Pandemi penyakit yang disebabkan oleh virus korona (Covid-19) telah membuat kepanikan di kalangan masyarakat kita. Salah satu antisipasi penyebaran virus ini dilakukan dengan penyemprotan disinfektan. Masyarakat menyemprotkan disinfektan ke permukaan benda-benda yang berpeluang dihinggapi virus korona. Bahkan ada yang sampai menyemprotkan disinfektan ke badan padahal itu bisa membahayakan mereka.
Untuk menginformasikan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut, berbagai ungkapan digunakan di media sosial berkaitan dengan disinfektanini. Warganet menggunakan istilah disinfektanini dalam bahasa tulis dengan ejaan yang beragam, dengan berbagai bentukan, dan dengan berbagai ungkapan kalimat pula. Hal ini menarik untuk dicermati.
Dalam masa bekerja dari/di rumah ini, saya mengamati pemakaian bahasa berkaitan dengan virus korona ini. Pengamatan saya tertuju pada bahasa tulis pada status di FB dan berita di media daring. Yang menjadi sorotan saya dalam tulisan kecil ini adalah disinfektan, mendisinfektan, dan disinfektanisasi.
Dalam menyoroti kesalahan/permasalahan berbahasa ini saya menggunakan model analisis kesalahan berbahasa (AKB) yang saya adaptasi dari Henry Guntur Tarigan. Dasar analisis kesalahan berbahasa ini adalah taksonomi kategori linguistik yang meliputi fonologi, morfologi, dan sintaksis.
Dari sisi fonologi, dalam bahasa tulis, tentu ejaan yang menjadi fokus perhatian. Dari sisi morfologi, perhatian difokuskan pada pengimbuhan atau pembentukan kata. Dari segi sintaksis, perhatian difokuskan pada struktur kalimat.
Sebelum saya menguraikan ketiga hal tersebut, izinkan saya merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam KBBI versi daring dimuat kata disinfeksiyang berkelas nomina (kata benda), disinfektanjuganomina. Kata disinfeksi bermakna ‘pemusnahan bakteri patogen, biasanya dengan bahan kimia antiseptik’. Kata disinfektan bermakna ‘bahan kimia (seperti lisol, kreolin) yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik; obat untuk membasmi kuman penyakit’.
Kata disinfeksi berasal dari bahasa Inggris disinfection dengan makna dan kelas kata yang sama dengan bahasa Indonesia, yaitu nomina. Bahasa Indonesia tidak menyerap verba (kata kerja) disinfectmenjadi disinfek yang bermakna ‘membersihkan sesuatu menggunakan bahan kimia untuk membunuh bakteri atau jasad renik yang menyebabkan penyakit’. Sedangkan kata disinfektan diserap dari bahasa Inggris disinfectant dengan makna dan kelas kata yang sama juga dengan bahasa Indonesia, yaitu nomina.
Dari sisi ejaan, sudah sangat jelas terjadi penyesuai ejaan dan lafal: disinfection menjadi disinfeksi dan disinfectant menjadi disinfektan.Pengguna bahasa tulis di media sosial dan media daring belakangan ini banyak memuat kesalahan ejaan penulisan disinfektan.Dari penelusuran saya dengan mesin pencari kata dengan kata kunci dispektan* (yang disarankan dengan disinfektan), ternyata banyak sekali tulisan yang menggunakan ejaan yang salah terhadap disinfektan ini. Warganet banyak juga yang menulis dengan ejaan desinfektan.Sekali lagi ejaan yang tepat adalah disinfektan.
Dari sisi pengimbuhan atau pembentukan kata, disinfektanberkelas kata nomina bisa dibentuk menjadi kelas kata verba dengan menambahkan (afiks) imbuhan. Dalam bahasa Indonesia pengimbuhan bisa mengubah kelas nomina menjadi kelas verba. Imbuhan yang bisa mengubah nomina menjadi verba adalah imbuhan me-N- (me-nasal- atau dibaca meng-). Kata disinfektan dapat diberikan imbuhan meng- sehingga menjadi me-N-+ disinfektan menjadi mendisinfektan. Bentukan kata mendisinfektan bermakna ‘menyemprotkan disinfektan’.
