[ringkasan artikel]
Ada dua rezim[*] kalender di Bali:
1. Kalender Sasih (Perhitungan merujuk pada Purnama dan Tilem [bulan gelap])
2. Kalender Pawukon (Perhitungan merujuk pada 30 wuku, yang masing-masing wuku terdiri dari 7 hari, seperti putaran mingguan, sehingga satu putaran menjadi 210 hari. Weton di Jawa dan Bali mengikuti putaran Pawukon)
Penentuan Odalan dan ritual keagamaan di Bali penjadwalannya ditentukan dengan sasih, sesuai purnama atau tilem, dan satunya lagi berdasarkan Wuku dan Sapta Wara berkombinasi dengan Panca Wara.
Ada beberapa pokok yang perlu dipahami terkait kesejarahan pemakaian kedua rezim kalender ritual ini:
1. Sebelum Raja Udayana tidak menyebutkan Wuku dalam prasastinya. Kemungkinan kalender Pawukon baru masuk atau diperkenalkan ketika zaman Udayana.
2. Pura-pura kuno di Bali kebanyakanan perayaan tahunanya mengikuti jadwal Purnama-Tilem, artinya mengikuti rezim kalender Sasih. Demikian juga siklus ritual desa-desa Bali kuno merayakan ritual desa dengan istlah Ngusaba Desa dan Ngusaba lainnya dengan pertimbangan agenda sesuai kalender Sasih. Mereka kelihatannya lebih mengikuti “rezim sasih”. Ketika saya masih kecil saya mendapat cerita kalau ada masyarakat Bali Aga tidak menaikkan penjor ketika Galungan, ada indikasi tidak “menngikuti perayaan Galungan” karena telah melakukan tradisi keagamaan dan ritual yang diutamakan menurut kalender Sasih (?). Sekarang kebanyakan desa yang dimaksud tersebut telah “ikut magalung”.
3. Sundarigama merupakan lontar yang mengikuti Rezim Pawukon. Semua upakara mengkuti siklus 30 x 7 hari. Ini dijadikan pedoman semua hari besar yang disucikan menurut siklus 210 hari atau weton, oton.
4. Aji Swamandala adalah lontar yang berusaha menjaga semua ritual mengikuti pola pawukon ala Sundarigama. Sehingga, jika terjadi tumpang tindih periode atau hari perayaan yang besar terjadi, maka yang diutamakan untuk diikuti adalah Pawukon. Yang tidak sejalan ditunda. Salah satu bentuknya adalah pelarangan berbagai kegiatan keagamaan dalam periode Nguncal Balung.
5. Jika kita melihat tradisi kalender Sasih, maka Tawur Kasanga menjadi puncak yang terbesar, dirayakan secara serempak di Bali, dan setelah kemerdekaan menjadi bagian perayaan Hindu di Nusantara.
6. Jika kita melihat tradisi kalender Pawukon, maka rangkaian Galungan-Kuningan sampai Uncal Balung tidak boleh diintrupsi. Semua kegiatan lainnya mesti ditunda, menurut rezim kalender Pawukon.
Setelah kemerdekaan RI, dan penetapan serta pengakuan semua tradisi Hindu Nusantara dipayungi di bawah PHDI dan lembaga lokal lainnya yang merujuk di bawah PHDI, perayaan Tawur Kasanga berkembang secara nasional dan telah menjadi perayaan Hindu Nasional. Seluruh Hindu di Nusantara semenjak diakui sebagai perayaan dan libur nasional ikut merayakan Tawur dan Nyepi.
Sementara itu, sampai saat ini rezim kalender Pawukon yang berisi ketetapan perayaan Galungan sampai Uncal Balung, dll, tidak (belum) menjadi bagian dari tradisi Hindu di suku-suku lain di Nusantara. Galungan tidak dirayakan di Karo, Tengger, Kei dll. Berbeda dengan Tawur Kasanga yang berbasis pada kalender Sasih yang telah diadopsi menjadi bagian tradisi Hindu di Nusantara, bahkan secara formal Hari Raya Nyepi diakui sebagai Hari Raya Nasional, ditetapkan dalam kalender nasional sebagai hari libur.
Ketika masyarakat di Hindu mau merujuk kembali ke Pawukon saja — katanya Tawur Kasanga diundur pelaksanannya ke sebulan yaitu Tilem Kadasa sesuai ajaran lontar Aji Swamadala — maka harus dipertimbangkan kebingungan yang muncul jika Tawur Kasanga juga ditunda dilakukan juga dikenakan pada suku-suku lain yang tidak mengikuti rezim kalender Pawukon?
Pesamuhan Agung PHDI Bali melalui Surat Keputusan Nomor 2/TUS/PHDI Bali/I/2016 telah memutuskan bahwa Tawur Kasanga dan rangkaian Nyepi tetap dilaksanakan di masa Uncal Balung (sebelum Pegatwakan) dengan berbagai pertimbangan dan keputusan ini tetap dipakai acuan di masa depan jika terjadi hal yang sama. Jika ini ingin dikaji ulang, tentu hari melalui koridor pertemuan kajian dan juga lewat pencabutan dan atau penetapan kembali, setelah kajian ulang terhadap bagaimana mencari titik tengah di antara rezim kalender Sasih dan kalender Pawukon. [T]
[*] Rezim adalah serangkaian peraturan, baik formal (misalnya, Konstitusi) dan informal (hukum adat, norma-norma budaya atau sosial, dll) yang mengatur pelaksanaan suatu pemerintahan dan masyarakatnya, beserta interaksi keagamaan, ekonomi, pemerintahan, secara umum serangkaian aturan yang dipakai untuk masyarakat.
BACA JUGA: