Penulis : Luh Putu Yuni Hartini
________
Wabah Covid-19 yang mulai merajela sejak awal tahun 2020 membuat hampir semua lini kehidupan termasuk sektor ekonomi mengalami pelemahan yang sangat terasa. Pada fase masa transisi menuju kebiasaan baru, sektor ekonomi harus segera bangkit, seiring penanganan Covid-19 dari sisi kesehatan. Kondisi perekonomian global telah berubah secara signifikan dengan merebaknya Covid-19 di awal 2020.
Perubahan ini diperlihatkan dengan menurunnya kondisi perekonomian di berbagai sektor setelah WHO menyatakan secara resmi Covid-19 sebagai pandemi. Kehidupan “new normal” hanya menjadi wacana karena sampai detik ini virus Corona masih merajalela. Beberapa negara yang sudah menyatakan terbebas dari virus Corona ternyata menemukan lagi virus tersebut di negaranya. Situasi tersebut menyadarkan kita, Covid-19 masih tetap ada. Masyarakat dihadapkan pada ketidakjelasan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Dengan kondisi yang masih dalam situasi pandemi ini, tentunya membuat kita semua harus beradaptasi dan melakukan perubahan. Perubahan tentunya dimulai dari diri sendiri. Seperti kita ketahui Pemerintah sudah sering menganjurkan agar seluruh masyarakat menerapkan protokol kesehatan 3 M di kehidupan sehari hari yang secara tidak langsung sudah menjadi budaya kita saat ini yakni Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Memakai Masker.
Bahkan setelah 3 M kita pun wajib menerapkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) . Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Hanya saja, penerapan praktik 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, mengingat masyarakat lebih mengenal 3M yang kampanyenya dilakukan terlebih dahulu dan gencar.
Bagaimana dengan perubahan lainnya yang perlu kita lakukan? Memang banyak yang tidak bisa menebak apa yang akan terjadi di masa depan. Saat ini memang ada sebagian masyarakat yang mengalami perubahan hidup 180 derajat karena terkena PHK. Ada yang harus mengubah rencana liburan dan lain lain. Melihat apa yang terjadi saat ini, penting untuk mengatur strategi investasi. Pastikan diri kita memiliki investasi yang dapat menjadi pegangan di masa depan, termasuk jika terjadi krisis yang tak terduga seperti yang terjadi sekarang. Nah, jika ingin memulai di saat krisis seperti saat ini, investasi apa yang bisa dilakukan?
Banyak pakar keuangan mengatakan bahwa upayakan agar tetap berinvestasi meski dalam situasi krisis. Tak masalah jika nilai / uang nya berkurang dari sebelum krisis, tidak seperti di situasi normal. Sepanjang masih berpenghasilan, tidak ada alasan untuk menghentikan investasi di saat krisis. Namun, berbeda kondisinya jika menjadi salah satu korban PHK karena dampak virus corona. Maka hal yang harus dilakukan adalah memastikan kondisi keuangan aman selama pandemi ini sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam situasi ini, upayakan tidak mencairkan investasi yang dimiliki kecuali dalam keadaan sangat terpaksa. Upayakan menambahkan pendapatan dengan memaksimalkan talenta kita dengan berusaha untuk memiliki side job seperti berjualan online sebagai pertimbangan alternative penghasilan.
Bagi yang masih berpenghasilan mungkin banyak yang melakukan langkah wait and see dan menginvestasikan dananya di produk simpanan konvensional seperti tabungan atau deposito. Kebijakan Bank Indonesia saat ini yang menurunkan suku bunga simpanan maka tentunya membuat hasil investasi dana di simpanan yakni tabungan dan deposito akan memperoleh bunga yang relatif kecil dan hasil tersebut belum dikenakan pajak bunga sesuai ketentuan yakni sebesar 20% dari bunga yang diperoleh .
Kita tahu bahwa dengan investasi, bukan hanya mengamankan aset, tetapi juga mengembangkan uang. Sehingga saat ini kita harus berfikir cerdas untuk memilih instrumen investasi yang dapat memberikan hasil yang maksimal namun tetap aman. Jangan mudah terpengaruh dengan iming iming bunga tinggi yang biasanya datang dari investasi yang ternyata bodong. Saat ini kita dapat alokasikan dana kita dengan salah satu alternative di masa pandemi ini adalah di instrumen reksadana. Instrumen rendah risiko, menguntungkan, dan pastinya aman karena dikelola manajer investasi.
Apakah itu reksadana dan apa saja keuntungan lain menginvestasikan dana di reksadana? Berikut penjelasannya :
Pengertian reksadana berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 pasal 1, ayat 27 adalah suatu tempat yang dimanfaatkan untuk mengumpulkan sejumlah uang dari masyarakat pemodal agar selanjutnya bisa diinvestasikan dalam portofolio efek oleh masing-masing manajer investasi.
