BAGI masyarakat adat atau pakraman di Bali, tanah (baca: pertiwi atau wewidangan) itu “berjiwa”. Karena “berjiwa”, maka tanah diyakini memiliki “energi”. Tentu saja energi yang dapat menjiwai dan membentuk karakter bagi kehidupan semua mahluk yang hidup di atasnya. Orang Bali menyebutnya “iksa”.
Energi tanah atau wewidangan secara sosial membentuk nilai-nilai atau pengetahuan bagi semua mahluk, khususnya umat manusia. Pengetahuan atau nilai-nilai dasar yang dibentuk oleh energi alam di suatu tempat inilah disebut dengan “sakti” atau pengetahuan lokal atau kearifan lokal (baca: taksu). “Sakti” itu sesuatu yang diyakini memiliki kemampuan lebih atau kemapuan khusus sehingga dihormati dan disucikan.
Dengan kesadaran, pengetahuan dan keyakinan itulah kenapa sejak berabad-abad para leluhur dan orang suci yang datang ke Bali banyak menemukan dan menentukan tempat-tempat atau “titik khusus”, sekaligus mengingatkan semua umat manusia bahwa pada titik-titik khusus itu terkandung energi maha suci (baca: energi sekala), sehingga tempat itu patut dijadikan “hulu” atau “pedoman” dalam menata tanah Bali secara nyata (sekala).
Titik-titik hulu itulah kemudian disebut “tempat suci”. Sebagai bentuk penghormatan dan keyakinan manusia Bali, kini banyak “tempat suci” ditandai dengan bangunan pelinggih atau Pura (Parahyangan/Kayangan). Karena energi dan fungsi tempat suci itu jangkauannya sangat luas, maka kini disebut “Kayangan Jagat”.
Namun tidak semua “tempat suci” ditandai dengan bangunan. Misalnya danau, sungai, laut, hutan, karang suwung dan sebagainya. Walau tidak ada bangunan fisik, tempat/kawasan tetap diyakini sebagai “tempat suci”, karena diyakini bagian dari “satu tubuh” energi makro dan mikro kosmos jagat Bali.
Dalam perkembangan peradaban manusia Bali, energi kesucian dari “tempat suci” itu kemudian dijadikan pedoman, sumber atau hulu dalam penataan wilayah. Secara otomatis tempat suci tersebut adalah “hukum” atau “awig-awig” sekala-niskala dalam penataan wilayah. Wilayah yang ditata oleh manusia berdasarkan spirit kesucian (baca: pengetahuan alam/Weda), lama kelamaan membentuk kelembagaan dan sistem sosial yang disebut “desa”.
“Desa” berasal dari bahasa Sansekerta. “Dis” artinya petunjuk kerohanian. Kata “Dis” mengalami proses gramatologi kemudian disebut Des atau Desa. Dari kata ini timbul istilah “Upadesa” yang berarti petunjuk-petunjuk rohani. “Hita Upadesa” artinya petunjuk untuk mendapatkan kebahagian rohani.
Desa di Bali kemudian disebut “Pakraman” yang berasal dari bahasa Sansekerta “grama” atau dalam Bahasa Inggris disebut village. Kata “village” inilah diartikan “desa” dalam bahasa Indonesia. Dalam praktek bahasa Indonesia memang banyak ada gramatikal dan/atau proses gramatisasi (pergeseran makna bahasa sesuai konteks).
Jadi “Desa” berarti petunjuk-petunjuk kerohanian yang berlaku dalam satu “grama desa”. Kata grama lama-lama menjadi “krama”, artinya suatu petunjuk kerohanian yang berlaku dalam suatu grama. Sehingga Desa Pakraman adalah suatu peguyuban hidup dalam suatu wilayah tertentu dimana kehidupan bersama itu diatur oleh suatu batasan-batasan berdasarkan ajaran agama yang selaras dengan pengetahuan alam (Weda).
Desa membangun Human Spirit di Bali dikenal dengan istilah Tri Hita Karana. “Desa Adat” dewasa ini sesungguhnya adalah Desa Pakraman berdasarkan pengertian di atas.
Jadi suara desa” (baca: aspirasi desa adat/pakraman) sesungguhnya adalah suara “Dis” atau suara tentang petunjuk-petunjuk tatanan kehidupan yang berlaku dalam suatu grama-desa. Suara desa atau aspirasi desa juga merupakan tatanan sebagai sinar pengetahuan yang dijadikan penerang dalam menciptakan keteraturan-keseimbangan dan kesejahteraan. Kesadaran inilah yang kemudian menjadi falsafah “Tri Hita Karana” di tanah Bali.
