“Ini sangat berarti!”
Itu kata Bupati Putu Agus Suradnyana saat Pemkab Buleleng menerima plakat dean piagam penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020 yang merupakan raihan WTP ketujuh secara berturut-turut.
Plakat dan Piagam Penghargaan bagi Pemkab Buleleng itu diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho, dan diterima langsung oleh Bupati Suradnyana di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/10/2021).
Tentu saja plakat dan penghargaan itu amat berarti dan penting bagi Bupati Suradnyana. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Buleleng untuk semakin baik dalam pengelolaan keuangan daerah
“Ini sangat penting karena bisa kita pakai sebagai motivasi untuk bekerja dengan selalu melihat regulasi, menekankan prinsip-prinsip akuntabilitas,” kata Bupati.
Menurut Suradnyana, WTP beruntun itu tidak terlepas dari kinerja baik jajaran Pemkab Buleleng dalam mengelola keuangan daerah. Selain karena fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah yang terus meningkat, pemahaman yang baik atas regulasi terkait keuangan daerah menjadi kunci raihan WTP Kabupaten Buleleng.
“Melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan-aturan. Konsisten dengan regulasi, itu kuncinya” ujar Suradnyana.
Dengan prestasi ini, Pemkab Buleleng akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 40 miliar. Jumlah ini naik dari sebelumnya 28 miliar.
Menurut Suradnyana, DID yang diperoleh berkat raihan WTP beruntun ini, sangat penting bagi perekonomian Kabupaten Buleleng.
“Sumber-sumber pemasukan untuk kepentingan APBD Kabupaten Buleleng kan sangat dibutuhkan. Apalagi pada masa pandemi ini. DID bisa menutupi sedikit, menambal agar tahun depan Kabupaten Buleleng bisa lebih bergerak,” paparnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas raihan Kabupaten Buleleng. Menurutnya, capaian ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng mampu mengungkapkan semua informasi transaksi keuangannya dalam laporan keuangan daerah secara transparan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Kabupaten Buleleng memiliki Sistem Pengendalian Internal yang baik. Semua regulasi dalam pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah dalam undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara,” ucapnya.
Nugroho mengharapkan, momentum raihan penghargaan atas WTP tujuh kali beruntun yang diraih Kabupaten Buleleng dapat menjadi pengingat untuk terus bekerja keras dalam penyusunan laporan keuangan. Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan yang telah terbukti baik mampu memberikan dampak yang lebih baik lagi utamanya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Karena keuangannya dikelola dengan baik tentu pengelolaan ini harus kembali kepada masyarakat.” katanya.[T][*/Ado]