“dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?“ — Pramoedya Ananta Toer
Kata-kata Pramoedya Ananta Toer di atas sepertinya tepat menggambarkan situasi Indonesia saat ini. Bagaimana tidak. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang stagnan, dan kontroversi soal utang luar negeri, pemerintahan Presiden Joko Widodo, mengambil langkah berani, bahkan terbilang nekad, yakni mengambil alih kepemilikan mayoritas saham PT Freeport Indonesia yang dimiliki oleh Freeport- Mc Morran Copper & Gold Inc, sebuah perusahaan pertambangan dari Amerika, yang telah beroperasi di daerah pertambangan Tembagapura, Papua, sejak tahun 1967.
Tanggal 21 Desember 2018, 51% saham PT Freeport diambil alih PT Inalum, yang merupakan holding BUMN di bidang pertambangan. Untuk membeli 51% saham itu, PT Inalum harus mengeluarkan uang sebesar 54 triliun. Dana sebesar itu didapat dengan mengeluarkan surat utang atau obligasi global dalam mata uang dollar amerika.
Sebelumnya tahun 2013, Indonesia ketika itu dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, membeli hampir 59% saham Nippon Asahan Aluminium (NAA), dengan nilai hampir 8 trilliun. Saham NAA diakuisisi karena ada peluang untuk diambil alih, yang mana kontrak karya yang dilakukan NAA berakhir di tahun 2013. Bedanya dana yang dipakai untuk mengambil alih NAA itu tidak bersumber dari utang luar negeri atau obligasi global, melainkan diambil dari APBN.
Sejak reformasi ada geliat dan semangat kebangsaan yang tinggi, walau ada juga hambatan yang masih berbau budaya lama, seperti korupsi, kolusi, dam nepotisme yang masih marak. Tapi hal itu tidak sampai menyurutkan semangat para negarawan mengabdi pada negeri. Ibaratnya mati satu tumbuh seribu, kejelekan satu orang bukan berarti seluruh negeri ikut jelek. Semangat itu diwujudkan dalam bentuk keinginan melakukan koreksi dan perbaikan kehidupan berbangsa. Demokrasi yang melahirkan pemilihan langsung pemimpin, baik di pusat maupun di daerah, melahirkan berbagai terobosan yang di era sebelumnya muskil dilakukan karena sistem sentralistik dan terpusat.
Persaingan dalam hal keunggulan kualitas kepemimpinan, salah satunya, muncul dengan membandingkan kebijakan pemimpin satu dengan pemimpin lainya. Di era keterbukaan informasi hal itu terlihat wajar, mengingat kualitas demokrasi harus lebih baik dari tahun ke tahun. Kualiats demokrasi yang baik akan melahirkan pemimpin yang baik pula.
Tanpa harus menjadi kampret dan kecebong, evaluasi dilakukan tanpa meributkan siapa yang lebih hebat, namun di sini penulis hanya ingin melihat dari sisi sejarah, bahwa keberanian bangsa Indonesia mengambil resiko untuk sebuah harga diri dan kedaulatan bangsa, bukanlah kali ini saja terjadi, namun sudah pernah terjadi, bahkan diawal republik ini berdiri.
Harga Sebuah Kemerdekaan
Seperti dalam episode kemerdekaan bangsa Indonesia, meskipun bangsa Indonesia telah memproklamsikan kemerdekaanya pada tanggal 17 Agustus 1945, namun niat Belanda untuk kembali ke Indonesia tidak pernah surut. Dengan mendompleng pasukan sekutu yang datang setelah Jepang menyerah, Belanda berusaha menduduki Indonesia, yang berujung pada agresi meliter. Setelah melalui pergolakan dan perlawanan akhirnya, dengan mediasi Amerika dan Komisi PBB untuk Indonesia, terjadi Perundingan Meja Bundar atau KMB yang diadakan di Den Haag, Belanda.
Dalam perundingan itu diambil beberapa kesepakatan, diantaranya belanda bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia dengan syarat Indonesia harus membayar utang Hindia Belanda, sebesar 4,3 miliar gulden. Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Bung Hatta, akhirnya menyetujui pembayaran utang itu, walau di dalam negeri terjadi pro-kontra terhadap keputusan konfrensi itu, terutama dari kelompok yang berhaluan kiri.
Umumnya alasan kaum yang menolak pembayaran utang adalah, bagaimana bisa bangsa yang sudah ditindas, dijajah dan diambil segala kekayaan alamnya, harus membayar ganti rugi dan membayar utang kepada pihak penjajah dan penindas itu?
Dengan disetujuinya poin utang tersebut, pada tanggal 17 Desember 1949, Bung Hatta, sebagai pemimpin delegasi KMB menerima penyerahan kedaulatan di Istana Amsterdam. Dalam penyerahan kedaulatan itu, Bung Hatta berpidato, “ Rakyat Indonesia sudah merasa lega dengan lenyapnya kolonialisme di Indonesia dan dengan susunan hukum baru berdasarkan Pancasila “.
Bayangkan sebagai negara yang baru berdiri, belum pulih dari kehancuran akibat perang, ekonomi yang sedang merosot dan infrastruktur yang hancur, Indonesia harus membayar utang itu pula. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Jadilah pemerintah soekarno kala itu harus mengupayakan segala daya, salah satunya harus meminjam kepada Negara lain, utamnya kepada Negara-negara blok timur, seperti Uni Soviet.
Utang Indonesia kepada Belanda itu baru lunas tahun 2003, dengan dibubarkannya IGGI atau Inter-Govermental Group on Indonesia, yang merupakan kelompok internasional yang dipimpin oleh Belanda untuk menyalurkan bantuan dan pinjaman keuangan kepada Indonesia, yang mana salah satu tujuanya membantu Indonesia melunasi utang hasil konferensi KMB itu.
Bercermin dari sejarah itu, betapa beratnya para pemimpin kita memperjuangkan kedaulatan negeri ini. Keberanian mereka mengambil resiko walau harus berhadapan dengan berbagai hinaan, cacian, bahkan hujatan, namun tak menyurutkan langkah mereka meraih kedaulatan sebagai bangsa.
Kedaulatan dan kemerdekaaan bangsa adalah kekayaan yang tak ternilai harganya, walau untuk menebus itu, bangsa Indonesia harus berkorban nyawa sekalipun.