KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mempermasalahkan merk dan logo perusahaan rokok yang tersablon pada kaos anak-anak yang mengikuti audisi calon atlet bulu tangkis. Dinilai ajang tersebut mengeksploitasi anak-anak secara terselubung untuk mepromosikan produk-produk rokok PT Djarum.
Persatuan Bulu Tangkis Djarum kemudian bereaksi dengan mengumumkan penghentian audisi pencarian bakat calon atlet mulai tahun 2020. Sebagian masyarakat menilai apa yang dilakukan KPAI sebagai sebuah kecerobohan karena dapat membunuh kesempatan bagi atlet-atlet yang berbakat.
Sementara KPAI membela diri jika apa yang mereka lakukan telah tepat karena Djarum dinilai telah melanggar regulasi negara. Di luar gelombang pro-kontra yang masih bergulir, polemik ini sejatinya mampu menuntun kepada penguraian akar masalah permadatan yang berkelindan sejak sangat lampau.//
Pembatasan Definitif tentang Madat
Rudy Badil dalam bukunya Kretek Jawa Gaya Hidup Lintas Budaya (2011) menduga bahwa prototipe rokok bukanlah tembakau, meskipun ia mengakui tidak memiliki informasi yang lengkap. Akibat kebuntuan dalam melacak prototipe rokok, Badil mencoba mencari alternatif dengan mencermati tradisi menghisap bau-bauan khas dalam bentuknya yang lain seperti dhupa, asĕp, dan agaru/ garu.
Khusus untuk benda hisap yang mendekati rokok ada penjelasan Kakawin Smarandahana 4.5:saksat guguh makemilan mangudud kapundung” (Terlihat orang tua ompong pipinya mengembung mengisap dan menghemuskan asap). Selain itu ditemukan kutipan dari Kitab Sri Tanjung 7.84 yang berbunyi, wong anglampit saududan (seseorang menggenggam lintingan untuk merokok).
Sementara Babad Tanah Jawi memuat kisah tentang Rara Mendut perempuan cantik yang berjualan rokok pada suatu pasar yang membuat para pengunjung terutama kaum pria demikian terpikat terhadapnya. Ketuaan tradisi serta beragam cara menghisap bau-bauan menuntut kita untuk berhati-hati ketika membedakan perilaku menghisap bau-bauan yang tergolong madat dan tidak.
Rokokpun tidak seutuhnya dipergunakan sebagai sarana madat dalam artian hanya dihisap untuk kesenangan pragmatis dan lebih banyak efek negatif yang ditimbulkannya. Budiman dan Onghokam dalam bukunya Hikayat Kretek (2016) memuat kisah tentang Haji Jamhari, si penemu kretek yang awalnya menderita penyakit dada menahun. Berbagai macam cara pengobatan telah dicobanya namun tidak membuahkan hasil, hingga muncul ide di kepalanya unuk menggosokkan minyak cengkeh pada dada dan punggungnya.
Keampuhan minyak cengkeh membuat Jamhari tertarik untuk mencampurkan gilingan cengkeh ke dalam tembakau yang diraciknya sebagai bahan rokok. Hasilnya sangat menakjubkan, penyakit dada Jamhari mulai membaik hingga sembuh samasekali. Cara pengobatan Jamhari lama kelamaan ditiru oleh orang-orang di sekitarnya. Pandangan tentang merokok pada masa Jamhari tentu berbeda dengan citra merokok masa kini yang identik dengan berbagai penyakit. Semenjak era kolonial memang telah diklasifikasi antara kretek lokal dengan rokok putih BAT (British American Tobacco) yang lebih modern.
Penyebutan madat mulanya hanya ditujukan bagi penghisap opium. Rush dalam bukunya Opium to Java mengungkapkan pada tahun 1882 satu dari 20 orang Jawa adalah pemadat yang menghisap candu. Di Bali sendiri perdagangan Candu merupakan bisnis yang menjanjikan sehingga terjadi benturan-benturan antara penguasa lokal dan pihak Belanda.
Sastrodiwiyo dalam bukunya Budak Pulau Surga (2009)menggambarkan jika budak dan candu merupakan dua sumber pendapatan para bangsawan serta raja-raja yang menawarkan kehidupan penuh kesenangan. Masyarakat Bali sesungguhnya mengenal aturan tentang dampak buruk menghisap opium yang jelas merupakan pengaruh dari ajaran Mo Lima di Jawa. Dalam masyarakat Bali aturan ini sering disebut dengan Panca Ma salah satunya adalah madat. Seiring berjalannya waktu ketika rokok diketahui menimbulkan kecanduan dan dalam pembuatannya melibatkan bahan-bahan kimia sintetik penambah citarasa maka merokok juga digolongkan ke dalam madat.
DalamLontar Panugrahan Dalem ditemukan suatu ilmu magis bernama Kawisésan Sang Hyang Pancamahabhuta. Pengamalnya mesti berdisiplin, salah satunya adalah pantang merokok (tan wenang meroko). Beberapa ritual di Bali sejatinya mensyaratkan penggunaan rokok (lanjaran) hanya saja sifatnya sangat fleksibel. Unsur tembakau pada lanjaran dapat digantikan dengan kayu-kayuan beraroma harum yang selanjutnya dikenal sebagai lanjaran banten.
