Tidak terasa wabah virus Coronavirus/Novel Coronavirus (2019-nCoV) atau lebih dikenal dengan Covid-19 sudah satu setengah tahun menyerang peradaban masyarakat di dunia. Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China mulai tanggal 20 Januari 2020. Semenjak saat itu, penyebaran virus ini diketahui menyebar ke negara-negara lain secara massif dan cepat, termasuk di tanah air Indonesia.
Pengumuman resmi mengenai deteksi virus Covid-19 di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Ir. Joko Widodo dan Menkes Terawan pada tanggal 2 Maret 2020. Pengumuman masuknya virus Covid-19 di Indonesia menyebabkan kepanikan yang luar biasa, mengingat virus Covid-19 penetrasi penyebarannya sangat cepat serta massif.
Hal ini mengakibatkan aktivitas manusia dan kebudayaan manusia di Indonesia dan di Dunia umumnya menjadi terpasung. Peraturan mengenai pencegahan penularan virus Covid-19 secara berkala diterbitkan mulai dari skala nasional hinga tingkat daerah. Saat itu seluruh masyarakat atensinya terpusat pada pencegahan penularan virus Covid-19.
Dampak dari wabah Covid-19 ini bagi peradaban manusia di dunia sudah tidak perlu diperbincangkan lagi dari bidang politik, pendidikan, ekonomi dan kebudayaan. Kebudayaan, khususnya bidang seni budaya dengan pertemuan komunikasi publik antara penyaji dan apresiator terhenti. Hal ini disebabkan oleh salah satu pencegahan penularan persebaran virus Covid-19 adalah melarang atau meniadakan kerumunan.
Pertunjukan seni budaya khususnya di Indonesia secara konvensional selalu mempresentasikan pertemuan secara besar. Pertemuan antara kreator sebagai pencipta kesenian (musik, tari, teater, sastra, seni rupa, seni krya, fotografi, film dan instalasi) dengan apresiator merupakan sebuah dialog estetika sebagai sebuah tempat bersemainya kehidupan seni budaya tersebut. Lebih lanjut bahwa pertunjukan seni kebudayaan di Indonesia dikenal dengan kemasan kolektif juga menjadi sebuah kendala dalam masa pandemi Covid-19.
Oleh sebab itu mau tidak mau, rela tidak rela seluruh kegiatan seni budaya harus ditunda bahkan ditiadakan sebagai sebuah cara pencegahan penularan virus Covid-19. Hal ini sesuai dengan. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020, Pasal 5, Ayat 2 huruf d menegaskan bahwa kegiatan seni budaya harus taat kepada penerapan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan.
Seni budaya khususnya seni gamelan/karawitan khususnya di Bali adalah sebuah seni pertunjukan yang juga merupakan bagian dari ritual keagamaan Hindu di Bali. Seni gamelan/karawitan di dalam keagamaan Hindu di Bali merupakan salah satu bagian dari konsep Panca Gita. Panca Gita merupakan lima jenis suara atau bunyi suci yang menunjang ritual upacara Yadnya dalam keagamaan Hindu di Bali yaitu berupa getaran mantram, suara genta, suara kidung, suara kulkul dan salah satunya suara gamelan (Sari dan Rudita, 2019).
Oleh sebab itu tidak dipungkiri kehadiran seni gamelan/karawitan dalam ritual keagamaan Hindu di Bali sangat penting. Namun, di dalam situasi pandemi Covid-19 kehadiran seni gamelan/karawitan harus ‘legawa’ untuk sementara waktu tidak ikut ambil bagian dalam rangkaian upacara yadnya. Kembali hal ini dilakukan untuk mentaati peraturan protokol dan disiplin kesehatan di masa pandemi Covid-19. Hal ini kemudian menimbulkan kehilangan ‘kelengkapan rasa’ mengenai aura dari jalannya upacara yadnya keagamaan Hindu di Bali yang biasanya hinggar binger oleh suara merdu seni gamelan/karawitan Bali.
