PADA suatu siang yang terik, seorang mahasiswa semester 6 yang telah selesai melaksanakan kegiatan Magang MBKM mengeluh. “Nilai saya kok lebih rendah dibandingkan teman yang lain?”
Keluhan mahasiswa tersebut didasari pada konversi nilai 20 SKS yang tidak sesuai harapannya, lebih rendah dibandingkan mahasiswa lain yang magang pada mitra yang sama. “Padahal saya melakukan pekerjaan yang lebih berat dibanding mereka, salah saya apa?” sungutnya.
Revolusi pendidikan tinggi di Indonesia sedang berlangsung dengan kehadiran Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Pada gilirannya, lanskap pendidikan tinggi diharapkan berubah secara signifikan.
Namun, meskipun gagasan ini menjanjikan fleksibilitas dan kebebasan lebih besar bagi mahasiswa, ada risiko simplifikasi yang perlu diwaspadai. Mengatasi tantangan ini, diperlukan pemahaman yang mendalam dan implementasi yang hati-hati agar tujuan mulia MBKM benar-benar tercapai.
Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui regulasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, khususnya pada pasal 15 dan pasal 18 mengenai bentuk pembelajaran dan pemenuhan masa dan beban belajar.
Tujuan pencanangan kebijakan ini adalah untuk memberi mahasiswa kesempatan belajar di luar program studi, yang mencakup magang/praktik kerja, pertukaran pelajar, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan kewirausahaan, studi/proyek independen, dan membangun desa/ kuliah kerja nyata tematik.
Slogan “Merdeka Belajar” menggema di seluruh negeri, menawarkan visi pendidikan yang lebih adaptif dan relevan dengan dunia kerja.
Namun, kebijakan MBKM yang sudah berjalan selama empat tahun, bukan tanpa kritik. Terdapat kekhawatiran beberapa pihak bahwa konsep merdeka belajar disederhanakan menjadi sekadar kegiatan di luar kelas yang kemudian dikonversi nilai mata kuliah, tanpa integrasi yang mendalam dengan kurikulum dan tujuan akademik.
Simplifikasi ini berpotensi mengurangi esensi pendidikan tinggi sebagai institusi pengembangan intelektual yang komprehensif.
Situasi mahasiswa yang merasakan “ketidakadilan” nilai konversi 20 SKS, dapat menjadi pemicu dan pemacu diskusi mengenai potensi simplifikasi kegiatan MBKM. Misalnya saja, mengenai definisi pekerjaan lebih berat yang dilakukannya; parameter objektivitas penilaian; kewenangan pihak penilai; kesesuaian pekerjaan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan berbagai kemungkinan lain yang mungkin terlewat disebutkan.
Pendekatan Holistik
Langkah pertama yang penting dilakukan untuk menghindari simplifikasi adalah dengan melihat MBKM sebagai pendekatan holistik yang melibatkan semua aspek dan stakeholders pendidikan tinggi. Dengan demikian, kegiatan di luar kelas hendaknya diintegrasikan secara menyeluruh ke dalam kurikulum.
Sebagai contoh, kegiatan magang seharusnya tidak hanya menjadi pengalaman kerja singkat, tetapi juga sebagai bagian integral dari program studi yang dievaluasi secara akademis.
Dengan cara ini, mahasiswa dapat mengaitkan teori yang mereka pelajari di kelas dengan praktik di dunia nyata. Semangat pengintegrasian ini mungkin juga sampai pada tahap kemampuan mahasiswa dalam memperkirakan “nilai pekerjaan” yang telah mereka lakukan dalam kegiatan magang, sebagaimana dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
Pendekatan holistik memerlukan kerjasama yang baik antara universitas dan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri). Kemitraan yang kuat dapat memastikan bahwa pengalaman mahasiswa relevan dan bermanfaat setelah lulus dari perguruan tinggi.
Tanpa dukungan yang kuat dari DUDI, kegiatan MBKM hanya menjadi pengalaman singkat yang tidak memberikan nilai tambah signifikan bagi mahasiswa. Dampak jangka panjangnya adalah kurang siapnya alumni perguruan tinggi untuk bekerja atau merintis usaha mandiri.
Peran Dosen Pembimbing dan Mentor
Terdapat segitiga relasi peran mendasar dalam kegiatan MBKM, yakni mahasiswa, dosen pembimbing, dan mentor, yang masing-masing memiliki kontribusi berbeda.
Dosen pembimbing dan mentor dari DUDI memiliki peran penting dalam kegiatan MBKM, diharapkan mampu mengarahkan mahasiswa dalam memilih program dan menerapkan implementasi kegiatan yang sesuai dengan minat dan tujuan karir atau usaha mandiri mereka setelah lulus.
Dosen pembimbing harus memahami rancangan kurikulum yang mengintegrasikan kegiatan MBKM serta CPL yang diperoleh mahasiswa. Selain itu, dosen pembimbing juga harus siap menghadapi dinamika kegiatan MBKM dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan interaktif.
