkan nama Manik Empul diberikan untuk merepresentasikan budaya Pedawa yang berlandasakan pada kebudayaan “Gama Tirta”.
Manik diartikan sebagai kristal (air), permata, mutiara, dan atau intisari, sedangkan empul adalah air suci yang diperoleh dari ruas bambu yang sangat penting bagi lelaku ritual adat di Desa Pedawa.
“Jadi, Manik Empul adalah citra air sebagai “roh” kebudayaan Pedawa,” terang I Wayan Sadyana, Ketua Sekolah Adat Manik Empul Pedawa.
Sekolah adat ini akan menjadi tempat bagi pembelajaran, pelestarian, dan pengkajian tentang kebudayaan dan adat di Pedawa. Sekolah adat ini juga dirancang untuk melakukan revitalisasi pada beberapa kebudayaan Pedawa yang hampir punah.
Kurikulum sekolah adat dikembangkan secara bottom up yang digali dari keunikan dan potensi masyarakat adat Pedawa. Visi sekolah adat ini adalah Manunggaling Nirmala Kayun Eling Ngastiti paridabdab Utamaning Laku (Menyatukan kesucian pikiran untuk membentuk tingkah laku mulia).
Sedangkan memiliki visi sebagai berikut: Menyelenggarakan pembelajaran berbasis penguataan budaya kepedawaan; merealisasi nilai-nilai agama Hindu dan integrasinya dalam budaya desa Pedawa.
Lalu menyelangarakan pembelajaran dan pelatihan untuk pembentukan life skill masyarakat adat sebagai bagian dari masyarakat global; dan penguatan etika lingkungan dan kesadaran konservasi berbasis kearifan lokal pedawa.
Dari visi misi tersebut dikembangkan tujuan-tujuan pembelajaran, bahan kajian dan materi ajar sejumlah 26 bidang kajian. Materi ajar ini memberikan pendalaman mulai dari lelaku adat, upacara, konservasi lingkungan yang berbasis kearifan lokal Pedawa, dan beberapa keterampilan yang berbasis penguatan adat dan budaya.
“Sekolah adat ini mengusung moto belajar: setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah tempat belajar. Oleh karena itu, pembelajaran untuk siswa sekolah adat akan sering dilakukan di sumber-sumber air, pura, rumah adat, dan lokasi-lokasi lain yang menyimpan artefak keunikan budaya Pedawa,” ujar Sadyana, dosen yang juga pendiri Pondok Literasi Sabih Pedawa.
Untuk Keberlanjutan Pelestarian OPK
Pendirian sekolah adat bertujuan untuk menyediakan sarana belajar budaya yang vital dan berkelanjutan, sehingga menjadi tempat mengembangkan kemampuan dan kapasitas pelaku/pengelola pemajuan kebudayaan, baik perseorangan, lembaga, maupun organisasi kemasyarakatan di bidang kebudayaan. Upaya ini merupakan wadah mengoptimalkan ruang-ruang publik menjadi ruang interaksi budaya.
Menurut Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, sebagaimana banyak dikutip media massa, bahwa keberadaan sekolah adat merupakan salah satu upaya untuk keberlanjutan pelestarian 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) di masa depan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sjamsul menuturkan, untuk memberikan percepatan layanan pendidikan bagi masyarakat adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat (KMA), mendukung berdirinya sekolah adat, salah satunya di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.
Pada tahun 2023, sekolah adat juga didirikan di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Pendirian Sekolah Adat Marapu merupakan inisiasi dari Sumba Integrated Development (SID), Yayasan Marungga, Badan Pengurus Marapu (BPM) Kabupaten Sumba Timur, BPM Kecamatan Kahaungu Eti, dan BPM Desa Kamanggih.
Kemudian, dengan dukungan Voice Global lewat Program Lii Marapu, akhirnya lima Sekolah Adat Marapu berhasil diresmikan pada Rabu, 6 September 2023. Kelima sekolah adat yang diresmikan yaitu Sekolah Adat Marapu Desa Kamanggih, Sekolah Adat Marapu Desa Hambapraing, Sekolah Adat Marapu Desa Pambotanjara, Sekolah Adat Marapu Desa Watupuda, dan Sekolah Adat Marapu Desa Tamburi.
Sebagaimana pendirian Sekolah Adat Marapu, Sekolah Adat Manik Empul juga dilakukan untuk melestarikan adat budaya Pedawa serta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat adat Pedawa terhadap leluhur yang sudah mentransfer pengetahuan adat dan budaya Pedawa, khususnya bagi generasi muda.
Sjamsul menuturkan, pada tahun tersebut Kemendikbudristek—sekarang sudah dipecah menjadi berapa kementerian—bersama Organisasi Riset, Arkeologi, Bahasa, dan Sastra dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengawal penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Fasilitator Pendidikan Masyarakat Adat.[T]
Editor: Jaswanto