Menjadi salah satu mahasiswa yang mengambil program studi pendidikan sejarah merupakan sebuah labelitas yang cukup berat bagi saya. Karna untuk berada dalam prodi ini mengharuskan saya mempunyai bekal yang cukup alias literasi yang memumpuni. Keterampilan membaca adalah kredo utama yang harus dimiliki jika ingin bertahan di prodi yang jumlah mahasiswanya mendekati punah ini. Sedangkan saya justru lebih senang mendengarkan. Otak lebih cepat menangkap informasi yang disampaikan melalui pendengaran, alih-alih penglihatan. Dan membaca buku merupakan aktivitas pilihan terakhir yang saya pilih ketika saya tidak memiliki aktivitas apapun.
Tetapi jangan seudzon dulu. Meski jarang menyentuh buku, saya pernah mencatatkan sejarah sebagai Putri Undiksha 2018. Di samping itu prestasi akademik tidak terlalu buruk dengan menjuari beberapa lomba akademik dan seni. Saya juga aktif di organisasi kemahasiswaan seperti HMJ.
Tulisan yang hadir di hadapan pembaca Tatkala berikut adalah respon akademik terhadap tantangan Pembimbing Kemahasiswaan (PK) di Lingkungan Jurusan Sejarah Sosiologi dan Perpustakaan, Bapak I Putu Hendra Mas Martayana yang mendaulat saya sebagai salah satu perwakilan Jurusan SSP untuk mengikuti ajang Duta Bahasa Provinsi Bali tahun 2020. Tulisan ini disadur dari diskusi singkat kami beberapa waktu lalu sebagai prasayarat lomba. Dan saya anggap ini adalah tantangan yang harus ditaklukkan.
Melalui diskusi yang cukup alot dengan PK SSP, saya disarankan mengangkat problematika tentang posisi bahasa Indonesia dalam konteks lokal dan global. Saya juga disarankan untuk menulis secara kritis, tidak dikungkung oleh normativits pendidikan. Jangan sampai label anak pendidikan mengurung imajinasi kita dalam menulis. Karena PK SSP pengagum Rocky Gerung, Ia hampir selalu menyitir pendapat filsuf kondang itu bahkan sebagai bahan analogi agar saya mampu mendialektika pemikiran-pemikiran kritis dalam satu kesatuan. Awalnya berat dan bikin kantuk, tetapi setelah dicoba, sepertinya sekarang saya mulai kecanduan.
Meski gagal melaju ke babak 10 besar dari ratusan peserta, saya tidak kecewa sedikitpun. Setidaknya saya telah berhasil menjawab keraguan PK SSP terhadap kualitas membaca dan literasi saya selama ini. Perlahan tetapi pasti, otak ini sudah saya biasakan membaca, dimulai dengan bacaan-bacaan novel bernuansa sejarah semacam Tetralogi Pulau Buru dan buku buku lainnya. Saya agak terkejut mendapati hasil dari membaca ternyata memberikan asupan kosakata yang begitu kaya. Penggunaan kata tidak lagi monoton dan tampak bervariasi. Ada banyak sekali pilihan diksi yang bisa saya pilah dan pilih ketika berbicara di depan banyak orang. Namun terpenting, rutinitas membaca telah menghasilkan kegelisahan. Hal ini sempat saya sampaikan kepada PK. Menurutnya itu wajar, dan justru kegelisahan itu lah yang menjaga kita agar tidak dungu.
Bagi PK SSP, kegagalan masuk ke tahap berikutnya bukan perkara besar. Sebab, yang terpenting baginya bahwa kami telah mampu menghadirkan sebuah gagasan orisinil melampaui normativitas. Ada raut kebahagiaan di wajahnya meski menurut saya, berita kegagalan ini nampak sebagai aib yang memalukan jurusan. Atas desakan personalnya lah saya memberanikan diri mengirimkan tulisan ini ke redaksi Tatkla. Saya harap bisa memberikan pembelajaran bagi generasi muda tentang posisi ambivalensi dari bahasa Indonesia ketika bertautan dengan glokalisasi.
