Bertani itu kotor, dekil, tidak menguntungkan, ndeso. Pikiran-pikiran seperti itu yang selama ini mejejali otak generasi muda karena sangat alergi mendengar kata petani maupun pertanian.
Ungkapan itu muncul mungkin karena pertanian diasosiasikan sebagai tempat untuk memperoleh kekayaan sebanyak-banyaknya. Dan kekayaan sepertinya tidak mungkin bisa didapatkan di dalam dunia pertanian. Perubahan pola pikir anak muda seperti itu, khususnya yang menetap di desa, dengan bombardir ikon pariwisata yang senantiasa jadi magnet bagi kesejahteraan, justru membuat pertanian seiring waktu semakin ditinggalkan.
Jika kita melihat dan membuktikan secara kasat mata, pertanian tak ubahnya sebagai pemanis di tengah euphoria masyarakat yang menikmati dan merasakan dampak pariwisata di pedesaan.
Bali sebagai Pulau Dewata, Pulau Seribu Pura, pulau terbaik di dunia, menjadi primadona bagi pelaku bisnis. Pertanian seharusnya menjadi prioritas untuk dijaga, karena subak sebagai sistem pertanian sudah mendapatkan pengakuan dari Unesco sebagai salah satu warisan peradaban dunia yang patut dipertahankan.
Saat ini pertanian seakan dilihat hanya sebagai sapi perah, namun tidak benar-benar dijaga dan dilestarikan. Hal ini terbukti, semakin maraknya alihfungsi lahan sebagai sebuah alasan untuk mendukung sarana prasarana (akomodasi) pariwisata itu sendiri. Inilah kondisi dilematis yang dihadapi oleh sektor pertanian di Bali, bertahan di tengah carut marut berbagai kepentingan korporasi yang hanya mementingkan rupiah semata tanpa berpikir masalah sustainability lingkungan, social dan budaya di Bali.
Kondisi seperti ini membuat kita harus memikirkan ulang, apakah kekayaan itu diasosiasikan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, namun melupakan esensi dari kekayaan sebagai sebuah kondisi bahagia yang dirasakan oleh manusia yang merdeka?
Jika merujuk kepada fakta tahun 1950 dan 1960, terdapat upaya secara massive untuk mengkapanyekan revolusi hijau untuk memastikan ketersediaan pangan di seluruh dunia. Konsep ini diinisiasi oleh Norman Borlaug yang akhirnya dikenal sebagai salah satu penerima Nobel Perdamaian di tahun 1970. Seluruh negara melalui kebijakan pemerintah masing-masing diharapkan untuk mencapai swasembada pangan, sebagai upaya untuk memenuhi keperluan pangan untuk masyarakatnya sendiri dan bisa memberikan kontribusi bagi Negara-negara yang mengalami masalah keterbatasan pangan.
Di Indonesia kita mengenal gerakan Bimbingan Masyarakat (BIMAS) yang di antaranya terdiri dari instesifikasi dan ekstensifikasi yang meliputi 5 kelompok kegiatan atau panca usaha tani antara lain pengunaan bibit unggul, cara bercocok tanam yang baik, penggunaan obat pemberantasan hama, ketepatan pengunaan pupuk dan perbaikan system pengairan. Kejayaan dari system ini manakala Indonesia berhasil mendapatkan penghargaan dari badan pangan dunia (FAO ) tahun 1984 sebagai Negara yang berhasil mencapai predikat swasembada pangan.
Jika merujuk fakta pada penjelasan sebelumnya, tingkat pencapaian yang didapatkan pada sektor pertanian hanya berada pada level ekonomi semata. Tidak terlihat gambaran optimis dari kampanye ketenaran masa lalu yang membuat anak muda tergugah dan berniat kembali untuk kembali terjun sebagai petani. Yang lebih miris, bedasarkan informasi yang didapatkan hanya sedikit saja mahasiswa jurusan ilmu pertanian yang mau mengembangkan sektor pertanian.
Kegagalan merangsang partisipasi anak muda untuk bertani, kemungkinan karena terjadi perubahan paradigma berpikir masyarakan tentang kegiatan pertanian itu sendiri. Pertanian hanya dipandang sebagai kegiatan monoton yang mengharuskan masyarakat harus diam di sawah seharian dan menanam hanya satu jenis tanaman sebagai langkah efisien untuk meningkatkan hasil pertanian.
Pertanian tidak diperkenalkan melalui pendekatan-pendekatan budaya, dimana para nenek moyang kita mampu bertahan hidup dengan bahagia Karena mereka benar-benar memahami hakekat dari pertanian itu sendiri. Pertanian tidaklah seperti perusahaan yang harus dikelola dan dipaksakan untuk menghasilkan keuntungan, tanpa memikirkan dampak resiko dari setiap aktivitas yang berdampak pada ekosistem.
Yang lebih hakiki dari proses pertanian itu adalah harmonisasi segala pikir, tingkah dan gerak untuk senantiasa menjaga keberlangsungan alam sebagai bagian dari upaya untuk pelibatan seluruh komponen eksosistem dalam setiap kegiatan bertani. Konsep Tri Hita Karana sebagai faslafah umat Hindu dalam memandang keterhubungan, menjelaskan bahwa tidak ada makhluk hidup yang tidak memiliki manfaat dalam eksosistem, semua terlibat dan mengambil peran masing-masing.
Jika merujuk dari philosofi itu, maka sudah saatnya kita belajar bagaimana melihat hubungan pertanian itu sebagai sebuah hubungan yang membahagiakan, tidak hanya membahagiakan manusia, namun juga seluruh alam dan isinya sebagai wujud rasa syukur terhadap kemuliaan akan memandang ciptaan Tuhan.
Pertanian tidak hanya dilihat dari ukuran produktifitas, namun dilihat sebagai satu bagian holistic dalam memaknai arti kebahagiaan kita sebagai manusia yang hidup sederhana dan mensyukuri kehidupan di dunia ini. [T]
Singaraja, 12 April 2019