The debate wheter desa dinas and desa adat should be re-unified has not yet come to an end in Bali (Warren, 2007).
BALI punya cara unik dalam merespon wabah Covid-19, bahkan membuat Presiden menghadiahkan pujian. Upaya yang dilakukan tidak hanya bersifat sekala, tetapi juga niskala. Ini memang tidak aneh di Bali, karena pandangan dunia Bali tidak bisa dilepaskan dari konsep-konsep dual seperti sekala dan niskala. Upaya secara sekala dan niskala ini menunjukkan keterlibatan tiga unsur lembaga di Bali yakni pemerintah, desa adat dan lembaga keagamaan (PHDI). Apa yang menarik di sini?
Karena kurang kerjaan, saya ingin membahas ini. Sejak awal saya setuju jika selama ini masyarakat Bali tidak pernah membedakan urusan sekular dan agama secara ketat. Maka sejak awal, saya dongkol mendengar pembedaan antara sakral dan profan yang dibuat oleh akademisi kampus. Definisi dibuat sebagai bentuk respon eksploitasi agama dan budaya di sektor pariwisata.
Senyatanya, masyarakat Bali tak pernah berpikir parsial. Mereka berpikir holistik, bahkan sinkretik, mirip kultur dan pandangan dunia Jawa. Tak heran jika urusan politik, agama, budaya dan adat (termasuk sakral-profan) bercampur menjadi satu: mirip seperti adonan lawar Bali yang jaen itu! Artinya cara berpikir Cartesian (demarkasi subyek-obyek) sebenarnya tak laku di sini.
Jika kita bahas dalam spectrum yang lebih luas, memang nasionalisme di Indonesia dan Negara Eropa berbeda karakternya. Nasionalisme di Eropa cenderung melihat nasionalisme berlawanan dengan agama. Nasionalisme dipahami sebagai bagian dari proses sekularisasi dan modernisasi, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan rasionalitas. Nasionalisme di Indonesia berbeda, karena justru berhubungan dengan pelembagaan agama itu sendiri. Buktinya pasca kemerdekaan ada desakan memformilkan agama agar menjadi agama yang sah.
Bali pun sebenarnya mengalami hal yang sama. Brigitta (2011: 193) menyebutnya sebagai “spiritualized modernity”. Modernitas spiritual ini berbeda secara substansial dari konsep modernitas barat, yang didasarkan pada asumsi bahwa modernitas adalah hasil dari proses sekularisasi. Di Bali, para aktor politik justru semakin memanfaatkan adat dan agama untuk membuat tindakan dan pesan mereka di depan publik agar lebih meyakinkan. Artinya di Bali modernitas adalah proses terbalik yang beralih dari sekularisme Barat ke ide-ide politik yang berbasis adat dan agama.
Upaya sekularisasi sebenarnya pernah dilakukan oleh Belanda dengan membuat dua jenis desa yang kita kenal dengan nama desa adat dan dinas. Dua kategori ini terpisah pada urusan internal dan pemerintahan. Unit administrasi baru pada waktu itu belum disebut desa dinas tetapi “gouvernementdesa” (Brigitta, 2011; haga 1992: Hunger 1933). Bisa dikatakan Desa dinas saat itu menjadi sarana sekularisasi menyangkut urusan-urusan birokratis administratif.
Upaya membuka unit administrative ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap desa-desa asli yang dianggap memiliki keunikan dan kekuasaan secara otonom. Liefrinck pada akhir abad ke-19 memperkenalkan istilah ‘dorpsrepubliek’ atau republik desa. Meskipun sebenarnya, gambaran Liefrinck bukan tanpa kritik, karena di desa-desa tradisional Bali seolah-olah tidak ada dinamika, hierarki dan konflik. Artinya gambaran Liefrinck dan Korn dianggap terlalu meromantisir keberadaan desa di Bali.
Ketika Indonesia menjadi negara merdeka, sistem administrasinya mengikuti yang dirancang pemerintah kolonial. Sistem yang didasarkan pada pembagian kehidupan sosial menjadi desa dinas dan desa adat, bahkan dikolaborasikan dan distandarisasi. Dinas menjadi kurang lebih berdiri untuk administrasi negara (Warren 1993: 296). Sementara desa adat hadir seolah-olah menjadi penyeimbang kekuatan Negara.
Desa adat memiliki kekuasaan politik yang melekat. Saat rezim orde baru, awal 1990-an adat digunakan untuk pertama kalinya sebagai kekuatan protes terhadap proyek-proyek mega-pariwisata di sekitar tempat-tempat suci di mana pemerintah nasional telah memberikan izin kepada investor nasional dan transnasional (Brigitta, 2011; Warren 1998, 2007). Pengunaan kekuatan desa adat dalam melawan kekuatan investor juga tampak dalam penolakan terhadap rencana reklamasi di Teluk Benoa.
Pasca bom Bali, jargon Ajeg Bali memperkuat posisi desa adat dalam urusan menjaga wilayahnya dari ancaman eksternal. Bahkan polisi adat bernama Pecalang hadir melakukan sweeping dan sidak kependudukan. Perannya sebagai ‘jagabaya’ wilayah pun semakin kuat. Di sini, desa adat dianggap sebagai benteng terakhir budaya Bali. Karena sebagai benteng, maka harus dijaga dan dilindungi.
Cara berpikir ini sangat mempengaruhi pemimpin selanjutnya di Bali dalam merancang strategi politiknya. Bahkan jargon ajeg Bali pun tak luput dijadikan jualan politik untuk memenangkan pilkada. Hal ini sudah biasa di Bali, penggabungan antara urusan politik, agama, budaya dan adat. Sensibilitas masyarakat Bali terhadap identitas primordial dimanfaatkan dalam ranah politik. Sebut saja misalnya, ketika salah satu media mainstream memberikan label Ajeg Bali terhadap salah satu pasangan calon saat itu. Termasuk memainkan identitas klan sebagai kekuatan politik. Untuk kasus Bali, itu hal yang biasa. Bahkan desa adat selalu jadi isu politik. Menaikkan bantuan desa adat misalnya, menjadi penting diajukan.
Apa yang bisa kita baca dari pemetaan tersebut?
Ya memang urusan politik, agama dan adat di Bali memiliki korelasi yang kuat; sebagai kekuatan sekala dan niskala. Termasuk munculnya Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan kebijakan ikutannya sampai adanya Dinas Pemajuan Desa Adat yang mengurusi adminitrasi bantuan hiba ke desa adat. Apakah ini salah satu upaya sekularisasi desa adat? Tidak juga!! Karena desa adat adalah kekuatan sekala (secara politis) dan niskala (adat dan agama) sekaligus. Sekali lagi: kekuatan sekala-niskala sekaligus!
Artinya siapapun pemimpin di Bali, pasti memperhitungkan Desa Adat sebagai kekuatan sekala dan niskala tersebut. Inilah mengapa, dalam urusan wabah Covid-19 pun Desa Adat ikut hadir di garda depan. Tugasnya apa? Ya sekala niskala itu; mendisiplinkan, mengawasi lalu lintas orang dan melaksanakan ritual keagamaan.
Ya ada dongkol dan protes tentu, karena dianggap terlalu membebani desa adat. Tapi siapa yang berani tanpa desa adat yang punya kekuatan sekala dan niskala itu? Apalagi para politisi? Maka kolaborasi pemerintah, desa adat, dan lembaga agama di Bali selalu menjadi penting, karena semua unsur terpenuhi: politik, adat, budaya dan agama. Lengkap sudah. Inilah karakteristik Bali. [T]