Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd., sudah hampir pasti akan menjadi Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja. Artinya, selain mendapat suara terbanyak dalam proses penyaringan calon rektor, juga secara “hitung-hitungan politik” khas Undiksha, Lasmawan tinggal selangkah lagi untuk bisa duduk di kursi rektor.
Hanya jika ada “aral yang melintang” saja yang barangkali bisa membuat ia tak terpilih jadi orang nomor satu di kampus terbesar di Bali Utara. “Aral yang melintang” itu bisa saja faktor-faktor tak terduga yang berasal dari dalam kampus atau bisa juga datang dari luar kampus.
Pada saat Penyaringan Calon Rektor Undiksha Periode 2023-2027 yang berlangsung Kamis, 15 Desember 2022, Lasmawan mendapatkan suara terbanyak dari 39 orang pemilih yang merupakan anggota Senat Undiksha.
Lasmawan mendapatkan sebanyak 27 suara. Sementara tiga bakal calon lain masing-masing mendapat tak lebih dari 10 suara.
Bakal calon Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes meraih 6 suara, Dr. I Wayan Artanayasa, S.Pd.,M.Pd mendapat 5 suara, dan Prof. Dr. I Nengah Suparta, M.Si., hanya mendapat 1 suara.
Lasmawan tentu saja belum bisa disebut menang dan terpilih jadi rektor. Terdapat satu tahap lagi agar bisa dipastikan bahwa Lasmawan berhak memimpin Undiksha menggantikan Prof. Nyoman Jampel yang sudah dua periode menjabat rektor.
Tiga suara terbanyak,, yakni Lasmawan, Sudiana, dan Artanayasa, saat ini baru ditetapkan sebagai Calon Rektor. Tiga nama itu selanjutnya disetorkan ke Kemdikbudristek.
“Nanti hasilnya ini akan dikirim dulu ke kementerian, lalu disana akan dievaluasi, divalidasi. Setelah itu terpenuhi semua syaratnya maka akan ada pemilihan Rektor,” jelas Ketua Senat Undiksha, Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, M.Pd.
Setelah urusannya beres di Kemdikbudristek, baru kemudian dilanjutkan pada puncak acara pemilihan yang dijadwalkan pada rentang waktu antara 16 Januari hingga 27 Januari 2023.
Pada pemilihan rektor ini, sesuai ketentuan, pihak dari Kemendikbudristek ikut melakukan pemilihan bersama Senak Undiksha. “Senat memiliki 65 persen suara dan kementerian memiliki 35 persen suara,” kata Sudiana.
Meski melewati proses lagi, nama Prof Lasmawan hampir dipastikan akan tetap berada pada urutan atas. Kecuali, sekali lagi, ada “aral yang melintang”. Aral itu bisa saja terjadi pada proses evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek.
Berdasar keterangan dari Prof Sudiana, tiga nama calon yang disetorkan ke Kemendikbudristek itu akan digodok lagi oleh tim di kementerian. “Kementerian mengevaluasi calon itu, misalnya dengan memanggil dan mewawancarai ketiga calon,” katanya.
Nah, jika berdasar hasil evaluasi terdapat calon yang dianggap tidak layak, bisa saja pihak kementerian menggugurkannya. Jika satu gugur, maka pemilihan bisa dilakukan terhadap dua calon saja. Pada tahap ini, Prof Lasmawan tentu saja harus berhati-hati.
Namun, berdasar pengalaman saat pemilihan rektor sebelumnya di Undiksha, tidak pernah terjadi calon digugurkan pihak kementerian pada tahap evaluasi. Artinya, dari pengalaman-pengalaman itu, bisa dikata Prof Lasmawan aman pada tahap ini. Apalagi, secara logika, ia tentu saja memang sudah memenuhi syarat-syarat kelayakan sebagai rektor, karena jika tak layak ia bisa saja sudah gugur pada tahap awal penjariangan bakal calon di Undiksha.
Aral lain yang bisa terjadi adalah kemungkinan adanya perubahan komposisi suara pada Senat Undiksha. Pada saat penjaringan Lasmawan dapat perolehan suara terbanyak, pada saat final pemilihan Januari nanti, misalnya, ia justru mendapatkan suara minimal. Penyebabnya, ya, bisa saja hal-hal tak terduga. Misalnya lagi, anggota senat tiba-tiba, seperti sulap, berubah pikiran.
Namun, sekali lagi namun, kemungkinan itu terjadinya kecil. Sepanjang sejarah pemilihan rektor di Undiksha belum pernah terjadi perubahan komposisi suara secara signifikan. Siapa calon yang mendapatkan suara terbanyak pada saat penjaringan calon, dia juga mendapatkan suara terbanyak pada saat pemilihan rektor. Malah tak jarang perolehan suara sang calon saat pemilihan lebih besar ketimbang pada saat penjaringan.
Hal itu terjadi pada saat terpilihnya Prof Nyoman Sudiana sebagai rektor Undiksha dua kali periode dan Prof Nyoman Jampel juga dua kali periode.
Aral lain, bagaimana kalau suara 35 persen milik Kemendikbudristek saat pemilihan rektor nanti bukan diberikan kepada Prof Lasmawan? Tenang saja. Sepanjang komposisi suara senat masih sama dengan komposisi suara saat penjaringan, maka Prof Lasmawan akan tetap mendapatkan suara terbanyak.
Di luar semua hitung-hitungan pada proses pemilihan, Prof Lasmawan memang layak menjadi Rektor Undiksha. Ini jika didasarkan pada karir akademik yang sudah ia tempuh di kampus terbesar di Buleleng itu. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di Undiksha, antara lain ia pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi S2 dan S3 (Magister dan Doktor) Pendidikan Dasar di Undiksha tahun 2010 -2015.
Ia juga pernah menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) tahun 2012-2015, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum tahun 2015-2019, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan 2015-2019, dan kini masih menjabat sebagai Wakil Rektor 2 Undiksha.
Jadi, begitulah. Prof Lasmawan hampir pasti jadi Rektor Undiksha. Jika tidak jadi, ya mungkin ada aral melintang, aral yang tak diduga-duga. [T]