Senyum saya seketika terbentuk sesaat setelah melihat dua barang yang berisi tanda gambar salah satu partai politik dan nama seseorang yang sangat familiar di desa tempat saya tinggal. Satu buah hand sanitizer dan juga sebuah masker terbungkus rapi dengan label yang tak kalah mencolok. Tak usah saya sebutkan nama partainya, yang cukup kalian tahu adalah partai ini sedang berkuasa di seantero wilayah Bali. Sudah tahu kan? Mari kita lanjutkan.
Seketika saya teringat dengan tulisan Made Adnyana Ole atau akrab disapa Pak Ole yang saya baca sehari sebelumnya di kolom Lolohin Malu, judul tulisannya kalau saya tidak salah Ini Saat Parpol Boleh Main “Money Politic”. Dalam tulisan khasnya, ia menuturkan bahwa di tengah pandemi COVID-19 adalah momentum bagi seluruh politikus untuk memperlihatkan kepeduliannya kepada masyarakat (setidaknya kepada konstituennya) dengan cara membagikan sembako atau alat pelindung diri yang marak dicari belakangan ini – masker, hand sanitizer hingga desinfektan. Tentu dengan tanda gambar parpol maupun foto diri, agar masyarakat ingat dengan siapa yang telah “berjasa” memberikan barang-barang tersebut.
Pikiran saya pun mencoba mengkaitkan pandemi COVID-19 yang saat ini telah mendera tanah air dengan kontestasi politik yang harusnya dilaksanakan akhir tahun ini – 23 September 2020. Saya memberikan sedikit tanda pada kata “harusnya” karena memang menurut hasil rapat penyelenggara pemilu baik itu KPU, Bawaslu, dan DKPP bersama Komisi II DPR RI mencapai kesepakatan bersama bahwa perhelatan Pilkada itu diundur. Mundurnya pelaksanaan Pilkada ini didasari pada situasi dan kondisi yang saat ini tak bisa dipastikan.
Inilah hebatnya COVID-19, bahkan Pilkada pun mengambil langkah mundur secara teratur. Ada tiga opsi waktu yang dimiliki oleh KPU untuk memundurkan pelaksanaan Pilkada. Pertama, diundur selama 3 bulan yang artinya Pilkada akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020. Kedua, diundur selama 6 bulan yang artinya Pilkada akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021. Dan yang ketiga, diundur selama 12 bulan (setahun) yang artinya Pilkada akan dilaksanakan pada September 2021. Setidaknya itu yang saya saya dengar dan saya lihat berseliweran di feed instagram saya.
“Wah, kalau begitu bagaimana nasib kepala daerah? Kan harusnya tahun depan masa jabatan mereka sudah habis?” pertanyaan itu cukup sering saya terima dari teman-teman sepermainan. Saya rasa kita tak perlu memikirkan nasib mereka, hidup mereka sepertinya sudah mapan, baik itu dengan atau tanpa jabatan yang mereka emban saat ini. Lagi pula nanti pemerintah pasti punya regulasi yang mengatur hal tersebut, semisal melantik pelaksana tugas (Plt) atau pejabat sementara (Pjs). Jangan tanya apa perbedaannya, karena saya juga kurang paham. Hehe. Tapi, yang pasti mari kawal kepala daerah yang ada di Bali untuk menyusun dan mengeksekusi kebijakan strategis guna menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 ini.
Waduh, jadi agak ngelantur. Sebenarnya yang ingin saya angkat dalam tulisan ini adalah bagaimana cara pandang saya seandainya menjadi seorang politisi dalam menyikapi penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak ini. Dengan mundurnya pesta demokrasi 5 tahunan di setiap daerah, tentu berdampak pada tertundanya setiap tahapan Pilkada yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Hal ini tentu saya kira akan sangat menguntungkan bagi setiap politisi, karena bisa bermanuver dengan bebas tanpa perlu was-was akan rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh KPU atau cemas berada dalam pengawasan Bawaslu. Karena manuver dilakukan di luar tahapan dan jadwal Pilkada. Jadi seperti yang disampaikan di awal, ini menjadi momentum untuk memulai langkah awal melakukan sosialisasi diri kepada masyarakat yang notabene adalah individu yang memiliki hak memilih. Hitung-hitung investasi sampai hari pencoblosan kan?
Saya kebetulan tinggal dan besar di kota Denpasar yang juga menjadi salah satu daerah dari 6 kabupaten/kota yang siap menyelenggarakan Pilkada di Bali. Sebagai daerah yang plural, tentu banyak warna yang menghiasi kota Denpasar, tetapi belakangan saya memperhatikan belum ada nama yang muncul selain nama petahana saja yang di belakangnya berdiri partai besar dan juga saat ini sedang berkuasa.
Di satu sisi, memang ada penantang. Katanya dari kalangan ksatria, tapi manuvernya juga tidak terlalu tajam. Mungkin masih ragu-ragu dengan keputusan yang akan diambil nanti. Malah yang lebih seru melihat persaingan perebutan kursi nomor dua, ketimbang menanti siapa yang berani maju untuk menantang sang petahana. Bahkan seingat saya, beberapa bulan lalu ada sebuah diskusi yang membicarakan tentang nasib Pilkada yang terancam hanya memiliki satu pasang calon. Miris bukan?
Laga memang boleh tertunda, itu juga tak terlepas dari kondisi yang tidak memungkinkan dan juga tak bisa dipaksakan. Namun, inisiatif untuk turun ke masyarakat tidak harus menunggu masa kampanye bukan? Jika memang mengaku berlaga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, alangkah lebih baiknya bergerak dari sekarang. Ambil langkah-langkah strategis dalam membantu masyarakat yang terkena dampak akibat COVID-19 seperti, pekerja yang dirumahkan, yang di-PHK secara sepihak tanpa uang pesangon, pedagang kelontong yang semakin sepi karena tak banyak lagi yang mampu berbelanja. Berdayakan kader untuk bergerilya di grassroot, jangan berhenti untuk memberikan bantuan di masa krisis seperti ini.
Edukasi menjadi salah satu hal yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Karena edukasi menjadi faktor kunci dalam proses pemberdayaan masyarakat. Bukankah dengan masyarakat yang berdaya, pemerintah akan lebih mudah dalam menyampaikan berbagai kebijakan untuk diikuti oleh masyarakatnya?
Dengan demikian, rasanya keputusan menjadikan momentum ini sebagai ajang sosialisasi diri lebih awal akan sangat menguntungkan jika diisi dengan cara memberikan edukasi dan bantuan barang-barang berupa sembako, masker, hand sanitizer hingga Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas kesehatan yang pasang badan paling depan saat ini ketimbang memasang baliho dengan foto wajah diri, tanda gambar partai yang berisi himbauan yang belum tentu dibaca oleh masyarakat di sudut-sudut kota. Contohlah seperti tokoh politisi yang saya sebutkan di awal, siapa tahu ini bisa dijadikan investasi yang bisa diambil hasilnya saat laga sesungguhnya berlangsung. Siapa tahu, silakan dicoba. [T]
Denpasar, 14 April 2020