Pertemuan dan sekilas tentang Cindhil
Saya mengenal Gunawan Maryanto lewat pertunjukan-pertunjukan Teater Garasi. Mendengar caranya mengucap dialog membuat saya merasa bahwa dialog bisa dimain-mainkan dengan berbagai cara: seperti membaca mantra, membaca puisi, ngobrol sehari-hari, dan sebagainya, dan sebagainya. Pria kelahiran 1976 ini merupakan seorang aktor teater dan film, sutradara, dan penulis. Bidang seni yang ia lakoni, saya yakini bertemu pada titik tertentu dan berkelindan di antara satu kegiatan dan lainnya.
Selain mengelola Teater Garasi, ia juga menyelenggarakan Indonesia Dramatic Reading Festival (IDRF) bersama Joned Suryatmoko setiap tahun di berbagai kota. Dramatic Reading biasanya menjadi satu bagian dalam proses penciptaan naskah drama. Dalam tahap ini, naskah drama—sudah berbentuk—diuji kembali oleh pemain. Umumnya, proses ini mencoba menemukan hal-hal yang perlu dievaluasi, semisal kelisanan naskah.
Di dalam dunia kesusastraan Indonesia, ia dikenal sebagai penyair, tetapi Gunawan Maryanto atau akrab dipanggil Cindhil ini juga banyak menulis cerita pendek, dan saya tahu ada hal yang ia coba kejar dalam karya-karyanya. Hal itu terasa betul dalam tiga cerpennya yang berjudul “Pergi ke Toko Wayang” (2010), “Kepergian Sutasoma” (2011), dan Aswatama Pulang” (2013).
Bahasa dan Kalimat Tak Utuh
Dalam tiga cerpennya, Gunawan Maryanto menggunakan banyak kalimat fragmentaris, kalimat tidak lengkap, yang berima. Seolah-olah, Gunawan Maryanto ingin mencoba mendekati cerpen dengan metode penulisan puisi. Hal yang dimaksud sebagai metode penulisan puisi dalam konteks ini adalah penggunaan frasa atau klausa—tidak menutup kemungkinan menggunakan kalimat—dengan maksud mengejar situasi puitik.
Dalam cerpen berjudul “Pergi ke Toko Wayang” (2010): “Dan sekarang masuklah ke sana. Toko wayang yang sepi itu. Tak ada siapa-siapa di sana. Hanya tumpukan wayang, topeng kayu, wayang golek dan beberapa kelir ukuran kecil….”
Kadang-kadang, luasnya kesenian membuat kita terombang ambing, ia seolah bebas tapi sesungguhnya memiliki batasan tertentu yang barangkali bisa diberontak untuk keluar dari batasan itu dan pada akhirnya menciptakan batasan lain dan begitulah tampaknya cara gerak kesenian. Dalam hal ini, saya hendak menebalkan konteks penggunaan kalimat fragmentaris oleh Cindhil dalam cerpen-cerpennya. Tentu saja ia sadar betul menggunakan kalimat fragmentaris. Sebab, dalam cerpen lain ia memperlihatkan teknik lain pula, yaitu sebagai berikut,
“Di Hastina, Kekasihku yang sedih, para raksasa merampok desa-desa, menghancurkan sekolah-sekolah, dan membakar tempat-tempat ibadah….” Kutipan ini terdapat dalam cerpen berjudul “Kepergian Sutasoma”.
Jika diuraikan, kalimat kumulatif ini bisa dibagi menjadi 3 kalimat. “Di Hastina, Kekasihku yang sedih, para raksasa merampok desa-desa,” dan “Di Hastina, Kekasihku yang sedih, para raksasa menghancurkan sekolah-sekolah,” lalu “Di Hastina, Kekasihku yang sedih, para raksasa membakar tempat-tempat ibadah.” Dalam konteks ini, saya memahami bahwa pelanggaran struktur kalimat yang dilakukan oleh Cindhil tidak semata-mata ingin menjauhi pola bahasa yang terkonstitusi.
Dan, pada tahun 2013, dalam cerpen berjudul “Aswatama Pulang” ia menulis kalimat fragmentaris dengan cara berbeda: “Aswatama menghela napasnya. Panjang. Di kejauhan terdengar ringkik kuda dari sebuah padang—seperti sebuah panggilan pulang. Cukup. Kalimat itu sudah menjawab seluruh pertanyaan. Ia tak memerlukan kelanjutan cerita itu. Cukup!”
