Menjadi PNS tetap merupakan harapan bagi masyarakat. Tidak seperti puluhan dekade sebelumnya, menjadi PNS dianggap pekerjaan yang tidak menjanjikan karena gaji yang diterima tidak sebesar bagi pegawai swasta misalnya yang bergelut pada sektor pariwisata. Seiring dengan perubahan waktu, PNS menjadi harapan bagi pencari kerja. Apakah ini merupakan indikasi bahwa lapangan pekerjaan semakin sedikit? Pemerintah selalu menekankan pada generasi muda agar setelah mengenyam pendidikan baik formal maupun informal tidak menjadi pencari kerja (job seeker) tetapi menjadi pencipta lapangan pekerjaan (job creator). Harapan itu selalu diingatkan oleh kepala sekolah kejuruan dan pimpinan perguruan tinggi pada acara- acara pelepasan atau wisuda.
Pemerintah mengambil kebijakan untuk menghasilkan tenaga terampil yang mempunyai keahlian di bidangnya, pemerintah mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lebih banyak dengan harapan lulusan SMK dapat menciptakan tenaga kerja yang terampil di bidangnya tetapi kebijakan tersebut belum tercapai dengan maksimal. Lulusan SMK belum maksimal dalam mengembangkan keterampilannya untuk menjadi pencipta lapangan pekerjaan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terdahulu,Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa Lulusan SMK banyak yang mengangur karena lulusan SMK tidak layak diserap oleh lapangan kerja. Hal itu terjadi kemungkinan lulusan yang dihasilkan tidak memenuhi kualitas yang dipersyaratkan oleh perindustrian. Mendikbud selanjutnya menyatakan bahwa langkah peningkatan kualitas lulusan SMK dilakukan dengan melakukan program revitalisasi terhadap SMK.
Tidak terserapnya lulusan perguruan tinggi juga mengalami peningkatan. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia selama Februari 2017 hingga Februari 2018. Berdasarkan data yang disampaikan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) lulusan universitas naik sebesar 1,13 persen dibandingkan Februari 2017. Dari 5,18 persen menjadi 6,31 persen.
Masyarakat merasakan bagaimana sulitnya mencari pekerjaan. Melamar sebagai tenaga honorer sulitnya bukan main. Semakin sempitnya lapangan pekerjaan di sektor swasta menyebebabkan animo masyarakat untuk menjadi PNS meningkat. Menjadi PNS merupakan mimpi besar bagi pencari kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa menjadi PNS merupakan harapan masyarakat di tengah semakin menyempitnya lapangan pekerjaan. Mindset masyarakat sudah berubah, dulu menganggap PNS merupakan pekerjaan yang tidak menjanjikan tetapi saat ini PNS dicari dan dianggap sebagai pekerjaan yang sangat menjanjikan.
Perekrutan PNS selama ini tidak terlepas dari aroma percaloan. Pelamar harus menyediakan uang yang tidak sedikit untuk meraih cita-citanya. Hal ini sudah merupakan rahasia umum. Dengan percaloan, kesempatan pelamar yang mempunyai kemampuan baik akan sulit lolos mengikuti tes perekrutan PNS. Cara seperti itu tampaknya sudah mendarah daging dalam sistem perekrutan PNS. Pelamar yang tidak mempunyai uang untuk “nombok” merasa pesimis diterima sebagai CPNS. Perekrutan CPNS yang tidak transparan tentu merugikan pelamar yang sudah mempersiapkan diri dengan baik selama bersekolah atau kuliah.
Bercermin dari situasi itu, pemerintah sudah memperbaiki sitem perekrutan CPNS sejak formasi tahun 2018. Pelamar mengikuti seleksi secara on line. Harapan untuk diterima sebagai CPNS tidak mudah diraih karena perekrutan CPNS untuk formasi tahun 2018 seleksi dilakukan dengan ketat sehingga diperoleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompenten di bidangnya. Ada tiga seleksi yang dihadapi para peminat yang ingin jadi PNS, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang. Untuk seleksi kompetensi dasar terbagi lagi menjadi tiga, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketatnya seleksi sehingga banyak para peserta yang tidak lulus SKD terutama pada bidang TKP. TKP menjadi momok karena tingkat kesulitan sangat tinggi. Padahal pemerintah menyediakan formasi 238.015.Tingkat kelulusan peserta secara nasional dalam tahap SKD baru 3 persen. Tes TKP ibarat mesin pembunuh harapan masyarakat untuk menjadi PNS. Hal itu karena soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.
Harapan masyarakat untuk menjadi CPNS begitu besar. Harapan itu tentunya dapat terealisasi pada formasi CPNS tahun ini. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara dalam siaran persnya Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019 tercantum bahwa formasi CPNS tahun 2019 dibuka pada 11 November 2019. Pemerintah membuka formasi untuk CPNS sebanyak 152.286 formasi yang dirinci menjadi 37.425 formasi pemerintah pusat pada 68 kementerian/lembaga. Instansi daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Kabar penerimaan CPNS tentu menjadi kabar baik bagi calon pelamar. Masyarakat masih menaruh harapan besar untuk lolos dalam penjaringan CPNS. Pelamar hendaknya berkaca dari penerimaan CPNS tahun lalu. Pelamar menganggap passing grade CPNS terlalu tinggi sehingga mengakibatkan formasi yang telah disediakan tidak terpenuhi. Hal ini tentu menimbulkan dilema di masyarakat. Pemerintah mengambil langkah dengan cara melakukan perengkingan terhadap peserta yang tidak lulus untuk mengisi formasi yang belum tercapai kuotanya.
Pelamar dituntut menyiapkan diri dengan baik untuk bisa lolos dalam penjaringan CPNS tahun 2019. Pelamar hendaknya menyadari untuk menjadi PNS diperlukan kesiapan pelamar baik hard skill maupun soft skill. Hal ini merupakan tuntutan untuk mencapai Indonesia maju. Hal ini merupakan sebuah realita bahwa untuk menjadi CPNS pelamar harus berjuang keras dan mampu bersaing dengan ribuan pelamar lainnya.
Pemerintah hendaknya bercermin dari perekrutan CPNS tahun 2018. Kajian perlu dilakukan mengapa banyak pelamar yang tidak lulus dan kuota yang telah disediakan tidak terpenuhi. Apakah passing gradenya terlalu tinggi atau kompetensi pelamar yang belum memenuhi standar.
Apabila kompetensi pelamar CPNS tidak memenuhi kriteria, maka kompetensi pelamar perlu ditingkatkan. Peningkatan kompetensi hendaknya dimulai dari meningkatkan mutu pendidikan. Semoga dengan Kabinet Indonesia Maju, ditemukan pola pendidikan yang cocok untuk pendidikan di Indonesia sehingga lulusan mempunyai kompetensi sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi dan tuntutan kebutuhan dunia kerja. [T]