Fleksibel dalam penerapan kurikulum, dan interaktif dalam berkomunikasi dengan mahasiswa berkegiatan MBKM maupun dengan mentor dari DUDI.
Mentor merupakan perwakilan DUDI yang diberikan tanggungjawab untuk berinteraksi secara langsung dan terus menerus, baik dengan mahasiswa berkegiatan MBKM ataupun dengan dosen pembimbing.
Peran mentor sangat besar dalam “menerjemahkan” realitas dunia kerja ke dalam ranah akademis, dan sebaliknya “menerjemahkan” tujuan akademis ke dalam kegiatan praktis.
Monitoring dan Evaluasi Mitra
Selayaknya melepas anak ke sebuah lingkungan baru, perlu pengawasan dari orang tua secara periodik. Demikian pula untuk memastikan program MBKM berjalan dengan baik, diperlukan mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkala serta komprehensif.
Monitoring dan evaluasi berkala sebaiknya dilakukan pada saat kegiatan MBKM berjalan. Harapannya, mahasiswa dan mentor tidak merasa ditinggalkan atau merasa terdapat simplifikasi dalam pelaksanaan program MBKM. Jalinan komunikasi antarlembaga juga akan terus tumbuh dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala ini.
Mekanisme monitoring dan evaluasi secara komprehensif berarti tidak hanya melibatkan hasil akademik mahasiswa (hardskill), tetapi juga perkembangan keterampilan non-akademik mereka (softskill).
Disadari atau tidak, keseimbangan antara kedua aspek tersebut menjadi kebutuhan utama mahasiswa dalam merintis karir atau usaha mandiri selepas mereka lulus dari perguruan tinggi.
Hasil dari monitoring dan evaluasi, dalam jangka panjang, adalah kategorisasi kredibilitas institusi mitra MBKM. Dengan kata lain, ada standardisasi yang dijadikan patokan perguruan tinggi dalam memilih mitra.
Kategori kredibilitas dapat disusun berdasarkan kemampuan mitra menyusun “kurikulum” yang mengakomodasi integrasi antara teori dan praktik, serta menyediakan pengalaman belajar yang holistik, relevan dan menyenangkan.
Peluang di Masa Depan
Tidak bisa dimungkiri bahwa penerapan MBKM menghadapi banyak tantangan. Dua di antara tantangan terbesar yang dihadapi adalah adaptasi institusi pendidikan tinggi dan mitra DUDI terhadap perubahan ini.
Kurikulum tradisional perguruan tinggi yang kaku, mitra DUDI yang belum menyiapkan tatalaksana kegiatan yang mengakomodir CPL, adalah dua contoh sulitnya implementasi program MBKM secara efektif.
Di masa depan, tantangan yang dihadapi menyimpan peluang besar peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. MBKM menawarkan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman nyata yang relevan dengan dunia kerja dan dunia usaha.
Pada gilirannya, akumulasi pengalaman yang relevan akan meningkatkan kesiapan mahasiswa setelah lulus dari perguruan tinggi, dan dapat meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja global.
Manfaat MBKM juga dapat dirasakan oleh mitra DUDI. Salah satunya tercermin dari peningkatan peringkat literasi dan numerasi Indonesia dalam ranking Programme for International Student Assessment (PISA).
Hal ini, salah satunya, merupakan kontribusi mahasiswa yang berkegiatan MBKM Kampus Mengajar dalam meningkatkan inovasi pembelajaran literasi dan numerasi di satuan pendidikan/sekolah penugasannya masing-masing.
Kesimpulan
Kebijakan MBKM merupakan langkah maju yang penting bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, keberhasilan program ini sangat tergantung pada bagaimana kita menghindari simplifikasi dalam penerapannya.
Pendekatan holistik, kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dan DUDI, melalui peran aktif dosen pembimbing dan mentor, serta monitoring dan evaluasi yang tepat adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan kegiatan MBKM bermanfaat.
Ada ungkapan Jawa menarik yang terdapat dalam Serat Wulangreh karya Pakubuwono IV, “ngelmu kalakone kanthi laku,”artinya ilmu itu baru dapat dipahami dengan sebenar-benarnya melalui penerapan dalam tingkah laku atau perbuatan.
MBKM, dengan demikian, dapat dikatakan merupakan bagian dari kearifan yang sudah ada sejak lama, dan memiliki potensi untuk merevolusi pendidikan tinggi di Indonesia, menjadikannya lebih adaptif, relevan, serta inovatif.
Namun, potensi simplifikasi berisiko mengurangi peran MBKM untuk mencapai esensi pendidikan tinggi sebagai institusi pengembangan intelektual dan profesional yang komprehensif.
Sebagai anak bangsa, sudah menjadi tugas kita memastikan MBKM diterapkan secara bijak, efektif, dan berkelanjutan, untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.[T]