MUNGKIN banyak yang belum tahu bahwa salah satu putra Buleleng ikut berperan dalam terbentuknya Republik Indonesia. Namanya, Mr. I Gusti Ketut Pudja. Dia menjadi satu-satunya wakil Bali dan Soenda Ketjil dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Juga satu-satunya orang Bali yang ikut hadir langsung dalam peristiwa pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI, 71 tahun lalu di Jakarta.
Tapi kini namanya tak begitu dikenal generasi muda, bahkan di Buleleng. Namanya jarang disebut dalam setiap gegap-gempita perayaan HUT RI setiap 17 Agustus. Belum ada penanda khusus yang monumental agar anak-anak di Buleleng bisa mengetahui bahwa di tengah peristiwa bersejarah Proklamasi Kemerdekaan RI terselip salah seorang tokoh Buleleng yang ikut terlibat secara langsung.
Tidak ada jalan raya di Buleleng bernama Jalan Mr. I Gusti Ketut Pudja. Beberapa tahun lalu, Pemkab Buleleng mengeluarkan keputusan untuk menamai gedung baru di Pelabuahn Buleleng dengan nama Gedung I Gusti Ketut Pudja. Namun hingga kini orang masih mengenalnya dengan nama Gedung Imaco. Sejumlah pejabat pun saat ditanya kerap menyebutkan gedung itu dengan nama Gedung Imaco. Anehnya, banyak juga yang tak paham apa itu “Imaco”.
Jadi, nama yang tak dipahami dengan benar, bisa lebih top ketimbang nama seorang tokoh besar. Apalagi tokoh ini sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sejak tahun 2011.
Putra Bali Istimewa
Mr. Pudja bisa disebut sebagai putra Bali yang sangat istimewa. Dalam bukuMr. I Gusti Ketut Pudja Riwayat Hidup dan Pengabdiannya(1986) seperti ditulis Made Sujaya di balisaja.com, disebutkan Pudja merupakan putra Bali pertama yang meraih gelarMeester in de Rechten(sarjana hukum). Pada tahun 1935, dia mengabdi di kantor Residen Bali dan Lombok di Singaraja. Setahun kemudian dia ditempatkan diRaad van Kerta, lembaga pengadilan di Bali pada masa itu.
Saat Jepang menduduki Indonesia, Pudja ditunjuk mengaktifkan kembali pemerintahan sipil di Bali. Kapten Kanamura dari Angkatan Darat Jepang menugasi Pudja sebagairedjikan dairiyang menjalankan kegiatan pemerintahan keresidenan di Singaraja. Tatkala tentara Angkatan Darat digantikan Angkatan Laut Jepang, Pudja juga diangkat sebagaigiyosei komon(penasihat umum)cookan(kepala pemerintahan Soenda Ketjil) hingga berakhirnya kekuasaan Jepang tahun 1945.
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan RI, Pudja ditunjuk mewakili Soenda Ketjil (Pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Flores dan Timor) menghadiri rapat PPKI. Di PPKI, Pudja terbilang aktif mengikuti rapat-rapat. Dia turut dalam panitia kecil yang dipimpin Otto Iskandardi Nata yang bertugas menyusun rancangan yang berisi hal-hal yang meminta perhatian mendesak.
Peran penting Pudja yang dikenang orang tentu saja usulannya dalam penyusunan Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Seperti dicatat dalam buku Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI yang dikeluarkan Sekretariat Negara, Pudja menyampaikan keberatan dengan pemakaian kata Allah pada aliena ke-3, yakni kalimat “Atas berkat Allah Yang Maha Kuasa…”. Ia mengusulkan kata Allah diganti Tuhan. Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI yang dikeluarkan Sekretariat Negara, Ketut Pudja tak menyebutkan alasannya
Soekarno yang memimpin sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dan dihadiri 27 tokoh nasional itu menawarkan usulan Pudja kepada peserta sidang. Tidak seorang pun keberatan dengan usulan Pudja itu. Soekarno pun kemudian membacakan kembali Pembukaan UUD tersebut dengan perubahan yang diusulkan Ketut Pudja lalu disahkan.
Saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan di Pegangsaan Timur, Jakarta, Pudja juga ikut hadir. Bahkan, pada 22 Agustus 1945, Pudja diangkat menjadi Gubernur Soenda Ketjil berbarengan dengan pengangkatan gubernur provinsi lainnya. Pudja juga menerima mandat pengangkatan IBP Manoeaba sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah Soenda Ketjil.
Pada 23 Agustus 1945, Pudja kembali ke Bali. Keesokan harinya, dia menyampaikan kabar Proklamasi Kemerdekaan RI kepada para pemuda pejuang dan rakyat Bali.
Tugas berat pun mulai menghadang lelaki sederhana ini. Usahanya untuk mempertahankan dan menegakkan Republik Indonesia yang baru lahir di Bali penuh tantangan. Tantangan tidak saja dari pemerintah Jepang yang masih bercokol di Bali maupun tentara NICA yang kemudian mendarat di Bali, tetapi juga dari para elite dan orang-orang Bali yang belum memahami makna kemerdekaan RI.
Dengan sabar dan tabah, bersama para pemuda pejuang, Pudja membangun dan melaksanakan pemerintahan RI di Soenda Ketjil yang beribukota di Singaraja. Tapi, selama menjabat Gubernur Soenda Ketjil, Pudja beberapa kali ditahan Jepang maupun NICA.
Pudja berhenti menjabat Gubernur Soenda Ketjil seiring lahirnya Negara Indonesia Timur (NIT) yang difasilitasi Belanda. Di tengah kecamuk revolusi kemerdekaan RI, setelah bebas dari tahanan, Pudja memutuskan masuk ke daerah Republik Indonesia yang kala itu berpusat di Yogyakarta. Dia disambut hangat Presiden Soekarno dan rakyat Yogyakarta. Ia ditempatkan pada Kementerian Dalam Negeri dan diberi tugas mengikuti jalannya pemerintahan di daerah-daerah.
