Desa Tembok di Kecamatan Tejakula memang top. Inovasi yang dibuat oleh Perbekel Tembok Dewa Komang Yudi mulai diakui secara nasional.
Setelah dpresentasikan bersama 99 finalis, Inovasi Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Jaminan Kesehatan Desa sebagai Wujud Universal Health Coverage (UHC) yang Membumi di Desa, Desa Tembok sebagai wakil dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng berhasil meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 Klaster Kabupaten.
Penghargaan ini didapat dari ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI.
Seremonial penyerahan penghargaan ini dihadiri dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa bersama dengan Asisten Administrasi Umum Sekda Buleleng Nyoman Genep dan Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara yang diserahkan secara simbolis melalui virtual oleh Menteri PANRB RI H. Tjahjo Kumolo, Selasa (9/11).
Usai penyerahan penghargaan, Sekda Suyasa mengatakan mewakili Pemkab Buleleng, Desa Tembok menerapkan inovasi yang dinamakan Poskesdes. Inovasi ini cukup bagus dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat sehingga masuk ke Top 45 Inovasi Pelayanan Publik. Dengan ini diharapkan bisa memberikan vibrasi pada desa-desa lain termasuk juga institusi yang ada di Kabupaten Buleleng. Baik itu dari SKPD maupun lembaga vertikal lainnya.
“Sehingga inovasi yang ada, bisa dikembangkan lagi utamanya yang memberikan manfaat dalam upaya peningkatan pelayanan publik yang tentu akan sangat membantu pembangunan daerah di Buleleng. Setelah mendapat penghargaan, inovasi ini tentu harus dijaga bersama-sama agar keberlangsungannya dapat terjamin” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi menjelaskan saat ini upaya pengembangan Poskesdes sedang dilakukan untuk menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar bisa bekerja sama atau menjadi jejaring BPJS. Tujuannya agar bisa mendapatkan dana kapitasi dari BPJS tiap bulannya. Sehingga diharapkan semakin banyak peserta BPJS yang memindahkan Faskes nya ke Poskesdes sebagai FKTP, semakin besar dana kapitasi yang bisa dikelola.
“Jika ini bisa dilakukan dengan penambahan tenaga medis, pembiayaan dapat dilakukan secara mandiri tanpa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Jadi, penggunaan dana APBDes untuk keberlangsungan Poskesdes ini dapat diminimalisir, kalau bisa tidak sama sekali,” jelasnya.
Menuju ke Top 45 Inovasi Pelayanan Publik itu ada proses verifikasi setelah proses presentasi inovasi yang dimiliki. Proses itu dilaksanakan secara virtual. Untuk menjaga keberlangsungannya, tentu tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi sesuatu yang memotivasi kita untuk menciptakan berbagai inovasi-inovasi lainnya lagi,” tutupnya.[T][*/Ado]