Dalam memahami posisi bahasa Indonesia sebagai tema besar dari esai yang diminta oleh pihak Panitia Duta Bahasa, saya mencoba menautkannnya dengan lokalitas yang diwakili oleh bahasa daerah yang kontraproduktif dengan konteks global dengan bahasa Inggris sebagai bahasa dunia. PK SSP berpesan bahwa ide ini akan menghasilkan tulisan yang mampu memotret hubungan yang problematis di antara ketiganya. Pada akhirnya, isu-isu konstuktivisme yang diminta oleh panitia tidak akan terpenuhi. Sebab tulisan akan didominasi oleh keraguan, ketidakpercayaan, penyimpangan sebagai hasil dari prosesualisasi sosio historis yang coba dipakai sebagai matra. Selamat membaca.
Dewasa ini, bahasa Indonesia sedang digaungkan sebagai salah satu semangat persatuan. Hal ini wajar mengingat fenomena dekadensi sosial yang terjadi akhir-akhir ini. Legitimasi formalnya bisa kita temukan di dalam UUD 1945 Pasal 36 Bab XV yang menyatakan bahwa Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia. Artinya, Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa. Oleh sebab itu, Ia berfungsi sebagai salah satu elemen penting perekat sosial bangsa di tengah perbedaan, mulai dari suku, agama, ras dan antargolongan.
Eksistensi Indonesia sebagai sebuah nation state baru sejak tahun 1945 tentu tidak bisa dilepaskan dari peran kejuangan para pemuda Indonesia pada saat pergerakan nasional yang menyadari bahwa semua yang rakyat Indonesia merupakan saudara setanah air, sebangsa dan sebahasa. Pemuda, dalam hal ini merupakan aset nasional yang potensial bagi pembangunan sekaligus agen perubahan yang meneruskan estafet perjuangann para pendahulunya dalam rangka memajukan negara. Oleh sebab itu, pemuda memiliki tempat istimewa dalam narasi sejarah sosial politik di Indonesia. Rasanya, tidak ada peristiwa penting di negeri ini yang tidak mencantumkan narasi kepemudaan. Era Kebangkitan Nasional misalnya bisa kita jadikan titik tolak gerakan pemuda yang memelopori Sumpah Pemuda dan menjadi dasar persatuan Indonesia di masa yang akan datang.
Dalam beberapa peristiwa sejarah, pemuda mampu memanfaatkan wawasan dan pikirannya sebagai kekuatan utama dalam perjuangan. Hal itu yang membuat pemuda mampu melakukan terobosan sejarah karena pemuda dapat memadukan antara cara pandang dan gaya hidupnya. Pemuda hadir sebagai kekuatan yang berjasa menyelamatkan negeri dari marabahaya dan mengantarkan masyarakat ke gerbang kehidupan yang adil dan makmur. Spirit pemuda sejak awal abad ke 20 lalu kini ditemui dalam berbagai dinamika kaum muda yang berkarya di tengah bangsanya mewujudkan dalam kolaborasi dan espresi kaum muda. Maka dari itu pemuda sangat diharapkan dapat menjadi tonggak utama dari keberlangsungan dan keberadaan Bahasa Indonesia saat ini, mengingat pemuda merupakan salah satu agen yang dapat mendistribusikan pengetahuan di kalangan masyarakat.
Namun demikian, kaum muda Indonesia akhir-akhir ini berada pada fase di mana penghargaan dan penghormataan kepada bahasa nasional mengalami kemerosotan. Hal tersebut dibuktikan dengan fenomena penggunaan bahasa asing di ruang publik. Harus diakui bahwa implikasi sosial dan moral dari fenomena penyempitan dunia sebagai akibat penemuan teknologi transportasi dan komunikasi telah mengakibatkan disorientasi nasionalitas. Wawancara kecil-kecilan dan dipadu dengan sumber website, salah satunya Tirto. id perihal gejala kebahasaan di atas didapati sebuah kenyataan bahwa ada kebanggan yang muncul di kalangan pemuda ketika mampu bercakap menggunakan bahasa Inggris. Mereka mengganggap dengan menggunakan Bahasa asing mereka akan terlihat lebih keren, gaul, eksis dan modern. Misalnya saja fenoemna campur aduk “Bahasa anak Jaksel” yang sempat viral beberapa waktu lalu. Sebagian pemuda di Jakarta Selatan menggunakan Bahasa campuran antara Bahasa Indonesia dengan Bahasa Inggris. Seperti: which is, basically, literally lalu diikuti dengan Bahasa Indonesia. Dalam ilmu linguistik fenomena ini dikenal dengan istilah code mixingatau campur kode. Konsekuensinya, Bahasa Indonesia menjadi terkikis. Apalagi yang sudah terjangkit adalah kawula mudanya.