Kita paham, kalimat minimal terdiri dari subjek dan predikat, diawali dengan huruf besar dan diakhiri dengan tanda titik. “Panjang.” Dalam kutipan ini ditulis seperti menulis kalimat, dengan “P” besar dan berakhir dengan “.” Tetapi tidak terdiri dari subjek dan predikat.
Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa bahasa berperan penting dalam membangun imajinasi tentang suatu bangsa. Maka dari itu, aturan bahasa adalah sebentuk legitimasi kebersamaan. Bahkan, pelafalan pun memiliki standar, semisal /t/ di lidah orang Bali kurang memenuhi standar bahasa legitim, terlalu tajam dan tegas.
Tanpa maksud untuk mengatakan bahwa bahasa lisan lebih tinggi dari bahasa tulis atau bahasa tulis lebih tinggi derajatnya dari bahasa lisan, saya membayangkan bahwa ada hal yang tidak mampu diwakili oleh bahasa tulis yang merupakan representasi dari ragam simbol bebunyian. Atau barangkali, generalisasi bunyi dalam bahasa merupakan satu politik imajiner negara.
Kita tahu, bahasa lisan selalu mensyaratkan adanya pembicara, ia ada dalam kendali makna penutur. Maka dari itu, kita tidak mengenal istilah “penutur telah mati”. Dalam bahasa lisan pula, struktur bahasa kerap dilanggar tanpa melanggar fungsinya: untuk komunikasi. Kehilangan subjek dalam kalimat lisan tentu masih bisa dipahami, atau kehilangan predikat. Cindhil sesungguhnya bermain-main dalam konteks ini. Cerpen, khususnya “Pergi ke Toko Wayang” tampak berada dalam konteks ini.
“Aku pun mulai membongkar-bongkar tumpukan wayang. Mencari yang bergagang kayu. Itu jauh lebih murah dari pada yang bergagang tanduk atau kulit penyu,” misalnya. “Mencari yang bergagang kayu.” bukanlah kalimat, tapi ketika dilisankan, kita akan paham bahwa maksud dari kalimat ini adalah, “Aku mencari wayang yang bergagang kayu.”
Kalimat seperti ini, juga tampak sebagai kalimat yang menyediakan ruang kosong yang semu. Ia seolah-olah membiarkan pembaca menafsir subjek, tetapi sesungguhnya kita—pembaca—terikat dalam bentuk paragraf. Teks ini tampak performatif karena ia mengandaikan pembaca mengisi ruang-ruang yang ia sediakan.
Sudut pandang dan Teks Performatif
Dalam dua cerpennya—“Pergi ke toko Wayang” dan “Kepergian Sutasoma”—Gunawan Maryanto menggunakan sudut pandang orang pertama yang bertutur pada orang kedua. Strategi ini tentu tidak sembarang dipilih Gunawan Maryanto. Pemilihan sudut pandang orang kedua biasanya memberi efek yang membuat bingung pembaca, misalnya: “Kau berjalan menuju lautan.” Seolah-olah si penulis mengisahkan hal yang dialami pembaca padahal, hal itu tak benar-benar dialami pembaca, atau bisa juga memberi efek, narasi menjadi sebentuk instruksi pada si pembaca.
Penggunaan sudut pandang orang kedua dalam cerpen ini menciptakan satu kemungkinan, sebagaimana orang menulis surat cinta. Ruang yang tercipta dari penceritaan orang kedua pun seperti ruang kedap yang menyisakan pertanyaan-pertanyaan: di mana “kamu” ketika cerita ini disampaikan? Bahkan, cara ini mirip dengan gumaman ketika seseorang merindukan seseorang lain atau seorang suami atau istri ketika mengunjungi kuburan pasangannya dan mengisahkan hal-hal yang sudah pernah mereka alami.
Sesungguhnya cara penuturan dengan pendekatan sudut pandang orang kedua ini membuat pembaca seolah sudah akrab dengan informasi yang dijalankan satu per satu. Pembaca didikte untuk urusan satu peristiwa tetapi dia bukan yang diceritakan, dalam konteks ini, cerpen adalah satu bentuk kuasa. Ketika cerita telah berada pada tangan pembaca, cerpen yang telah memiliki tema dan alur memberi arah tertentu dan dalam konteks penggunaan sudut pandang orang kedua, seolah pembaca harus menerima peristiwa yang dituturkan: secara imajiner pembaca harus bergerak sebagai anak yang menyukai wayang, yang tidak tahu bahwa ayahnya tidak memiliki uang, dan sebagainya atau menjadi Kekasih yang Sedih, yang hanya bisa mendengarkan dongeng tentang kepergian Sutasoma.
