SEBUAH salinan naskah gelumpai (lontar kuno Sumatra Selatan) yang telah dialihaksarakan ke dalam huruf latin, telah diberikan kepada saya oleh Pak Ahmad Muji (57 tahun) di rumahnya di desa Tanah Abang pada 13 Januari lalu. Itu adalah rangkaian dari percakapan kami mengenai kerajaan Kebon Undang, nama kuno kampung Tanah Abang (termasuk Curup, Dangku, Penakah dan Sedupai atau Sedupi) pada abad 12 Masehi.
Menurut keterangan naskah itu, negeri Kebon Undang sendiri bahkan sudah ada sejak 1025 Masehi sebelum menjadi kerajaan yang pendiriannya dirintis oleh Puyang Syeikh Nurul Ichwan pada tahun 1299 masehi.
Naskah itu tanpa nama pengarang. Tersimpan sebagai pusaka di rumah depati Dangku R.Arpan Singa Yuda yang menjadi Pesirah Marga IV Petulay Dangku pada tahun 1973. Ditulis menggunakan Huruf Paku pada gelumpai bambu bersusun sepuluh, naskah ini menggunakan bahasa Melayu Tanah Abang. Dialihaksarakan oleh Muhammad Nur Ansyori, seorang pegawai Dinas Purbakala Jakarta.
Proses penyalinannya dilakukan selama satu bulan sejak 29 Mei – 27 Juni 1973, disaksikan langsung oleh Pesirah Dangku, seorang sekretaris penterjemah dan dibantu oleh dua orang yang menguasai tulisan paku.
Tak diragukan, proses kerja penyalinan naskah gelumpai ini dilakukan dengan standar penyalinan yang modern. Di dalamnya dicantumkan ikhtisar dari tahun-tahun dan peristiwa penting yang terdapat dalam naskah, silsilah para penguasa kerajaan Kebon Undang, pusaka-pusaka yang ditinggalkan para puyang, serta hubungan Kebon Undang dengan wilayah-wilayah lainnya di Sumatra dan Jawa kala itu.
Bagi pembaca yang tidak terbiasa membaca naskah hikayat, pastilah akan kebingungan dan merasa bosan dengan gaya penulisan naskah gelumpai Sejarah Kebon Undang ini. Alurnya tidak kronologis, tetapi melompat-lompat, dan kadang-kadang dalam satu alinea dicantumkan sejumlah referensi sekaligus untuk satu topik yang sama.
Maka jangan heran, bila seorang tokoh kadang-kadang hadir dalam tahun yang berbeda untuk sebuah peristiwa yang sama. Hal itu, sangat lazim dan telah diterima sebagai pola umum dalam sebuah penulisan hikayat, babad, tambo, yang merupakan sarana asli masyarakat tradisional kita menceritakan sejarah mereka dan dunia. Pasalnya, karena pengarang memang merangkum sumber berbeda-beda untuk menceritakan suatu peristiwa dan mencantumkannya tanpa kecuali sekaligus.
Pendapat seperti ini antara lain dikemukakan oleh A. Samad Ahmad, sastrawan dan ahli hikayat Malaysia. Ciri hikayat-hikayat negeri Melayu itu katanya, memanglah “tiada mempunyai bab atau bahagian, tiada mempunyai perenggan, tiada mempunyai tanda-tanda berhenti, melainkan berselerak dengan perkataan “maka”, dan ada pula pada bahagian-bahagian yang terTeritu menggunakan perkataan-perkataan: “arakian”; “hatta”, “kata sahibul hikayat” dan sebagainya…”
Ciri yang sama juga terlihat pada naskah berjudul Sejarah Kerajaan Islam Kebon Undang Tanah Abang yang sedang kita gunjingkan ini. Bedanya, bila dalam hikayat-hikayat Melayu kalimat-kalimatnya menggunakan kata ‘hatta’ ataupun ‘arakian’, naskah Kebon Undang menggunakan kata Melayu Sumatra Selatan seperti ‘kebile’ ‘ada cerito ada dikate kata bekate’. Artinya sama saja, yakni tatkala, hatta,dikisahkan, apabila.
Sangat menarik karena kata-kata Melayu Sumsel ternyata mengandung unsur bunyi yang sangat indah akibat pengulangan-pengulangan kata yang sama seperti pada kata: kata bekate, guyur beguyur, tarung betarung sebagaimana tercantum dalam isi naskah itu.
Saya kira, itu adalah satu bonus yang bisa kita dapat dalam membaca naskah berbahasa Melayu Sumatra Selatan. Ia mengungkapkan kepada kita kemampuan bahasa Melayu Sumsel untuk menimbulkan kesan puitik pada saat dituangkan sebagai kerja penulisan sejarah.
Kerajaan Islam Pertama
Waktu menerima salinan naskah Kerajaan Islam Kebon Undang dari Pak Ahmad Muji, saya sama sekali tidak mengira bahwa tahun pendirian kerajaan Islam Kebon Undang, tidak berjarak jauh dengan Kerajaan Pasai yang disepakati sebagai kerajaan Islam pertama di Indonesia.
