Dalam sastra Sunda modern, Godi Suwarna, Acep Zamzam Noer dan Soni Farid Maulana adalah contoh sastrawan yang menulis dalam bahasa Sunda dan Indonesia. Hal serupa dalam sastra Jawa modern dilakukan oleh almarhum Suparto Brata juga dilakukan oleh Iman Budi Santosa. Jamal T Suryanata melakukan hal yang sama dalam sastra Banjar. Sedangkan sastrawan Bali yang menulis dalam bahasa Bali dan Indonesia: Ketut Suwidia, Nyoman Manda, Djelantik Santha, Nyoman Tusthi Eddy, I Gusti Putu Bawa Samar Gantang, IBW Widiasa Keniten, Made Sugianto, Tudek Amatra, Komang Adnyana, Mas Ruscita Dewi, Putu Supartika, Ketut Aryawan Kenceng, Ida Bagus Gede Parwita.
Semua sastrawan di atas, dengan tegas bisa dikatakan: menulis dalam dua bahasa. Dua bahasa yang berbeda. Berbeda dalam menuliskan, berbeda pola kalimatnya, berbeda struktur kebahasaannya. Berbeda makna yang diisyaratkan. Walau dituliskan dengan huruf latin. Begitu pula, berbeda artinya. Baik arti konotatif, maupun arti denotative.
Disadari atau tidak, sastrawan yang menulis dalam dua bahasa telah melakukan aktivitas migrasi bahasa. Aktivitas perpindahan bahasa bukan semata dalam dalam kegiatan kebahasaan saja. Tetapi juga dalam kegiatan kreatif yang menjadikan bahasa sebagai karya sastra. Apakah puisi, cerpen, novelette, novel, esai atau kolom yang berkaitan dengan sastra. Dalam makna lain, bisa dikatakan aktivitas perpindahan bahasa ini, juga merupakan kegiatan olah bahasa. Olah bahasa yang menuntut laku kreatif yang intens. Yang bersungguh-sungguh. Jadi, bukan kegiatan perpindahan bahasa yang apa adanya atau sekadarnya.
Aktivitas migrasi bahasa ini, dalam arti luas menunjukkan: manusia ternyata mampu ada di dalam lebih dari satu bahasa. Dan mampu mengolah bahasa yang lebih dari satu tersebut menjadi sebuah wujud. Wujud yang merupakan bagian dari karya sastra. Anehnya, yang melakukan aktivitas bilingual ini, tidak mengalami keterbelahan jiwa. Walaupun aktivitas migrasi bahasa ini membelah pola pikir manusia yang melakukan. Sastrawan dalam hal ini.
Laku ini, sekaligus pula memberi gambaran: manusia ternyata memiliki kekuatan yang dahsyat. Dalam kondisi pola pikir yang berbeda, kondisi kejiwaannya tidak terbelah.
Dilihat dari sisi lain, bisa jadi, penyebab hal di atas, dilakukan dalam waktu yang berbeda. Dengan kata lain bisa disebutkan, aktivitas dua bahasa ini, aktivitas dalam momen yang berbeda. Perbedaan waktu dan perbedaan momen, jelas menyebabkan kondisi kejiwaan yang berbeda. Jelas pula, menyebabkan manusia, sastrawan dalam hal ini, secara otomatis menetapkan diri: apakah ia berada di radius bahasa lokal atau bahasa nasional. Secara otomatis juga menyiapkan diri memasuki peran sebagai sosok lokal dan sosok nasional.
Yang ditulis barusan, bisakah diberi tafsiran, bahwa manusia adalah makhluk peran yang secara otomatis sebagai pelaku dan sutradara? Sangat bisa. Mengingat, yang menetapkan peran bagi dirinya manusia itu sendiri. Peran sesuai yang diinginkan. Diinginkan secara otomatis, sesuai dengan panggilan hatinya. Sekaligus, sesuai dengan apa yang ingin diperankan dalam peristiwa menulis dalam dua bahasa ini.
Karena otomatis terjadi, penyutradaraan yang dilakukan dalam hal menulis dalam dua bahasa ini, penyutradaraan tanpa pengarahan. Sebab, begitu memasuki peran menulis dalam salah satu dari dua lakon tersebut. Dengan sendirinya peran dilakoni. Dengan sendirinya pula penyutradaraan terjadi. Seperti dikatakan penyutradaraan yang terjadi penyutradaraan tanpa pengarahan. Karena rasa sadar peran langsung menyulut untuk memainkan peran. Peran mana, sebelum dimainkan, distimulus oleh rasa sadar bahasa. Rasa sadar bahasa, yang otomatis menjadi pegangan untuk bermain di dalam pentas.
Memerankan pelaku bilingual ini tidak memerlukan panggung luas. panggung luas untuk pentas. Tidak juga membutuhkan property yang banyak. Sebab, pentas ini, bukan pentas teater kolosal. Tetapi pentas mono aktor tanpa kata-kata yang diucapkan. Tanpa menghendaki tempat pentas yang luas.
Pentas mono aktor ini, juga tidak memerlukan property panggung. Karena itu memang tidak memang tidak memerlukan. Property yang diperlukan adalah: kursi, meja, pena dan buku. Atau, laptop, meja dan kursi. Pindah tempat atau perpindahan acting tidak diperlukan skenario tidak diperlukan, karena skenario ada dalam pelaku, Sastrawan yang menulis dalam dua bahasa, dalam hal ini.
Ekspresi yang matang dan mantap pun tidak diperlukan. Cukup ekspresi seadanya. Cukup ekspresi apa adanya. Ending drama ada. Tetapi klimaks dan anti klimaks tidak ada.
Walaupun mono aktor, secara langsung sastrawan yang menulis dalam dua bahasa memainkan tiga peran. Peran pertama sebagai sosok pelaku pertahanan bahasa. Kedua sebagai pelaku pengembang bahasa. Ke tiga sebagai pelaku pelestari bahasa.
Disebut sebagai sosok pelaku pertahanan bahasa, sastrawan yang menulis dalam dua bahasa, selain mempertahankan bahasa nasional juga mempertahankan bahasa ibunya dengan laku kreatif: mencipta karya sastra. Disebut sebagai pelaku pengembang bahasa, sastrawan yang saat menulis dalam bahasa ibunya ikut mengembangkan keberadaan bahasa tempat dia dilahirkan melalui karya sastra yang terbit dan tersebar. Sebagai pelestari bahasa, sastrawan bilingual yang menjalankan peran menulis bahasa ibu, melakukan pelestarian bahasa tempat dia dilahirkan. Bukan pelestarian saat ini saja. Melainkan sampai kelak kemudian hari. [T]
Amlapura, 2018