Indonesia tanah airku
Tanah tumpah darahku
Di sanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
…….
TIAP kali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau mencermati teksnya, saya selalu termangu pada kutipan bait di atas. Saya merasakan ada jarak yang tercipta tiba-tiba ketika kata “di sanalah” terucap.
Kenapa? Kata “di sana” menunjuk sesuatu yang jauh, kebalikkan dengan kata “di sini”. “Di sanalah aku berdiri”, tanpa disadari, menunjukkan bahwa kita tidak sedang berada dalam konteks kini dan “di sini”, di tanah tumpah darah yang kita cintai ini, tapi berada di luarnya, dari mana kita menunjuk “di sanalah” tanah airku, sesuatu yang jauh, tak terjangkau, boleh jadi sebatas angan…
Karena segala sesuatu berada “di sana” bukan “di sini”, maka upaya menjadi pandu sang ibu juga tak mungkin maksimal dilakukan. Jangan-jangan inilah sebabnya sampai hari ini kita masih belum bisa mencintai negeri ini dengan sepenuh hati. Selalu ada jarak yang tak pernah lebur, selalu ada cinta yang sulit diukur.
Ben Anderson, Indonesianis yang menghembuskan nafas terakhir di Batu, Malang, bisa saja mengajukan teori tentang pembentukan bangsa: sesuatu yang terbayangkan, komunitas imajiner yang sambung-menyambung menjadi satu. Akan tetapi dalam konteks pernyataan patriotik cinta tanah air, sebait lagu, bahkan sepatah kata, adalah mantra bertuah yang tak bisa sekadar dibayangkan. Ia nyata, diucapkan langsung di pangkal lidah, didengungkan di gendang telinga dan menghunjam hati sanubari. Mantra yang salah ucap boleh jadi akan memakan siapa yang mengucapkan, jadi bumerang dan ironi.
Sumpah Pemuda adalah contoh nyata bagaimana kata-kata yang sesakti mantra dan seampuh doa bisa mengubah kehidupan kita sebagai bangsa. Begitu pula teks Proklamasi yang dibacakan atas nama rakyat Indonesia oleh Soekarno-Hatta. Juga kata-kata dalam Dasar Negara kita, Pancasila, semua memiliki tuahnya sendiri.
Oleh karena itu, proses penciptaan teks-teks besar tersebut selalu diwarnai pergulatan dan peristiwa penting, perpaduan pengalaman patriotik di lapangan dengan pengalaman puitik di sanubari masing-masing orang. Prosesnya lebih kurang sama dengan penciptaan puisi. Setelah ilham, setelah peristiwa demi peristiwa memunculkan kalimat dan narasi, segala sesuatu perlu ditinjau ulang, sekalipun dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Kata-kata yang tidak perlu dibuang, kalimat yang kurang pas dicoret, sebagaimana kita temukan dalam teks asli Proklamasi yang penuh coretan, teks Sumpah Pemuda yang mengalami beberapa kali rumusan, atau dihilangkannya tujuh patah kata dalam Piagam Jakarta dari sila pertama Pancasila. Kesamaan proses itu, agaknya membuat kita bersetuju dengan Sutardji Calzoum Bachri yang menyebut teks Sumpah Pemuda merupakan puisi besar tanah air.
Lalu apa yang terjadi jika ada kata yang disadari atau tidak membuat kita berjarak dengan situasi? Bagaimanakah relasi subjek-objek yang berlaku?
Inilah yang perlu direnungkan. Apabila kita menyanyikan lagu kebangsaan hanya sebatas formal upacara, akan jauh panggang dari api. Sebaiknya memang kita hayati kata perkata, ucapan demi ucapan, sebab itu hakikatnya doa, hakikatnya mantra.
Rasanya tidaklah bakal salah jika kata “di sana” ditinjau kembali, diganti dengan kata “di sini”, silahkan diperkuat dengan peraturan atau undang-undang, sebab meski hanya satu kata, tapi nyatanya membuat kita sampai detik ini, susah-payah menyatu dengan jiwa-raga Ibu Pertiwi. Boleh jadi ini salah satu jawaban dari gundah-gaulana kita sebagai bangsa selama ini. Walahu’allam. (T)