Beberapa media daring telah menggunakan bentukan verba mendisinfektan secara tepat dalam beritanya. Salah satu berita media daring berjudul “Cara Aman Mendisinfektan Barang di Rumah dengan Alkohol” sudah tepat menggunakan kata mendisinfektan.
Perihal disinfektanisasi, saya harus melihat pembentukan kata dengan ‑isasi. Ternyata tidak ada imbuhan/akhiran ‑isasi dalam bahasa Indonesia. Imbuhan/akhiran -isasi (‑isatie,Belanda/‑ization, Inggris) sebenarnya tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia. Kata atau istilah yang diserap ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa asing (Belanda/Inggris) adalah kata yang utuh, yaitu modernisatie, modernization menjadi modernisasi (pemodernan); normalisatie, normalization menjadi normalisasi (penormalan); legalisatie, legalization menjadi legalisasi(pelegalan); dan neutralisatie, neutralization menjadi netralisasi (penetralan).
Dahulu pernah ada istilah kuningisasi. Istilah tersebut merupakan pembetukan istilah yang “keliru” dari kuning + -isasi. Seharusnya istilah yang digunakan adalah penguningan. Kalau kita buka KBBI, kuningisasi merupakan kata tidak baku dari penguningan.
Kembali ke istilah disinfektanisasi, dari sisi pembentukan kata, disinfektanisasi merupakan bentukan kata yang tidak sesuai dengan pembentukan kata dalam bahasa Indonesia karena tidak ada bentukan disinfektan + –isasi. Dalam bahasa Inggris juga tidak ada istilah disinfectantizationsehingga seharusnya tidak ada serapan disinfektanisasi.
Mengapa tidak ditulis atau digunakan pendisinfektanansaja? Atau kita usulkan istilah disinfektanisasi ini ke KBBI?
Istilah pendisinfektanan berkelas nomina, bermakna ‘proses, cara, perbuatan menyemprot atau menyemprotkan disinfektan’.
Dari sisi sintaksis atau tata kalimat, terdapat banyak kesalahan atau permasalahan yang ditulis di FB maupun media daring berkaitan dengan struktur kalimat.
Perhatikan kalimat berikut ini.
(1) Warga menyemprot disinfektan dengan alat semprot seadanya.*
(2) Petugas mendisinfektan terhadap berbagai barang pribadi.*
(3) Dalam disinfektanisasi ini menggunakan mobil pemadam kebakaran.*
Dari segi struktur kalimat, sepintas kalimat (1), (2), dan (3) tidak bermasalah. Coba kita perhatikan kalimat (1) yang berpola: Warga (S) menyemprot (P) disinfektan (O) dengan alat semprot seadanya (K). Kalimat (1) kalau kita selisik lebih jauh, ternyata predikat menyemprot seharusnya menyemprotkan. Kesalahan kalimat seperti ini sering tidak disadari.
Kalimat (2) permasalahannya di mana?
Ya, kata terhadap pada kalimat (2) membuat struktur kalimat tersebut kacau. Kalimat (2) seharusnya: Petugas mendisinfektan berbagai barang pribadi. Pola kalimatnya S-P-O. Setelah predikatmendisinfektan seharusnya objek, bukan keterangan.
Lalu, bagaimana dengan kalimat (3)?
Kalimat (3) tidak bersubjek. Kata dalam membuat kalimat (3) tidak jelas subjeknya. Cara memperbaiki kalimat (3) adalah dengan menghilangkan kata dalam. Perbaikan kalimat (3): Disinfektanisasi ini menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Itu pun kalau disinfektanisasi sudah dijadikan kosakata bahasa Indonesia atau masuk KBBI. Ternyata susah juga mengatakan Pendisinfektanan ini menggunakan mobil pemadam kebakaran.
Apakah kita perlu memaksakan kata disinfektanisasi?