Tio Septiadi salah seorang tokoh pemuda Banjar Penestanan Kelod, Sayan, Ubud mengatakan “piodalan (upacara di pura) tanpa tabuhan gamelan, terasa sangat sepi dan seperti ada yang kurang lengkap” (2020). Begitupun pemikiran seoranbg maestro gamelan/karawitan Bali yaitu I Nyoman Rembang yang mengatakan “Hampir setiap pelaksanaan upacara yadnya memerlukan dukungan gamelan. Upacara yadnya tanpa gamelan diibaratkan masak tanpa garam. Sebab gamelan ini dianggap lambang yang dianugrahkan Tuhan kepada manusia” (1984/1985:4)
Merujuk dari posisi seni gamelan/karawitan sesuai konsep Panca Gita, pernyataan I Nyoman Rembang dan pernyataan tokoh pemuda di Banjar Penestanan Kelod, penulis melihatnya bagai memakan buah simalakama. Jika kita memaksakan kehadiran seni gamelan/karawitan dengan jumlah personal yang banyak, maka ini akan bertentangan dengan peraturan protokol dan disiplin kesehatan di masa pandemi Covid-19. Jika sebaliknya berdiam diri untuk menanti kapan pandemi Covid-19 ini berakhir, adalah sebuah sikap yang secara implisit merelakan “matinya” seni gamelan/karawitan secara perlahan.
Maka penulis berpikir, pertunjukan dan pelatihan seni gamelan/karawitan tidaklah boleh “mati” walaupun ditengah masa pandemi Covid-19. Sebagai seniman gamelan/karawitan yang juga sebagai akademisi seni sudah harusnya mencari sebuah solusi dan strategi sebagai sebuah sifat adaptif terhadap situasi pandemi yang melanda dunia.
Terdapat dua hal yang penulis tawarkan untuk menggairahkan kembali geliat pertunjukan dan pelatihan seni gamelan/karawitan, yaitu 1) Memilih materi gending/lagu dan 2) Memilih metode pelatihan.
Materi gending sangat penting untuk pertama kali ditentukan, mengingat dari gending/lagu akan berhubungan dengan jenis gamelan sebagai media ungkap dan jumlah penabuhnya (pemusik). Kedua, ialah metode atau cara dalam pelatihan seni gamelan/karawitan yang sesuai dengan protokol dan disiplin kesehatan dimasa pandemi Covid-19. Materi gending yang dipilih adalah gending Sekatian serta metode yang dipilih adalah Metode Meguru Tungguh dan Metode Meguru Dingdong.
Gending Sekatian adalah salah satu gending pegongan yang familiar di daerah Bali Utara, Singaraja. Gending Sekatian menurut Pande Made Sukerta (1998) adalah Gending Sekatian adalah nama dari salah satu pola tabuhan kendang atau terompong. Salah satu ciri pola ini adalah tabuhan yang terletak pada sela-sela irama sehinga nada seleh yang sabetannya terletak pada hitungan genap, tidak ikut ditabuh atau dipukul.
Gending Sekatian disajikan oleh tiga orang pemain terompong. Lebih lanjut persebaran gending Sekatian meliputi tiga wilayah di Singaraja yaitu Dauh Enjung, Tengah Enjung dan Dangin Enjung. Daerah Dauh Enjung meliputi Desa Kalibukbuk ke barat seperti Desa Munduk, Desa Seirit, dan Desa Banyuatis. Wilayah Dangin Enjung meliputi Desa Tukad Mungga, Desa Anturan, Desa Sudaji, Desa Menyali hingga Desa Tejakula. Namun saat ini menurut seniman tabuh asal Banjar Paketan Singaraja yaitu I Made Pasca Wirsutha menambahkan satu daerah kebudayaan Tengah Enjung yang meliputi daerah Kota Singaraja.
Masing-masing daerah memiliki karakter musikal yang berbeda-beda. Gending Sekatian di Dangin Enjung secara musikal semua menggunakan satu kendang dengan teknik meceditan dan bentuknya lagunya menggunakan bentuk pengecek dengan tempo cepat (becat). Kemudian, daerah Dauh Enjung ada yang menggunakan seperti tabuh telu, sedangkan di Desa Kedis khusus digunakan untuk upacara ngusaba.