Sudah lumrah kita dengar kalau melanggar batas atau aturan, kita akan kena “dis” (diskualifikasi). “Desa” mirib dengan gramafoon atau alat pengeras suara dari piringan hitam dengan alun lagu yang merdu. Zaman sekarang di desa adat sering dipraktekkan dengan alun suara gamelan, gegitaan, wirama, kekawin, puja dan sebagainya.
Pengetahuan manusia (pawongan) di atas tanah Bali kemudian mengantarkan pada kesadaran dan pengetahuan bahwa sumber atau energi lain sebagai sumber hidup adalah “matahari”.
Matahari adalah adalah sumber kehidupan di muka bumi. Bentuk-bentuk penghormatan terhadap matahari sebagai sumber hidup hingga kini banyak menjadi landasan keyakinan budaya dan agama di Bali dan juga tempat lain di dunia.
Matahari menciptakan “hari” (siang-malam), yang kemudian membentuk pengetahuan tentang “waktu” atau “kala” yang secara langsung mempengaruhi kehidupan di muka bumi. Kesadaran inilah kemudian menjadikan perhitungan waktu atau “kala” di Bali (juga di dunia) yang diyakini sebagai salah satu yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter kehidupan.
Penghormatan waktu di Bali kemudian diwujudkan dalam kesadaran dan pengetahuan “Rerahinan” atau “Mererahinan”. Pepatah mengatakan “di mana bumi dipijak disana langit dijungjung” adalah benar adanya.
Rangkuman kesadaran, pengetahuan dan keyakinan terhadap “energi alam” (baca hukum alam/Rta/Weda) di atas kemudian dirangkum dalam bait-bait “sastra suci” yang kita kenal dengan “tattwa”. Jadi Tattwa ada karena adanya kesadaran, pengetahuan dan keyakinan terhadap “iksa”, “sakti”, “desa” dan “kala” di atas. Kesadaran tersebut terus diyakini dan dipraktekkan sehingga membudaya. Karena membudaya maka bisa disebut sebagai cara atau pola hidup yang benar orang Bali. Cara hidup itu kemudian disebut “Gama” kemudian menjadi “Agama”.
Cara hidup yang benar (Gama) itu diyakini bersumber dari pengetahuan alam (Weda/Hukum Alam//Rta) yang diwahyukan (sruti dan semerti) melalui proses pembelajaran panjang baik melalui Praktiasa Pramana (Praktek langsung), Anumana Pramana (merasakan dengan panca indra) maupun Agama Pramana (sastra suci).
Jadi agama Hindu di Bali yang berlandaskan pada keyakinan “Weda” adalah Ideologi atau nilai-nilai dasar bagi orang Bali Hindu. Karena meyakini ideologi maka lahir orang yang memiliki “idealisme” (baca: paham yang beridiologi dasar Weda), selanjutnya orang yang teguh melaksanakan idealismenya disebut orang yang “idealis”, bisa disebut idealis jika orang tersebut mampu mewujudkan hal-hal yang “ideal” berdasarkan ajaran suci (Weda)- sehingga bisa berjalan seimbang yang kemudian dikenal dengan istilah Tri Hita Karana.
Jadi “Tri Hita Karana” di Bali bisa ada karena diyakininya beragam unsur pengetahuan suci yang bersumber dari Sang Pencipta Tuhan Yang Maha Esa atas tuntunan Dewata, Batara, Bathara Leluhur, Pitara dan Prasti sentana manusia Bali. Dengan demikian Bali pun disebut “Pulau Dewata”.
Jadi penggunaan istilah “Tri Hita Karana” dengan sembarang tanpa dilandasi oleh spirit kesadaran, pengetahuan dan kesucian tanah Bali bisa dikatakan cara-cara yang keliru (hukum sebab akibat). Tri Hita Karana adalah buah atau hasil dari keyakinan dan praktek-praktek positif terhadap alam (Baca: Sad Kertih).
