Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai keilmuannya dan siap bekerja tetapi juga menghasilkan lulusan yang mampu berdikari dengan membangun usahanya sendiri.
Dalam mendukung tercapainya tujuan tersebut pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya melakukan penyelarasan (link and match) lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan industri serta dengan masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan.
Revolusi industri 4.0 yang terjadi saat ini mengharuskan mahasiswa dan lulusan memiliki kecakapan lebih dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang keilmuan yg ditekuninya. Disamping itu, kecepatan dalam menyelesaikan suatu masalah juga menjadi ciri khas dalam revolusi industri 4.0 ini. Mahasiswa sebagai intelektual muda harus cepat dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi.
Kebijakan “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)” yang diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia merupakan salah satu solusi yang tepat diterapkan untuk meningkatkan kemandirian dan memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengelaborasi diri.
Mahasiswa diberikan kebebasan mengikuti kegiatan pembelajaran selama maksimum tiga semester belajar di luar program studi dan kampusnya.
Kebijakan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran yaitu:
- 1) magang/praktek kerja;
- 2) riset;
- 3) pertukaran pelajar;
- 4) kegiatan wirausaha;
- 5) proyek independen;
- 6) asistensi mengajar di satuan pendidikan;
- 7) proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik;
- 8) proyek kemanusiaan.
Kegiatan tersebut dapat dilakukan mahasiswa dengan tetap dibimbing oleh dosen.
Tujuan lain Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kemendibud adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian.
Program-program experiential learning dengan jalur yang fleksibel diharapkan akan dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya. Intinya tujuan dari penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka kemdikbud adalah agar mahasiswa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya.
Dengan implementasi MBKM diharapkan lulusan perguruan tinggi dapat membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan passion yang dimilki. Lulusan tidak hanya berfokus sebagai pencari kerja.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Februari 2022, tingkat pengangguran di Indonesia tercatat sebesar 5,83 persen dari total penduduk usia kerja sejumlah 208,54 juta orang.
Yang mencengangkan, dari 5,83 persen tersebut hampir 14 persen adalah penduduk lulusan jenjang diploma dan sarjana (S1). Ini merupakan sebuah ironi. Penduduk yang notabene mengenyam pendidikan tinggi untuk mendapatkan pekerjaan yang layak justru banyak dari mereka menganggur.
Dengan MBKM perguruan tinggi tidak lagi dianggap sebagai pencetak pengangguran intelektual. Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan mengakomodasi dan memberikan kepada mahasiswa untuk mengembangkan kompetensi tambahan.
Ditjen Dikti menyatakan ukuran kemajuan perguruan tinggi adalah tercapai 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yaitu:
- Lulusan mendapat pekerjaan yang Layak
- Mahasiswa mendapat pengalaman di Luar kampus
- Dosen berkegiatan di luar kampus
- Praktisi mengajar di dalam kampus
- Hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat
- Program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia
- Kelas yang kolaboratif dan partisipatif
- Program studi berstandar internasional.
Dengan ditetapkan 8 IKU sebagai indikator kemajuan perguruan tinggi, diharapkan perguruan tinggi berkompetisi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga lulusan siap berkompetisi pada tingkat nasional maupun internasional. [T]