Sedangkan pengertian reksadana berdasarkan undang-undang pasar modal adalah suatu tempat yang didalamnya terkumpul berbagai uang dari masyarakat untuk bisa diinvestasikan kembali oleh manajer investasi atau MI. Nantinya, dana yang diinvestasikan tersebut bisa berupa saham, pasar uang, obligasi, dll. Keuntungan investasi reksadana di tengah pandemi adalah sebagai berikut:
Pertama, Modal yang diperlukan relatif kecil. Investasi di reksadana terbilang masih terjangkau bahkan mahasiswa yang belum berpenghasilan pun bisa melakukannya, hal ini karena modalnya murah meriah. Saat ini banyak reksadana tersedia secara online atau jika lebih meyakinkan dapat bergabung melalui bank umum yang telah memiliki lisensi menjadi agen penjual efek reksadana dengan modal Rp.100.000 ( Seratus ribu rupiah). Segera rubah mindset kita, tidak ada alasan lagi untuk tidak berinvestasi. Apalagi saat pandemi seperti ini, kita dapat mulai investasi dengan modal kecil dulu.
Kedua, Tersedia fasilitas Installment plan atau top up dana setiap bulannya. Sebelum berinvestasi, kita dapat memilih jangka waktu investasinya. Ada tenor 1 tahun, 3 tahun, 5 tahun atau 10 tahun. Sehingga installment plan ini akan terus berlanjut sampai reksadana memasuki masa jatuh tempo. Tentunya dengan jumlah yang sama seperti yang kita investasikan pada bulan sebelumnya. Misal, jika di awal kita menyimpan dana Rp 500.000, (Lima ratus ribu rupiah ) maka bulan-bulan berikutnya pun sebesar itu. Sistem installment plan ini bisa meringankan beban finansial kita setiap bulan. Kita tidak perlu lagi menunggu sampai kaya dulu baru memulai investasi reksadana.
Ketiga, Dikelola oleh Manajer Investasi. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, perusahaan manajer investasi harus mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jadi tidak asal beroperasi. Orang yang bekerja pada perusahaan manajer investasi atau disebut Wakil Manajer Investasi (WMI) pun wajib memiliki izin dari OJK. Untuk mendapatkan izin WMI, orang tersebut harus dinyatakan lulus ujian yang digelar Panitia Standar Profesi. Tanda kelulusan tersebut menjadi dasar penilaian atas permohonan izin yang diajukan ke OJK. Jadi tidak perlu takut risikonya, sebab ada Manajer Investasi (MI). Merekalah yang akan mengelola dana yang kita investasikan pada produk reksadana, sehingga dapat memberi imbal hasil maksimal.
Keempat, Mudah dilakukan. Kenapa dikategorikan mudah dilakukan? Reksadana saat ini dapat di dilayani diperusahaan Manajer Investasi (MI), Bank, Perusahaan Efek atau Sekuritas atau juga Perusahaan Finansial Teknologi atau disebut Fintech yang sudah memiliki ijin APERD ( Agen Penjual Efek Reksa Dana) serta telah tersedia pula akses secara online sehingga kita dapat dengan mudah untuk melakukan pendaftaran dan melakukan top up dana. Seperti aplikasi MOST ( Mandiri Online Securities Trading) yang disediakan oleh Mandiri Sekuritas (anak perusahaan Bank Mandiri) atau melalui situs belanja online, seperti Tokopedia dan Bukalapak. Dengan begitu, lebih mudah, praktis, dan pastinya aman karena dibekali sistem keamanan berlapis. Saat pencairan atau dijual pun sangat mudah dilakukan karena dapat sewaktu waktu dan tanpa denda atau pinalti pula.
Kelima, Produknya yang bervariasi. Reksadana menyediakan produk yang menyesuaikan dengan profil resiko (risk profile) nasabah nya. Mulai dari resiko rendah yakni Reksadana Pasar Uang dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun, resiko sedang yakni Reksadana Pendapatan Tetap dengan jangka waktu 1-3 tahun dan Reksadana Campuran dengan jangka waktu 3-5 tahun serta yang memiliki resiko tinggi yakni Reksadana Saham dengan jangka waktu lebih dari 5 tahun. Jika kita mau aman maka kita bisa memilih reksadana pasar uang namun jika suka tantangan dan ingin cuan yang lebih besar maka reksadana saham jawabannya.
Dari penjelasan diatas, berharap agar tulisan ini dapat membuka wawasan para pembaca untuk mulai merubah diri untuk cerdas berinvestasi di masa pandemi COVID-19. Daripada gaji atau penghasilan tidak jelas larinya ke mana, tahu-tahu aja habis, lebih baik diinvestasikan. Investasi yang tepat akan membawa kita pada masa depan keuangan cerah, tidak merana di hari tua. Salam Perubahan. [T]
Luh Putu Yuni Hartini, Mahasiswa,
Prodi S2 Ilmu Manajemen Undiksha Singaraja, Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cab. Singaraja