JAKARTA | TATKALA.CO – Pada lanskap media saat ini, banyak media termasuk platform media sosial, yang secara terbuka mengekspos kekerasan perempuan, serta kata kasar (hatespeech), perundungan (bullying), dan identitas atau eksploitasi terhadap anak-anak.
Untuk itulah, jurnalis harus tetap mengabdi dan melakukan kerja pemberitaan untuk kepentingan publik, termasuk di dalamnya spesifik soal perempuan dan anak. Undang Undang Pers harus menjadi pedoman bagi jurnalis, utamanya media siber.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, ketika memberi sambutan pada workshop Trusted News Indicator yang kedua, yang diadakan AMSI dengan dukungan Internews dan USAID MEDIA.
Kegiatan workshop itu diselenggarakan secara daring pada Rabu 12 April 2023 dan secara khusus memang mengangkat isu new media dan perempuan.
Workshop Trusted News Indicator merupakan rangkaian kegiatan yang bertujuan mensosialisasikan indikator kepercayaan publik kepada media-media anggota AMSI, serta menyerap masukan dan tanggapan pemangku kepentingan, regulator, hingga aktivis perempuan terkait pedoman media terpercaya.
Menurut Wenseslaus Manggut, media harus menarik garis demarkasi yang terang antara media dengan platform yang tidak tersentuh literasi. Media harus lebih sensitif terutama menyangkut anak dan perempuan.
“Maka dari itu AMSI membuat indikator kepercayaan publik ini, salah satu dari 11 poin yang disusun AMSI adalah pedoman pemberitaan terpercaya fokus isu perempuan dan anak,” kata Wenseslaus Manggut.
Workshop Trusted News Indicator yang diadakan AMSI dengan dukungan Internews dan USAID MEDIA | Foto: Ist
Sementara itu, Chief of Party Internews Indonesia, Eric Sasono, menyebut kompleksnya kondisi di ekosistem media Indonesia saat ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak media yang belum menerapkan penyebarluasan edukasi dan literasi tentang perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Hal ini disebabkan oleh kuatnya penerapan kultur patriarki dimana editorial media maupun audiens umum masih gemar membaca tentang eksploitasi perempuan dan anak.
“Penerapan trusted news ibarat jalan terjal karena perubahan pandangan dan budaya (Patriarki) di Indonesia. Di atas kertas, AMSI sudah memulai dengan menjalankan pedoman trustworthy news dalam kegiatannya menghimpun indikator kepercayaan publik sebagai landasan operasional pemberitaan di redaksi,” kata Eric.
CEO Kabar Group Indonesia (KGI) Network sekaligus Koordinator wilayah AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana yang menjadi pemapar Trusted News Indicator mengatakan, AMSI menampung aspirasi, gagasan, dan catatan kritis anggota AMSI, serta membuka masukan berbagai pihak mulai dari pemerintah, korporasi dan akademisi soal rumusan 11 indikator yang sudah dibuat melalui proses yang panjang.
“Tujuan 11 item Trust News Indicator adalah sebagai guideline teknis pedoman awak redaksi untuk membangun interaksi kepada audiens, memelihara kepercayaan publik, sekaligus brand safety,” kata Upi yang juga pemapar Trusted News Indicator.
Pada sesi diskusi, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S. mengatakan bahwa Dewan Pers menyambut baik dan mengapresiasi upaya AMSI dalam membangun Trusted News Indicator. Tidak hanya berfokus pada kepercayaan perusahaan pers secara luas, namun indikator yang disosialisasikan juga tetap memastikan penghapusan diskriminasi berbasis gender (perempuan dan anak).
“Pers berpengaruh pada pembentukan opini dan sikap individu maupun masyarakat, serta menjadi medium untuk penghapusan diskriminasi berbasis gender. Hubungan timbal balik antara pers dan norma sosial di masyarakat, membentuk interaksi sosial dan perubahan sosial. Tantangannya adalah pers harus bisa menyerap perspektif patriarki dan diskriminasi berbasis gender di masyarakat,” katanya.
Founder of Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Prof. Dr. Musdah Mulia, M.A., APU juga mendukung Trusted News Indicator yang digarap oleh AMSI. Ia juga memberikan masukan terkait pentingnya menjunjung tinggi nilai universal, hak asasi manusia, nilai luhur pancasila, dan menghargai identitas keberagaman/kebhinekaan di Indonesia.
Menurutnya, media sebagai produk budaya yang merupakan konstruksi sosial memiliki peran dalam perubahan. “Untuk merekonstruksi budaya (media) secara sistematis, bisa dilakukan dengan perubahan, yakni melalui pendidikan atau penguatan literasi. Upaya literasi penting menyadarkan semua orang, membuat kita menjadi bangsa berkeadaban,” katanya.
Sementara itu staf ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Titi Eko Rahayu, S.E., M.A.P. memaparkan fungsi dan kedudukan pemerintahan sebagai fasilitator mengintegrasikan kebijakan program Kementerian dengan stakeholder. Dalam hal ini, pedoman media terkait perempuan dan anak di ranah tupoksi Kementerian PPPA.
“Pemberitaan kesetaraan gender dan rekonstruksi budaya bisa dilakukan sesering mungkin agar tidak mudah tenggelam, tergantikan dengan pesan lain yang justru bisa melanggengkan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Caranya bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan trend terkini agar sosialisasi gender bisa dipahami. Upaya itu harus terus diperkuat, Kementerian PPPA terbuka untuk fasilitasi diskusi/pelatihan lanjutan” katanya.
Indikator keterpercayaan publik mulai disusun AMSI sejak pertengahan 2021 melalui serangkaian diskusi kelompok terfokus (FGD) di Jakarta dan Makassar. Melibatkan lebih dari 50 pemilik dan pengelola media anggota AMSI, penyelenggara negara, agen periklanan global, akademisi, pengusaha, kelompok masyarakat sipil, dan lain-lain.
Workshop Trusted News Indicator seri kedua ini dihadiri oleh 50 peserta dari seluruh AMSI wilayah di Indonesia. Seri ketiga akan diselenggarakan bulan Mei 2023 dengan mengangkat kepercayaan publik dari perspektif pelaku ekonomi dan bisnis. [T][Ado/*]