DALAM artikelnya, Tirmizi menyebutkan bahwa antara Madura ‘swasta’ dengan Madura ‘murni’ selalu memiliki keterikatan citra, reputasi keduanya saling bergantung antara satu sama lain (Lontar Madura: 2012). Tentu, hal ini tak lain karena orang-orang Madura yang ada di bagian timur Jawa Timur ini (yang memiliki sejarah panjang perpindahannya sejak awal abad 18 itu) masih sebagai pantulan cermin dari Madura pulau dalam segala hal, terutama dari segi sosio-etnik.
Namun, dari sisi eksistensi Madura yang kita kenal dengan olok-olok sebagai “swasta” itu tak lebih hanya merupakan bayang-bayang semata, atau sebagai sub kultur dan alteritas, yang identitasnya selalu tertutupi Madura ‘murni’.
Walaupun secara genealogi mereka adalah orang-orang Madura, bukan duplikat, bukan fotokopi, apalagi imitasi, pun secara kuantitas mereka tidak kalah banyak dengan orang Madura yang ada di pulau—Hitung saja keberadaannya di Probolinggo yang kurang lebih 85% dari total penduduknya, di Situbondo dan Bondowoso memdekati 90%. Belum lagi di Jember, Lumajang, sebagian Pasuruan dan sebagian kecil Banyuwangi—tapi masih sulit ditemukan kepercaya-diriannya sebagai identitas.
Dengan kata lain Madura ‘swasta’ belum menemukan pijakan eksistensial-identitasnya, dan sebenarnya ini merupakan problematik yang samar dan sedikit abstrak.
Di tahun-tahun lewat, memang pernah digulirkan wacana-budaya semacam Pendhalungan di Jember dan Probolinggo untuk mengokohkan identitas etnik terutama bagi Madura di bagian Jawa Timur yang dikenal sebagai daerah “Tapal Kuda” ini. Namun rupa-rupanya wacana itu tidak tepat sasaran dan sampai sekarang masih mengambang. Sebab istilah pendhalungan sendiri seperti yang kita tahu merupakan pengertian dari pembauran dua budaya atau lebih dalam satu wilayah. Sedangkan orang-orang Madura yang ada di sana masih mengakar kuat dan berpijak dengan kemaduraannya, alias masih menjaga kemurnian warisan kulturalnya; Jarang ditemukan kebudayaan yang sudah benar-benar melebur dan bisa disebut “pendalungan”. Warisan Madura masih tetap Madura, begitu pun hal yang berbau Jawa masih murni dengan kejawaannya.
Dari gambaran kasus seperti ini, senyata-nyatanya mereka sedang berada di sebuah identitas Madura namun meragukan. Untuk mengakui sebagai orang Jawa jelas tidak ada persangkut-pautan apa-apa, baik secara genealogi maupun budaya. Hanya saja mereka tinggal di tanah Jawa. Tapi untuk menyebut sebagai Madura dalam makna sebenar-benarnya juga dipenuhi perasaan wagu. Dan pada akhirnya mereka menyebut dirinya sebagai Madura Swasta, tapi sebutan ini tentu lebih sebagai ejekan terhadap identitas dirinya sendiri yang dirasa tidak jelas, yang dirasa tidak ada ‘pengesahan budaya’ dan hanya sebagai pseudo-culture.
Pada akhirnya sebutan “Madura Swasta” menjadi konotatif dalam konteks identitas orang-orang Madura yang sudah turun menurun lahir dan hidup di Tapal Kuda, bukan sebagai identitas-eksistensial yang sebenarnya. Namun untuk mencari identitas baru tentu tidak akan mungkin, bahkan sia-sia. Selain mengaburkan sejarahnya, juga tidak akan bisa dipaksakan memakai jubah kebudayaan baru. Di sini mungkin menjadi titik perbedaannya dengan budaya lain, orang-orang Madura di Tapal Kuda tidak mengalami asimilasi budaya secara alami. Hipotesis ini bisa dibuktikan dengan, dari sebagian besar mereka walau sudah sebagai keturunan ke tujuh atau lebih atas leluhurnya yang pindah dari pulau Madura ke Tapal Kuda pada zaman pra Indonesia, nyatanya hari ini mereka masih tetap Madura—yang tidak berbeda dari orang Madura di Pulau.
Orang-orang Madura Tapal Kuda tentu masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengukuhkan eksistensi identitasnya, juga bagaimana caranya mengembalikan agar istilah Madura Swasta menjadi denotatif, sehingga bisa menjadi identitasnya yang kontinuitas dan tepat sasaran.
Maka, menurut saya, salah satu cara paling strategis adalah dengan memasarkan istilah “Madura Swasta” sebagai istilah formal dan resmi. Kalau akhir-akhir ini Madura Pulau mewacanakan untuk mendirikan provinsi baru atau pemekaran, bukankah Tapal Kuda juga pernah membikin wacana serupa pada sekitar tahun 2012 yang pertama kali dicetuskan bupati Jember, MZA Djalal, untuk memisahkan diri dari Jawa Timur dan membuat provinsi baru?
Nah, tinggal direalisasikan saja wacana enam tahun silam itu. Namun provinsinya jangan menggunakan nama Provinsi Blambangan seperti ide sebelumnya, melainkan Provinsi Madura Swasta. Toh, tak ada salahnya bukan jika memakai embel-embel Madura, bukankah dari segi jumlah dari tujuh kabupaten ini orang Madura adalah dominan?
Toh, swasta bukan sinonim dari palsu atau duplikat, melainkan sekadar Non-Negeri. Tentu agar menjadi seimbang seirama, selaras sejalan, selain ada Provinsi Madura Swasta, Madura Pulau harus juga menggunakan nama Provinsi Madura Negeri.
Saya sih yesss! Gak tahu kalau Dik Nella Kharisma… (T)