Tetapi, jika kita memandang hal ini sebagai gumaman, Gunawan Maryanto membiarkan pembaca masuk pada kesunyian tokoh aku, si ayah. Ia seolah bergumam dalam hati dan sedang terjadi sesuatu pada keluarga itu. Pembaca dibuat seolah-olah paham pada gumaman itu. Cerita ini tidak menghadirkan ibu, yang pembaca tidak tahu. Tetapi, tampak sedang ada masalah yang berat, sebab si ayah telah menjanjikan si anak kesayangan itu untuk ke toko wayang pada tahun lalu dan baru terpenuhi pada tahun selanjutnya meskipun si Ayah juga tidak memiliki banyak uang.
Selain itu, dalam cerpen “Pergi ke Toko Wayang” tidak diterangkan secara jelas bagaimana detail fisik tokoh “kamu”. Di satu sisi, meskipun cerpen ini sebagai teks yang otoritatif, ia tetap menyediakan ruang kosong, pembaca bisa mengidentifikasi anak atau kamu sebagai diri sendiri atau sebagai sebuah gumaman. Tantangannya tentu saja, dengan pendekatan seperti itu, menggambarkan ciri-ciri fisik bisa justru menjadi bumerang, menciptakan keterasingan, bukan kedekatan cerita dengan pembaca, tokoh dengan “kamu”, dan narasi dengan pengalaman.
Narasi dan Dialog
Cerpen yang disampaikan melalui mulut orang pertama, mestinya memperhitungkan narasi itu sendiri sebagai sebuah dialog. Gunawan Maryanto tampaknya paham betul hal itu. Penggunaan kalimat Fragmentaris pun tampaknya berkaitan dengan hal ini. Dalam percakapan sehari-hari, kadang penutur tidak mengucap sesuatu dengan kalimat utuh. Semisal: “Gak tahu” atau “terserah kamu” atau “Mungkin” dan sebagainya. Ia sadar orang pertama sedang berkisah, dan ia sadar, berkisah berarti berdialog, semisal percakapan “kamu” dengan “aku” dengan “kakek penjual wayang” sebagai bentuk narasi. Hal ini menciptakan satu efek paragraf utuh. Semua itu tidak sedang berlangsung, tapi telah berlangsung dan diceritakan ulang oleh si “aku”—tokoh Ayah. Sekali lagi, dalam cerpen ini, narasi adalah dialog yang digarap dengan bentuk kehadiran kalimat fragmentaris, sebagaimana bahasa lisan yang dituliskan.
Gunawan Maryanto seolah ingin mengungkap berbagai kemungkinan dalam bahasa yang tidak dimuat dalam aturan bahasa Indonesia. Dari hal-hal yang dieksplorasi oleh Gunawan Maryanto dalam tiga cerpen itu, saya rasa kerja teater dia eksplorasi dalam penulisan cerpen. Ia mencoba melibatkan pembaca dengan lebih tegas, di mana kita kenal hal penting dalam pertunjukan: aktor dan penonton. Teks—dalam hal ini adalah cerpen—dan pembaca. Selain itu, ia tampaknya sedang berusaha menyutradarai pembaca dengan cara naratif, menyutradarai imajinasi pembaca ketika menerima teks ini dengan cara menunjuk kita (pembaca) sebagai aktor yang memerankan tokoh bocah yang ingin membeli wayang atau kekasih yang sedih. [T]
Sumber bacaan:
- Gunawan Maryanto. 2010. Pergi ke Toko Wayang. Koran Tempo. Diakses pada https://ruangsastra.com/692/pergi-ke-toko-wayang/
- Gunawan Maryanto. 2011. Kepergian Sutasoma. Koran Tempo. Diakses pada https://ruangsastra.com/22610/kepergian-sutasoma/
- Gunawan Maryanto. 2013. Aswatama Pulang. Koran Tempo. Diakses pada https://ruangsastra.com/4506/aswatama-pulang/
______
Tulisan untuk mengenang #100HariGunawanMaryanto
Lingkar Studi Sastra Denpasar