Disebutkan di situ, Syeikh Nurul Ichwan yang berasal dari Mina, Timur Tengah, telah tiba di Kebon Undang pada 1299 dan merintis pendirian kerajaan Islam Kebon Undang. Tahun-tahun itu, Pasai sedang diperintah oleh Sultannya yang paling terkenal, yakni Malik Az Zahir. Di masanya Pasai mencapai kemakmurannya sebagai kerajaan Islam maritim yang kuat di bagian ujung utara Pulau Sumatra.
Tidak disebutkan apakah Syeikh Nurul Ichwan raja Kebon Undang telah mendapat dukungan dari Pasai dalam upayanya menyebarkan Islam di Sumatra Selatan. Namun ada dikatakan, ia telah bertemu penguasa Pasai dan mengirim anaknya Karib Muarif untuk belajar ke Pasai sebelum melanjutkan pelajaran ke Gujarat dan Makah.
Hal pertama yang dilakukan Syeikh Nurul Ichwan saat merintis kerajaan Islam Kebon Undang adalah mengangkat seorang anak yang tersasar di tengah hutan menjadi muridnya. Setelah dibekali pengetahuan agama Islam, anak angkatnya itu diberinama Amin dan dinikahkan kelak dengan seorang perempuan asli Tanah Abang bernama Putri Putih, anak dari seorang yang sakti bernama Suprandu.
Tidak diceritakan lebih jauh peran Amin dalam penyebaran agama Islam di Kebon Undang. Hanya pada bagian lain, disebutkan Syeikh Nurul Ichwan telah menikahi seorang putri bernama Putri Mayang Sawitri pada usia 90 tahun dan memperoleh seorang putra yang diberinama Karib Mu’arif.
Peran Karib Muarif ini, kelak sangat menonjol dalam perkembangan agama Islam dan kemajuan kerajaan Kebon Undang. Bahkan dalam imajinasi masyarakat Tanah Abang sampai hari ini, Karib Muarif cenderung dipandang sebagai pendiri kerajaan Kebon Undang. Ia bukan hanya memperluas wilayah, mengalahkan perampok-perampok dari dataran tinggi, tetapi juga mengembangkan ilmu pertanian di Kebon Undang.
Terdapat sejumlah topik lain yang kontroversial, yang diceritakan dalam naskah kerajaan Islam Kebon Undang ini. Antaranya, dukungan raja Pagaruyung secara langsung kepada Syeikh Nurul Ichwan saat menyerang raja Sanghiang penguasa kerajaan Palembang yang masih beragama Buda-Siwa pada tahun 1371 Masehi. Kita katakan kontroversial, pertama, karena ternyata Kebon Undang dan Pagaruyung-lah yang menaklukan Pulimbangan (Palembang) dan mengislamkannya. Bukan pelarian dari Demak seperti sejarah umum.
Kedua, kita terkejut, karena sejarah Pagaruyung yang gelap serta bernuansa Raffles dan babad itu, muncul pada tahun yang lebih belakangan dalam catatan wikipedia. Ketiga, dari naskah Kebon Undang, bisa kita pastikan, bahwa ada kerajaan Palembang pra Islam yang diperintah seorang penganut Buda Siwa bernama Raja Sanghiang. Sementara selama ini kita mengira, nama Kerajaan Palembang baru dipakai sejak munculnya kerajaan Palembang Darusalam.
Tentu saja, kebenaran isi naskah ini masih perlu dikaji dan didalami. Sama seperti sejarah yang sudah diterima umum di Sumsel juga perlu dikaji ulang untuk mendapatkan fakta-fakta yang lebih masuk akal. Namun yang jelas, bukti-bukti bahwa kerajaan Islam Kebon Undang memang pernah eksis lama, kiranya tak terbantahkan. Sekurang-kurangnya, hal itu dapat kita telusuri dari makam-makam penguasa Kebon Undang yang sampai hari ini masih dikeramatkan di sepanjang wilayah tepi Sungai Lematang.
Pak Ahmad Muji mengatakan, setidaknya ada 12 makam puyang leluhur Kebon Undang yang sampai hari ini masih diziarahi dan dikeramatkan penduduk. Seperti makam Puyang Rizal (Karib Muarif), Puyang Segentar Alam, Puyang Jolong Seno, Puyang Siak dan lainnya. Mereka tak lain adalah tokoh-tokoh yang namanya muncul dalam naskah kerajaan Islam Kebon Undang. Terlepas dari apakah kita mempercayai apakah tidak, ingatan penduduk pada puyang-puyang mereka itu bagaimana pun menyegarkan wacana sejarah. Khususnya sejarah Islam di Sumatra Selatan.
Bumi Ayu – Jakarta, 14 – 16 Januari 2017
Baca juga:
Seribu Tahun Warisan Budaya Pali (1): Bumi Ayu, Situs Hindu Terbesar di Sumatra