Meski demikian, tidak bisa kita pungkiri bahwa kemampuan berbahasa Inggris merupakan keniscayaan yang harus dimiliki sebagai bekal lebih. Apalagi eranya revoluis 4.0, disrupsi, globalisasi. Implikasi politisnya adalah seseorang akan memiliki bargainingpower atau nilai lebih di kehidupan sosial. Hal tersebut selanjutnya akan memudahkannya mencaripekerjaan di bidang-bidang yang memerlukan keterampilan verbal.
Tidak ada masalah dengan penggunaan bahasa asing. Namun dilematikanya terletak pada dominasi, alih-alih infiltrasi bahasa asing ke dalam struktur kebahasaan kita sebagaimana kasus anak Jaksel di atas. Salah satu contoh penggunaan Bahasa asing dalam forum resmi dan terus diwarisi sampai saat ini adalah “snack” atau jika di-bahasaindonesia-kan adalah Kudapan yang artinya makanan ringan atau cemilan. Kata ‘snack” acapkali kita dengar dalam forum resmi seperti rapat, diskusi dan lain lain padahal istilah itu diadopsi dari Bahasa Inggris.
Selain itu, masih banyak penggunaan istilah asing yang dipakai masyarakat di dalam forum resmi sebagai akibat nir pengetahuan mereka. Dengan demikian, pengaplikasian Bahasa asing di ruang publik berpotensi menggerus Bahasa Indonesia. Jika ini terus dibiarkan, Bahasa Indonesia akan kehilangan spiritnya sebagai identitas nasional.
Melalui persoalan di atas, penting memagari Bahasa Indonesia dari ancaman dan serbuan Bahasa asing. Di samping bahasa Indonesia, ada ribuan bahasa daerah yang mendesak kita untuk diperhatikan. Bahasa daerah adalah produk kebudayaan lelhur kita di masa lalu yang sudah selayaknya kita lestarikan. Bukan bermaksud feodal atau bersikap antikuarian, saya melihat di dalam bahasa derah ada produk mental bangsa kita yang terus bertumbuh yang bisa diteladani kebaikannya dan dibuang kejelekannya. Jika pada kasus bahasa Indonesia di atas hanya mengalami kolonisasi global, maka terhadap bahasa daerah mengalami dua hal sekaligus yakni globalisasi cum indonesianisasi. Oleh sebab itu, anjuran-anjuran yang sifatnya dialogis, yang mampu mempertemukan ketiga kepentingan kebahasaan di atas harus dilakukan. Oleh sebab itu saya sangat setuju dengan tagline “Lestarikan Bahasa Daerah, Utamakan bahasa Indonesia dan Kuasai Bahasa Asing”.
Dengan adanya tagline di atas diharapkan para pemuda di Indonesia dapat lebih dalam lagi mengartikannya demi keberlangsungan kebudayaan dan proses dari sebuah perkembangan jaman dan industri agar kita bisa hidup dengan selaras. Dan juga kita dapat meneruskan tradisi para leluhur kita terdahulu. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak lupa akan sejarah dan kebudayaannya.
Pemuda sebagai agen dan tonggak bangsa sudah seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat dalam konteks merawat Bahasa Indonesia. Pemuda wajib menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik tanpa melupakan Bahasa Daerah dan tanpa menyepelekan Bahasa Asing. Oleh seba itu diperlukannya sebuah sikap bahasa sebagai usaha pengoptimalisasi peran dan kedudukan Bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan Bahasa Indonesia tanpa rasa gengsi. Lalu menghindari penggunaan Bahasa asing secara berlebihan. Terakhir meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan Bahasa Indonesia dalam semua kesempatan. [T]