Mei 1950, Pudja ditunjuk sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Putuhena hingga terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dia lalu diangkat sebagai anggota Panitia likuidasi Indonesia Timur dan menetap di Makassar hingga akhir tahun 1950.
Awal tahun 1951, Pudja diangkat sebagai gubernur yang diperbantukan pada Kementerian Dalam Negeri, dipekerjakan pada Perdana Menteri denan tugas sebagai penghubung parlemen. Agustus 1954, Pudja diangkat sebagai Dewan Pengawas Keuangan. Tiga tahun kemudian dia diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Pengawas Keuangan. September 1960, dia pun menduduki posisi puncak sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Jabatan terakhir dipangkunya hingga pensiun pada tahun 1968.
Meski turut berperan dalam proses lahirnya RI serta menjadi pejuang gigih dalam mempertahankan tegaknya Negara Kesatuan RI di Bali, tidak mudah bagi Pudja untuk diakui Negara sebagai pahlawan nasional. Baru pada tahun 2011 Pudja ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Hampir Tak Lolos
Pengusulan nama Mr. Pudja sebagai pahlawan nasional diperjuangkan oleh Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Buleleng yang kini dipimpin Drs. Made Pageh, M.Hum., dosen dan peneliti sejarah dari Undiksha Singaraja.
Hampir saja Mr. Pudja tak lolos. Ketika tim dari pusat datang untuk melakukan verifikasi ke Buleleng, tim itu heran karena pemerintah di Bali dan di Buleleng dinilai “tak menghargai” Mr. Pudja sebagai tokoh nasional. Buktinya, saat itu tak ada satu pun monument yang bisa dipakai petunjuk bahwa nama Mr. Pudja dikenal di Buleleng. Tidak ada nama jalan raya atau gedung besar yang menggunakan nama Mr. Pudja.
Saat itu, tersirat semacam ungkapan kekecewaan dari tim nasional. Bagaimana tim bisa memberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional, jika tokoh itu tak dikenal dan dihargai di daerahnya sendiri.
Untuk menunjukkan bahwa Buleleng menghargai Mr. Pudja untuk bisa lolos penetapan sebagai pahlawan nasional, Bupati Buleleng Putu Bagiada saat itu langsung mengeluarkan SK Bupati tahun 2010. Dalam SK itu ditetapkan Gedung Sasana Budaya di Jalan Veteran Singaraja diberi nama dengan Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja. Sampai akhirnya Mr. Pudja ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun 2011.
Tapi tampaknya SK Bupati itu hanyalah formalitas. Gedung di Jalan Veteran itu tetap disebut Sasana Budaya tanpa ada sosialisasi bahwa nama itu sudah diganti. Bahkan hingga kini tak banyak yang tahu kalau Gedung Sasana Budaya pernah diberi nama Gedung Mr. Pudja.
Yang lucu, ketika Buleleng dipimpin Bupati Putu Agus Suradnyana, pada saat perayaan HUT Kota Singaraja ke-410 tahun 2014 tiba-tiba ada keputusan baru. Gedung baru di Pelabuhan Buleleng, yang sebelumnya dikenal dengan nama Gedung Imaco ditetapkan dengan nama Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja. Jika ada SK Bupati Bagiada belum dicabut, berarti ada dua gedung yang bernama Mr. Pudja, yakni Sasana Budaya dan gedung di Pelabuhan Buleleng.
Meski ada dua gedung bernama Gedung I Gusti Ketut Pudja tetap saja nama pahlawan itu timbul-tenggelam dalam percakapan dan peringatan pada hari-hari besar di Buleleng, termasuk saat Hari Proklamasi. Bahkan, meski sudah ada prasasti dengan nama Mr. I Gusti Ketut Pudja, gedung di Pelabuhan Buleleng hingga kini tetap lebih dikenal dengan nama Gedung Imaco.
Riwayat Gedung yang Menggelikan
Nah, riwayat berdirinya Gedung Imaco, eh, Gedung Mr. Pudja itu juga mengandung banyak hal-hal menggelikan. Gedung itu dibangun ketika Buleleng ditunjuk sebagai tuan rumah Festival Topeng Dunia yang digelar International Mask Art and Culture Organization (IMACO). Festival itu digelar November 2011.
Sebagai tuan rumah yang baik, Pemkab Buleleng kemudian membangun gedung baru di areal Pelabuhan Buleleng. Pembangunan itu sempat menimbulkan polemic, karena gedung itu dibangun dengan membongkar sejumlah bangunan tua yang dinilai memiliki nilai historis. Meski berpolemik, gedung itu tetap dibangun.
Yang menggelikan, menjelang festival dibuka, gedung itu ternyata tak kunjung selesai. Dengan berbagai cara, pengerjaan gedung itu kemudian dikebut. Sampai akhirnya selesai beberapa hari menjelang pembukaan festival. Namun entah mengapa, gedung itu tetap nganggur saat festival. Konferensi diselenggarakan di hotel, dan pementasan diselenggarakan di panggung terbuka di pintu masuk menuju restoran.
Yang lebih-lebih menggelikan, gedung yang sempat bikin panik pejabat karena tak kunjung kelar, yang akhirnya saat kelar tak digunakan secara maksimal untuk festival, itu diberi nama Gedung IMACO. Jika dicari artinya, gedung itu bisa dianggap sebagai milik International Mask Art and Culture Organization. Tapi orang biasanya dengan mudah menyebutkan nama gedung itu meski tak mengetahui artinya. (T)