3 March 2021
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
tatkala.co
tatkala.co
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
No Result
View All Result
tatkala.co
No Result
View All Result
Home Opini
Gambar-gambar/meme yang beredar di media sosial menanggapi SE Gubernur tentang penggunaan kain endek

Gambar-gambar/meme yang beredar di media sosial menanggapi SE Gubernur tentang penggunaan kain endek

Siapa yang Keliru? | Distorsi Makna SE Endek dan Gaya Komunikasi Publik Gubernur Koster

Gde Suardana by Gde Suardana
February 18, 2021
in Opini

Media sosial kembali riuh dengan perbincangan surat edaran (SE) antara himbauan atau kewajiban menggunakan endek dengan aktornya Wayan Koster yang berperan sebagai pejabat publik yaitu Gubernur Bali dan masyarakat Bali.

Perbincangan riuh di media sosial, seperti Facebook dan Instagram dihiasi beragam narasi tentang himbauan dan kewajiban menggunakan pakaian endek tenun Bali pada setiap hari Selasa.

Media sosial pun dipenuhi perdebatan narasi di antara netizen dalam memahami makna dari pesan SE dan pernyataan lisan Gubernur Koster tentang penggunaan endek.

Berselang waktu berikutnya, media sosial diramaikan dengan meme beragam foto orang yang menggunakan endek dengan cara nyeleneh. Ada video seorang laki-laki menggunakan pakaian endek bercelana pendek sedang memanggang ayam diserta narasi yang bernada satir. Ada juga laki-laki yang bertopi kelangsah berpakaian endek membawa jaring ikan. Ada lainnya lagi, laki-laki berpakaian endek berwarna merah sedang menenteng dua buah kurungan ayam. Bahkan ada juga seorang lelaki perlente yang menggunakan pakian endek sambil menegak secangkir arak.

Munculnya beragam gambar orang menggunakan endek dengan cara yang unik atau nyeleneh dan seseorang yang menggunakan endek dengan cara formal adalah reaksi dari makna yang dipersepsikan oleh publik dari pesan yang disampaikan oleh Gubernur Koster tentang SE No 4 Tahun 2021 tentang endek dalam jumpa pers pada 15 Februari 2021.

Fenomena munculnya meme dan narasi satir di media sosial menarik dianalisa dari perspektif komunikasi publik. Mari kita analisa mengapa subjek “Koster” serta kata “wajib”, “himbauan”, “surat edaran” dan “endek” tiba-tiba saja menjadi perbincangan hangat di media sosial saat masyarakat disibukkan oleh covid-19.

Mengapa makna dari pesan yang tertulis pada SE dengan pesan disampaikan lisan oleh Gubernur Koster kepada publik terjadi distorsi, siapakah yang keliru?

Sederhananya ada tiga elemen dalam proses komunikasi, yaitu si pengirim pesan (Gubernur Koster), penerima pesan (publik/masyarakat Bali), dan pesan apa yang disampaikan (kebijakan publik tentang busana endek).

Sebuah proses komunikasi publik tentang endek disebut efektif dilakukan oleh Gubernur Koster apabila pesan yang ia kirimkan direspon oleh publik sesuai dengan yang diinginkan si pengirim pesan. Jika publik memberikan respon yang berbeda maka telah terjadi kesalahan dalam komunikasi publik tersebut.

Menurut Fiske (2018) bahwa kesalahan dalam komunikasi disebabkan karena adanya gangguan. Gangguan ini yang menyebabkan terjadinya distorsi makna dari sebuah pesan. Gangguan bisa diakibatkan oleh saluran, audiens, pengirim pesan, atau pesan itu sendiri.

Gangguan dalam proses komunikasi Gubernur Koster saat jumpa pers menyampaikan kebijakan publik tentang endek bisa muncul dari beberapa elemen, yaitu dari alat berupa microphone dan pengeras suara yang digunakan pada saat jumpa pers, wartawan yang meliput jumpa pers, atau channel Youtube, media cetak dan online yang digunakan sebagai saluran untuk menyiarkan pesan. Gangguan juga bisa dari si pengirim pesan (Gubernur Koster), si penerima pesan (masyarakat Bali) atau pesan itu sendiri (SE tentang endek).