Bukti adanya kasadaran dan keyakinan tersebut wajib terus “dilaporkan” kepada Sang Pencipta melalui beragam “bentuk” baik pisik (simbul-simbul) atau berupa keyakinan atau rasa (sastra/pengetahuan). Kesadaran itu di Bali hingga kini diwujudkan dalam beragam upacara yadnya (baca; Panca yadnya). Upacara berupa “persembahan” baik dalam bentuk pisik berupa Banten/sesajen dan sejenisnya atau dalam bentuk non pisik berupa Puja dan Doa.
Persembahan itulah yang kemudian disebut dengan istilah “Wali” (Bali). Walau beragam cara tetapi semua itu dimaksudkan sebagai “sastra suci”. Praktek-praktek itulah disebut dalam bahasa populer dengan “budaya bali”, yang banyak digunakan sebagai “roh” dari dunia kepariwisataan saat ini.
Dari pemaparan di atas, betapa beragamnya unsur pengetahuan yang harus disadari, dipahami dan diyakini oleh orang Bali. Keragaman itulah memiliki makna “Bhinneka” yang berasal dari satu sumber (tunggal) yaitu Tuhan. Pemahaman falsafah ini sejalan dengan motto “Bhinneka Tunggal Ika”. Oleh pendiri bangsa ini kemudian dijadikan rujukan (baca: bahan dasar) untuk membentuk Idilogi Bangsa dan Negara Indonesia yaitu; Pancasila.
Jadi makna keragaman oleh orang Bali Hindu bukan sekedar beda Agama dan Suku saja seperti narasi dalam pelajaran SD jaman dulu. Keragaman jangkauannya sangat luas, makro dan mikro kosmos. Parktek-praktek budaya terhadap pemahaman ini masih mudah kita lihat dan pelajari dalam budaya subak dan desa pakraman. Dari paktek budaya tersebut kita akan bisa lihat atau ukur tingkat atau derajat kebeneraan dan pengetahuannya.
Singkat kata, Subak dan Desa Pakraman di Bali bisa disebut sebagai wilayah “basis” untuk menjalankan Bhinneka Tunggal Ika dan Idiologi Pancasila. Merusak tanah Bali sama saja merusak pengetahuan orang Bali tentang “Bali”. Merusak tanah Bali sama saja tidak meyakini ajaran suci Weda. Merusak Tanah Bali sama saja sedang merusak Ideologi Negara Pancasila. Merusak Pancasila sama saja merusak sumber hukum dari segala hukum negara. Merusak Pancasila sama saja merusak konsensus terbentuknya NKRI.
Berikut adalah praktek Pancasila di Desa Pakraman :
- Ketuhanan Yang Maha Esa (adanya kehidupan Agama Hindu)
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (adanya penghormatan terhadap semua mahluk ciptaan-NYA).
- Persatuan Indonesia ( dipraktekan dalam tatanan dan kearifan kelembagaan Desa Pakraman)
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (adanya musyawarah/paruman sebagai media pengambilan keputusan).
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (adanya kesadaran dan keyakinan Tri Hita Karana).
Sesunggunya praktek dan kesadaran itu ada diseluruh komunitas di muka bumi. Tetapi manusia Bali Hindu melakoninya dengan cara dan bentuk (baca: budaya) yang berbeda. Kata orang budaya Bali sangat unik dan khas sehingga Bali menarik untuk dikunjungi. Budaya mengunjungi tempat yang satu ke tempat yang lahir kemudian berkembang menjadi “produk wisata budaya”.
Dunia pariwisata memberikan uang (dana) kepada masyarakat Bali. Tetapi uang ada karena berangkat dari adanya kesadaran spiritual (punia). Disinilah perbedaan cara padang orang Bali terhadap pembangunan pariwisata demi pertubuhan ekonomi. Makna “Pertumbuhan ekonomi” bukan hanya meningkatkan pendapatan (dana), tetapi juga harus bisa meningkatkan kesadaran suci/spiritual (punia) orang Bali di tanah Bali. Tanah Bali mengandung unsur iksa, sakti, desa, kala dan tattwa sebagai pedoman hidup termasuk pembangunan sumber-sumber ekonomi.
Ada yang boleh ada, ada yang tidak boleh ada. Semua akan disadari dan dipahami jika orang Bali dan orang yang datang ke Bali terus belajar dan meyakininya. Walau banyak menggunakan istilah lokal, tetapi spiritnya sangat Global/Universal. Bali benar-benar “lestari” karena keyakinan budayanya.
Yah, “Sesungguhnya Bali tidak kemana-mana, Orang Bali-lah yang kemana-mana”. Salam Rahayu. (T).