Gending Sekatian di Banjar Paketan menggunakan satu tungguh kendang dengan teknik mecedug (Wirsutha, 2021). Gending Sekatian ini disajikan dengan beberapa tungguhan dari barungan gamelan Gong Kebyar diantaranya satu tungguh kendang cedugan/ceditan, satu pangkon kecek, satu tungguh terompong, satu tungguh reyong, satu tungguh kajar, sepasang tunguh penyacah, sepasang tungguhan calung/jublag, sepasang tungguhan jegog dan satu tungguh gong dan kempur. Dengan jumlah tungguhan tersebut dimainkan oleh 18 orang penabuh. Maka dengan 18 orang penabuh dapat meminimalisir kuantitas penabuh dari yang format konvensional berjumlah 35-40 orang penabuh.
Kemudian dari segi metode penulis menggunakan metode Meguru Tungguh dan Meguru Dingdong. Meguru Tungguh adalah metode pelatihan berdasarkan tungguhan atau kelompok instrumen gamelan seperti tungguhan gangsa, tunguhan reyong, tunggan bantang gending, tungguhan terompong dan tungguhan kendang.
Melalui metode Meguru Tungguh gending Sekatian diajarkan melalui grup-grup tungguhan tersebut seperti melodi dasar dilatih pada tungguhan bantang gending yaitu tungguhan penyacah, jublag dan jegog serta tungguhan terompong. Ornamentasi atau pepayasan gending Sekatian dilatih pada tunguhan gangsa dan reyong. Perubahan dinamika dan struktur gending dilatih pada tungguhan kendang. Kemudian setelah semua elemen gending diajarkan, maka dilakukan latihan gabung untuk menyatukan persepsi dalam menyajikan gending.
Melalui metode Meguru Tungguh pertemuan besar yang melibatkan 18 orang penabuh tersebut dapat dikurangi tanpa mengurangi esensi pelatihan gending Sekatian. Mengingat dalam latihan per grup tungguhan sudah dilatih secara mendasar dan detail.
Meguru Dingdong adalah cara pelatihan gending Sekatian dengan mengajarkan para penabuh membaca notasi. Hal ini merupakan budaya baru bagi penabuh gamelan Bali, karena sebelumnya hampir tidak pernah pelatihan secara konvensional menggunakan notasi. Hal ini dilakukan untuk memberikan penabuh ruang belajar mandiri terhadap melodi gending sebelum dimainkan secara langsung pada media gamelan.
Pada proses metode Meguru Dingdong proses diawali dengan mengajarkan simbol-simbol notasi Bali yaitu pengangening aksara Bali, simbol ketukan dan kolotomik. Hal penting yang diajarkan pada metode Meguru Tungguh ini adalah memberikan pengetahuan mengenai ketepatan membaca ketukan dengan stabil sebelum melafalkan nada. Kemudian dilatih menyanyikan nada-nada sesuai dengan ketukan tempo.
Setelah pengetahuan ini dikuasai oleh penabuh, maka langkah selanjutnya adalah memberikan penabuh catatan melodi bantang gending (dasar) dari gending-gending Sekatian yang akan diajarkan pada metode Meguru Tungguh. Melalui metode Meguru Dingdong pelatihan melodi bantang gending (dasar) pada pelatihan Meguru Tungguh prosenya dapat dipercepat.
Jadi melalui pemilihan gending Sekatian dengan jumlah penabuh 18 orang serta dengan metode Meguru Tunguh dan Meguru Dingdong dapat meminimalisasi pelibatan orang dengan jumlah banyak. Hal ini penulis lakukan untuk membantu geliat seni gamelan/karawitan Bali tetap berlangsung walaupun di tengah masa pandemi Covid-19. Serta sebagai sebuah tawaran untuk dapat kembali menghadirkan seni gamelan/karawitan dalam upacara keagamaan Hindu di Bali tanpa harus melanggar protokol dan disiplin kesehatan pandemi Covid-19.
Pelatihan gending Sekatian dengan metode Meguru Tungguh dan Meguru Dingdong ini penulis lakukan pada sekehe gong anak-anak Cakra Swara, Banjar Penestanan Kelod, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar atas bantuan dari Institut Seni Indonesia Denpasar melaui program PKM Dana DIPA ISI Denpasar tahun 2021 yang diselenggarakan oleh LP2MPP Institut Seni Indonesia Denpasar. [T]