Belakangan muncul temuan rokok bermerk Divineoleh Gretha Zahar yang disebut-sebut efektif untuk menyembuhkan berbagai penyakit termasuk kanker. Jikalau temuan tersebut benar-benar sahih bukannya tidak mungkin pengertian madat tidak lagi dilekatkan pada perokok Divine.
Pandangan Bio Medisin dan Kepudaran Maknawi
Istilah uang rokok masih sering terdengar diberikan oleh seseorang yang merasa puas terhadap hasil kerja individu lain, terlepas penerimanya seorang perokok atau tidak. Demikianlah yang terjadi dalam masyarakat kita secara luas. Pada satu sisi pemadat tidak diinginkan keberadaannya sedangkan pada sisi lainnya sokongan dana dari aktivitas permadatan masih sangat diharapkan. Terlihat kita masih sangat naïf dalam mengambil keputusan dan terkesan ‘ingin enaknya saja’.
Folcault telah jauh-jauh hari mengingatkan jika untuk memahami kehidupan dalam modernitas yang diperlukan hanyalah seberapa jauh manusia menyadari ketundukannya kepada kekuasaan definisi medis yang lebih dikenal sebagai pendekatan Bio Medisin. Kekuasaan konsep sehat-sakit selanjutnya analog dengan kekuasaan konsep baik-buruk dalam kehidupan manusia pramodern. Jika pada masyarakat pramodern seorang pemadat tidak dibenci karena kelakuannya dipandang hanya merugikan dirinya sendiri.
Ketika literasi kesehatan disebarluaskan bahwa asap rokok mengandung bahan-bahan kimia berbahaya yang tidak hanya merugikan si perokok aktif, namun juga perokok-perokok pasif di sekitarnya. Pada saat yang bersamaan pemadat yang pada periode sebelumnya telah tercitra sebagai pribadi yang tidak menjaga kesehatannya dengan baik kemudian mendapat labeling baru sebagai orang yang memiliki kualitas moral rendahan, penjahat, pencemar udara, dan semacamnya. Terlihat jelas peralihan dari masyarakat pramodern yang berpusat pada agama menuju masyarakat modern yang mengusung dominasi kekuasaan medis maupun kekuasaan klinik.
Bila pada era pramodern penyakit dimungkinkan berasal dari sebab-sebab eksternal yang tidak rasional seperti karma buruk atau kegagalan mengendalikan diri. Sementara pada periode modern sebab-sebab sakit dilokalisir pada gejala fisik/ tubuh seperti racun tembakau. Langkah penanggulangan penyakitpun bisa jadi setengah hati.
Mendesaknya Pemulihan Fungsi Agama
Bio medisin yang tubuh-sentris dengan cepat mengakrab bahkan dalam masyarakat yang paling tradisional sekalipun. Orang-orang di pelosok pedesaan terpencil mulai memilih mendatangi dokter tinimbang dukun. Pasien diwajibkan menuruti perkataan dokter yang berisi keharusan dan pantangan bahkan melakukan pengorbanan yang melebihi kemampuannya untuk membiayai prosedur-prosedur medis. Kendatipun tidak ada jaminan bila tindakan-tindakan medis berbiaya tinggi akan menyelamatkan nyawa pasien.
Jika terjadi kegagalan maka para petugas medis seringkali memberikan penjelasan dengan cara-cara pramodern seperti takdir dan ajal yang telah diatur Tuhan. Disinilah tampak dikotomi dalam bio medisin, prosesnya seolah-olah tidak membutuhkan peran unsur-unsur eksternal sehingga mencitrakan posivisme murni sedangkan ketika timbul kegagalan barulah unsur-unsur eksternal diikut-ikutkan sebagai tameng.
Peran dimensi agama yang utuh mendesak untuk dikembalikan sehingga masyarakat kita tidak hanya berlindung dalam apa yang diistilahkan Weber sebagai ‘kandang besi birokrasi’. Weber lebih jauh mengingatkan apabila kehidupan hanya dikendalikan oleh birokrasi semu maka mengindikasikan kemenangan kapitalis. Pada saat yang sama gerbong yang sedianya mengangkut harapan bagi kesejahteraan spiritual kemanusiaan melaju menuju terminal rasionalitas yang instrumental akhirnya hanya melahirkan kenangan akan masa kemanusiaan yang indah serta sarat makna.
Demikianlah pendekatan administratif bagi masyarakat modern lambat laun mengesampingkan semua unsur emosi dan perasaan yang semestinya diolah melalui ibadah agama sehingga lahirlah krisis makna serta moralitas. Bila bangsa ini benar-benar tidak menginginkan dampak buruk aktivitas permadatan maka harus siap pula kehilangan kenimatan-kenikmatan yang telah dikontribusikannya. Agama tidak mengarahkan manusia sebagai pribadi munafik yang gandrung kenikmatan tetapi menolak ampas-ampas yang disisakannya.
Penghentian permadatan bersumber dari hati nurani sehingga dalam pelaksanaannya dipenuhi kasih. Bukan dengan drama saling menyalahkan apalagi menumbalkan segelintir orang demi keuntungan-keuntungan lain. Penghapusan permadatan bukan sebatas bertujuan menyelamatkan golongan mayoritas namun sebisa mungkin diupayakan penyelamatan segenap bangsa tanpa kecuali.
Khusus pada masyarakat Bali semakin banyak Desa Pakraman yang membuat pararem tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun demikian pelarangan merokok harusnya tidak berhenti pada tataran normatif tetapi berlanjut kepada penyadaran yang lebih holistik yang melibatkan keimanan (sradha). [T]