Mari kita periksa satu per satu elemen gangguannya. Diamati dari proses komunikasi publik yang dilakukan oleh Gubernur Koster saat menyampaikan kebijakan publik tentang endek, tidak ditemukan adanya gangguan dari alat microphone dan pengeras suara, serta siaran ulang di channel Youtube yang diunggah Pemprov Bali.

Apakah gangguan itu muncul dari penerima pesan atau publik Bali? Publik tidak ada di lokasi jumpa pers tersebut. Publik menerima pesan dari berbagai sumber, pertama dari berita berupa teks di media massa cetak dan online, dan kedua melalui audio dan visual di saluran Youtube atau media sosial lainnya. Jadi tidak ditemukan adanya gangguan dari si penerima pesan karena mereka tidak mengganggu si pengirim pesan saat melakukan jumpa pers.

Apakah ada gangguan dari wartawan saat proses jumpa pers? Mari kita analisa satu per satu. Pertama, saat Gubernur Koster menyampaikan pesan tidak ada sesi tanya jawab. Penyampaian pesan berjalan satu arah. Tidak ada sesi tanya jawab sehingga wartawan tidak mengganggu konsentrasi Gubernur Koster saat menyampaikan kebijakan publik tentang endek.

Gubernur Koster yang berbicara, sementara wartawan mendengarkan dan mencatat.

Suara Gubernur Koster yang keluar dari mulutnya, yang terdengar dari pengeras suara juga tidak ada kerusakan, seperti berisik atau terputus-putus. Suara yang keluar dari speaker terdengar jernih. Wartawan dapat mendengar dengan jelas suara yang keluar dari mulut si pengirim pesan. Sehingga kecil kemungkinan wartawan salah ketika mendengar suara yang disampaikan Gubernur Koster.

Kedua, apakah ada gangguan akibat kesalahan penulisan berita yang dibuat oleh wartawan? Dalam proses peliputan dan penulisan berita, wartawan menjadikan Gubernur Koster sebagai sumber utama informasi. Apa pun statemen yang disampaikan secara langsung keluar dari mulut narasumber akan menjadi sumber utama berita. Kecuali, ada koreksi atau permintaan “off the record” dari narasumber.

Bagaimana dari sisi penulisan berita? Mengamati dari beberapa berita yang ditayangkan media online dan cetak, tidak ada kesalahan penulisan kutipan yang menyebabkan substansi dari pernyataan narasumber menjadi berbeda.

Pernyataaan berikutnya, kita simak dari pesan yang disampaikan serta gestur Gubernur Koster saat berbicara. Tatkala melakukan jumpa pers, ia menyampaikan pesan dengan rileks dan tenang. Koster menyampaikan kebijakan publik tentang endek dengan cara membaca teks dari SE No 4 Tahun 2021 serta menginterpretasikannya dengan lisan secara langsung.

Selanjutnya, simak perbedaan antara isi dari teks SE dengan narasi yang disampaikan secara langsung oleh Gubernur Koster.

Dari SE No 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain  Tenun Tradisional Bali ditetapkan tanggal 11 Februari 2021 SE No 4 pada huruf C angka 2 menyebutkan sebagai berikut: “Menghimbau kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Bupati/Walikota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta, dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatan, hal-hal sebagai berikut menggunakan pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap hari Selasa”.

Poin dari SE ini adalah menghimbau instansi negeri dan swasta menggunakan pakaian berbahan endek dalam berbagai aktivitas setiap hari Selasa.

Selanjutnya kita amati narasi Gubernur Koster pada jumpa pers tanggal 15 Februari 2021. Ia berkata: “Dan ini berlaku untuk semua, pekerja swasta juga, masyarakat umum lainnya. Ke mana pun pada setiap hari Selasa, ke mana pun melakukan aktivitas harus menggunakan busana atau pakaian bahan kain tenun endek Bali. Tidak hanya orang kantoran di pemerintah atau swasta, tetapi siapa juga pun. Jadi semua profesi, semua masyarakat Bali di hari Selasa menggunakan pakaian atau busana bahan kain endek Bali atau  kain tenun tradisional Bali,”

Dari narasi tersebut, poin yang menjadi perbicangan hangat adalah kata “harus” pada rentetan kalimat yang keluar dari mulut si pengirim pesan. Kata “harus” dalam KBBI padanan katanya adalah “wajib”, “patut”, dan “mesti” (tidak boleh tidak).

Dari perspektif jurnalistik, kalimat yang disampaikan secara langsung keluar dari mulut narasumber (Gubernur Koster) itulah menjadi sudut pandang (angle) yang paling menarik dibandingkan dengan kalimat lainnya. Memang ada juga wartawan atau humas Pemprov Bali yang mengambil dari sudut pandang yang berbeda. Itu sah-sah saja. Tidak ada yang keliru dari pengambilan berbagai sudut pandang sepanjang tidak mengubah substansi makna dari pernyataan narasumber. 

Jika membandingkan antara  isi dari teks SE dengan pernyataan secara langsung yang terlontar dari Gubernur Koster, maka yang menarik bagi sebagian wartawan yang meliput jumpa pers tersebut adalah dengan mengutip kalimat yang keluar langsung dari mulut narasumber daripada mengutip isi SE. Artinya tidak ada kekeliruan dari teknik peliputan dan penulisan berita yang dilakukan oleh wartawan.

Lantas di mana letak gangguan tersebut? Dicermati dari semua kemungkinan elemen gangguan yang mengakibatkan terjadinya distorsi makna, maka dapat disimpulkan bahwa gangguan proses komunikasi publik tentang endek muncul dari si pengirim pesan itu sendiri yaitu Gubernur Koster.

Gangguan itu terjadi akibat adanya perbedaan antara  narasi yang langsung keluar dari mulut si pengirim pesan dengan isi dari teks yang termuat di SE. Gubernur Koster menggunakan  kata “harus” dalam kalimat “instansi negeri, swasta, dan seluruh masyarakat Bali harus menggunakan endek setiap hari Selasa” sementara isi dari SE  menyebutkan “menghimbau kepada instansi negeri dan swasta  menggunakan pakaian berbahan endek tenun Bali setiap hari Selasa”. Artinya, si pengirim pesan yang telah mengaburkan makna dari pesan SE tersebut. Ia telah salah memilih pesan yang akan disampaikan ke publik.

Gangguan oleh si pengirim pesan mengakibatkan terjadi perubahan makna dari SE. Makna dari pesan yang terima oleh masyarakat Bali (penerima pesan) berbeda dengan makna yang tersirat dari SE.

Gangguan dari si pengirim pesan juga muncul akibat Gubernur Koster tidak terukur dalam menyampaikan kebijakan publik. Hal ini terjadi, kemungkinan akibat ia keliru memaknai SE atau tanpa sengaja keliru memilih diksi sehingga menggunakan kalimat yang berbeda dari makna yang tersirat dari lembar SE.

Untuk menghindari kekeliruan dalam melakukan komunikasi, seorang pejabat publik sepatutnya bisa melakukan komunikasi secara efektif  sehingga makna dari respon publik sesuai dengan makna yang diharapkan oleh si pengirim pesan itu sendiri.

Jika pun terjadi kekeliruan, maka pejabat publik lebih elok mengakui telah melakukan kesalahan dan segera melakukan koreksi. Meskipun koreksi itu tidak akan berlangsung efektif untuk mengubah persepsi publik secara menyeluruh. Namun, mengakui kekeliruan dan melakukan koreksi akan lebih bijak jika dilakukan dengan tanpa melemparkan kekeliruan yang dilakukan oleh dirinya sendiri kepada pihak lain. [T]

Tags: Gubernur Balikain tenunkain tradisionalkomunikasiWayan Koster
Gde Suardana

Gde Suardana

Mantan wartawan, kini Wasekjen DPP Persadha Nusantara

MEDIA SOSIAL

  • 3.5k Fans
  • 41 Followers
  • 1.5k Followers

ADVERTISEMENT

ENGLISH COLUMN

  • All
  • Essay
  • Features
  • Fiction
  • Poetry
Essay

Towards Success: Re-evaluating the Ecological Development in Indonesia in the Era of Anthropocene

Indonesia has long been an active participant of the environmental policy formation and promotion. Ever since 1970, as Dr Emil...

by Etheldreda E.L.T Wongkar
January 18, 2021

FIKSI

  • All
  • Fiksi
  • Cerpen
  • Puisi
  • Dongeng
Ilustrasi diolah dari gambar Google
Cerpen

Bagaimana Surat Pertama Ditulis | Cerpen Rudyard Kipling

by Juli Sastrawan
March 3, 2021
Ilustrasi tatkala.co | Nana Partha
Esai

Sakit Maag Lama dan Sulit Tidur, Bisa Jadi Psikosomatis

Kali ini saya ingin menulis tentang satu gangguan yang sering sekali muncul di tengah situasi yang serba tidak pasti seperti ...

May 15, 2020
Lafran Pane/wikipedia
Esai

Lafran Pane, HMI, dan Pahlawan Nasional

5 Februari 1922, di kampung Pangurabaan, Kecamatan Sipirok, yang terletak di kaki gunung Sibualbuali, 38 kilometer ke arah utara dari ...

November 10, 2018
Diambil dari ilustrasi asli di Kompas, 22 Oktober 2017
Cerpen

Lelaki Garam

Cerpen: Made Adnyana Ole PADA saat bersamaan ketika lelaki itu mengibaskan ujung kerah kemeja di sisi bahu yang basah oleh ...

February 2, 2018
Foto ilustrasi: tatkala
Esai

Lontar, Digital, dan Duduk di Pundak Raksasa

Selama seminggu belakangan kata Digitalisasi Lontar cukup ramai menghiasi media, baik media masa maupun media sosial. Ramainya karena bergema lagi ...

February 22, 2019
Esai

Pendidikan & Keutuhan Bangsa

“Hormatilah dalam pada itu segala adat istiadat yang kuat dan sehat, yang terdapat di daerah-daerah yang tidak mengganggu atau menghambat ...

May 3, 2019

PERISTIWA

  • All
  • Peristiwa
  • Kilas
  • Khas
  • Perjalanan
  • Persona
  • Acara
Jro Alap Wayan Sidiana memanjat pohon kelapa di Desa Les, Buleleng
Khas

Jro Alap, Kemuliaan Tukang Panjat Kelapa di Desa Les

by Nyoman Nadiana
March 2, 2021

ESAI

  • All
  • Esai
  • Opini
  • Kiat
  • Ulasan
Dr. I. Made Pria Dharsana. SH. M.Hum
Opini

Tergerusnya Demokrasi Indonesia

by I Made Pria Dharsana
March 3, 2021

POPULER

Foto: koleksi penulis

Kisah “Semaya Pati” dari Payangan Gianyar: Cinta Setia hingga Maut Menjemput

February 2, 2018
Istimewa

Tradisi Eka Brata (Amati Lelungan) Akan Melindungi Bali dari Covid-19 – [Petunjuk Pustaka Lontar Warisan Majapahit]

March 26, 2020

tatkala.co mengembangkan jurnalisme warga dan jurnalisme sastra. Berbagi informasi, cerita dan pemikiran dengan sukacita.

KATEGORI

Acara (67) Cerpen (157) Dongeng (11) Esai (1419) Essay (7) Features (5) Fiction (3) Fiksi (2) Hard News (10) Khas (343) Kiat (19) Kilas (196) Opini (480) Peristiwa (83) Perjalanan (53) Persona (9) Poetry (5) Puisi (103) Ulasan (337)

MEDIA SOSIAL

  • Penulis
  • Tentang & Redaksi
  • Kirim Naskah
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
    • Kilas
    • Khas
    • Perjalanan
    • Persona
    • Acara
  • Esai
    • Opini
    • Ulasan
    • Kiat
  • Fiksi
    • Cerpen
    • Puisi
    • Dongeng
  • English Column
    • Essay
    • Fiction
    • Poetry
    • Features
  • Hard News
  • Penulis
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2018,BalikuCreative - Premium WordPress.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In